Jumat, 6 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Komnas Perempuan Meluncurkan Hasil Kajian Kebijakan dan Pemetaan Pengalaman Perempuan terdampak Terorisme

Pemetaan pengalaman ini bertujuan untuk mengetahui langkah perlindungan serta pemenuhan hak pada perempuan terdampak terorisme

Karimah Iffia Rahman by Karimah Iffia Rahman
12 Juli 2024
in Pernak-pernik
A A
0
Pemetaan Pengalaman Perempuan

Pemetaan Pengalaman Perempuan

15
SHARES
762
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejak 2023, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan penyusunan kertas kerja kebijakan dan pemetaan pengalaman perempuan terdampak aksi terorisme di beberapa wilayah. Lokasi tersebut adalah Bali, Jawa Timur, Sulawesi Tengah (Poso), dan Jakarta.

Pemetaan pengalaman ini bertujuan untuk mengetahui langkah perlindungan serta pemenuhan hak pada perempuan terdampak terorisme. Selain itu, pemetaan ini juga bertujuan untuk memberikan rekomendasi kepada kementerian atau lembaga seperti pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil. Yakni terkait untuk menyusun dan menghasilkan kerangka hukum dan kebijakan yang mendukung upaya-upaya perlindungan hak-hak asasi perempuan serta penguatan kepada perempuan penyintas dan keluarganya.

Acara peluncuran tergelar secara hybrid di Hotel Santika (25/06) sejak pukul 09.00 WIB. Peluncuran dokumen ini juga merupakan salah satu standar pemenuhan hak dokumen korban terorisme yang merujuk pada hak asasi manusia internasional yaitu Declaration of Basic Principles of Justice for Victims of Crime and Abuse of Power.

Selain itu, pemetaan pengalaman ini juga merujuk pada pemenuhan hak secara khusus pada korban terorisme. Hal ini sebagaimana tercantum dalam resolusi majelis umum PBB yaitu General Assembly Resolution 72/165 dan General Assembly Resolution 73/305.

Melihat Pemetaan Pengalaman

Pemetaan pengalaman ini juga merupakan implementasi dari Pasal 4b Peraturan Presiden No.8 Tahun 2004 tentang Komnas Perempuan. Yaitu melakukan kajian perlindungan hak-hak asasi perempuan serta terkait kondisi kerentanan perempuan.

Acara ini mengundang sejumlah pakar sebagai narasumber ahli antara lain Komisioner Komnas Perempuan, Alamsyah Ja’far (pemateri dalam Kajian Regulasi), Yuniyanti Chuzaifah (pemateri dalam Kajian Peta Advokasi), Debby Afianti/Dete Aliyah (Pemateri dalam Kajian Konsep Reparasi Korban).

Kemudian hadir juga Olivia Salampesy, Imam Nahe’i, Veryanto Sitohang selaku pemateri hasil pemetaan pengalaman perempuan terdampak terorisme kajian Komnas Perempuan. Sesi ini ditanggapi oleh Ketua LPSK, Ketua BNPT, Menteri PPPA, dan perwakilan ahli serta lembaga penyintas yang terbagi menjadi tiga sesi yang dimoderatori oleh Dahlia Madanih.

Hasil pemetaan ini mencatat bahwa dalam pemenuhan hak korban terdapat beberapa lembaga dengan peranan penting seperti BNPT, LPSK, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial serta Pemerintah Daerah terkait. Selain itu, kegiatan ini juga mendapatkan dukungan dan kontribusi dari para penyintas dan pendamping.

Dampak Terorisme terhadap Perempuan

Dalam pemaparannya, Imam Nahe’i menyampaikan ada beberapa dampak yang perempuan alami akibat aksi terorisme. Pertama, kehilangan nyawa. Kedua, menderita secara fisik sebanyak 70-80% di berbagai anggota tubuh. Ketiga, menderita secara psikis sehingga menyebabkan trauma berkepanjangan, post-traumatic stress disorder (PTSD), gangguan kesehatan reproduksi dengan berhentinya siklus menstruasi.

Keempat, terdampak secara ekonomi mulai dari kehilangan mata pencaharian, tidak ada penghasilan ekonomi untuk keluarga, kehilangan pekerjaan dan pencari nafkah, kehilangan harta benda dan terlilit hutang.

Kelima, terdampak secara sosial seperti perceraian, menjadi beban keluarga, mendapatkan stigma apabila menikah kembali atau bertahan dengan tidak menikah lagi atau tetap mendampingi pasangan, hubungan dengan keluarga menjadi tidak harmonis karena beragam faktor.

Keenam, terdampak secara kohesi sosial seperti timbulnya rasa takut pada sekelompok agama tertentu serta simbol-simbolnya yang diasosiasikan sebagai aksi teror, serta ada perasaan ingin memukul pasca terkena bom baik di wilayah Bali maupun Surabaya.

Dukungan Hak Pemenuhan Reparasi Korban

Oleh karenanya, dengan hadirnya instrumen kebijakan baik di tingkat internasional, regional, nasional dan daerah dapat memberikan upaya optimalisasi dukungan pemenuhan hak reparasi korban. Terutama untuk meminimalisir temuan hambatan dalam penanganan terhadap korban perempuan seperti:

Pertama, Ketidaksiagaan dalam Layanan Darurat Medis dan Psikis pada korban. Kedua, Layanan medis yang parsial dan tidak berkelanjutan. Ketiga, Penanganan keamanan yang berlebihan. Keempat, Penanganan yang tidak empati dan risk berdasar kebutuhan korban.

Kelima, Penggunaan kekerasan terhadap korban dalam melengkapi berkas administrasi. Keenam, Pemulihan terbatas dan tidak berlanjut. Ketujuh, Bantuan dana dan kompensasi yang tidak diiringi penjelasan serta tidak merata.

Hasil kajian ini juga dapat kita akses melalui Dokumen Peluncuran Komnas Perempuan 25 Juni melalui link https://bit.ly/DokumenKPPeluncuran25Juni. Acara peluncuran hasil pemetaan pengalaman ini berakhir dengan tanya jawab, foto bersama, pemberian cinderamata, dan ramah tamah. []

 

Tags: dampakKomnas PerempuanPengalamanperempuanterorisme
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Manfaat Perkawinan untuk Kesehatan Fisik dan Psikis

Next Post

Makna Mu’asyarah Bil Al-Ma’ruf

Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Santri dan Sanitarian. Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui [email protected].

Related Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Next Post
Mu'asyarah

Makna Mu'asyarah Bil Al-Ma'ruf

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani
  • Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia
  • Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah
  • Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan
  • Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0