Mubadalah.id – Membincang tentang eksistensi Pesantren secara umum, eksistensinya terus berkembang hingga saat ini. Peran fungsi pesantren dipercaya oleh masyarakat mampu menjawab setiap persoalan. Tidak terlepas dari keragamannya, baik Pesantren yang bercorak salaf atau modern, keduanya telah mendapat kepercayaan masyarakat sebagai lembaga pendidikan yang menyajikan lingkungan positif bagi putra-putrinya. Bagaimana cara mempertahankan eksistensi pesantren? (Baca: Menumbuhkan Literasi Pesantren Menjadi Tradisi)
Berdasarkan Undang-undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang akhirnya disahkan pada tanggal 24 September 2019 yang lalu itu, merupakan angin segar, bahwa saat ini pendirian Pesantren memiliki Undang-undang khusus yang menaunginya. Pesantren merupakan lembaga masyarakat yang tujuan didirikannya sebagai lembaga pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai keimanan kepada Allah SWT. (Baca: Keimanan dan Ibadah kok Diiming-Imingi Syahwat di Surga?)
Pesantren sangat berbeda dari asrama, seperti sistem dan tata aturannya. Eksistensi pesantren dari masa ke masa mengalami perkembangan signifikan, kurikulumnya tidak lagi hanya mementingkan kurikulum agama meski tujuannya mencetak santri yang pintar kompeten dalam keilmuan agama. Maka tidak heran jika jebolan pesantren secara umum menjadi Dai. (Baca: Menilik Santri Mengaji dan Mengabdi di Pesantren)
Konteks saat ini menuntut Pesantren tidak hanya menjadi lembaga pendidikan yang tujuannya mencetak santri paham keilmuan agama saja, melainkan ia mampu mempertahankan eksistansi pesantren tersebut dan dapat bersaing di tengah arus globalisasi. Pesantren harus merespons perubahan atau perkembangan IPTEK, seperti era 4.0 atau 5.0 saat ini. Kurikulum keilmuan umum menjadi penting untuk eksistensi supaya tidak tenggelam oleh zaman. (Baca: 5 Ilmuwan Perempuan Yang Jasanya Tidak Diakui)
Pesantren Saat Ini dan Problemnya
Eksistensi Pesantren dari waktu ke waktu harus terus bertransformasi ke arah yang lebih baik. Merespons globalisasi dengan bijak dan menemukan solusi untuk setiap masalah yang muncul.
Abdullah Hamid dalam bukunya Literasi Digital Santri Milenial menyebutkan peranan penting pesantren, yakni peranan instrumental, keagamaan, mobilisasi sosial, dan pembinaan mental dan keterampilan). Peranan tersebut terus berkembang seiring dengan konteks saat ini yakni menjawab problem atau kekosongan yang dibutuhkan.
Sebagai lembaga pendidikan Islam yang konsisten menanamkan nilai keimanan, maka eksistensi pesantren juga perlu menjadi lembaga atau tempat yang benar-benar aman bagi santri dalam menempuh pendidikan. Kasus-kasus seperti kekerasan seksual akhir-akhir ini juga penting direspons untuk memberi keamanan dan kenyamanan bagi para santri, lebih-lebih santri putri. (Baca: Santri Butuh Ruang Aman dari Kekerasan Seksual)
Menurut Muhaimin yang dimuat oleh medcom.id Maret 2022 lalu, ia menghimbau kepada semua pesantren supaya tanggap mengantisipasi kekerasan seksual terhadap santri. Perlu adanya aturan khusus atau sikap tegas pemangku kebijakan dalam merespons hal tersebut.
Hal itu karena Pesantren dipandang sebagai lembaga asrama yang rawan adanya kekerasan. Sebelum peristiwa itu terjadi maka penting melakukan antisipasi atau langkah preventif. Maka langkah tepat jika pemerintah dapat mengagendakan pembentukan satuan unit pencegahan kekerasan seksual di Pesantren. (Baca: Pelaku Pemerkosaan di Pesantren: Merusak Citra Pesantren)
Pesantren dan kasus kekerasan santri di dalamnya harus dicegah. Kenyamanan lingkungan sebagai tempat berproses perlu dimaksimalkan. Inilah fungsi Pesantren sebagai lembaga yang menaungi keamanan santri. Perhatian tidak hanya fokus pada pengembangan keilmuan dan mengenyampingkan keamanan masing-masing santri.
Usaha ini juga merupakan ikhtiar menjaga nama baik pesantren di mata masyarakat sebagai lembaga yang menurut mereka tepat dalam proses pembentukan moral putra-putri atau generasi muda. Jika dalam lembaga pendidikan santri merasa tidak aman maka bagaimana mungkin proses pembelajaran dapat berlangsung?
Bagaimana Mempertahankan Eksistensi?
Lingkungan Pesantren mengharuskan santri untuk berlatih hidup mandiri dan dalam kesederhanaan. Hidup mandiri sudah menjadi suatu kewajiban bahwa santri perlu melatih mental, termasuk menahan segala sakit dan rindu terhadap keluarga.
Pada dasarnya tujuan santri mondok ke Pesantren yakni untuk menuntut ilmu, melatih mental dan memperbaiki moral. sedangkan tujuan pesantren yakni membentuk generasi yang cakap intelektual dan moral. Basis ilmu agama menjadi dasar dalam mengontrol perilaku.
Globalisasi membutuhkan santri yang berkemampuan untuk memfilter informasi dan membenahinya berdasar keilmuan yang diajarkan. Benar atau salah, santri sudah mengalami hal demikian sebagai kaca perbandingan. Lalu apa tugas pesantren? memberi kematangan dan bekal keilmuan yang cukup untuk santri, menjadi wadah bagi mereka berproses sehingga dapat menemukan tujuan hidup di masa depan.
Santri adalah generasi harapan bangsa yang nantinya menjadi panutan masyarakat. Segala tindak tanduknya menjadi sorotan lingkungan. Era disrupsi sekarang ini juga perlu diisi oleh santri. Maka dari itu perlu literasi digital di lingkungan pesantren. (Baca: Pemuda Penggerak Kampanye Toleransi Berbasis Literasi Media Digital)
Literasi digital berfungsi melatih santri supaya melek digital. Mengapa kita harus melek digital? Literasi digital melahirkan skill mengenali konsumsi informasi yang bergizi untuk pikiran dan tepat untuk pola pikir.
Sebagai santri yang terlahir di era zaman saat ini (generasi milenial) bertugas untuk menguasai teknologi informasi dan digitalisasi. Namun, pertanyaan selanjutnya, apakah eksistensi pesantren sudah siap membentuk santri sebagaimana perkembangan saat ini? (Baca: Relasi Feminisme Global dan Perkembangan Teknologi Digital)
Untuk memenuhi peran baru ini, hal urgen yang perlu dipersiapkan oleh pesantren adalah melihat kembali kurikulum pesantren. Perencanaan, implementasi dan evaluasi terkait hal urgen yang perlu dilakukan untuk membenahi kekurangan dan tantangan era saat ini.
Tugas pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tidak hanya mencetak santri yang kompeten di bidang agama saja, tapi pengetahuan keduniawian (ilmu umum) sebagai bekal dalam melanjutkan kehidupan setelah ia pulang ke kampung halaman. []