Jumat, 6 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Larangan Jalsah Salanah Jemaat Ahmadiyah, di Manakah Negara?

Nyatanya, praktik intoleransi tak hanya datang dari masyarakat yang awam akan makna keberagaman

Nuraini Chaniago by Nuraini Chaniago
20 Desember 2024
in Personal
A A
0
Jemaat Ahmadiyah

Jemaat Ahmadiyah

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada 5 Desember lalu, saya bersama dua kolega yang juga merupakan seorang akademisi dan aktivis mendapatkan undangan dari Jemaat Ahmadiyah Sumatera Barat. Yakni untuk menghadiri perhelatan akbar Jalsah Salanah Nasional Jemaat Ahmadiyah di Manislor, Kuningan Jawa Barat.

Kami bersama rombongan berangkat dari Padang via udara hingga Jakarta. Dari Jakarta kami harus menempuh perjalanan darat selama lebih kurang tujuh jam menuju kampung Manislor, Kuningan, Jawa Barat. Di mana Jalsah tersebut dilaksanakan.

Menghadiri Jalsah Salanah, ini merupakan kali kedua bagi saya secara pribadi diberikan kesempatan oleh teman-teman Ahmadi. Yakni untuk bisa melihat lebih dekat tradisi-tradisi yang menjadi kebiasaan mereka dalam menjalankan sebuah keyakinan dalam beragama.

Di mana sebelumnya, pada tahun 2023 saya juga mendapatkan kesempatan untuk menghadiri. Bahkan saat itu memberikan sedikit sambutan sebagai anak muda yang juga bergerak di isu-isu perdamaian di Sumatra Barat. Meskipun kala itu, Jalsah Salanahnya masih dalam tingkat Sumatera dan sekitarnya.

Pertemuan Resmi Tahunan Jemaat Muslim Ahmadiyah

Jalsah Salanah merupakan pertemuan resmi tahunan Jemaat Muslim Ahmadiyah yang diprakarsai oleh Mirza Ghulam Ahmad sebagai pendiri Ahmadiyah. Jalsah Salanah berisikan kegiatan-kegiatan rohani, seperti ceramah keagamaan dan silaturahmi para Jemaatnya yang hadir dari seluruh Indonesia.

Kegiatan ini rencananya berlangsung selama tiga hari di kampung Manislor, Kuningan, Jawa Barat. Jalsah Salanah pada awalnya akan dibuka pada Jumat setelah ibadah Jumat hingga Minggu, dengan perkiraan peserta Jemaat Ahmadiyah yang hadir dari seluruh Indonesia adalah 15. 000 orang. Baik di pulau Jawa maupun di luar pulau Jawa.

Kegiatan Jalsah yang sudah mereka persiapkan jauh-jauh hari dengan begitu matang. Mulai dari persiapan konsumsi selama tiga hari untuk para peserta, tempat tinggal para peserta yang disambut begitu hangat oleh masyarakat di sekitar lokasi. Mereka siap dengan nomor rumah masing-masing untuk menjadi tempat penginapan. Karena para Jemaat Ahmadiyah percaya bahwa rumah yang tamu datangi akan mendapatkan berkat dari Tuhan.

Namun, H-1 sebelum kegiatan Jalsah mulai, pemerintah setempat bersama beberapa oknum yang menyatakan diri sebagai pihak keamanan dan keagamaan mengeluarkan surat pelarangan untuk menggelar Jalsah tersebut. Yakni dengan dalih demi keamanan dan kebaikan.

Hingga pada pagi hari semua akses untuk memasuki lokasi Jalsah tersebut para aparat memboikotnya, tanpa celah sedikitpun. Akses keluar masuk lokasi Jalsah tersebut benar-benar berhenti secara total. Tidak ada celah bagi orang-orang luar memasuki daerah kampung Manislor.

Pembatalan Acara

Saya dengan dua orang teman yang semakin penasaran mencoba terus mencari akal agar kami bisa masuk ke lokasi tersebut. Tapi lagi-lagi kami benar-benar tidak diberi akses untuk masuk. Kecuali harus bersitegang dengan para aparat tersebut.

Lantas di sore hari kami mendapatkan akses untuk bisa berkunjung ke lokasi Jalsah tersebut, di saat para Jemaat dan panitianya mulai membongkar tenda-tenda akibat tekanan dari para aparat dan warga non Ahmadi yang ada di sekitar lokasi. Di mana semestinya mereka gunakan untuk pembukaan Jalsah.

Jujur, saya yang menyaksikan kejadian tersebut secara langsung di lokasi. Saya merasa terpukul dan tertampar melihat perlakuan-perlakuan yang teman-teman Ahmadiyah terima saat itu. Menyaksikan para panitia Jalsah yang begitu kecewa, menangis, lesu, namun tetap tegar mencoba menerima pembatalan tersebut. Para peserta yang berdatangan dari luar pulau Jawa harus memutar arah kendaraan mereka yang sudah peserta sewa jauh-jauh hari dengan cara patungan.

Tak hanya itu, banyak juga para peserta yang terlantar di berbagai stasiun kereta api, akibat keuangan yang tidak memadai untuk menyewa penginapan. Para Jemaat yang menginap di hotel-hotel di daerah Kuningan pun harus berpindah lokasi karena pihak hotel ridak menerima ketika mengetahui bahwa mereka adalah orang Ahmadiyah. Ini bukan perihal finansial yang sudah mereka habiskan, tapi ini persoalan psikologis mereka sebagai manusia. Selain itu kemanusiaan kita di negeri yang katanya ber-bhineka ini.

Islam tidak Mengajarkan Kekerasan

Beberapa oknum yang ikut melakukan penolakan tersebut di antaranya ada yang memakai baju bertuliskan kelompok keagamaan tertentu. Mereka berdalih mengatasnamakan agama dalam melakukan kekerasan kepada kelompok lain.

Lalu agama mana yang mereka ikuti, karena Islam sendiri tidak pernah menyerukan kebencian apalagi melakukan kekerasan kepada orang lain, apapun alasannya. Bahkan Islam tetap mengajarkan cara yang baik untuk memperlakukan orang, yang bahkan tak beragama sekalipun.

Sebagai orang Islam yang menyaksikan kejadian tersebut, sungguh miris melihat oknum-oknum yang mengatasnamakan Islam dalam mengecam peribadatan Muslim lainnya. Bahkan menebar narasi-narasi yang menyudutkan satu pihak. Tanpa membuka ruang diskusi satu sama lain agar mengerti dengan kepercayaan orang lain, sehingga tak hanya melahirkan prasangka-prasangka yang tak beralasan.

Terlepas dari berbagai pro kontra terhadap beberapa penafsiran-penafsiran Jemaat Ahmadiyah terhadap beberapa isu-isu tertentu. Sungguh kita mengecam kekerasan apapun dalam bentuk apapun, kepada siapapun.

Praktik Intoleransi masih Saja Terjadi

Sebagai warga Indonesia yang memang penuh dengan keberagaman, kejadian ini benar-benar membuat toleransi yang kita gadang-gadangkan di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Bertambah lagi dengan absennya negara dalam kejadian ini, membuat kita semakin mempertanyakan demokrasi negara ini.

Pemerintah dan aparat seharusnya memberikan hak, keamanan, kebebasan serta perlindungan kepada setiap warganya, ternyata tidak hadir untuk memberikan keadilan tersebut. Nyatanya praktik intoleransi tak hanya datang dari masyarakat yang awam akan makna keberagaman. Melainkan juga dari negara yang masih gagal menunjukkan itu semua kepada setiap warganya.

Semoga kejadian ini menjadi PR kita bersama, bahwa praktik-praktik intoleransi tak bisa kita biarkan begitu saja. Mari kita bersama-sama mengambil peran untuk menjaga keberagaman ini, agar tetap ada, minimal satu hari sebelum dunia ini kiamat, meminjam istilah Buya Syafii Maarif. []

 

 

 

           

           

           

Tags: Desa ManislorJalsah Salanah NasionalJemaat AhmadiyahKuninganMirza Ghulam AhmadPerdamaiantoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Nuraini Chaniago

Nuraini Chaniago

Writer/Duta Damai Sumatera Barat

Related Posts

Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Nyadran Perdamaian 2026
Publik

Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

2 Februari 2026
Pancasila di Kota Salatiga
Publik

Melihat Pancasila di Kota Salatiga

31 Desember 2025
Toleransi
Publik

Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

31 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

TERBARU

  • Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim
  • Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman
  • Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama
  • Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?
  • Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0