Mubadalah.id – Ada banyak sebutan, selain bulan kasih sayang yang mengiringi kehadiran bulan suci Ramadan. Nama-nama yang dimaksud biasanya diambil dari beragam pemaknaan bulan kesembilan dalam kalender hijriyah itu sendiri.
Contohnya, Ramadan disebut juga syahrus shiyam (bulan puasa) karena berkaitan dengan perintah menahan haus dan lapar alias berpuasa, disebut pula syahrul qur’an (bulan Al-Qur’an) karena di dalam bulan inilah wahyu pertama diturunkan.
Begitu juga syahrul maghfirah (bulan ampunan), syahru ash-shabr (bulan kesabaran), syahru ash-shadaqah (bulan sedekah), hingga syahrur rahmah (bulan kasih sayang).
Penamaan Ramadan yang disebut paling akhir, yakni bulan kasih sayang, menjadi penanda yang paling jarang dibahas, tetapi menarik untuk dibedah lebih mendalam. Lantas, bagaimana hubungan Ramadan dengan sifat rahmah? Seperti apa pula anjuran kasih sayang diterapkan dalam keseharian menuju hari kemenangan?
Rahmah, Hikmah Berpuasa di Bulan Kasih Sayang
Bulan puasa menjadi nama paling menonjol dalam penyebutan Ramadan. Sebab, di bulan ini umat Islam diperintah menahan haus, lapar, dan syahwat dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Puasa sepanjang hari selama sebulan diharapkan bisa menumbuhkan jiwa kasih sayang terhadap fakir miskin. Kasih sayang kepada mereka yang kurang beruntung itu menjadi pendorong untuk bersimpati dan berempati dalam bentuk berbagi rasa, juga rezeki. Sehingga pantas jika Ramadan disematkan sebagai bulan kasih sayang.
Tidak ada dalil pasti terkait puasa sebagai sarana untuk berempati kepada fakir miskin. Akan tetapi, pola kewajiban berpuasa tersebut bisa diterjemahkan sebagai ‘ngaji rasa’ di bulan kasih sayang. Hikmah puasa ini semakin terlihat jelas saat melihat ketentuan fidyah dan kafarat sebagai pengganti puasa dalam kasus-kasus tertentu. Keduanya berbentuk pembayaran pangan pokok dengan sasaran dan manfaat yang disalurkan kepada kaum dhuafa.
Dalam Islam, berbuat kebaikan tidak dipaksakan dalam jumlah besar maupun dengan radius sasaran yang langsung meluas. Islam menimbang perbuatan baik penganutnya sesuai kadar kemampuan yang dikuatkan dengan pengamalan yang istikamah.
Allah Swt berfirman; “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,” (QS An-Nisa: 36)
Dari ayat itu bisa dipaham bahwa Allah Swt lebih menganjurkan umat manusia untuk berbuat kebaikan, kepedulian, dan kasih sayang dari lingkup terdekat. Selain orang tua, pasangan suami dan istri merupakan ladang amal dengan jarak terdekat dan utama guna meluapkan kebaikan di bulan kasih sayang ini.
Peluang Bersama Meraih Berkah di Bulan Kasih Sayang
Nama yang juga cukup kuat sebagai alternatif penyebutan Ramadan adalah syahrul barakah (bulan keberkahan). Salah satu bentuk keberkahan ini adalah dengan dijanjikannya pahala yang dilipatgandakan untuk setiap amalan.
Rasulullah Muhammad Saw bersabda; “Setiap amalan anak Adam akan dilipatgandakan pahalanya, satu kebaikan akan berlipat menjadi 10 kebaikan sampai 700 kali lipat. Allah Swt berkata, ‘Kecuali puasa, maka Aku yang akan membalas orang yang menjalankannya karena dia telah meninggalkan keinginan-keinginan hawa nafsunya dan makannya karena Aku’.” (HR. Muslim)
Yang perlu dicatat, peluang meraih keberkahan di bulan kasih sayang Ramadan ini, menjadi hak setiap umat Islam tanpa terkecuali. Baik itu yang kaya, miskin, tua, muda, apalagi suami dan istri. Bulan Ramadan sudah semestinya menjadi masa berlomba memperbanyak amal ibadah. Satu dengan lainnya tidak boleh saling mengganjal dan menghalangi kesempatan memperoleh berlimpahnya rahmat dan keberkahan.
Seorang suami harus memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi istri untuk turut merengkuh sebanyak-banyaknya amal ibadah selama Ramadan. Meskipun sama-sama bernilai pahala, akan tetapi, kesempatan istri untuk memperbanyak mengerjakan sunah jangan sampai terampas oleh kesan kewajiban untuk menyajikan hidangan makan sahur dan berbuka puasa.
Seorang suami mesti benar-benar memastikan dan memberi ruang kepada sang istri untuk bertadarus Al-Qur’an tanpa tergesa-gesa, penuh ketenangan, dan tak diburu perasaan bersalah lantaran harus cermat betul membagi waktu antara ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah, mengejar amalan sunah di bulan puasa sekaligus tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dan pekerjaan di dalam rumah tangga.
Seorang suami, harus ringan ucap, misalnya, “Nanti malam ingin mulai qiyamul lail dari jam berapa sampai jam berapa? Apa yang bisa saya bantu agar penyajian hidangan sahur tidak begitu merepotkan?” atau “Di pekan pertama tadarusmu sudah di juz berapa? Jika masih tertinggal, kamu kejar bakda Ashar, biar urusan dapur kali ini saya yang pegang.”
Kesalingan di bulan kasih sayang seperti ini, bisa diambil dari spirit firman Allah Swt, “Mereka (istrimu) adalah pakaian untukmu, dan kamu (suami) pun pakaian untuk mereka,” (QS. Al-Baqarah: 187). Pelaksanaan amanat kesalingan dalam berumah tangga ini sudah barang tentu turut dihitung pahala yang berlipat ganda, selama berpuasa.
Di bulan kasih sayang, tekad untuk saling berbagi tugas secara adil dan penuh kerelaan dalam menyelesaikan urusan-urusan di dalam rumah tangga menjelma pencapaian luhur, serta selaras dengan makna Ramadan sebagai bulan kasih sayang, bulan kesalingan. []