Rabu, 22 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

    Trans7

    Merespon Trans7 dengan Elegan

    Banjir informasi

    Antara Banjir Informasi, Boikot Stasiun Televisi, dan Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

    Trans7

    Merespon Trans7 dengan Elegan

    Banjir informasi

    Antara Banjir Informasi, Boikot Stasiun Televisi, dan Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rekomendasi

Kyai Afifudin Muhajir Panutan Ulama Perempuan

Pada konteks KUPI, dengan didikan pola pikir ushuli ini, kedua murid Kyai Afif,  yaitu Imam Nakhei dan Pera Soparianti dipercaya duduk sebagai perumus fatwa keagamaan yang dikeluarkan secara resmi oleh KUPI tentang kekerasan seksual, pernikahan anak, dan perusakan lingkungan.

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
26 Januari 2021
in Rekomendasi, Tokoh
0
Ulama Perempuan

Ulama Perempuan

379
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – KH. Afifudin Muhajir, ulama pakar ushul fiqh dari PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo adalah panutan ulama perempuan. Kiprahnya sangat kentara untuk memberi pengakuan yang jelas pada eksistensi dan keterlibatan perempuan dalam segala aspek kehidupan: agama, sosial, maupun politik. Pengalaman dan keilmuannya patut diapresiasi dan disebarkan untuk terus membuka jalan lempang bagi Islam rahmatan lil ‘alamin.

Gerakan pemberdayaan perempuan berbasis Islam di Indonesia menemukan momentum historisnya pada perhelatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) pada tahun 2017 di Pesantren Kebon Jambu al-Islamy Cirebon.  Lebih dari 600 orang hadir dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia ini yang terdiri dari para pengasuh dan guru-guru pesantren, akademisi perguruan tinggi Islam, pemimpin majlis ta’lim, pemimpin komunitas, aktivis pemberdayaan perempuan, dan para peneliti. Para pengunjung pengamat dari enam belas negara benua-benua utama, seperti Asia, Afrika, Eropa, Australia, dan Amerika juga ikut hadir.

Salah satu yang didiskusikan dan ditawarkan Kongres ini adalah bahwa ulama perempuan adalah orang-orang yang memiliki pengetahuan keagamaan dan yang lain, yang membawa mereka pada ketakwaan kepada Allah Swt dan pengabdian kepada kemanusiaan dan alam semesta.

Ulama perempuan adalah bukan ulama yang berjenis kelamin perempuan, tetapi mereka yang memiliki kepedulian pada kondisi perempuan dan tergerak melakukan upaya pemikiran dan gerakan untuk pemberdayaan perempuan. Mereka bisa berjenis kelamin perempuan dan juga bisa laki-laki.

Dalam Deklarasi Kebon Jambu yang dibacakan pada akhir acara oleh seluruh peserta Kongres, juga ditegaskan pengakuan pada kemanusiaan perempuan dengan segala akal budi dan jiwa raga, hadirnya keterlibatan ulama perempuan dalam pentas sejarah dan apresiasi atas keberadaan dan kiprah mereka, pentingnya membuka peluang bagi mereka dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara. Semua pengakuan dan keterlibatan para perempuan ini merupakan keterpanggilan iman dan keniscayaan sejarah.

Dengan perspektif ini, saya bisa menegaskan bahwa KH. Afifudin Muhajir, ulama pakar ushul fiqh dari PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo sebagai panutan ulama perempuan. Kiprahnya sangat kentara untuk memberi pengakuan yang jelas dan tegas pada eksistensi dan keterlibatan perempuan dalam segala aspek kehidupan: agama, sosial, maupun politik.

Pada tahun 2018, misalnya, Kyai Afif sempat menggegerkan dunia ulama dan politik di tanah air, karena terjun langsung mendukung Khofifah Indarparawansa, seorang santri politisi perempuan, untuk menjadi Gubernur Jawa Timur. Dukungan seorang ulama, seperti Kyai Afif terhadap kandidasi perempuan tidak hanya memberikan kekuatan politik, tetapi lebih penting adalah dampak teologis dan kultural. Sesuatu yang masih sulit secara teologi, di berbagai daerah di Indonesia, apalagi di seluruh negara-negara Timur Tengah, untuk mengakui kepemimpinan politik perempuan.

Hal ini karena bagi kalangan konservatif, kepemimpinan perempuan selalu dihadang dengan menggunakan aspek agama, bahwa mereka tidak layak dan tidak boleh memimpin masyarakat yang notebene banyak laki-laki. Salah satu dasar pelarangan ini adalah teks hadits Bukhari yang menyatakan bahwa umat tidak akan bahagia jika dipimpin perempuan. Tentu, ditambah dengan seabrek argumentasi lain yang bersifat komplementatif.

Kyai Afif bukan tidak tahu dasar hadits sahih ini, tetapi sebagai seorang ushuli, beliau tahu persis bagaimana memaknainya dalam semangat maqashidi dan etika politik Islam, yang juga menjadi dasar pijakan berpikir para ulama perempuan di Kongres ini. Dalam hal ini, Kyai Afif sering menyitir pernyataan Abu al-Wafa Ibn ‘Uqail al-Hanbali (w. 513 H/1119 M) tentang politik kemaslahatan dalam Islam, yang juga sering dikutip KH. Husein Muhammad, Nyai Hj. Badriyah Fayyumi, dan tokoh-tokoh KUPI.

“Bahwa politik kebijakan yang Islami itu adalah yang bisa mendekatkan masyarakat pada kemaslahatan, dan menjauhkan mereka dari kemafsadatan. Sekalipun tidak disebutkan secara literal dalam wahyu Qur’an, maupuan teks Hadits Nabi Muhammad Saw”, demikian pernyataan Abu al-Wafa itu. Kepemimpinan perempuan, karena itu, adalah sah dan bahkan bisa lebih baik sepanjang ia lebih mampu membawa kemaslahatan dari kepemimpinan laki-laki.

Pola pikir ushuli Kyai Afif ini memberi jalan lempang bagi santri-santri Pesantren Situbondo yang diasuhnya untuk memahami dan menerima gagasan kemanusiaan dari berbagai peradaban dunia, tanpa harus kehilangan jati diri keislaman mereka. Pada konteks KUPI, dengan didikan pola pikir ushuli ini, kedua murid Kyai Afif,  yaitu Imam Nakhei dan Pera Soparianti dipercaya duduk sebagai perumus fatwa keagamaan yang dikeluarkan secara resmi oleh KUPI tentang kekerasan seksual, pernikahan anak, dan perusakan lingkungan.

Dengan pola pikir ushuli ini, komitmen Kyai Afif pada nilai keislaman, kebangsaan, kemanusiaan juga nyata jelas. Suatu komitmen yang sama yang digaungkan saat perhelatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia. Hal ini terlihat jelas saat Kyai Afif diwawancara Detik soal radikalisme dan terorisme pada awal kerja Kabinet Jokowi yang kedua.

Kyai Afif meminta negara untuk tidak alergi dengan simbol-simbol agama di satu sisi, tetapi di sisi lain juga meminta umat Islam menerima dengan baik kebijakan negara, dengan alasan kemaslahatan yang jelas, dalam mengatur penggunaan simbol-simbol ini.

Dalam perspektif KUPI, ulama adalah pewaris Nabi Saw, baik ia laki-laki maupun perempuan, yang diperintahkan untuk melanjutkan misi-misi profetik, menyebarkan ilmu pengatahuan, membebaskan manusia dari sistem penghambaan selain Allah Swt, melakukan amar ma’ruf nahi munkar, memanusiakan semua manusia, dan menyempurnakan akhlak mulia, demi mewujudkan visi kerahmatan semesta (rahmatan lil ‘alamin).

Mempertimbangkan perspektif ini, dengan melihat sosok Kyai Afif sebagai ulama berpengetahuan yang tinggi, berkepribadian yang rendah hati, membesarkan hati, menemani, dan mendorong murid-muridnya untuk melakukan dakwah keislaman dan kerja kemanusiaan, tidak berlebihan untuk menyatakan bahwa beliau adalah panutan bagi ulama-ulama perempuan.

Untuk itu, perspektif dan keilmuannya harus dipublikasikan dan dilestarikan, kiprahnya harus dicatat dan diajarkan, serta prestasinya harus diakui dan diapresiasi. Ini semua untuk membukakan jalan agar lebih lempang bagi kerja-kerja kemanusiaan dalam Islam, terutama gerakan pemberdayaan perempuan. Semoga. []

 

 

 

 

Tags: KH Afifudin MuhajirKupiulama perempuan
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Ulama Perempuan Disabilitas
Aktual

Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

21 Oktober 2025
Hak-hak Disabilitas
Aktual

UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

21 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Keadilan Gender
Aktual

SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

17 Oktober 2025
Pembangunan Pesantren
Publik

Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

17 Oktober 2025
Metodologi KUPI
Aktual

Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

17 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri
  • Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi
  • Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas
  • Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga
  • Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID