Minggu, 7 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Maraknya Kekerasan Ekonomi dan Psikologis Terhadap Perempuan Selama Pandemi

Anisa Dewi Anggriaeni Anisa Dewi Anggriaeni
13 Juli 2020
in Aktual
0
Maraknya Kekerasan Ekonomi dan Psikologis Terhadap Perempuan  Selama Pandemi
149
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Komnas Perempuan gelar konferensi pers terkait kajian dinamika perubahan di dalam rumah tangga selama Covid-19 di 34 provinsi di Indonesia. Konferensi itu menyampaikan hasil penelitian selama bulan Maret-April, berlangsung daring melalui zoom dan live streaming di kanal Youtube Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan pada Rabu, 3/6/2020.

Diakui oleh Alimatul Qibtiyah, salah satu Komisioner Komnas Perempuan, “Penelitian itu bersifat daring dan terbuka. Sehingga kami tidak dapat menentukan target tertentu dan jumlah tertentu. Sebagai hasilnya data yang diperoleh jika dilihat dari asal domisili dan jenis kelamin tidak seimbang; antara laki laki dan perempuan; antara Pulau Jawa dan Non-Jawa.”

Penelitian ini juga terbatas pada mereka yang memiliki jaringan internet yang memadai. Bisa jadi tidak menjangkau kelompok yang asing dengan google form. Sebanyak 2285 responden yang didominasi perempuan asal Jawa. Kemungkinan hasil analisa survey tidak mewakili keadaan di luar Jawa, terutama daerah timur Indonesia, papar Alimatul.

Andy Yentriyani, mewakili pimpinan transisi Komnas Perempuan 2020-2024 menyampaikan tujuan penelitian ini untuk mengantisipasi dampak Kerja dari Rumah (KdR) dan Belajar dari Rumah (BdR) yang dinyatakan menjadi kebijakan nasional berupa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Komnas Perempuan memang mencoba untuk mengantisipasi dampak baik dari itu persebarannya maupun kebijaknnya. Bagaimana sebetulnya dampak PSBB terhadap perempuan. Sudah ada indikasi baik internasional maupun hipotesis yang sudah dibangun, terutama Komnas perempuan. Bahwa peran-peran domestik ini kerap menjadi beban permpuan, sehingga dia harus bekerja di dalam rumah. Selain pekerjaan yang dibawa ke rumah termasuk juga, melakukan pendampingan anak-anaknya yang bersekolah. Tapi kan itu baru asumsi yang perlu dicek bersama terjadi perubahan atau tidak gitu dalam dinamika masyarakat Indonesia.”

Komnas Perempuan menyebarkan angket kepada sejumlah lembaga layanan bagi perempuan korban kekerasan, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat. Selanjutnya, mereka akan melakukan rangkaian kebijakan temasuk protokol yang selama ini dikeluarkan.

Survei online sendiri merupakan bentuk penyikapan Komnas Perempuan terhadap kerangka kebijakan penaggulan Covid-19 dan dampaknya pada pemenuhan hak konstitusional perempuan. Rangkaian kegiatannya cukup banyak. Penyebaran angket dalam pengadaan layanan, melakukan Forum Group Discussion (FGD) sebanyak 12 kali dengan berbagai pemangku kepentingan lalu terakhir publikasi dan kampanye.

Kekerasan Ekonomi dan Psikologis Mendominasi

Hasil survei daring disampaikan oleh Alimatul. Menurutnya, bekerja dari rumah dan belajar dari rumah disinyalir dapat menimbulkan dampak terhadap perempuan dalam keluarga dan sebagai perempuan pekerja. Salah satu pemahaman yang ada di masyarakat, baik agama maupun budaya konservatif masih meyakini bahwa pekerjaan rumah tangga adalah tanggung jawab perempuan. Sehingga memperburuk perempuan di situasi pandemi seperti ini.

Sebanyak 96% melaporkan bahwa beban kerja rumah tangga semakin banyak. Perempuan bekerja lebih banyak, dua kali lipat dari laki-laki dalam hal mengerjakan pekerjaan rumah tangga, dengan durasi lebih dari 3 jam.

Bukan hanya pekerjaan saja yang bertambah, kekerasan juga kerap terjadi. Di masa Covid-19 kekerasan psikologi dan ekonomi mendominasi. Perempuan lebih banyak mengalami semua jenis kekerasan dibanding laki-laki. Untuk kekerasan psiklogis sebanyak 15,3% (289) perempuan kadang-kadang mengalami, dan 3,5% atau 66 perempuan menjawab sering mengalami.

Ada sekitar 10,35% responden yang menyatakan hubungan dengan pasangan semakin tegang. Usia 31-40 tahun kelompok yang menjawab bahwa hubungan semakin tegang dengan adanya pandemi Covid-19. Lebih jauh lagi, mereka yang memliki penghasilan 2 juta ke ke bawah

Kekerasan psikologis dan ekonomi terlihat lebih sering terjadi dibandingkan kekerasan fisik dan seksual. Perempuan juga mengalami kekerasan yang semakin sering dari anggota keluarga lain. Sebanyak 88% perempuan melaporkan mengalami kekerasan. Sementara laki-laki sebanyak 10%.

Sayangnya, masih banyak yang tidak melapor angkanya mencapai 80,3%. Hal lain yang mengejutkan yakni, responden dengan latar belakang pendidikan S1 hingga pascasarjana memilih untuk diam saja ketika mengalami kekerasan, jika di jumlah mencapai 79%. Hal ini menguatkan asumsi bahwa angka kekerasan terhadap perempuan adalah fenomena gunung es, di mana data dan angka yang ada tersedia hanyalah data-data yang terlaporkan.

Minimnya Literasi Teknologi

Secara keseluruhan ada 172 responden (136 orang diantaranya perempuan) yang menjawab mengalami kesulitan dalam mengakses layanan pengaduan. Dalam pertanyaan terbuka ditemukan bahwa kesulitan mengakses layanan ini karena masalah literasi teknologi.

Sarana dan prasarana teknologi seperti mobile phone atau laptop/desktop serta kapasitas penguasaan teknologi yang ada dan tersedia, tidak memadai, termasuk pengadaan kuota dan jaringan internet yang stabil. Situasi ini perlu menjadi perhatian dalam situasi pandemi ini.

Literasi teknologi dan masalah ekonomi di masa pandemik COVID-19 ini saling berkelindan menjadi faktor pendorong dalam mengakses layanan pengaduan, masalah kerja dari rumah dan belajar dari rumah. Jaringan internet yang tidak stabil, anggaran untuk kuota internet dan bagaimana menggunakan teknologi yang ada kerap menjadi permasalahan yang muncul selama masa pandemi COVID-19. Masyarakat Indonesia masih belum siap dengan teknologi daring dan infrastruktur teknologi belum tersedia secara merata, termasuk keamanan datanya, di 34 provinsi di Indonesia.

Pemerintah seharusnya juga mempertimbangkan aspek sosial, budaya dan ekonomi serta mengintregasikan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dengan memperhatikan aspek teknologi, informasi dan kesehatan mental.

Retty Ratnawati yang juga merupakan narasumber Konpers tersebut sekaligus Komisioner Komnas Perempuan, dalam rekomendasinya menerangkan “Penyebarluasan informasi mengenai layanan yang tersedia dan hak-hak perempuan korban kekerasan, khususnya dalam konteks KDRT, perlu diperluas dan diperbanyak melalui media massa.” []

Anisa Dewi Anggriaeni

Anisa Dewi Anggriaeni

Terkait Posts

Ekoteologi Islam
Publik

Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

7 Desember 2025
Kerusakan Ekologi
Aktual

Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

7 Desember 2025
Suara Korban
Publik

Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

7 Desember 2025
Energi Bersih
Aktual

Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

7 Desember 2025
Kerusakan Hutan Aceh
Aktual

Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

7 Desember 2025
Namaku Alam
Buku

Derita Kolektif Perempuan dalam Novel Namaku Alam

6 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Namaku Alam

    Derita Kolektif Perempuan dalam Novel Namaku Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen
  • Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera
  • Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’
  • Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat
  • Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID