Sabtu, 14 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Konservasi Lingkungan dan Implikasinya terhadap Ketahanan Ekosistem Masa Depan

Menjaga bumi bukan hanya tugas ekologis, tapi ibadah dan ladang amal yang pahalanya mengalir terus-menerus.

Muhammad Khoiri by Muhammad Khoiri
2 Februari 2026
in Lingkungan, Personal
A A
0
Konservasi Lingkungan

Konservasi Lingkungan

31
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bumi sebagai tempat tinggal seluruh makhluk hidup adalah karunia besar dari Allah SWT yang patut disyukuri dan dijaga. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, kondisi lingkungan hidup mengalami penurunan yang mengkhawatirkan.

Pencemaran udara dan air, perubahan iklim, penebangan hutan, kepunahan spesies, serta menumpuknya sampah plastik hanyalah sebagian dari dampak buruk ulah manusia terhadap bumi. Padahal, dalam Islam, menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab manusia sebagai khalifah di muka bumi.

Sayangnya, banyak umat Islam yang belum memahami bahwa tindakan menjaga dan merawat lingkungan adalah bentuk ibadah dan perwujudan nilai-nilai Islam yang luhur. Mereka kerap memisahkan urusan ibadah dengan perilaku terhadap alam, padahal Rasulullah SAW telah memberikan teladan nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan, seperti melarang pemborosan air, menyuruh menanam pohon, dan memuliakan hewan serta tumbuhan.

Kesadaran konservasi lingkungan ini menjadi penting untuk kita tumbuhkan, terutama di tengah krisis lingkungan global yang semakin nyata. Perubahan iklim dan bencana alam berdampak pada kualitas hidup manusia, termasuk dalam aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial. Oleh karena itu, sudah saatnya umat Islam memandang isu lingkungan sebagai bagian integral dari tanggung jawab keagamaan.

Amanah Ilahi yang Harus Kita Jaga

Dalam Islam, bumi bukanlah sekadar tempat tinggal manusia, tetapi merupakan ciptaan Allah SWT yang penuh berkah dan menjadi tanda kebesaran-Nya. Kerusakan alam seperti pencemaran, penggundulan hutan, krisis iklim, dan punahnya spesies adalah bentuk pelanggaran terhadap amanah ini. Bahkan, Allah memberikan peringatan keras dalam Al-Qur’an:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ …

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia…” (QS. Ar-Rum: 41)

Ayat ini sangat relevan dengan kondisi bumi saat ini. Banyak bencana ekologis yang sejatinya merupakan akibat langsung dari kesalahan manusia dalam mengelola alam. Eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya, pembangunan yang tak memperhatikan keseimbangan alam, serta konsumsi berlebihan adalah contoh nyata perbuatan yang menyalahi nilai-nilai Islami.

Menjaga bumi bukan hanya menjadi isu aktivis lingkungan atau tugas pemerintah semata, melainkan kewajiban setiap Muslim yang ingin menunaikan amanahnya kepada Allah. Dalam tindakan sehari-hari, kita harus membiasakan diri untuk hidup hemat energi, menghindari pemborosan air, memilah sampah, dan menghindari penggunaan plastik sekali pakai. Semua tindakan ini, meski tampak kecil, jika kita lakukan dengan niat untuk menunaikan amanah Allah, bernilai ibadah.

Rasulullah SAW tidak hanya mengajarkan tata cara ibadah dan akhlak mulia kepada manusia, tetapi juga memberikan contoh luar biasa dalam menjaga kelestarian alam. Kehidupan beliau sangat dekat dengan alam; beliau menghormati air, menjaga hewan, tidak mencemari lingkungan, dan mendorong penanaman pohon.

Salah satu hadis yang menunjukkan kecintaan beliau terhadap alam adalah:

إن قَامَتِ السَّاعَةُ وَفِي يَدِ أَحَدِكُمْ فَسِيلَةٌ فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ لَا تَقُومَ حَتَّى يَغْرِسَهَا فَلْيَغْرِسْهَا

“Jika terjadi kiamat sementara di tangan salah seorang di antara kalian ada benih kurma, maka jika ia mampu menanamnya sebelum kiamat tiba, hendaklah ia menanamnya.” (HR. Ahmad)

Hadis ini mengandung makna yang mendalam. Di tengah situasi paling akhir sekalipun, Islam mendorong tindakan kebaikan terhadap bumi. Ini menunjukkan bahwa menjaga alam adalah tanggung jawab yang tidak boleh tertunda.

Rasulullah juga menetapkan kawasan konservasi di sekitar Madinah yang terkenal sebagai Hima. Kawasan ini terlindungi dari perburuan dan penebangan, dan hanya boleh dimanfaatkan dengan cara yang tidak merusak ekosistem. Konsep Hima ini dalam istilah modern mirip dengan taman nasional atau kawasan konservasi.

Bahkan dalam peperangan, Rasulullah SAW melarang pengrusakan terhadap lingkungan. Beliau melarang menebang pohon sembarangan, membakar tanaman, dan membunuh hewan kecuali untuk kebutuhan makan. Dalam Islam, hubungan manusia dengan alam bukanlah hubungan eksploitasi, melainkan hubungan kasih sayang, tanggung jawab, dan keberkahan.

Rasulullah SAW juga terkenal hemat dalam penggunaan air, bahkan saat berwudu. Dalam sebuah riwayat, beliau hanya menggunakan satu mudd (sekitar 600-700 ml) air untuk berwudu. Padahal air tersedia melimpah, namun beliau tetap menunjukkan sikap tidak berlebih-lebihan. Ini adalah pelajaran penting di tengah zaman yang penuh pemborosan energi dan sumber daya.

Lingkungan Sehat untuk Masa Depan Umat

Merawat bumi bukan hanya soal kepedulian terhadap masa kini, tetapi juga tentang tanggung jawab terhadap generasi mendatang. Apa yang kita lakukan hari ini akan menjadi warisan bagi anak cucu kita. Jika hari ini kita membiarkan bumi rusak, maka kita telah mengkhianati masa depan mereka.

Islam mengenal konsep maslahah (kemaslahatan umum), yaitu segala hal yang membawa manfaat dan mencegah kerusakan. Dalam konteks lingkungan, menjaga kelestarian alam berarti menjaga kesehatan manusia, keberlangsungan hidup hewan dan tumbuhan, serta kestabilan iklim yang memengaruhi semua aspek kehidupan.

Kita tidak bisa memisahkan krisis lingkungan dari krisis kemanusiaan. Ketika hutan dibabat habis, maka bencana banjir dan longsor meningkat. Lalu ketika udara tercemar, maka penyakit pernapasan menyebar. Dan ketika air kotor dan langka, maka masyarakat miskin menjadi yang paling terdampak. Maka, menjaga bumi bukan hanya tindakan ekologis, tapi juga aksi sosial yang Islami.

Generasi muda Muslim harus diberi pemahaman bahwa menjadi agen perubahan untuk lingkungan adalah bagian dari identitas keislaman mereka. Program-program seperti sekolah adiwiyata, gerakan tanam pohon, pengelolaan sampah berbasis masjid, dan edukasi ekososial harus didukung dan dijadikan bagian dari pembelajaran agama.

Menjaga Bumi Bukan Hanya Tugas Ekologis

Kita juga perlu menyadari bahwa sistem ekonomi global yang konsumtif seringkali menjadi penyebab utama krisis lingkungan. Islam menganjurkan prinsip qana’ah (hidup cukup), zuhud (tidak tergila-gila pada dunia), dan tawazun (keseimbangan). Dengan nilai-nilai ini, kita diajak untuk tidak berlebih-lebihan, baik dalam konsumsi makanan, pakaian, maupun energi.

Jika umat Islam di seluruh dunia menerapkan prinsip hidup yang selaras dengan ajaran Islam tentang lingkungan, maka akan terjadi transformasi besar. Dunia akan melihat bahwa Islam bukan hanya agama ibadah ritual, tetapi juga agama yang peduli pada kelestarian ciptaan Allah secara menyeluruh.

Menjaga bumi bukan hanya tugas ekologis, tapi ibadah dan ladang amal yang pahalanya mengalir terus-menerus. Setiap tetes air yang kita hemat, setiap pohon yang kita tanam, setiap sampah yang kita pilah, bisa menjadi pemberat amal kebaikan di akhirat.

Sebab, dalam Islam, segala amal tergantung niat, dan jika niat kita adalah untuk menunaikan tanggung jawab sebagai khalifah Allah, maka sekecil apa pun tindakan kita akan bernilai besar di sisi-Nya.

Mari kita jadikan ajaran Islam sebagai panduan utama dalam menjaga bumi. Sebab, merawat bumi berarti merawat masa depan. masa depan kita, anak cucu kita, dan masa depan yang diridhai oleh Allah SWT. []

Tags: EkologisIbu BumiislamKonservasi LingkunganMerawat Alam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menggugat Narasi Mainstream: Perempuan dalam Perspektif KUPI

Next Post

5 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

Muhammad Khoiri

Muhammad Khoiri

Penulis adalah pemuda dari Kota Tulungagung yang haus ilmu dan berkomitmen untuk terus mengembangkan wawasan melalui belajar literasi, serta berupaya berkontribusi dalam pengembangan keilmuan dan pemberdayaan intelektual.  

Related Posts

Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Kerja Perempuan
Pernak-pernik

Islam Mengakui Kerja Perempuan

28 Januari 2026
Pelaku Ekonomi
Pernak-pernik

Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

27 Januari 2026
Next Post
Risiko Gizi

5 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh
  • Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural
  • Konsep Keluarga dalam Islam
  • Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan
  • Makna Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0