• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Lakpesdam PBNU dan Kemenag RI Gelar FGD dan Kajian Modul Pencegahan Perkawinan Anak

Diharapkan dari kegiatan ini akan tercapai beberapa hasil penting. Termasuk mendapatkan overview komprehensif mengenai intervensi yang telah dilakukan oleh Kemenag RI, memahami konsep, desain, dan realisasi modul-modul yang telah dikembangkan

Redaksi Redaksi
28/06/2024
in Aktual
0
Pencegahan Perkawinan Anak

Pencegahan Perkawinan Anak

252
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Lakpesdam PBNU bekerja sama dengan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dan Kajian Pengembangan Modul Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak pada 26-28 Juni 2024 di Hotel Holiday Inn Suites Jakarta, Jl. Gajah Mada No.211, Glodok, Jakarta Barat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program INKLUSI yang bertujuan untuk mengatasi masalah perkawinan anak di Indonesia. Dalam acara ini, berbagai organisasi yang fokus pada pencegahan perkawinan anak seperti LKK PBNU, PP Fatayat NU, IPNU, IPPNU, RMI PBNU, Pekka, Rutgers, Kemitraan, Aisiyah dan PLAN turut berpartisipasi.

Direktur Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI, H. Zainal Mustamin, dalam sambutannya, mengatakan program ini merupakan usaha bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan indeks ekonomi, kesehatan, dan pendidikan di tingkat global. Sekaligus menjadi bagian dari agenda besar dalam upaya penurunan stunting.

“Islam mendukung penuh upaya maqashid syariah, yaitu menjaga keturunan, di mana terdapat perintah untuk tidak meninggalkan generasi yang berkualitas rendah. Program yang kami laksanakan pagi ini adalah langkah konkret yang kami upayakan untuk revolusi bangsa di masa depan,” ujarnya.

Perkawinan Anak

Menurutnya, salah satu variabel utama dalam penurunan stunting adalah maraknya perkawinan anak. Yang juga memberikan dampak negatif terhadap indeks pendidikan di tingkat global. Program ini juga menekankan edukasi spesifik terhadap perempuan dan keluarga yang memiliki data tertinggi perkawinan anak.

Baca Juga:

Kemenag RI Resmi Terbitkan Buku Syiar Ramadan, Menebar Cinta untuk Indonesia

Perkawinan Anak: Salah Kaprah atau Berkah?

The Power of Influencer : Menyulut Praktik Perkawinan Anak

Hadapi Tantangan Abad ke-2: Lakpesdam Menyelenggarakan Muktamar Pemikiran NU

“Sehingga kami berkomitmen proyek pencegahan dan penanggulangan perkawinan anak akan mudah untuk aksesnya di enam kabupaten dan kota tersebut. Dukungan penuh akan diberikan terkait aspek birokrasi dan teknis dari pihak Kementerian Agama pusat. Selain itu, program penajaman bagi mereka yang sudah terlanjur menikah di usia anak juga menjadi fokus, guna mencegah tingkat perceraian, melahirkan anak dengan stunting. Termasuk meningkatkan tingkat pendidikan anak,” imbuh mantan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara ini.

Sementara itu, Program Manager Tim Inklusi, Nurunnisa mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan gambaran umum mengenai intervensi yang Kemenag RI telah lakukan. Terutama dalam mencegah dan menangani perkawinan anak. Lalu mempelajari konsep dan desain modul dari Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah.

Kemudian menyusun desain pengembangan dan adaptasi modul pencegahan dan penanganan perkawinan anak. Di mana hal ini sesuai dengan program INKLUSI untuk enam wilayah target program.

“Diharapkan dari kegiatan ini akan tercapai beberapa hasil penting. Termasuk mendapatkan overview komprehensif mengenai intervensi yang telah dilakukan oleh Kemenag RI, memahami konsep, desain, dan realisasi modul-modul yang telah dikembangkan. Kemudian, tersusunnya desain pengembangan dan adaptasi modul pencegahan dan penanganan perkawinan anak yang efektif diterapkan di enam wilayah target program,” ujarnya.

Partisipasi dari berbagai pihak kami harapkan dapat mendukung upaya mencegah perkawinan anak dan membuka jalan menuju masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak Indonesia. (Rilis)

Tags: FGDKajian ModulKemenag RIlakpesdam pbnuPencegahan Perkawinan Anak
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Rumah KitaB Gelar Webinar Serukan Stop Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

14 Juni 2025
Financial Literacy

Melek Financial Literacy di Era Konsumtif, Tanggung Jawab atau Pilihan?

11 Juni 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Isu Iklim

    Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID