Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

Bagi saya, merawat bumi bukan pilihan moral tambahan, tetapi konsekuensi langsung dari status kita sebagai manusia itu sendiri.

Thoha Abil Qasim by Thoha Abil Qasim
24 Desember 2025
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Penciptaan Manusia

Penciptaan Manusia

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika ngabsen story di ig, saya tidak sengaja nemu tulisan ini di story instagramnya @fahrezi_inst: “kalo pake teknik Gus Baha yang namanya cangkem elek tuh gini: katanya manusia kok dari monyet, tapi kok monyet masih ada. Katanya manusia dari tanah, kok tanah masih ada? Dih sodaraan sama monyet, dih sodaraan sama genteng.”

Saya di sini tidak ingin masuk dalam perdebatan soal itu. Hanya saja pernyataan itu membuat saya sadar, kalau manusia diciptakan dengan tanah seharusnya kita bersaudara dengan bumi. Sehingga kita sepatutnya menjaga dan merawat saudara kita, yaitu bumi ini.

Logika soal penciptaan manusia dari tanah ini, saya jadikan sebagai jalan untuk masuk pada pentingnya manusia merawat tanah (bumi). Jadi satu fakta teologis soal penciptaan manusia ini dari tanah. Saya berani menyatakan fakta, karena langsung pernyataan Al-Qur’an, kitab suci saya.

Bahkan Al-Qur’an menyebutnya tidak hanya sekali. Manusia tercipta dari tanah diulang di beberapa ayat. Di sini saya pribadi mengambil kesan, bahwa seoalah Allah ingin manusia tidak melupakan asal-usulnya. Allah berfirman:

وَلَقَدْ خَلَقْنَا ٱلْإِنسَٰنَ مِن سُلَٰلَةٍ مِّن طِينٍ

“Dan sungguh Kami telah menciptakan manusia dari sari pati (yang berasal) dari tanah.” (QS. al-Mu’minūn [23]: 12)

Ada mufassir terkait ayat ini menjelaskan secara rinci tentang penciptaan manusia:

قوله تعالى: {وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسانَ مِنْ سُلالَةٍ مِنْ طِينٍ} (١٢)؛أي خلقنا آدم من سلالة سلّت من طين، والسّلالة: ما سلّ من الشيء؛ أي نزع واستخرج منه، يقال للنّطفة: سلالة، والولد سليل وسلالة. قال مجاهد: (السّلالة منيّ بني آدم) (٤)،وقال عكرمة: (هو الماء سلّ من الظّهر سلاّ)،والمراد بالانسان ولد آدم، وهو اسم جنس يقع على الجميع. والمعنى: خلقنا ابن آدم من سلالة من طين؛ أي من صفوة ماء آدم الذي هو من طين (٥)

“…..Maksudnya, Kami menciptakan Adam dari sulālah (sari pati) yang diambil dari tanah. Kata sulālah berarti sesuatu yang ditarik, dicabut, atau diekstraksi dari sesuatu yang lain. Dari makna inilah sperma (nuṭfah) disebut sulālah, dan anak disebut salīl atau sulālah. Mujāhid berkata: “Yang dimaksud dengan sulālah adalah mani anak-anak Adam.” Sedangkan ‘Ikrimah berkata: “Ia adalah air yang ditarik (dieksktraksi) dari tulang punggung.” Yang dimaksud dengan al-insān dalam ayat ini adalah anak keturunan Adam, dan kata tersebut merupakan isim jins (kata jenis) yang mencakup seluruh manusia. Maknanya: Kami menciptakan anak Adam dari sulālah yang berasal dari tanah, yaitu dari inti sari air Adam yang asal penciptaannya adalah dari tanah.” Aḥmad bin Muḥammad al-Ḥaddād, Tafsīr al-Ḥaddād, tafsir Surah al-Mu’minūn, h. 364 (al-Maktabah al-Shāmilah).

Relasi Manusia dan Bumi

Dari pemahaman ini gagasan saya semakin mantap, bahwa relasi manusia dengan bumi bersifat ontologis. Karena tubuh manusia hasil “pemurnian” dari unsur tanah, maka bumi adalah bagian dari kita (manusia). Jadi mulai sekarang sadarilah, tanah atau lingkungan yang kita pijak ini bukanlah sesuatu yang asing hingga kita seenaknya mengabaikannya.

Selama ini kita memahami tanah sebagai sumber daya yang bisa kita tanami, kita gali, kita bangun, hingga tereksploitasi. Semua pandangan ini, seolah bumi hanya sebatas alat pemuas kepentingan manusia. Kita lupa, bahwa tanah ini adalah saudara kita. Mungkin kedengarannya lucu, tapi ini juga jalan bagi kita untuk membangun kesadaran.

Allah berfirman:“Dari bumi (tanah) itulah Kami menciptakan kamu, kepadanya Kami akan mengembalikan kamu, dan darinya Kami akan mengeluarkan kamu pada kali yang lain.” (QS. Ṭāhā [20]: 55).

Kalau saya ambil logika dari ayat ini, maka merusak bumi (halus maupun kasar) sama artinya dengan merusak asal-usul dan masa depan diri kita. Ayat ini membentuk satu siklus eksistensial: dari tanah, hidup di atas tanah, terus kembali ke tanah. Kalau kita teruskan logikanya, menjadi: tidak bisa seseorang merawat diri sendiri dengan menghancurkan asal kehidupannya.

Keterikatan terhadap Bumi

Dan hikmah yang bisa kita ambil dari penciptaan manusia dari tanah ini salah satunya adalah agar manusia memiliki rasa keterikatan terhadap bumi. Dari sini seharusnya lahir kesadaran yang bernama “tanggung jawab”. Meskipun (mungkin) banyak yang membantah logika ini karena sama sekali tidak tersebut dalam Al-Qur’an, tapi ini (sekali lagi) setidaknya bisa membangun kesadaran.

Kesadaran ini selaras dengan mandat kekhalifahan. Dalam Alquran:“Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi.” (QS. al-Baqarah [2]: 30). Khalifah di sini jangan pahami dengan logikanya Gus yang itu ya, yang katanya bebas berbuat apa saja terhadap lingkungan.

Bagi saya, merawat bumi bukan pilihan moral tambahan, tetapi konsekuensi langsung dari status kita sebagai manusia itu sendiri. Ketika manusia lupa bahwa diri dia berasal dari tanah, ia akan memperlakukan bumi secara serampangan.

Jadi seandainya Allah ciptakan manusia bukan dari tanah, mungkin kita merasa asing. Wong diciptakan dengan tanah saja masih banyak yang tidak “kenal” dengan bumi. Padahal (menurut Alquran) kita berasal dari tanah, hidup di atas tanah kita, dan ke tanah juga kita akan kembali. Lagi-lagi, kesadaran ini seharusnya melahirkan rasa memiliki, rasa tanggung jawab, dan sikap merawat, karena kita dengan tanah “bersaudara.” []

 

Tags: alambumiPenciptaan ManusiaSemestaTanah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

Next Post

Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

Thoha Abil Qasim

Thoha Abil Qasim

Thoha Abil Qasim terbit di pulau Kangean, Sumenep yang kondisinya sedang ngaji Fikih Ushul Fikih di Ma'had Aly Situbondo

Related Posts

Dr. Fahruddin Faiz
Lingkungan

Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

4 Februari 2026
Dimonopoli
Lingkungan

Air, Tanah, dan Energi Tidak Boleh Dimonopoli

2 Februari 2026
Merusak Alam
Lingkungan

Merusak Alam Bertentangan dengan Ajaran Islam

2 Februari 2026
Kerusakan Alam
Lingkungan

Kerusakan Alam adalah Masalah Kemanusiaan

2 Februari 2026
Manusia dan Alam
Lingkungan

Membangun Relasi Adil antara Manusia dan Alam

2 Februari 2026
Alam di pesantren
Lingkungan

Pesantren Jadi Ruang Strategis Membangun Kepedulian Kelestarian Alam

2 Februari 2026
Next Post
Biologis Perempuan

Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih
  • Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia
  • Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an
  • Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?
  • Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0