Selasa, 24 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mari Jadikan Ramadan sebagai Bulan Kasih Sayang dan Kesalingan

Kesalingan di bulan kasih sayang seperti ini, bisa diambil dari spirit firman Allah Swt, "Mereka (istrimu) adalah pakaian untukmu, dan kamu (suami) pun pakaian untuk mereka," (QS. Al-Baqarah: 187)

Thoah Jafar by Thoah Jafar
3 November 2022
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Dalil Al-Qur'an Perempuan Setara dengan Laki-laki

Dalil Al-Qur'an Perempuan Setara dengan Laki-laki

3
SHARES
171
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada banyak sebutan, selain bulan kasih sayang yang mengiringi kehadiran bulan suci Ramadan. Nama-nama yang dimaksud biasanya diambil dari beragam pemaknaan bulan kesembilan dalam kalender hijriyah itu sendiri.

Contohnya, Ramadan disebut juga syahrus shiyam (bulan puasa) karena berkaitan dengan perintah menahan haus dan lapar alias berpuasa, disebut pula syahrul qur’an (bulan Al-Qur’an) karena di dalam bulan inilah wahyu pertama diturunkan.

Begitu juga syahrul maghfirah (bulan ampunan), syahru ash-shabr (bulan kesabaran), syahru ash-shadaqah (bulan sedekah), hingga syahrur rahmah (bulan kasih sayang).

Penamaan Ramadan yang disebut paling akhir, yakni bulan kasih sayang, menjadi penanda yang paling jarang dibahas, tetapi menarik untuk dibedah lebih mendalam. Lantas, bagaimana hubungan Ramadan dengan sifat rahmah? Seperti apa pula anjuran kasih sayang diterapkan dalam keseharian menuju hari kemenangan?

Rahmah, Hikmah Berpuasa di Bulan Kasih Sayang

Bulan puasa menjadi nama paling menonjol dalam penyebutan Ramadan. Sebab, di bulan ini umat Islam diperintah menahan haus, lapar, dan syahwat dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Puasa sepanjang hari selama sebulan diharapkan bisa menumbuhkan jiwa kasih sayang terhadap fakir miskin. Kasih sayang kepada mereka yang kurang beruntung itu menjadi pendorong untuk bersimpati dan berempati dalam bentuk berbagi rasa, juga rezeki. Sehingga pantas jika Ramadan disematkan sebagai bulan kasih sayang.

Tidak ada dalil pasti terkait puasa sebagai sarana untuk berempati kepada fakir miskin. Akan tetapi, pola kewajiban berpuasa tersebut bisa diterjemahkan sebagai ‘ngaji rasa’ di bulan kasih sayang. Hikmah puasa ini semakin terlihat jelas saat melihat ketentuan fidyah dan kafarat sebagai pengganti puasa dalam kasus-kasus tertentu. Keduanya berbentuk pembayaran pangan pokok dengan sasaran dan manfaat yang disalurkan kepada kaum dhuafa.

Dalam Islam, berbuat kebaikan tidak dipaksakan dalam jumlah besar maupun dengan radius sasaran yang langsung meluas. Islam menimbang perbuatan baik penganutnya sesuai kadar kemampuan yang dikuatkan dengan pengamalan yang istikamah.

Allah Swt berfirman; “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,” (QS An-Nisa: 36)

Dari ayat itu bisa dipaham bahwa Allah Swt lebih menganjurkan umat manusia untuk berbuat kebaikan, kepedulian, dan kasih sayang dari lingkup terdekat. Selain orang tua, pasangan suami dan istri merupakan ladang amal dengan jarak terdekat dan utama guna meluapkan kebaikan di bulan kasih sayang ini.

Peluang Bersama Meraih Berkah di Bulan Kasih Sayang

Nama yang juga cukup kuat sebagai alternatif penyebutan Ramadan adalah syahrul barakah (bulan keberkahan). Salah satu bentuk keberkahan ini adalah dengan dijanjikannya pahala yang dilipatgandakan untuk setiap amalan.

Rasulullah Muhammad Saw bersabda; “Setiap amalan anak Adam akan dilipatgandakan pahalanya, satu kebaikan akan berlipat menjadi 10 kebaikan sampai 700 kali lipat. Allah Swt berkata, ‘Kecuali puasa, maka Aku yang akan membalas orang yang menjalankannya karena dia telah meninggalkan keinginan-keinginan hawa nafsunya dan makannya karena Aku’.” (HR. Muslim)

Yang perlu dicatat, peluang meraih keberkahan di bulan kasih sayang Ramadan ini, menjadi hak setiap umat Islam tanpa terkecuali. Baik itu yang kaya, miskin, tua, muda, apalagi suami dan istri. Bulan Ramadan sudah semestinya menjadi masa berlomba memperbanyak amal ibadah. Satu dengan lainnya tidak boleh saling mengganjal dan menghalangi kesempatan memperoleh berlimpahnya rahmat dan keberkahan.

Seorang suami harus memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi istri untuk turut merengkuh sebanyak-banyaknya amal ibadah selama Ramadan. Meskipun sama-sama bernilai pahala, akan tetapi, kesempatan istri untuk memperbanyak mengerjakan sunah jangan sampai terampas oleh kesan kewajiban untuk menyajikan hidangan makan sahur dan berbuka puasa.

Seorang suami mesti benar-benar memastikan dan memberi ruang kepada sang istri untuk bertadarus Al-Qur’an tanpa tergesa-gesa, penuh ketenangan, dan tak diburu perasaan bersalah lantaran harus cermat betul membagi waktu antara ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah, mengejar amalan sunah di bulan puasa sekaligus tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dan pekerjaan di dalam rumah tangga.

Seorang suami, harus ringan ucap, misalnya, “Nanti malam ingin mulai qiyamul lail dari jam berapa sampai jam berapa? Apa yang bisa saya bantu agar penyajian hidangan sahur tidak begitu merepotkan?” atau “Di pekan pertama tadarusmu sudah di juz berapa? Jika masih tertinggal, kamu kejar bakda Ashar, biar urusan dapur kali ini saya yang pegang.”

Kesalingan di bulan kasih sayang seperti ini, bisa diambil dari spirit firman Allah Swt, “Mereka (istrimu) adalah pakaian untukmu, dan kamu (suami) pun pakaian untuk mereka,” (QS. Al-Baqarah: 187). Pelaksanaan amanat kesalingan dalam berumah tangga ini sudah barang tentu turut dihitung pahala yang berlipat ganda, selama berpuasa.

Di bulan kasih sayang, tekad untuk saling berbagi tugas secara adil dan penuh kerelaan dalam menyelesaikan urusan-urusan di dalam rumah tangga menjelma pencapaian luhur, serta selaras dengan makna Ramadan sebagai bulan kasih sayang, bulan kesalingan. []

Tags: Bulan Kasih SayangistriKesalinganRamadan 1443 Hsuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Laki-Laki dan Perempuan adalah Makhluk yang Setara, Begini Penjelasannya

Next Post

Urgensi Profil Pelajar Pancasila dan Klitih

Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Related Posts

KB
Keluarga

KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

24 Maret 2026
Kaffarat
Keluarga

Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

19 Maret 2026
Makna Idulfitri
Personal

Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

19 Maret 2026
Konflik Keluarga
Keluarga

Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

16 Maret 2026
Relasi Suami Istri Mubadalah
Pernak-pernik

Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

12 Maret 2026
Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

11 Maret 2026
Next Post
Klithih dan Urgensi Profil Pelajar Pancasila

Urgensi Profil Pelajar Pancasila dan Klitih

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis
  • Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel
  • Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan
  • KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga
  • Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0