Minggu, 23 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Iran

    Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Laki-Laki Adalah Sumberdaya Penghapusan Kekerasan Seksual

Banyaknya laki-laki sebagai pelaku kekerasan bukan berarti mereka kuat. Sebaliknya, laki-laki sedang mempertontonkan ketidakmampuan mereka bermain di panggung patriarki. Maka katakanlah: dunia patriarki itu cacat! bukan malah melampiaskannya kepada perempuan!

Miftahul Huda Miftahul Huda
14 Januari 2021
in Publik, Rekomendasi
0
Laki-Laki

Laki-Laki

144
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berapa jumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi setiap tahun? Apakah mengalami penurunan? Atau semakin meningkat? Sebaiknya kita simpan dulu angka-angka yang berderet empat sampai lima digit tersebut. Sebab, satu kasus saja sudah cukup menciderai kemanusiaan. Lalu bertanya, kenapa sebagian besar laki-laki melakukan kekerasan seksual?

Kita patut menelusuri penyebab bayi laki-laki yang merah-rapuh mampu melakukan kekerasan ketika tumbuh dewasa; atau lelaki yang terlihat baik di depan umum bisa berubah trengginas di hadapan perempuan. Itu artinya laki-laki telah mengalami konstruksi dalam perjalanan ruang dan waktu.

Michael Kaufman (1999) memiliki konsep men’s contradictory experience of power. Ini (akan) menjelaskan bahwa penyebab kekerasan adalah relasi kuasa dan ketidak mampuan laki-laki mencapai standar maskulinitas di dunia patriarki.

Pertama, dunia patriarki mengonsepsikan laki-laki sebagai makhluk kuat dan memiliki kemampuan menundukkan (apa pun). Maka ini adalah awal mula kenapa bayi mungil menjadi pelaku kekerasan ketika tumbuh dewasa. Sebab, laki-laki dituntut oleh masyarakat (patriarki) untuk menjadi pribadi yang super-power, maskulin. Itu menjadi semacam blueprint bagi semua laki-laki dari kelas, ras, dan identitas manapun.

Wacana tersebut yang saat ini membentuk gender laki-laki. Dan terus menggelinding seperti bola salju, semakin menguat walaupun melewati berbagai watak masyarakat, era, dan generasi. Sifatnya sangat esensialis. Jika seorang memiliki penis, maka ia adalah laki-laki, sekaligus ia adalah manusia kuat.

Adakah yang semasa kecil (laki-laki) dibelikan boneka berbie oleh orang tuanya? Atau setidaknya yang memilih boneka berbie daripada robot? Sekilas konsep dunia patriarki membuat laki-laki memiliki privilege, memiliki kekuatan yang telah teruji namun perlu pembuktian.

Misalkan seorang laki-laki yang memukul kekasihnya karena melakukan sedikit kesalahan, masyarakat akan menganggapnya pantas karena itu dianggap tugas laki-laki untuk meluruskan; dan laki-laki memiliki misi pribadi melakukan itu, untuk membuktikan dirinya benar-benar memiliki kekuatan.

Sedangkan di lingkaran laki-laki (manhood), mereka saling dituntut untuk menjadi kuat dan terkuat. Artinya laki-laki berusaha menjadi pemangsa tertinggi di lingkarannya. Tidak lain arena laki-laki adalah ajang pembuktian diri bahwa dirinya layak disebut laki-laki.

Tapi, kedua, justru di sinilah kontradiksi kekuatan laki-laki. Ia tidak bisa duduk dengan tenang, karena di pikirannya selalu ada bisikan yang menuntut fisiknya untuk terus menjadi kuat dan tidak mengakui rasa sakit. Laki-laki, misalnya, akan dianggap cengeng ketika meneteskan air mata; atau dianggap lemah ketika merasakan sakit karena mendapatkan sedikit pukulan.

Ya, laki-laki memiliki pengalaman rasa sakit itu, tapi sekaligus mereka merasa ada sebuah sistem (relasi kuasa) yang melarang laki-laki untuk mengakui rasa sakit. Kekuatan pada kenyataannya memiliki makna negatif di dunia “laki-laki”. Kekuatan berarti memaksakan kehendak atas orang lain sekaligus memaksa emosi diri sendiri yang sulit diatur.

Konsekuensinya, laki-laki menjadi makhluk yang tidak bisa menerima kesetaraan, ia selalu mengidamkan hierarki. Pada akhirnya, jalan hidup laki-laki adalah mendominasi—ekonomi, politik, perempuan, alam, dan sumberdaya di sekitarnya. Bagaimana jika laki-laki tidak bisa memenuhi standar yang sudah menghegemoni tersebut?

Ketiga, laki-laki akan mencari pelampiasan di mana ia bisa membuktikan bahwa dirinya kuat. Perempuan, adalah arena terakhir pembuktian kekuatan setelah tereliminasi dan teralienasi dari lingkaran laki-laki. Sebab hierarki dan dominasi adalah akar yang menghujam pikiran laki-laki, maka kegagalan di lingkaran laki-laki tidak menghentikan lelaki untuk membuktikan kekuatannya.

Ini adalah bukti cacatnya dunia patriarki, dan laki-laki sebagai penerima privilege dibuat tidak bisa bersuara mewakili rasa sakitnya. Ini harusnya bisa menjadi milestone bagi laki-laki untuk membuktikan bahwa kekerasan itu menyakitkan, memiliki dampak dehumanisasi. Pengalaman rasa sakit mereka bisa menjadi bekal untuk mengafirmasi perjuangan perempuan dalam menghapus kekerasan seksual. Dengan begitu pengalaman rasa sakit laki-laki dapat diakui.

Diamnya laki-laki sebagai objek kekerasan di dunia patriarki semakin menambah catatan silent majority. Ada 13.384 kasus kekerasan pada 2018, dan 9.609 di antaranya terjadi di ranah privat (pacaran dan rumah tangga menjadi kasus dominan).

Menurut catatan tersebut, pelaku didominasi laki-laki. Sebagian besar laki-laki yang menjadi pelaku tersebut harusnya memanfaatkan pengalaman rasa sakit mereka untuk bersuara, bukan malah melampiaskan kekerasan kepada perempuan untuk mendapat pengakuan sebagai makhluk kuat.

Ini adalah tawaran kepada laki-laki untuk masuk dalam agenda penghapusan kekerasan seksual—dan seharusnya memang seperti itu, bukan menambah daftar panjang kekerasan. Pengakuan pengalaman rasa sakit sebagai sumber bukti kejamnya dunia patriarki.

Dan untuk menjadi laki-laki tidak perlu repot mengaplikasikan sifat maskulin, sifat feminin pun tidak masalah. Dengan demikian menjadi laki-laki tidak perlu bersusah payah mencapai puncak hierarki, karena dunia diciptakan untuk kesetaraan: mengakui pengalaman setiap gender. []

Tags: keadilan genderKekerasan seksualKesalinganKesetaraanlaki-lakiperempuanRelasi
Miftahul Huda

Miftahul Huda

Peneliti isu gender dan lingkungan.

Terkait Posts

KUHP
Publik

Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

22 November 2025
Relasi Suami Istri
Uncategorized

Teladan Nabi dalam Membangun Relasi Suami Istri yang Adil dan Penuh Kasih

22 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan yang
Keluarga

Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

21 November 2025
Nikah Sirri
Publik

Sudahi Nikah Sirri

21 November 2025
Industri ekstraktif
Publik

Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

21 November 2025
P2GP
Aktual

Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

20 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai
  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga
  • Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID