Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Lakpesdam PBNU dan Kemenag RI Gelar FGD dan Kajian Modul Pencegahan Perkawinan Anak

Diharapkan dari kegiatan ini akan tercapai beberapa hasil penting. Termasuk mendapatkan overview komprehensif mengenai intervensi yang telah dilakukan oleh Kemenag RI, memahami konsep, desain, dan realisasi modul-modul yang telah dikembangkan

Redaksi by Redaksi
28 Juni 2024
in Aktual
A A
0
Pencegahan Perkawinan Anak

Pencegahan Perkawinan Anak

5
SHARES
262
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Lakpesdam PBNU bekerja sama dengan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dan Kajian Pengembangan Modul Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak pada 26-28 Juni 2024 di Hotel Holiday Inn Suites Jakarta, Jl. Gajah Mada No.211, Glodok, Jakarta Barat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program INKLUSI yang bertujuan untuk mengatasi masalah perkawinan anak di Indonesia. Dalam acara ini, berbagai organisasi yang fokus pada pencegahan perkawinan anak seperti LKK PBNU, PP Fatayat NU, IPNU, IPPNU, RMI PBNU, Pekka, Rutgers, Kemitraan, Aisiyah dan PLAN turut berpartisipasi.

Direktur Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI, H. Zainal Mustamin, dalam sambutannya, mengatakan program ini merupakan usaha bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan indeks ekonomi, kesehatan, dan pendidikan di tingkat global. Sekaligus menjadi bagian dari agenda besar dalam upaya penurunan stunting.

“Islam mendukung penuh upaya maqashid syariah, yaitu menjaga keturunan, di mana terdapat perintah untuk tidak meninggalkan generasi yang berkualitas rendah. Program yang kami laksanakan pagi ini adalah langkah konkret yang kami upayakan untuk revolusi bangsa di masa depan,” ujarnya.

Perkawinan Anak

Menurutnya, salah satu variabel utama dalam penurunan stunting adalah maraknya perkawinan anak. Yang juga memberikan dampak negatif terhadap indeks pendidikan di tingkat global. Program ini juga menekankan edukasi spesifik terhadap perempuan dan keluarga yang memiliki data tertinggi perkawinan anak.

“Sehingga kami berkomitmen proyek pencegahan dan penanggulangan perkawinan anak akan mudah untuk aksesnya di enam kabupaten dan kota tersebut. Dukungan penuh akan diberikan terkait aspek birokrasi dan teknis dari pihak Kementerian Agama pusat. Selain itu, program penajaman bagi mereka yang sudah terlanjur menikah di usia anak juga menjadi fokus, guna mencegah tingkat perceraian, melahirkan anak dengan stunting. Termasuk meningkatkan tingkat pendidikan anak,” imbuh mantan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara ini.

Sementara itu, Program Manager Tim Inklusi, Nurunnisa mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan gambaran umum mengenai intervensi yang Kemenag RI telah lakukan. Terutama dalam mencegah dan menangani perkawinan anak. Lalu mempelajari konsep dan desain modul dari Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah.

Kemudian menyusun desain pengembangan dan adaptasi modul pencegahan dan penanganan perkawinan anak. Di mana hal ini sesuai dengan program INKLUSI untuk enam wilayah target program.

“Diharapkan dari kegiatan ini akan tercapai beberapa hasil penting. Termasuk mendapatkan overview komprehensif mengenai intervensi yang telah dilakukan oleh Kemenag RI, memahami konsep, desain, dan realisasi modul-modul yang telah dikembangkan. Kemudian, tersusunnya desain pengembangan dan adaptasi modul pencegahan dan penanganan perkawinan anak yang efektif diterapkan di enam wilayah target program,” ujarnya.

Partisipasi dari berbagai pihak kami harapkan dapat mendukung upaya mencegah perkawinan anak dan membuka jalan menuju masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak Indonesia. (Rilis)

Tags: FGDKajian ModulKemenag RIlakpesdam pbnuPencegahan Perkawinan Anak
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengurai Stigma Panti Jompo dan Peran Gender Tradisional dalam Perawatan Lansia di Indonesia

Next Post

Konser Bruno Mars Terancam Batal: Publik Geram atas Dukungannya pada Israel

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Angka Pernikahan
Publik

Derajat, Falsifikasi, dan Angka Pernikahan

25 Agustus 2025
Buku Syiar Ramadan Menebar Cinta untuk Indonesia
Aktual

Kemenag RI Resmi Terbitkan Buku Syiar Ramadan, Menebar Cinta untuk Indonesia

20 Maret 2025
Perkawinan Anak
Publik

Perkawinan Anak: Salah Kaprah atau Berkah?

29 Oktober 2024
Praktik Perkawinan Anak
Publik

The Power of Influencer : Menyulut Praktik Perkawinan Anak

24 September 2024
Muktamar Pemikiran NU
Aktual

Hadapi Tantangan Abad ke-2: Lakpesdam Menyelenggarakan Muktamar Pemikiran NU

30 November 2023
Pencegahan Perkawinan Anak
Personal

Gerakan KUPI Dan Upaya Pencegahan Perkawinan Anak di Indonesia

15 Juni 2023
Next Post
Konser Bruno Mars

Konser Bruno Mars Terancam Batal: Publik Geram atas Dukungannya pada Israel

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0