Minggu, 14 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Langkah Mempertahankan Eksistensi Pesantren

Bagaimana cara mempertahankan eksistensi pesantren? Berdasarkan Undang-undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang akhirnya disahkan pada tanggal 24 September 2019 yang lalu itu

Herlina Herlina
21 November 2022
in Publik
0
Eksistensi Pesantren

Eksistensi Pesantren

1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Membincang tentang eksistensi Pesantren secara umum, eksistensinya terus berkembang hingga saat ini. Peran fungsi pesantren dipercaya oleh masyarakat mampu menjawab setiap persoalan. Tidak terlepas dari keragamannya, baik Pesantren yang bercorak salaf atau modern, keduanya telah mendapat kepercayaan masyarakat sebagai lembaga pendidikan yang menyajikan lingkungan positif bagi putra-putrinya. Bagaimana cara mempertahankan eksistensi pesantren? (Baca: Menumbuhkan Literasi Pesantren Menjadi Tradisi)

Berdasarkan Undang-undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren yang akhirnya disahkan pada tanggal 24 September 2019 yang lalu itu, merupakan angin segar, bahwa saat ini pendirian Pesantren memiliki Undang-undang khusus yang menaunginya. Pesantren merupakan lembaga masyarakat yang tujuan didirikannya sebagai lembaga pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai keimanan kepada Allah SWT. (Baca: Keimanan dan Ibadah kok Diiming-Imingi Syahwat di Surga?)

Pesantren sangat berbeda dari asrama, seperti sistem dan tata aturannya. Eksistensi pesantren dari masa ke masa mengalami perkembangan signifikan, kurikulumnya tidak lagi hanya mementingkan kurikulum agama meski tujuannya mencetak santri yang pintar kompeten dalam keilmuan agama. Maka tidak heran jika jebolan pesantren secara umum menjadi Dai. (Baca: Menilik Santri Mengaji dan Mengabdi di Pesantren)

Konteks saat ini menuntut Pesantren tidak hanya menjadi lembaga pendidikan yang tujuannya mencetak santri paham keilmuan agama saja, melainkan ia mampu mempertahankan eksistansi pesantren tersebut dan dapat bersaing di tengah arus globalisasi. Pesantren harus merespons perubahan atau perkembangan IPTEK, seperti era 4.0 atau 5.0 saat ini. Kurikulum keilmuan umum menjadi penting untuk eksistensi supaya tidak tenggelam oleh zaman. (Baca: 5 Ilmuwan Perempuan Yang Jasanya Tidak Diakui)

Pesantren Saat Ini dan Problemnya

Eksistensi Pesantren dari waktu ke waktu harus terus bertransformasi ke arah yang lebih baik. Merespons globalisasi dengan bijak dan menemukan solusi untuk setiap masalah yang muncul.

Abdullah Hamid dalam bukunya Literasi Digital Santri Milenial menyebutkan peranan penting pesantren, yakni peranan instrumental, keagamaan, mobilisasi sosial, dan pembinaan mental dan keterampilan). Peranan tersebut terus berkembang seiring dengan konteks saat ini yakni menjawab problem atau kekosongan yang dibutuhkan.

Sebagai lembaga pendidikan Islam yang konsisten menanamkan nilai keimanan, maka eksistensi pesantren juga perlu menjadi lembaga atau tempat yang benar-benar aman bagi santri dalam menempuh pendidikan. Kasus-kasus seperti kekerasan seksual akhir-akhir ini juga penting direspons untuk memberi keamanan dan kenyamanan bagi para santri, lebih-lebih santri putri. (Baca: Santri Butuh Ruang Aman dari Kekerasan Seksual)

Menurut Muhaimin yang dimuat oleh medcom.id  Maret 2022 lalu, ia menghimbau kepada semua pesantren supaya tanggap mengantisipasi kekerasan seksual terhadap santri. Perlu adanya aturan khusus atau sikap tegas pemangku kebijakan dalam merespons hal tersebut.

Hal itu karena Pesantren dipandang sebagai lembaga asrama yang rawan adanya kekerasan. Sebelum peristiwa itu terjadi maka penting melakukan antisipasi atau langkah preventif. Maka langkah tepat jika pemerintah dapat mengagendakan pembentukan satuan unit pencegahan kekerasan seksual di Pesantren. (Baca: Pelaku Pemerkosaan di Pesantren: Merusak Citra Pesantren)

Pesantren dan kasus kekerasan santri di dalamnya harus dicegah. Kenyamanan lingkungan sebagai tempat berproses perlu dimaksimalkan. Inilah fungsi Pesantren sebagai lembaga yang menaungi keamanan santri. Perhatian tidak hanya fokus pada pengembangan keilmuan dan mengenyampingkan keamanan masing-masing santri.

Usaha ini juga merupakan ikhtiar menjaga nama baik pesantren di mata masyarakat sebagai lembaga yang menurut mereka tepat dalam proses pembentukan moral putra-putri atau generasi muda. Jika dalam lembaga pendidikan santri merasa tidak aman maka bagaimana mungkin proses pembelajaran dapat berlangsung?

Bagaimana Mempertahankan Eksistensi? 

Lingkungan Pesantren mengharuskan santri untuk berlatih hidup mandiri dan dalam kesederhanaan. Hidup mandiri sudah menjadi suatu kewajiban bahwa santri perlu melatih mental, termasuk menahan segala sakit dan rindu terhadap keluarga.

Pada dasarnya tujuan santri mondok ke Pesantren yakni untuk menuntut ilmu, melatih mental dan memperbaiki moral. sedangkan tujuan pesantren yakni membentuk generasi yang cakap intelektual dan moral. Basis ilmu agama menjadi dasar dalam mengontrol perilaku.

Globalisasi membutuhkan santri yang berkemampuan untuk memfilter informasi dan membenahinya berdasar keilmuan yang diajarkan. Benar atau salah, santri sudah mengalami hal demikian sebagai kaca perbandingan. Lalu apa tugas pesantren? memberi kematangan dan bekal keilmuan yang cukup untuk santri, menjadi wadah bagi mereka berproses sehingga dapat menemukan tujuan hidup di masa depan.

Santri adalah generasi harapan bangsa yang nantinya menjadi panutan masyarakat. Segala tindak tanduknya menjadi sorotan lingkungan. Era disrupsi sekarang ini juga perlu diisi oleh santri. Maka dari itu perlu literasi digital di lingkungan pesantren. (Baca: Pemuda Penggerak Kampanye Toleransi Berbasis Literasi Media Digital)

Literasi digital berfungsi melatih santri supaya melek digital. Mengapa kita harus melek digital? Literasi digital melahirkan skill mengenali konsumsi informasi yang bergizi untuk pikiran dan tepat untuk pola pikir.

Sebagai santri yang terlahir di era zaman saat ini (generasi milenial) bertugas untuk menguasai teknologi informasi dan digitalisasi. Namun, pertanyaan selanjutnya, apakah eksistensi pesantren sudah siap membentuk santri sebagaimana perkembangan saat ini? (Baca: Relasi Feminisme Global dan Perkembangan Teknologi Digital)

Untuk memenuhi peran baru ini, hal urgen yang perlu dipersiapkan oleh pesantren adalah melihat kembali kurikulum pesantren. Perencanaan, implementasi dan evaluasi terkait hal urgen yang perlu dilakukan untuk membenahi kekurangan dan  tantangan era saat ini.

Tugas pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tidak hanya mencetak santri yang kompeten di bidang agama saja, tapi pengetahuan keduniawian (ilmu umum) sebagai bekal dalam melanjutkan kehidupan setelah ia pulang ke kampung halaman. []

Tags: agamaBudayaislamLembaga PendidikanNusantarapendidikanPondok PesantrenTradisi
Herlina

Herlina

Perempuan asal Sumenep, Madura kelahiran 31 Juli 1993. Alumni UIN Sunan Kalijaga, sekarang aktif di kegiatan sosial Yogya, perempuan pencinta alam, penikmat kopi dan buku. Selain itu tengah belajar berbisnis dan membangun usaha mandiri. Untuk saling tegur sapa, bisa dikunjungi melalui akun media Twitter: @Ellyn_31, IG: @ellynmusthafa, Email= ellynmustafa@gmail.com

Terkait Posts

Halaqah Kubra di UIN
Aktual

KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

12 Desember 2025
Halaqah Kubra
Aktual

KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

10 Desember 2025
Bencana
Aktual

Agama Harus Jadi Rem: Pesan Dr. Faqih atas Terjadinya Bencana di Aceh dan Sumatera

9 Desember 2025
Bencana di Aceh dan
Aktual

Dr. Faqih Bongkar Gagalnya Kontrol Agama dan Negara atas Bencana di Aceh dan Sumatera

8 Desember 2025
Pendidikan Karakter
Publik

Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

3 Desember 2025
Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi
  • Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern
  • Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif
  • Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas
  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID