Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Makna Tahun Baru dan Praktik Relasi Kesalingan

Harapannya, dengan membiasakan prinsip kesalingan akan mengikis perlahan perasaan dan pikiran negatif  yang kerap mengganggu keberlangsungan hidup seseorang. Lalu menggantinya dengan hal positif dan sikap optimis, untuk menghadapi tahun baru yang lebih baik di 2021 nanti.

Zahra Amin by Zahra Amin
31 Desember 2020
in Aktual, Rekomendasi
A A
0
Tahun Baru

Tahun Baru

3
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seperti lagu lama yang usang dan terus diputar ulang. Masih ada saja yang mempertanyakan apa dalil merayakan tahun baru, meniup terompet, dan menyalakan kembang serta petasan di malam tahun baru. Bahkan seringkali dikaitkan dengan hadits tasaybuh yang menyatakan bahwa jika menyerupai kebiasaan suatu kaum, maka ia termasuk darinya. (HR. Abu Daud dan Ahmad).

Karena dua tahun yang lalu aku pernah menuliskan begini di web yang sama. Aku memulainya dengan pengertian resolusi tahun baru yang merupakan tradisi sekuler dan umumnya berlaku di dunia Barat. Meski demikian, tradisi tersebut juga bisa ditemukan di seluruh dunia. Menurut tradisi ini, seseorang akan berjanji untuk melakukan tindakan perbaikan diri yang akan dimulai pada hari pertama di tahun baru.

Ada persamaan mengenai tradisi ini dalam pandangan agama lain. Saat tahun baru Yudaisme yang dikenal dengan Rosh Hashanah, umat Yahudi merenungkan kesalahan yang telah mereka lakukan sepanjang tahun dan meminta pengampunan. Umat Katolik juga melakukan hal serupa pada masa puasa pra-paskah, meskipun motifnya lebih ke pengorbanan dari pada tanggung jawab. Tradisi resolusi tahun baru ini sendiri sebenarnya berawal dari praktik puasa pra-paskah yang dilakukan umat Katolik.

Sementara dalam Islam dikenal dengan istilah muhasabah bin nafsi atau introspeksi diri dengan meluangkan waktu khusus untuk ber-muhasabah. Terdapat hadits yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, “Koreksilah diri kalian sebelum kalian dihisab dan berhiaslah (dengan amal shalih) untuk pagelaran agung (pada hari kiamat kelak)”.

Dalam hadits lainnya juga disebutkan, “Hamba tidak dikatakan bertaqwa hingga dia mengoreksi dirinya sebagaimana dia mengoreksi rekannya” (HR. Tirmidzi).

Bagi aku sendiri sederhana saja, moment akhir dan awal tahun baru biasanya libur panjang sekolah dan pekerjaan. Itu adalah waktu yang tepat untuk berkumpul bersama keluarga. Makan bersama, dan asik berhahaha-hihihi mencandai hari-hari yang tak terasa sudah satu tahun begitu cepat berlari.

Saat jeda pergantian tahun baru itu, menurutku adalah waktu yang tepat pula untuk melakukan instrospeksi diri atas segala hal yang telah diupayakan satu tahun kemarin. Mungkin ada target-target kehidupan yang belum terlampaui, yang terpenting adalah bukan hasilnya. Tetapi bagaimana menikmati setiap proses yang telah kita lewati. Setiap tetes keringat, peluh dan keluh serta rasa letih yang menyertai, untuk setiap mimpi yang ingin segera kita raih.

Sebagaimana aku yang mungkin bagi sebagian orang juga sama. Banyak agenda yang harus tertunda karena pandemic covid-19. Banyak orang yang kehilangan anggota keluarga, wafat karena pandemi. Banyak orang yang kondisi ekonominya semakin sulit, bahkan bertambah terpuruk karena kena PHK, usaha sepi, pendapatan tak lagi seperti dulu. Lagi-lagi sebab pandemi.

Mungkin yang lebih miris, ketika aku harus menyaksikan sesama teman  perempuan yang menjadi korban KDRT, lalu memilih bercerai. Ada pula yang menjalani perkawinan di usia muda, karena kehamilan tidak diinginkan di usia yang seharusnya masih menikmati masa belajar di sekolah. Perempuan, lagi-lagi yang paling banyak menjadi korban akibat efek pandemi.

Beberapa kasus di atas, ada yang mampu aku endapkan, dan mencoba membantu semampu yang aku bisa. Selebihnya mungkin hanya dukungan moral dan doa, semoga siapapun yang mengalami kekalahan, akan semakin dikuatkan, dan menyambut tahun baru ini dengan langkah yang kian pasti.

Buat aku, yang telah menyelami pengetahuan mubadalah, dalam perspektif kesalingan atau resiprokal, resolusi di tahun baru ini juga dijadikan sebagai ruang kontemplasi hubungan antara suami istri, atau relasi individu yang lebih luas, dan secara sosial dengan masyarakat sekitar. Apakah ada kata yang pernah aku ucapkan menyakitkan bagi orang lain? Apakah ada sikap yang kurang berkenan? Apakah ada postinganku di media sosial yang menyinggung perasaan orang lain?

Hingga hari ini, aku secara pribadi masih terus berupaya, sejauh mana relasi kesalingan itu mampu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, dan apa manfaat yang sudah didapat dengan mempraktikkan mubadalah, baik dalam lingkup keluarga maupun di lingkungan masyarakat, pemerintah, bangsa dan negara.

Ya, mubadalah tak sekedar teori dan wacana. Atau mendedahkannya dalam bentuk tulisan panjang. Tetapi bagaimana aku mampu menjaga relasi, komunikasi, dan saling pengertian. Baik terhadap pasangan, anak-anak, keluarga, sahabat dan rekan kerja. Rasanya, quote “aku adalah kau yang lain”, akan semakin membumi dan merasuk dalam jiwa ini.

Harapannya tentu saja, dengan membiasakan prinsip kesalingan akan mengikis perlahan perasaan dan pikiran negatif  yang kerap mengganggu keberlangsungan hidup seseorang. Lalu menggantinya dengan hal positif dan sikap optimis, untuk menghadapi tahun baru yang lebih baik di 2021 nanti. Akhir kata, selamat tahun baru. Hempaskan hal yang buruk di masa lalu, dan mari kita rengkuh mimpi-mimpi yang baru. []

Tags: Resolusi Tahun BaruSelamat Tahun Baru 2021Tahun Baru
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Penelitian Ungkap Perbedaan Emosi Laki-laki dan Perempuan

Next Post

Disebut Pasal Karet, Ada Apa dengan UU Pornografi?

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Resolusi
Personal

Resolusi Nggak Selalu Tentang Target, Tapi juga Tentang Cara Kita Menjalani Hidup

3 Januari 2026
Tahun Baru
Publik

Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

1 Januari 2026
Tahun Baru
Personal

Apa yang Baru dari Tahun Baru?

30 Desember 2025
Resolusi
Featured

Refleksi QS. Al-Hasyr ayat 18: Resolusi tidak Harus Menunggu Tahun Baru

27 Desember 2025
Tahun Baru 2025
Personal

Menyambut Tahun Baru 2025, Menyambut Pula Rajab yang Mulia

3 Februari 2026
Refleksi Akhir Tahun
Personal

Refleksi Akhir Tahun: Perempuan dalam Bayang-bayang Kemandirian

31 Desember 2024
Next Post
Pornografi

Disebut Pasal Karet, Ada Apa dengan UU Pornografi?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0