Jumat, 27 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rekomendasi

Kyai Afifudin Muhajir Panutan Ulama Perempuan

Pada konteks KUPI, dengan didikan pola pikir ushuli ini, kedua murid Kyai Afif,  yaitu Imam Nakhei dan Pera Soparianti dipercaya duduk sebagai perumus fatwa keagamaan yang dikeluarkan secara resmi oleh KUPI tentang kekerasan seksual, pernikahan anak, dan perusakan lingkungan.

Faqih Abdul Kodir by Faqih Abdul Kodir
26 Januari 2021
in Rekomendasi, Tokoh
A A
0
Ulama Perempuan

Ulama Perempuan

8
SHARES
380
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – KH. Afifudin Muhajir, ulama pakar ushul fiqh dari PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo adalah panutan ulama perempuan. Kiprahnya sangat kentara untuk memberi pengakuan yang jelas pada eksistensi dan keterlibatan perempuan dalam segala aspek kehidupan: agama, sosial, maupun politik. Pengalaman dan keilmuannya patut diapresiasi dan disebarkan untuk terus membuka jalan lempang bagi Islam rahmatan lil ‘alamin.

Gerakan pemberdayaan perempuan berbasis Islam di Indonesia menemukan momentum historisnya pada perhelatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) pada tahun 2017 di Pesantren Kebon Jambu al-Islamy Cirebon.  Lebih dari 600 orang hadir dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia ini yang terdiri dari para pengasuh dan guru-guru pesantren, akademisi perguruan tinggi Islam, pemimpin majlis ta’lim, pemimpin komunitas, aktivis pemberdayaan perempuan, dan para peneliti. Para pengunjung pengamat dari enam belas negara benua-benua utama, seperti Asia, Afrika, Eropa, Australia, dan Amerika juga ikut hadir.

Salah satu yang didiskusikan dan ditawarkan Kongres ini adalah bahwa ulama perempuan adalah orang-orang yang memiliki pengetahuan keagamaan dan yang lain, yang membawa mereka pada ketakwaan kepada Allah Swt dan pengabdian kepada kemanusiaan dan alam semesta.

Ulama perempuan adalah bukan ulama yang berjenis kelamin perempuan, tetapi mereka yang memiliki kepedulian pada kondisi perempuan dan tergerak melakukan upaya pemikiran dan gerakan untuk pemberdayaan perempuan. Mereka bisa berjenis kelamin perempuan dan juga bisa laki-laki.

Dalam Deklarasi Kebon Jambu yang dibacakan pada akhir acara oleh seluruh peserta Kongres, juga ditegaskan pengakuan pada kemanusiaan perempuan dengan segala akal budi dan jiwa raga, hadirnya keterlibatan ulama perempuan dalam pentas sejarah dan apresiasi atas keberadaan dan kiprah mereka, pentingnya membuka peluang bagi mereka dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara. Semua pengakuan dan keterlibatan para perempuan ini merupakan keterpanggilan iman dan keniscayaan sejarah.

Dengan perspektif ini, saya bisa menegaskan bahwa KH. Afifudin Muhajir, ulama pakar ushul fiqh dari PP Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo sebagai panutan ulama perempuan. Kiprahnya sangat kentara untuk memberi pengakuan yang jelas dan tegas pada eksistensi dan keterlibatan perempuan dalam segala aspek kehidupan: agama, sosial, maupun politik.

Pada tahun 2018, misalnya, Kyai Afif sempat menggegerkan dunia ulama dan politik di tanah air, karena terjun langsung mendukung Khofifah Indarparawansa, seorang santri politisi perempuan, untuk menjadi Gubernur Jawa Timur. Dukungan seorang ulama, seperti Kyai Afif terhadap kandidasi perempuan tidak hanya memberikan kekuatan politik, tetapi lebih penting adalah dampak teologis dan kultural. Sesuatu yang masih sulit secara teologi, di berbagai daerah di Indonesia, apalagi di seluruh negara-negara Timur Tengah, untuk mengakui kepemimpinan politik perempuan.

Hal ini karena bagi kalangan konservatif, kepemimpinan perempuan selalu dihadang dengan menggunakan aspek agama, bahwa mereka tidak layak dan tidak boleh memimpin masyarakat yang notebene banyak laki-laki. Salah satu dasar pelarangan ini adalah teks hadits Bukhari yang menyatakan bahwa umat tidak akan bahagia jika dipimpin perempuan. Tentu, ditambah dengan seabrek argumentasi lain yang bersifat komplementatif.

Kyai Afif bukan tidak tahu dasar hadits sahih ini, tetapi sebagai seorang ushuli, beliau tahu persis bagaimana memaknainya dalam semangat maqashidi dan etika politik Islam, yang juga menjadi dasar pijakan berpikir para ulama perempuan di Kongres ini. Dalam hal ini, Kyai Afif sering menyitir pernyataan Abu al-Wafa Ibn ‘Uqail al-Hanbali (w. 513 H/1119 M) tentang politik kemaslahatan dalam Islam, yang juga sering dikutip KH. Husein Muhammad, Nyai Hj. Badriyah Fayyumi, dan tokoh-tokoh KUPI.

“Bahwa politik kebijakan yang Islami itu adalah yang bisa mendekatkan masyarakat pada kemaslahatan, dan menjauhkan mereka dari kemafsadatan. Sekalipun tidak disebutkan secara literal dalam wahyu Qur’an, maupuan teks Hadits Nabi Muhammad Saw”, demikian pernyataan Abu al-Wafa itu. Kepemimpinan perempuan, karena itu, adalah sah dan bahkan bisa lebih baik sepanjang ia lebih mampu membawa kemaslahatan dari kepemimpinan laki-laki.

Pola pikir ushuli Kyai Afif ini memberi jalan lempang bagi santri-santri Pesantren Situbondo yang diasuhnya untuk memahami dan menerima gagasan kemanusiaan dari berbagai peradaban dunia, tanpa harus kehilangan jati diri keislaman mereka. Pada konteks KUPI, dengan didikan pola pikir ushuli ini, kedua murid Kyai Afif,  yaitu Imam Nakhei dan Pera Soparianti dipercaya duduk sebagai perumus fatwa keagamaan yang dikeluarkan secara resmi oleh KUPI tentang kekerasan seksual, pernikahan anak, dan perusakan lingkungan.

Dengan pola pikir ushuli ini, komitmen Kyai Afif pada nilai keislaman, kebangsaan, kemanusiaan juga nyata jelas. Suatu komitmen yang sama yang digaungkan saat perhelatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia. Hal ini terlihat jelas saat Kyai Afif diwawancara Detik soal radikalisme dan terorisme pada awal kerja Kabinet Jokowi yang kedua.

Kyai Afif meminta negara untuk tidak alergi dengan simbol-simbol agama di satu sisi, tetapi di sisi lain juga meminta umat Islam menerima dengan baik kebijakan negara, dengan alasan kemaslahatan yang jelas, dalam mengatur penggunaan simbol-simbol ini.

Dalam perspektif KUPI, ulama adalah pewaris Nabi Saw, baik ia laki-laki maupun perempuan, yang diperintahkan untuk melanjutkan misi-misi profetik, menyebarkan ilmu pengatahuan, membebaskan manusia dari sistem penghambaan selain Allah Swt, melakukan amar ma’ruf nahi munkar, memanusiakan semua manusia, dan menyempurnakan akhlak mulia, demi mewujudkan visi kerahmatan semesta (rahmatan lil ‘alamin).

Mempertimbangkan perspektif ini, dengan melihat sosok Kyai Afif sebagai ulama berpengetahuan yang tinggi, berkepribadian yang rendah hati, membesarkan hati, menemani, dan mendorong murid-muridnya untuk melakukan dakwah keislaman dan kerja kemanusiaan, tidak berlebihan untuk menyatakan bahwa beliau adalah panutan bagi ulama-ulama perempuan.

Untuk itu, perspektif dan keilmuannya harus dipublikasikan dan dilestarikan, kiprahnya harus dicatat dan diajarkan, serta prestasinya harus diakui dan diapresiasi. Ini semua untuk membukakan jalan agar lebih lempang bagi kerja-kerja kemanusiaan dalam Islam, terutama gerakan pemberdayaan perempuan. Semoga. []

 

 

 

 

Tags: KH Afifudin MuhajirKupiulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengatur Keuangan Keluarga di Tahun 2021

Next Post

Minimnya Komitmen Penanganan Korban Kekerasan Seksual

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Related Posts

Sayyidah Nafisah binti al-Hasan
Aktual

Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

27 Februari 2026
Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
RUU PPRT
Aktual

KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

14 Februari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
Adil Bagi Perempuan
Pernak-pernik

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

25 Januari 2026
What Is Religious Authority
Buku

Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

21 Januari 2026
Next Post
Kekerasan Seksual

Minimnya Komitmen Penanganan Korban Kekerasan Seksual

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta
  • Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab
  • Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?
  • Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat
  • Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0