Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Larangan Jalsah Salanah Jemaat Ahmadiyah, di Manakah Negara?

Nyatanya, praktik intoleransi tak hanya datang dari masyarakat yang awam akan makna keberagaman

Nuraini Chaniago Nuraini Chaniago
20 Desember 2024
in Personal
0
Jemaat Ahmadiyah

Jemaat Ahmadiyah

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada 5 Desember lalu, saya bersama dua kolega yang juga merupakan seorang akademisi dan aktivis mendapatkan undangan dari Jemaat Ahmadiyah Sumatera Barat. Yakni untuk menghadiri perhelatan akbar Jalsah Salanah Nasional Jemaat Ahmadiyah di Manislor, Kuningan Jawa Barat.

Kami bersama rombongan berangkat dari Padang via udara hingga Jakarta. Dari Jakarta kami harus menempuh perjalanan darat selama lebih kurang tujuh jam menuju kampung Manislor, Kuningan, Jawa Barat. Di mana Jalsah tersebut dilaksanakan.

Menghadiri Jalsah Salanah, ini merupakan kali kedua bagi saya secara pribadi diberikan kesempatan oleh teman-teman Ahmadi. Yakni untuk bisa melihat lebih dekat tradisi-tradisi yang menjadi kebiasaan mereka dalam menjalankan sebuah keyakinan dalam beragama.

Di mana sebelumnya, pada tahun 2023 saya juga mendapatkan kesempatan untuk menghadiri. Bahkan saat itu memberikan sedikit sambutan sebagai anak muda yang juga bergerak di isu-isu perdamaian di Sumatra Barat. Meskipun kala itu, Jalsah Salanahnya masih dalam tingkat Sumatera dan sekitarnya.

Pertemuan Resmi Tahunan Jemaat Muslim Ahmadiyah

Jalsah Salanah merupakan pertemuan resmi tahunan Jemaat Muslim Ahmadiyah yang diprakarsai oleh Mirza Ghulam Ahmad sebagai pendiri Ahmadiyah. Jalsah Salanah berisikan kegiatan-kegiatan rohani, seperti ceramah keagamaan dan silaturahmi para Jemaatnya yang hadir dari seluruh Indonesia.

Kegiatan ini rencananya berlangsung selama tiga hari di kampung Manislor, Kuningan, Jawa Barat. Jalsah Salanah pada awalnya akan dibuka pada Jumat setelah ibadah Jumat hingga Minggu, dengan perkiraan peserta Jemaat Ahmadiyah yang hadir dari seluruh Indonesia adalah 15. 000 orang. Baik di pulau Jawa maupun di luar pulau Jawa.

Kegiatan Jalsah yang sudah mereka persiapkan jauh-jauh hari dengan begitu matang. Mulai dari persiapan konsumsi selama tiga hari untuk para peserta, tempat tinggal para peserta yang disambut begitu hangat oleh masyarakat di sekitar lokasi. Mereka siap dengan nomor rumah masing-masing untuk menjadi tempat penginapan. Karena para Jemaat Ahmadiyah percaya bahwa rumah yang tamu datangi akan mendapatkan berkat dari Tuhan.

Namun, H-1 sebelum kegiatan Jalsah mulai, pemerintah setempat bersama beberapa oknum yang menyatakan diri sebagai pihak keamanan dan keagamaan mengeluarkan surat pelarangan untuk menggelar Jalsah tersebut. Yakni dengan dalih demi keamanan dan kebaikan.

Hingga pada pagi hari semua akses untuk memasuki lokasi Jalsah tersebut para aparat memboikotnya, tanpa celah sedikitpun. Akses keluar masuk lokasi Jalsah tersebut benar-benar berhenti secara total. Tidak ada celah bagi orang-orang luar memasuki daerah kampung Manislor.

Pembatalan Acara

Saya dengan dua orang teman yang semakin penasaran mencoba terus mencari akal agar kami bisa masuk ke lokasi tersebut. Tapi lagi-lagi kami benar-benar tidak diberi akses untuk masuk. Kecuali harus bersitegang dengan para aparat tersebut.

Lantas di sore hari kami mendapatkan akses untuk bisa berkunjung ke lokasi Jalsah tersebut, di saat para Jemaat dan panitianya mulai membongkar tenda-tenda akibat tekanan dari para aparat dan warga non Ahmadi yang ada di sekitar lokasi. Di mana semestinya mereka gunakan untuk pembukaan Jalsah.

Jujur, saya yang menyaksikan kejadian tersebut secara langsung di lokasi. Saya merasa terpukul dan tertampar melihat perlakuan-perlakuan yang teman-teman Ahmadiyah terima saat itu. Menyaksikan para panitia Jalsah yang begitu kecewa, menangis, lesu, namun tetap tegar mencoba menerima pembatalan tersebut. Para peserta yang berdatangan dari luar pulau Jawa harus memutar arah kendaraan mereka yang sudah peserta sewa jauh-jauh hari dengan cara patungan.

Tak hanya itu, banyak juga para peserta yang terlantar di berbagai stasiun kereta api, akibat keuangan yang tidak memadai untuk menyewa penginapan. Para Jemaat yang menginap di hotel-hotel di daerah Kuningan pun harus berpindah lokasi karena pihak hotel ridak menerima ketika mengetahui bahwa mereka adalah orang Ahmadiyah. Ini bukan perihal finansial yang sudah mereka habiskan, tapi ini persoalan psikologis mereka sebagai manusia. Selain itu kemanusiaan kita di negeri yang katanya ber-bhineka ini.

Islam tidak Mengajarkan Kekerasan

Beberapa oknum yang ikut melakukan penolakan tersebut di antaranya ada yang memakai baju bertuliskan kelompok keagamaan tertentu. Mereka berdalih mengatasnamakan agama dalam melakukan kekerasan kepada kelompok lain.

Lalu agama mana yang mereka ikuti, karena Islam sendiri tidak pernah menyerukan kebencian apalagi melakukan kekerasan kepada orang lain, apapun alasannya. Bahkan Islam tetap mengajarkan cara yang baik untuk memperlakukan orang, yang bahkan tak beragama sekalipun.

Sebagai orang Islam yang menyaksikan kejadian tersebut, sungguh miris melihat oknum-oknum yang mengatasnamakan Islam dalam mengecam peribadatan Muslim lainnya. Bahkan menebar narasi-narasi yang menyudutkan satu pihak. Tanpa membuka ruang diskusi satu sama lain agar mengerti dengan kepercayaan orang lain, sehingga tak hanya melahirkan prasangka-prasangka yang tak beralasan.

Terlepas dari berbagai pro kontra terhadap beberapa penafsiran-penafsiran Jemaat Ahmadiyah terhadap beberapa isu-isu tertentu. Sungguh kita mengecam kekerasan apapun dalam bentuk apapun, kepada siapapun.

Praktik Intoleransi masih Saja Terjadi

Sebagai warga Indonesia yang memang penuh dengan keberagaman, kejadian ini benar-benar membuat toleransi yang kita gadang-gadangkan di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Bertambah lagi dengan absennya negara dalam kejadian ini, membuat kita semakin mempertanyakan demokrasi negara ini.

Pemerintah dan aparat seharusnya memberikan hak, keamanan, kebebasan serta perlindungan kepada setiap warganya, ternyata tidak hadir untuk memberikan keadilan tersebut. Nyatanya praktik intoleransi tak hanya datang dari masyarakat yang awam akan makna keberagaman. Melainkan juga dari negara yang masih gagal menunjukkan itu semua kepada setiap warganya.

Semoga kejadian ini menjadi PR kita bersama, bahwa praktik-praktik intoleransi tak bisa kita biarkan begitu saja. Mari kita bersama-sama mengambil peran untuk menjaga keberagaman ini, agar tetap ada, minimal satu hari sebelum dunia ini kiamat, meminjam istilah Buya Syafii Maarif. []

 

 

 

           

           

           

Tags: Desa ManislorJalsah Salanah NasionalJemaat AhmadiyahKuninganMirza Ghulam AhmadPerdamaiantoleransi
Nuraini Chaniago

Nuraini Chaniago

Writer/Duta Damai Sumatera Barat

Terkait Posts

Nostra Aetate
Publik

Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

7 November 2025
Wangari Muta Maathai
Figur

Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

3 November 2025
Young, Gifted and Black
Buku

Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

28 Oktober 2025
Gus Dur dan Daisaku Ikeda
Aktual

Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

14 Oktober 2025
Dialog Lintas Iman
Publik

Dialog Lintas Iman: Peran Setiap Generasi Merawat Kerukunan

30 September 2025
Perempuan Akar Rumput
Personal

Perempuan Akar Rumput sebagai Influencer Perdamaian

29 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan
  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID