Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kriteria Memilih Guru Menurut Imam Az-Zarnuji

Imam Az-Zarnuji dalam kitab Ta’lim Muta’alim telah memberikan kisi-kisi bagaimana kriteria memilih guru yang baik

Khairun Niam by Khairun Niam
3 Februari 2024
in Hikmah
A A
0
Kriteria Memilih Guru

Kriteria Memilih Guru

30
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu saya sempat ditelfon oleh seorang kolega dari Kalimantan. Sebagai orang yang sedang berdomisili di Kota Gudeg, dia bertanya kepada saya terkait pondok pesantren di Yogyakarta yang bagus secara kuantitas dan mapan secara fasilitas. Kemudian saya menyebutkan beberapa pondok pesantren yang cukup recomended untuk orang dengan ekonomi menengah ke atas seperti beliau ini.

Obrolan kami tidak terlalu lama bahkan terbilang sangat singkat. Karena saya sendiri tidak terlalu banyak mengetahui terkait pondok pesantren modern di Yogyakarta, selain pondok pesantren yang sudah populer dan dikenal cukup luas baik secara regional atau nasional.

Percakapan singkat tadi membuat saya sedikit berpikir bahwa fenomena yang terjadi pada masyarakat hari ini adalah dalam menuntut ilmu masih banyak yang melihat seberapa besar popularitas sebuah lembaga pendidikan.

Padahal substansi dari sebuah lembaga pendidikan tidak kita lihat dari seberapa besar bangunannya, berapa banyak siswa/i nya dan seberapa bagus fasilitasnya. Tetapi yang kita lihat adalah bagaimana kualitas keilmuan dari siswanya dan guru-gurunya. Selain itu, penting juga untuk menilik kriteria memilih guru yang mumpuni.

Media dan Munculnya Ustad Medsos

Selaras dengan apa yang telah penulis sebutkan di atas, hari ini media mempunyai peran yang cukup signifikan dalam meningkatkan popularitas sebuah lembaga pendidikan. Tidak hanya itu, perkembangan teknologi yang semakin pesat membuat orang lain dengan mudah mencapai popularitas tersebut.

Dengan kecanggihan media sosial, kita tidak perlu lagi datang ke pengajian yang tempatnya lumayan jauh. Cukup dengan membuka youtube, facebook, dan media sosial lainnya kemudian duduk santai sambil mendengarkan. Sangat simpel, sebab hari ini semua telah tersedia oleh media sosial. Kita hanya tinggal menikmati saja.

Di sisi lain, penggunaan media sosial yang cukup masif juga memunculkan berbagai problematika, salah satu di antaranya adalah munculnya ustaz-ustaz di media sosial yang tidak kita ketahui sanad keilmuannya. Dengan bermodalkan public speaking yang bagus, retorika yang menarik, lantunan al-Qur’an yang indah, justru lebih masyarakat minati hari ini, terutama dari kalangan anak muda.

Berangakat dari fenomena tersebut maka banyak bermunculan istilah seperti kiai google, santri youtube, santri digital dan lain sebagainya. Akibatnya, para ustaz tersebut mendapatkan ruang tersendiri di masyarakat dengan mereka jadikan sebagai panutan tanpa mengetahui latar belakang keilmuannya.

Memilih guru dalam Kitab Ta’lim Muta’alim

Imam Az-Zarnuji dalam kitab Ta’lim Muta’alim telah memberikan kisi-kisi bagaimana kriteria memilih guru yang baik. Menurut beliau terdapat tiga kriteria utama dalam memilih guru untuk menuntut ilmu.

Pertama, A’lam (lebih alim). Pada kriteria pertama ini kita utamakan untuk mencari guru yang ‘alim. Maksud ‘alim di sini adalah orang yang mempunyai pengetahuan yang luas dan menguasai terhadap ilmu tersebut. Hal ini karena dalam mencari yang kita tuju adalah pengetahuannya.

Ini adalah sebuah perinsip yang sangat penting karena akan berkaitan dengan sanad keilmuan. Karena pada hakikatnya substansi seorang guru adalah pengetahuan dan ilmunya. Namun, hari ini kealiman seseorang hanya terlihat dari seberapa banyak jamaahnya, santrinya, dan quote yang bersliweran di media sosial.

Namun, bukan berarti penulis meragukan kealiman seseorang ustaz atau kiai yang telah populer di media sosial. Tetapi tidak dapat kita pungkiri bahwa hal ini memang terjadi di masyarakat, di mana masih banyak yang melihat popularitasnya daripada keilmuannya.

Kedua, wira’i artinya yang selalu menghindari barang-barang syubhat. Pada opsi yang kedua ini ada anjuran untuk mencari guru yang wara’. Saran lain untuk mencari guru yang wira’i adalah karena terkadang banyak yang berilmu tetapi masih korupsi. Selain itu mereka menunjukkan kegemerlapan dan kemewahan. Maka, dengan demikian penting kiranya untuk memilih guru yang sederhana.

Guru: Digugu lan Ditiru

Ketiga, ansa (sepuh). Jika dua opsi di atas sudah dimiliki maka opsi yang ketiga adalah sepuh atau yang sudah tua. Pada kriteria ini kita ibaratkan buah kelapa yang semakin tua maka semakin banyak pula santannya. Pengalaman yang sudah malang melintang dalam dunia keilmuan akan membuatnya tampak lebih sarat dengan hikmah dan kebijaksanaan. Sehingga dapat menuntun seseorang menuju jalan kebenaran.

Imam Abu Hanifah ketika memutuskan untuk berguru kepada Syekh Hammad bin Abi Sulaiman dengan alasan karena beliau merupakan orang yang sepuh, bijaksana, sabar, dan berpengetahuan luas. Seperti pribahasa yang cukup familiar kita dengar terkait guru adalah, “guru kencing berdiri, murid kencing berlari”. Adapun makna dari pribahasa tersebut yakni apapun perbuatan yang seorang guru lakukan, maka akan ditiru oleh murid-muridnya.

Oleh sebab itu menjadi guru bukanlah satu hal yang mudah. Karena setiap perbuatan yang ia lakukan akan menjadi contoh bagi murid-muridnya. Sebagaimana dalam filosofi Jawa guru adalah digugu lan ditiru. Oleh karenanya dalam mencari guru tiga kriteria tersebut harus lebih kita utamakan. Sebab bentuk simbolisasi seorang guru terlihat dari keilmuan, akhlak dan kesehariannya, bukan dari followers dan popularitasnya. Wallahua’lam. []

Tags: guruImam az-ZarnujiKriteria Memilih GuruTa'lim muta'alim
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Standar Islam dalam Memilih Capres dan Caleg di Pemilu 2024

Next Post

Demokrasi dalam Krisis

Khairun Niam

Khairun Niam

Santri yang sedang belajar menulis

Related Posts

Kitab Ta'limul Muta'allim
Hikmah

Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

8 Januari 2026
Kesalingan dalam Pendidikan
Publik

Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

28 Oktober 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Perundungan
Publik

Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

23 Oktober 2025
Praktik Nikah
Publik

Praktik Nikah di Sekolah; Resepsi Yes, Realitas No!

3 Oktober 2025
Content Creator
Publik

Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

15 September 2025
Next Post
Demokrasi

Demokrasi dalam Krisis

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)
  • Khalifah fi al-Ardh dalam Paradigma Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0