Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kontribusi Santri Perempuan untuk Negeri

Hilyatul Aulia Hilyatul Aulia
25 Oktober 2020
in Publik, Rekomendasi
0
Doa Meminta Pertolongan

Doa Meminta Pertolongan

223
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kontribusi santri perempuan untuk negeri, merupakan tema diskusi online dengan teman-teman mahasantri putri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Jombang kemarin malam dalam rangka memeriahkan Hari Santri Nasioal 2020. Atas permintaan seorang teman dekat, beberapa hari sebelumnya saya menyatakan kesediaan untuk menjadi salah satu narasumber dalam diskusi tersebut.

Namun saya tidak sendirian. Dalam kesempatan ini saya berduet dengan Teh Fitrianti Maryam, seorang teman lama yang telah menjadi alumni Ma’had Aly Hasyim Asy’ari namun masih mengabdi di Pesantren Tebuireng dengan menjabat sebagai Direktur Tebuireng Online dan Majalah Tebuireng. Karena itu, apa yang saya tulis dalam catatan ini sebagiannya juga merupakan ilmu yang saya dapatkan dari Teh Fitri dan dari pertanyaan teman-teman yang ikut meramaikan diskusi online kemarin malam.

Pertama-tama kami membahas sejarah berdirinya pesantren putri di Indonesia. Di Pulau Jawa sendiri pesantren putri pertamakali didirikan oleh pengasuh Pesantren Manba’ul Ma’arif, Denanyar-Jombang, yakni KH. Bisyri Sansuri dan istri beliau Nyai Hj. Nur Chodijah pada tahun 1927. Pada saat mendirikan pesantren putri, Manba’ul Ma’arif telah sepuluh tahun berdiri dengan hanya mendidik santri putra. Pesantren putri Manba’ul Ma’arif pun didirikan atas persetujuan Hadratusysyaikh KH. Hasyim Asy’ari.

Sejarah serupa juga terjadi di pesantren kami, Pondok Kebon Jambu Al-Islamy pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon. Pada mulanya Kebon Jambu adalah pesantren yang hanya menerima santri putra. Namun beberapa tahun setelah didirikan, atas inisiatif Ibunda Nyai Hj. Masriyah Amva, istri Al-Maghfurlah KH. Muhammad (muassis Pondok Kebon Jambu), Pondok Putri Kebon Jambu pun didirikan.

Dari fakta sejarah tersebut terlihat bahwa pada awalnya yang menuntut ilmu di pesantren hanyalah santri laki-laki. Kesadaran akan pentingnya pendidikan pesantren untuk perempuan tumbuh belakangan seiring dengan persoalan kehidupan yang semakin kompleks.

Salah satu mindset yang melatarbelakangi didirikannya pesantren putri adalah bahwa hanya untuk menjadi seorang pendamping suami pun membutuhkan pengetahaun dari pesantren. Terlebih jika sang suami merupakan orang besar seperti kiyai pengasuh pesantren. Karena itu kesadaran akan pentingnya pendidikan pesantren untuk perempuan pada awalnya juga tumbuh dalam benak para nyai yang kemudian dijadikan inisiatif untuk mendirikan pesatren putri.

Pada awal didirikannya pun, pesantren Manba’ul Ma’arif putri hanya mendidik para santrinya agar dapat menjadi perempuan dalam ranah domestik dengan menjadi istri atau ibu rumah tangga yang mengerti nilai-nilai agama agar dapat menjadi madrasah ula yang baik bagi anak-anak dan keluarganya.

Karena itu mereka hanya mengaji kitab-kitab yang berkaitan dengan kebutuhan tersebut seperti kitab Uqud Al-Lujain karya Syaikh Nawawi Banten yang menjelaskan tentang hak-hak suami istri dalam Islam, namun tidak banyak mengaji ilmu pengetahuan Islam secara komprehensif seperti umumnya pesantren pada hari ini.

Kemudian dalam perkembangannya, kesadaran akan pentingnya pendidikan pesantren bagi perempuan semakin tumbuh seiring dengan semakin banyaknya kebutuhan dan persoalan masyarakat. Pada tahap ini, nyai pesantren tidak hanya dituntut untuk menjadi pendamping kiyai, namun juga dituntut untuk mengayomi masyarakat teruama kaum perempuan yang mampu mengimbangi peran sang kiyai.

Kesadaran pada tahap ini kemudian membuat pesantren putri tidak hanya fokus melahirkan generasi ibu rumah tangga, namun juga melahirkan generasi ulama, cendekia dan tokoh perempuan untuk mengisi berbagai lini kehidupan. Karena itu tidak heran jika hari ini para perempuan pesantren banyak yang berkiprah dalam dunia pendidikan, sosial dan bahkan dalam dunia politik.

Perkembangan pesantren perempuan pada tahap selanjutnya semakin sejajar dengan pesantren laki-laki baik dalam sisi kuantitas maupun kualitas. Artinya, jika pada kemudian hari santri putra dapat menempati berbagai posisi dalam masyarakat, banyak memberikan kontribusi dan unggul dalam berbagai hal, santri putri pun seharusnya bisa.

Karena itu, jika ada yang bertanya apa kontribusi yang dapat diberikan oleh perempuan pesantren untuk negeri, jawabannya adalah banyak sekali. Seperti yang telah saya sebutkan sebelumnya bahwa hari ini telah banyak perempuan pesantren yang mengisi berbagai posisi dalam masyarakat. Bahkan dalam beberapa hal, perempuan lebih banyak memiliki potensi dibanding laki-laki.

Kualitas feminin yang dimiliki oleh perempuan sebetulnya dapat menjadi potensi besar untuk meredakan berbagai konflik dan persoalan. Sebagai contoh, salah satu video dalam chanel youtube Narasi Newsroom yang diposting satu bulan lalu mengungkapkan bahwa negara yang dipimpin oleh seorang perempuan relatif lebih sukses menangani pandemi ketimbang laki-laki meskipun memiliki strategi yang sama.

Dengan demikian, pemimpin perempuan menunjukkan bahwa kualitas feminin seperti komunikasi, empati dan kolaborasi justru mampu membawa negaranya keluar dari penderitaan pandemi. Jelas perempuan pesantren pun memiliki potensi seperti itu. Bahkan juga dilengkapi dengan pemahaman Islam wasathiyah rahmat lil ‘alamin dari pesantren yang penuh dengan nilai-nilai perdamaian, kasih-sayang dan keadilan. []

Tags: Hari Santri NasionalKiprah Santriperempuanulama perempuan
Hilyatul Aulia

Hilyatul Aulia

Mahasantri Ma'had Aly Kebon Jambu Babakan Ciwaringin Cirebon

Terkait Posts

Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

8 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

8 November 2025
istihadhah yang
Keluarga

Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

7 November 2025
Fiqh Haid
Keluarga

Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

6 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani
  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID