Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rekomendasi

Kyai Afifudin Muhajir Panutan Ulama Perempuan

Pada konteks KUPI, dengan didikan pola pikir ushuli ini, kedua murid Kyai Afif,  yaitu Imam Nakhei dan Pera Soparianti dipercaya duduk sebagai perumus fatwa keagamaan yang dikeluarkan secara resmi oleh KUPI tentang kekerasan seksual, pernikahan anak, dan perusakan lingkungan.

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
26 Januari 2021
in Rekomendasi, Tokoh
0
Ulama Perempuan

Ulama Perempuan

379
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – KH. Afifudin Muhajir, ulama pakar ushul fiqh dari PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo adalah panutan ulama perempuan. Kiprahnya sangat kentara untuk memberi pengakuan yang jelas pada eksistensi dan keterlibatan perempuan dalam segala aspek kehidupan: agama, sosial, maupun politik. Pengalaman dan keilmuannya patut diapresiasi dan disebarkan untuk terus membuka jalan lempang bagi Islam rahmatan lil ‘alamin.

Gerakan pemberdayaan perempuan berbasis Islam di Indonesia menemukan momentum historisnya pada perhelatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) pada tahun 2017 di Pesantren Kebon Jambu al-Islamy Cirebon.  Lebih dari 600 orang hadir dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia ini yang terdiri dari para pengasuh dan guru-guru pesantren, akademisi perguruan tinggi Islam, pemimpin majlis ta’lim, pemimpin komunitas, aktivis pemberdayaan perempuan, dan para peneliti. Para pengunjung pengamat dari enam belas negara benua-benua utama, seperti Asia, Afrika, Eropa, Australia, dan Amerika juga ikut hadir.

Salah satu yang didiskusikan dan ditawarkan Kongres ini adalah bahwa ulama perempuan adalah orang-orang yang memiliki pengetahuan keagamaan dan yang lain, yang membawa mereka pada ketakwaan kepada Allah Swt dan pengabdian kepada kemanusiaan dan alam semesta.

Ulama perempuan adalah bukan ulama yang berjenis kelamin perempuan, tetapi mereka yang memiliki kepedulian pada kondisi perempuan dan tergerak melakukan upaya pemikiran dan gerakan untuk pemberdayaan perempuan. Mereka bisa berjenis kelamin perempuan dan juga bisa laki-laki.

Dalam Deklarasi Kebon Jambu yang dibacakan pada akhir acara oleh seluruh peserta Kongres, juga ditegaskan pengakuan pada kemanusiaan perempuan dengan segala akal budi dan jiwa raga, hadirnya keterlibatan ulama perempuan dalam pentas sejarah dan apresiasi atas keberadaan dan kiprah mereka, pentingnya membuka peluang bagi mereka dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara. Semua pengakuan dan keterlibatan para perempuan ini merupakan keterpanggilan iman dan keniscayaan sejarah.

Dengan perspektif ini, saya bisa menegaskan bahwa KH. Afifudin Muhajir, ulama pakar ushul fiqh dari PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo sebagai panutan ulama perempuan. Kiprahnya sangat kentara untuk memberi pengakuan yang jelas dan tegas pada eksistensi dan keterlibatan perempuan dalam segala aspek kehidupan: agama, sosial, maupun politik.

Pada tahun 2018, misalnya, Kyai Afif sempat menggegerkan dunia ulama dan politik di tanah air, karena terjun langsung mendukung Khofifah Indarparawansa, seorang santri politisi perempuan, untuk menjadi Gubernur Jawa Timur. Dukungan seorang ulama, seperti Kyai Afif terhadap kandidasi perempuan tidak hanya memberikan kekuatan politik, tetapi lebih penting adalah dampak teologis dan kultural. Sesuatu yang masih sulit secara teologi, di berbagai daerah di Indonesia, apalagi di seluruh negara-negara Timur Tengah, untuk mengakui kepemimpinan politik perempuan.

Hal ini karena bagi kalangan konservatif, kepemimpinan perempuan selalu dihadang dengan menggunakan aspek agama, bahwa mereka tidak layak dan tidak boleh memimpin masyarakat yang notebene banyak laki-laki. Salah satu dasar pelarangan ini adalah teks hadits Bukhari yang menyatakan bahwa umat tidak akan bahagia jika dipimpin perempuan. Tentu, ditambah dengan seabrek argumentasi lain yang bersifat komplementatif.

Kyai Afif bukan tidak tahu dasar hadits sahih ini, tetapi sebagai seorang ushuli, beliau tahu persis bagaimana memaknainya dalam semangat maqashidi dan etika politik Islam, yang juga menjadi dasar pijakan berpikir para ulama perempuan di Kongres ini. Dalam hal ini, Kyai Afif sering menyitir pernyataan Abu al-Wafa Ibn ‘Uqail al-Hanbali (w. 513 H/1119 M) tentang politik kemaslahatan dalam Islam, yang juga sering dikutip KH. Husein Muhammad, Nyai Hj. Badriyah Fayyumi, dan tokoh-tokoh KUPI.

“Bahwa politik kebijakan yang Islami itu adalah yang bisa mendekatkan masyarakat pada kemaslahatan, dan menjauhkan mereka dari kemafsadatan. Sekalipun tidak disebutkan secara literal dalam wahyu Qur’an, maupuan teks Hadits Nabi Muhammad Saw”, demikian pernyataan Abu al-Wafa itu. Kepemimpinan perempuan, karena itu, adalah sah dan bahkan bisa lebih baik sepanjang ia lebih mampu membawa kemaslahatan dari kepemimpinan laki-laki.

Pola pikir ushuli Kyai Afif ini memberi jalan lempang bagi santri-santri Pesantren Situbondo yang diasuhnya untuk memahami dan menerima gagasan kemanusiaan dari berbagai peradaban dunia, tanpa harus kehilangan jati diri keislaman mereka. Pada konteks KUPI, dengan didikan pola pikir ushuli ini, kedua murid Kyai Afif,  yaitu Imam Nakhei dan Pera Soparianti dipercaya duduk sebagai perumus fatwa keagamaan yang dikeluarkan secara resmi oleh KUPI tentang kekerasan seksual, pernikahan anak, dan perusakan lingkungan.

Dengan pola pikir ushuli ini, komitmen Kyai Afif pada nilai keislaman, kebangsaan, kemanusiaan juga nyata jelas. Suatu komitmen yang sama yang digaungkan saat perhelatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia. Hal ini terlihat jelas saat Kyai Afif diwawancara Detik soal radikalisme dan terorisme pada awal kerja Kabinet Jokowi yang kedua.

Kyai Afif meminta negara untuk tidak alergi dengan simbol-simbol agama di satu sisi, tetapi di sisi lain juga meminta umat Islam menerima dengan baik kebijakan negara, dengan alasan kemaslahatan yang jelas, dalam mengatur penggunaan simbol-simbol ini.

Dalam perspektif KUPI, ulama adalah pewaris Nabi Saw, baik ia laki-laki maupun perempuan, yang diperintahkan untuk melanjutkan misi-misi profetik, menyebarkan ilmu pengatahuan, membebaskan manusia dari sistem penghambaan selain Allah Swt, melakukan amar ma’ruf nahi munkar, memanusiakan semua manusia, dan menyempurnakan akhlak mulia, demi mewujudkan visi kerahmatan semesta (rahmatan lil ‘alamin).

Mempertimbangkan perspektif ini, dengan melihat sosok Kyai Afif sebagai ulama berpengetahuan yang tinggi, berkepribadian yang rendah hati, membesarkan hati, menemani, dan mendorong murid-muridnya untuk melakukan dakwah keislaman dan kerja kemanusiaan, tidak berlebihan untuk menyatakan bahwa beliau adalah panutan bagi ulama-ulama perempuan.

Untuk itu, perspektif dan keilmuannya harus dipublikasikan dan dilestarikan, kiprahnya harus dicatat dan diajarkan, serta prestasinya harus diakui dan diapresiasi. Ini semua untuk membukakan jalan agar lebih lempang bagi kerja-kerja kemanusiaan dalam Islam, terutama gerakan pemberdayaan perempuan. Semoga. []

 

 

 

 

Tags: KH Afifudin MuhajirKupiulama perempuan
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Amal Maulid KUPI
Aktual

Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

16 September 2025
Cahaya Kepemimpinan Perempuan
Hikmah

Lima Cahaya Kepemimpinan Perempuan dalam Maulid Nabi

9 September 2025
Ulama Perempuan KUPI
Aktual

Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

4 September 2025
Ulama Perempuan KUPI yang
Aktual

Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

4 September 2025
Perkawinan Anak
Aktual

Ribuan Perkawinan Anak Masih Terjadi, KUPI Dorong Regulasi dan Peran Ulama Perempuan Diperkuat

1 September 2025
Nyai Hindun Anisah
Figur

Nyai Hindun Anisah Torehkan Prestasi Lewat Disertasi tentang Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

24 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan
  • Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID