Minggu, 23 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    An-Nisa ayat 34

    Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

    Stigma bagi Penyandang Disabilitas

    Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    mau‘idhah dan pisah ranjang

    Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    Suami Memukul Istri yang

    Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

    Transisi Energi

    Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    Pemberdayaan disabilitas

    Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    Kekerasan Terhadap Perempuan yang

    Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Manfaat Koran Bekas dan Penerapan Gaya Hidup Zero Waste

Selain mendukung kebijakan pemerintah, dengan mengaplikasikan gaya hidup zero waste, kita juga telah menjalankan status sebagai seorang khalifah di muka bumi. Sebab tugas manusia sebagai seorang khalifah salah satunya adalah menjaga dan melestarikan alam.

Khairul Anwar Khairul Anwar
13 November 2022
in Pernak-pernik
0
Manfaat Koran Bekas

Manfaat Koran Bekas

494
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kertas bekas pembungkus nasi bagi sebagian orang adalah barang yang tidak berguna. Sesuatu yang pantas kita sobek, buang bahkan kita bakar. Tapi, bagi teman saya, kertas bekas pembungkus nasi, utamanya koran bekas, masih miliki nilai guna. Manfaat koran bekas pembungkus nasi itu masih bisa kita gunakan untuk kita baca lagi. Meski terkadang koran bekas itu sudah tidak sempurna bentuknya, dalam arti ada bagian tulisan yang terpotong atau kurang lengkap, teman saya tetap membacanya.

Kebiasaan membaca teman saya dari koran bekas pembungkus nasi ini memang sesuatu yang unik. Jika biasanya orang-orang membaca dari koran ‘anyar’ atau buku-buku yang baru mereka beli, teman saya ini bisa mengambil peluang, mampu memanfaatkan sesuatu yang dianggap kebanyakan orang adalah sampah. Teman saya ini melihat sesuatu dari sudut pandang yang lain. Dia menilai koran bekas pembungkus nasi itu adalah sebagai barang yang masih ‘layak’ pakai.

Koran Bekas Bisa Kita Buat Kliping

Apa yang teman saya lakukan itu membuat saya teringat akan sesuatu. Dulu ketika duduk di bangku SMP, saya pernah diajarkan oleh guru untuk memanfaatkan koran-koran yang tak berguna agar bisa kita gunakan kembali, atau lebih tepatnya bisa kita baca lagi. Saya diajari bagaimana cara membuat kliping.

Kliping sendiri adalah kegiatan memotong bagian tertentu dari koran, majalah, dan sebagainya. Kemudian kita susun dengan sistem tertentu. Kertas-kertas koran yang sudah kita potong-potong itu biasanya kita tempel di kertas HVS atau media lain, seperti di majalah dinding sekolah.

Kliping bisa menjadi solusi memanfaatkan koran-koran bekas yang tidak berguna. Tinggal kita pilih bacaan-bacaan yang masih layak baca untuk kita potong dan tempel di tempat yang tersedia. Koran bekas akan lebih bermanfaat apabila kita gunakan sebagai bahan kliping ketimbang kita biarkan menumpuk di gudang dan kita bakar. Meski tulisan-tulisan yang ada di Koran terkadang sudah nggak relevan lagi, hal itu masih lebih baik, daripada koran-koran bekas itu dibakar atau dibuang.

Koran bekas merupakan jenis sampah anorganik yakni sampah yang sudah tidak terpakai lagi. Ini merupakan sampah yang sulit terurai sehingga akan menyebabkan rusaknya lapisan tanah. Oleh sebab itu, sebagai manusia yang wajib untuk menjaga bumi, kita perlu memelihara lingkungan tempat tinggal kita sendiri.

Manusia dan lingkungan adalah dua hal yang tak terpisahkan. Lingkungan yang terjaga kebersihan dan kesehatannya akan melindungi manusia dari berbagai ancaman penyakit yang sangat membahayakan.

Bergaya Hidup Zero Waste, Mengapa Tidak?

Ada banyak cara memanfaatkan kembali koran bekas. Selain bisa dibuat kerajinan, koran bekas yang dibikin kliping juga sudah termasuk upaya untuk merawat lingkungan, bahkan dengan dibuat kliping, kita sudah termasuk merawat dunia literasi. Penggunaan kembali koran-koran bekas itu adalah bentuk mengaplikasikan sistem Recycle dalam konsep 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle).

Konsep 3R yakni Reduce (Mengurangi), Reuse (Menggunakan kembali), dan Recycle (Mendaur Ulang) dapat diterapkan untuk orang-orang yang memiliki semangat untuk melaksanakan gaya hidup zero waste. Secara sederhana, zero waste dapat didefinisikan sebagai suatu gerakan untuk tidak menghasilkan sampah dengan cara mengurangi kebutuhan, menggunakan kembali, mendaur ulang, bahkan membuat kompos sendiri.

Karena zero waste adalah gaya hidup, tentunya butuh proses untuk menjalaninya. Lakukan perlahan, tapi pasti dan konsisten. Mengimplementasikan gaya hidup zero waste bisa kita mulai dengan hal-hal kecil. Diet kantong plastik, misalnya. Ketika berbelanja ke warung tetangga, misalnya, kita bisa membawa kantong plastik sendiri dari rumah, yang itu bisa kita gunakan secara berulang, sehingga kita turut serta meminimalisir sampah plastik. Tak mudah memang. Tapi bisa kita lakukan kalau ada kemauan.

Praktik Gaya Hidup Zero Waste

Selain diet kantong plastik, membawa botol minum sendiri ketika bepergian juga termasuk salah satu yang bisa kita terapkan untuk menjalankan gaya hidup zero waste.  Saat pergi ke tempat wisata, misalnya, kita cukup bawa bekal air minum dari rumah. Dengan membawa botol sendiri kita juga bisa lebih hemat karna tidak perlu lagi mencari atau membeli air minum karena sudah mempersiapkan sendiri dari rumah. Selain hemat di kantong, kita juga telah ikut serta menyelamatkan ekosistem lingkungan.

Bayangkan, bila orang-orang bepergian selalu membeli air minum, lalu botolnya dibuang secara sembarang, pasti lama kelamaan sampah ini akan menggunung dan membahayakan ekosistem. Mengurangi penggunaan botol minum sekali pakai perlu kita aplikasikan dalam keseharian.

Bahkan, bila memungkinkan gerakan ini kita terapkan di lembaga-lembaga pendidikan. Anak-anak sekolah, mahasiswa hingga santri, kita wajibkan untuk membawa botol minum dari rumah agar mengurangi tumpukan sampah botol plastik. Nah, alokasi untuk pembelian botol air kemasan harian dapat kita pakai untuk menabung atau kebutuhan lain.

Contoh Gaya Hidup Zero Waste

Contoh lain yang bisa kita aplikasikan oleh orang-orang dengan gaya hidup zero waste adalah mengurangi sampah plastik di dalam rumah. Yaitu dengan membuat ecobrik. Ecobrick adalah botol plastik yang kita isi padat dengan limbah non biological untuk membuat blok bangunan yang dapat kita gunakan kembali. Pendek kata, ecobrik adalah memasukkan sampah plastik yang sudah kita potong kecil-kecil ke dalam botol plastik bekas.

Membuat ecobrick kita bisa ikut memelihara lingkungan dengan setidaknya mengurangi efek pemanasan global. Biasanya ecobrick ini manfaatnya untuk membangun perabotan di dalam ruangan, untuk dinding kebun atau ruang hijau dan lain sebagainya. Ecobrik sangat efektif untuk mengurangi sampah plastik di dalam rumah, dengan tidak membuang atau membakarnya. Karena kedua hal tersebut mudharatnya jauh lebih besar ketimbang manfaatnya.

Selain contoh-contoh yang sudah saya sebutkan di atas, sebenarnya masih banyak hal lain yang bisa kita kerjakan di lingkungan sekitar kita untuk menjaga dan merawat lingkungan. Namun, sepertinya, contoh-contoh yang saya paparkan di atas, menjadi hal yang jauh lebih mudah kita praktikkan.

Gaya Hidup Konsumtif Harus Dikurangi

Gaya hidup zero waste sendiri bukan berarti mengkriminalkan barang-barang plastik, barang sekali pakai dan sejenisnya. Zero waste, konsepnya lebih kepada pengendalian diri kita untuk tidak lagi konsumtif dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Kita menjadi lebih sadar terhadap apa yang kita beli dan konsumsi, dan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan.

Secara tidak langsung, dengan menerapkan gaya zero waste, kita telah memberikan dukungan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017. Yakni tentang Kebijakan Strategis Nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga.

Berdasar Kebijakan dan Strategi Nasional (jakstranas), pemerintah menetapkan target sebesar 30 persen dalam mengurangi sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga. Lalu 70 persen dalam penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga pada tahun 2025.

Selain mendukung kebijakan pemerintah, dengan mengaplikasikan gaya hidup zero waste, kita juga telah menjalankan status sebagai seorang khalifah di muka bumi. Sebab tugas manusia sebagai seorang khalifah salah satunya adalah menjaga dan melestarikan alam. Islam sendiri mengajarkan hubungan harmonis antara manusia dengan alam. Dalam Islam, menjaga alam bagian dari ukhuwah atau persaudaraan. []

 

Tags: Fikih LingkunganIsu Lingkungan HidupKerusakan LingkunganLingkungan BerkelanjutanZero WasteZero Waste Life Style
Khairul Anwar

Khairul Anwar

Dosen, penulis, dan aktivis media tinggal di Pekalongan. Saat ini aktif di ISNU, LTNNU Kab. Pekalongan, GP Ansor, Gusdurian serta kontributor NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Terkait Posts

Wahabi Lingkungan
Publik

Wahabi Lingkungan, Kontroversi yang Mengubah Wajah Perlindungan Alam di Indonesia?

28 Juni 2025
Aeshnina Azzahra Aqila
Personal

Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

20 Mei 2025
Energi Terbarukan
Publik

Tashawwurul Mas’alah dalam Urgensi Fikih Transisi Energi Terbarukan

8 Februari 2025
Ustad Salimin
Personal

Obituari; Ustad Salimin Fakih Biah Berjalan

8 Oktober 2024
Sampah Pesantren
Publik

Sampah Pesantren: Menyoal Kebersihan dan Kesehatan Menstruasi Perempuan

27 Agustus 2024
Fast Fashion
Publik

Sisi Gelap Industri Fast Fashion: Dari Eksploitasi Para Buruh hingga Kerusakan Lingkungan

2 Mei 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUHP

    Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekofeminisme dan Tanggung Jawab Moral di Balik Transisi Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Revolusi Regulasi untuk Pemberdayaan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam
  • Hak Bebas dari Stigma Bagi Penyandang Disabilitas: Refleksi Qs. ‘Abasa
  • Mau‘idhah dan Pisah Ranjang: Strategi Al-Qur’an Menolak Kekerasan dalam Rumah Tangga
  • Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan
  • Benarkah Al-Qur’an Membolehkan Suami Memukul Istri?

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID