Jumat, 19 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Korban Bencana

    Ketika Korban Bencana Terpaksa Menjadi Pahlawan

    Kepemimpinan Perempuan

    Apakah Islam Mengenal Kepemimpinan Ulama Perempuan?

    Gerakan Ayah Ambil Rapor

    Pro Kontra: Gerakan Ayah Ambil Rapor, Solusi atau Retorika?

    Pesantren Miftahul Falah Awihideung

    Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan

    Keulamaan Perempuan yang

    Keulamaan Perempuan Telah Hadir Sejak Awal Abad ke-20

    Pengesahan KUHAP

    Pengesahan KUHAP Tanda Negara Tidak Berpihak pada Penyandang Disabilitas

    Kepemimpinan Perempuan

    Kepemimpinan Perempuan Mengakar dalam Sejarah Indonesia

    Fikih Disabilitas

    Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

    Poligini

    Ketika Isu Poligini Masih Sulit Disuarakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Korban Bencana

    Ketika Korban Bencana Terpaksa Menjadi Pahlawan

    Kepemimpinan Perempuan

    Apakah Islam Mengenal Kepemimpinan Ulama Perempuan?

    Gerakan Ayah Ambil Rapor

    Pro Kontra: Gerakan Ayah Ambil Rapor, Solusi atau Retorika?

    Pesantren Miftahul Falah Awihideung

    Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan

    Keulamaan Perempuan yang

    Keulamaan Perempuan Telah Hadir Sejak Awal Abad ke-20

    Pengesahan KUHAP

    Pengesahan KUHAP Tanda Negara Tidak Berpihak pada Penyandang Disabilitas

    Kepemimpinan Perempuan

    Kepemimpinan Perempuan Mengakar dalam Sejarah Indonesia

    Fikih Disabilitas

    Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

    Poligini

    Ketika Isu Poligini Masih Sulit Disuarakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

KUPI II: Perlunya Kehadiran Ulama Perempuan dalam Perlindungan Buruh Migran

Ibu Yuni Chuzaifah berpendapat bahwa perlu adanya upaya dari ulama perempuan untuk melindungi pekerja migran. Di Indonesia, ulama adalah tokoh yang sangat kita dengarkan pendapatnya

Fatima Nikmah Fatima Nikmah
12 Desember 2022
in Publik
0
Perlindungan Buruh Migran

Perlindungan Buruh Migran

437
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perhelatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II memang telah usai, namun memori dan kebijakan hasil musyawarah keagamaan akan terus hidup hingga masa depan. Salah satu topik krusial yang terbahas dalam halaqah paralel KUPI II adalah Peran Ulama Perempuan dalam Perlindungan Buruh Migran Akibat Pandemi. Pembahasan tentang buruh migran menjadi penting mengingat jumlah buruh migran yang bekerja di luar negeri per Oktober 2022 berjumlah 24.088.

Data jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dicatat Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di atas mencerminkan betapa tingginya harapan masyarakat untuk mensejahterakan keluarga mereka. Namun ironisnya harapan tersebut terpatahkan oleh realita. Banyak dari buruh migran mendapat ketidakadilan, bahkan kekerasan.

Ibu Yuni Chuzaifah selaku narasumber bercerita dalam halaqah tersebut, bahwa buruh migran mendapat ketidakadilan seperti tidak terbayarnya gaji selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Lalu beresiko mendapat kekerasan fisik, psikis dan seksual dari majikan.

Kondisi Pekerja Migran Indonesia Kala Pandemi

Kondisi rentan pekerja migran juga bertambah tatkala pandemic menyerang seluruh dunia. Dalam sebuah jurnal yang Syifa Nadia Ramadhani dan Fila Kamilah tulis berjudul Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Malangnya Nasib Pekerja Migran di Masa Pandemi, mereka menyebutkan bahwa para pekerja migran mengalami banyak kondisi buruk yang berakibat pada depresi.

Kondisi buruk tersebut bermuara pada terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan, pabrik maupun tempat kerja personal (rumah tangga). PHK menyebabkan pekerja migran mengalami kehancuran finansial disertai kebingungan atas ketidakpastian kehidupan mereka di negara asing.

Kondisi pandemi juga menyebabkan para pekerja migran mendapat diskriminasi dan stigmatisasi berlapis. Di negara penempatan kerja, mereka mendapat diskriminasi seperti tidak dapatnya bantuan pangan, bantuan medis, subsidi upah dan jaminan sosial.

Jika kembali ke Indonesia, para pekerja migran mendapat stigmatisasi sebagai “pembawa virus”. Kasus stigmatisasi terhadap PMI pernah terjadi di Bali. Saat itu masyarakat setempat melakukan upaya untuk menghalangi sebuah tempat penginapan yang mereka gunakan untuk isolasi PMI.

Saat Pandemi PMI juga memiliki resiko tinggi untuk terpapar oleh COVID-19 karena beberapa hal. Seperti penggunaan transportasi publik yang menyebabkan sulitnya menerapkan physical distancing. PMI juga cenderung bekerja dan tinggal di tempat sempit, hingga menyebabkan peningkatan resiko tertular virus.

Resiko tersebut kemudian menjadi lebih parah ketika mereka mendapat beban kerja berlebih dengan gaji yang relatif sedikit. Berbagai kondisi buruk di atas menyebabkan PMI mengalami sakit dan kecemasan yang berakibat pada depresi.

Peran Pemerintah dan Ulama Perempuan dalam Perlindungan Buruh Migran

Jaminan Kesejahteraan terhadap PMI diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Undang-undang tersebut menjamin perlindungan kepada PMI sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja, baik dari segi hukum, ekonomi dan sosial.

Namun dalam implementasinya, UU. No 18 Tahun 2017 masih meninggalkan berbagai catatan. Kurangnya sinergi dan adanya miskomunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah memunculkan dampak yang buruk bagi PMI. Hal tersebut menyebabkan bertambahnya jumlah korban kekerasan dan perdagangan manusia.

Melihat buruknya kondisi pekerja migran Indonesia seperti yang teruraikan di atas. Ibu Yuni Chuzaifah berpendapat bahwa perlu adanya upaya dari ulama perempuan untuk melindungi pekerja migran. Di Indonesia, ulama adalah tokoh yang sangat kita dengarkan pendapatnya.

Oleh karena itu, kehadiran ulama perempuan sangat kita butuhkan dalam upaya melindungi buruh migran. Upaya-upaya yang dapat ulama perempuan lakukan, adalah: pertama, meyakinkan masyarakat bahwa PMI sama dengan pekerja lainnya, sehingga tidak boleh kita asingkan. Kedua, merangkul anak-anak migran sehingga mereka mendapat akses yang sama untuk belajar, sehingga tidak merasa kesepian dan termarjinalkan.

Ketiga, mendorong pemerintah memberikan beasiswa bagi anak pekerja migran. Dalam kondisi tertahannya gaji pekerja migran oleh beberapa majikan, menyebabkan anak pekerja migran berada dalam garis kemiskinan. Oleh sebab itu pemerintah perlu memberikan kuota khusus beasiswa bagi anak pekerja migran.

Keempat, membuat tafsir ramah disabilitas. Kekerasan yang pekerja migran alami tidak jarang menimbulkan disabilitas, untuk itu ulama perempuan perlu membuat tafsir keagamaan yang ramah terhadap penyandang disabilitas.

Keempat upaya di atas kita harapkan dapat melindungi pekerja migran. Sehingga dalam kedepannya, pekerja migran merasa terlindungi dan mendapat hak yang sama sebagai masyarakat Indonesia seperti umumnya. []

 

Tags: buruh migranKUPI IIPekerja Migran Indonesiaperempuanperlindungan
Fatima Nikmah

Fatima Nikmah

Anggota Puan Menulis

Terkait Posts

Kepemimpinan Perempuan
Publik

Apakah Islam Mengenal Kepemimpinan Ulama Perempuan?

19 Desember 2025
Poligini
Publik

Poligini dan Dampaknya terhadap Perempuan

18 Desember 2025
Jilbab dan Aurat
Buku

Buku Jilbab dan Aurat: Membaca Ulang Tanda Kesalehan Perempuan

17 Desember 2025
Konservatisme Islam
Publik

Menguatnya Konservatisme Islam Kian Menekan Perempuan

17 Desember 2025
gerakan peradaban
Aktual

Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

16 Desember 2025
Lingkungan Perempuan
Publik

Kerusakan Lingkungan dan Beban yang Dipikul Perempuan

16 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pesantren Miftahul Falah Awihideung

    Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan Perempuan Mengakar dalam Sejarah Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro Kontra: Gerakan Ayah Ambil Rapor, Solusi atau Retorika?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prioritas Disabilitas dalam Zakat: Pandangan Fikih Progresif Menjamin Kesejahteraan Kaum Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keulamaan Perempuan Telah Hadir Sejak Awal Abad ke-20

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Korban Bencana Terpaksa Menjadi Pahlawan
  • Apakah Islam Mengenal Kepemimpinan Ulama Perempuan?
  • Pro Kontra: Gerakan Ayah Ambil Rapor, Solusi atau Retorika?
  • Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan
  • Prioritas Disabilitas dalam Zakat: Pandangan Fikih Progresif Menjamin Kesejahteraan Kaum Difabel

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID