Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mari Kita Luruskan Ciri-Ciri Perempuan Ideal Yang Ngawur

Saya pikir pergesaran makna “ideal” perempuan dari sudut pandang fisik ke personalitas perempuan akan lebih setara, ternyata sama saja! Sama-sama mendiskriminasi perempuan

Hoerunnisa by Hoerunnisa
4 Agustus 2021
in Personal
A A
0
Ciri

Ciri

10
SHARES
519
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya cukup kesal  ketika dapat kabar PPKM akan diperpanjang, mengingat saya adalah anak rantau yang jauh dari keluarga tentu hidupnya bergantung pada tukang warteg, taulah semenjak PPKM tukang warteg jarang buka, apa lagi saat malam hari, perut sayakan susah diajak kompromi kalau masalah makan, tapi yaudahlah katanya ini buat kebaikan kita semua, katanya!

Walaupun suasana hati sedang kesal, tetapi tetap kita harus menikmati suasana #dirumahsaja sambil scroll hp dengan posisi rebahan, enggak ada salahnya kan? Di tengah-tengah menikmati posisi rebahan, tiba-tiba saya iseng pengen searching terkait “ciri-ciri perempuan ideal, enggak tau kenapa tiba-tiba penasaran aja. Apakah makna “ideal” perempuan masih sama seperti dulu atau sudah bergeser?.

Jika dulu makna “ideal” perempuan yang populer adalah dilihat dari sudut pandang fisik perempuan itu sendiri, dimana perempuan ideal itu harus kurus, tinggi, putih, hidung mancung dan lain-lain. Tetapi sekarang sebagian masyarakat menilai ciri keidealan perempuan dilihat dari personalitas atau perilaku perempuan tersebut.

Saya sepakat terkait menentukan ciri perempuan “ideal” ini tidak dilihat dari fisiknya, melainkan dari personalitas atau perilakunya. Karena jika dilihat dari fisik tidak adil, ya kita tahu setiap perempuan diciptakan oleh Allah dengan berbeda-beda bentuk tanpa ada klasifikasi mana yang lebih ideal atau tidak, karena semuanya diciptakan dengan sempurna versi masing-masing.

Setelah saya searching terkait ciri-ciri perempuan “ideal” di Google, lalu saya klik link teratas, cukup kaget sih! pokoknya jauh dari ekspektasi. Saya pikir pergesaran makna “ideal” perempuan dari sudut pandang fisik ke personalitas perempuan akan lebih setara, ternyata sama saja! Sama-sama mendiskriminasi perempuan.

Kalian bisa chek berita dari Kabar Lumajang yang ditulis oleh Nirna Dwi Septiarini yang diterbitkan pada hari Senin, 29 Maret 2021, dimana merupakan pencarian dari “ciri-ciri perempuan ideal” paling atas di Google. Saya yakin ciri-ciri ini ditulis dari sudut padang laki-laki yang seolah-oleh perempuan menjadi “ideal” agar bisa menarik perhatian laki-laki.

Katanya ciri-ciri perempuan ideal yaitu: Pertama, memiliki manner atau tatakrama yang baik dihadapan orang lain, ya aku sepakat! Karena sejatinya jika sesama manusia saling memiliki manner yang baik itu artinya sesama manusia saling menghormati tanpa ada relasi kuasa, eittsss bukan hanya perempuan saja, laki-laki juga lho! karena sesungguhnya ini kewajiban setiap manusia.

Kedua, Mengetahui cara berbicara yang baik dengan semua orang, yang ini juga sih masih oke. Karena jika sesama manusia tidak saling menjaga cara berbicaranya, maka akan saling menyakiti, enggak jarang lho orang yang sakit hati bahkan berujung bunuh diri gara-raga perkataan yang menyakiti. Tapi ingat, bukan hanya perempuan yang harus dijaga bicaranya, laki-laki juga ya!.

Ketiga, tertawa tidak terlalu keras hanya untuk menarik perhatian pria. Ini sih udah mulai enggak enak, masa mendengar perempuan tertawa keras sudah timbul rasa suu’dzon, dianggap menarik perhatian laki-laki, padahal tertawa kan bagian dari ekspresi diri yang tidak bisa di batasi oleh orang lain. Begitupun laki-laki, ketika dia tertawa keras bukan berarti sedang menggoda perempuan kan? Itu hanya bagian dari ekspresi diri, yang sebagian orang memang merasa puas ketika sudah tertawa lepas.

Keempat, memiliki cara duduk yang anggun, nah ini mulai ngawur. Perempuan duduk saja diatur, padahal cara duduk perempuan enggak akan mempengaruhi ekonomi negara kan? Perempuan duduklah senyaman mungkin, enggak usah menghiraukan “standarisasi duduk anggun” agar disebut perempuan normal, toh laki-laki pun bisa duduk sebebas mungkin dengan rasa melampau batas standar masyarakat.

Kelima, memiliki cara berjalan yang baik dan tidak terlalu centil, ini adalah puncak ngawur. Memang cara berjalan yang baik itu bagaimana sih? Apakah berjalan pelan? berjalan lurus? Padahal perempuan harus lari lho ketika sedang merasa terancam, begitupun perempuan harusnya berjalan belok ketika berada di jalan tikungan, iya gak? Perempuan jalan agak melirik ajah disebut centil, padahal kan bisa saja dia sedang mencari seseorang yang dia kenal. Selama laki-laki terbebas dari “standar cara berjalan baik” maka perempuanpun sama.

Belum lagi sebagian orang suka sekali melegitimasi argumentasinya terkait ciri perempuan yang ideal dengan dogma agama, taukan orang-orang awam hobi banget menelan mentah-mentah kalau sudah bawa nama agama. Oke mari kita bahas terkait bagaimana sih citra perempuan ideal dalam al-Qur’an.

Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm seorang Feminis Islam dalam bukunya yang berjudul “Nalar Kritis Muslimah” menjelaskan terkait citra perempuan ideal dalam al-Qur’an, yaitu: Pertama, Mempunyai kemandirian politik (al-istiqlal al-siyasah, QS. Al-Muftahanah [60]: 12, sebagaimana Ratu Balqis, perempuan penguasa yang mempunyai kerajaan super power, laha ‘arsyun azhim (QS. Al-Naml [27]: 23).

Kedua, Memiliki kemandirian ekonomi (Qs. Al-Nahl [16]: 97), seperti pemandangan yang disaksikan Nabi Musa di Madyan, perempuan pengelola peternakan (QS. Al-Qashash [28]:23). Ketiga, memiliki kemandirian dalam menentukan pilihan-pilihan pribadi yang diyakini kebenarannya, baik saat berkeluarga (Qs. al-Tahrim [66]: 11) ataupun menentang ekonomi publik bagi perempuan yang belum menikah (Qs. al-Tahrim [66]: 12).

Semoga kita perempuan bisa melampau standarisasi ciri perempuan “ideal” yang ngawur, yang jelas menjadi perempuan ideal saat ini adalah menjadi perempuan baru, dimana perempuan yang mandiri secara politik, ekonomi dan pilihan-pilihan pribadi yang diyakini kebenarannya. Dan ketika ciri perempuan menjadi “ideal” bukan lagi karena ingin menjadi pilihan banyak laki-laki, tetapi proses pengembalian jati diri perempuan sesungguhnya. []

Tags: GenderHijrahislamkeadilanKesetaraanMuslimah MilenialNalar Kritis Muslimahperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nilai Luhur Nusantara Memuliakan dan Menjaga Keamanan Perempuan

Next Post

Sarah Gilbert dan Kisah dibalik Pembuatan Vaksin AstraZeneca

Hoerunnisa

Hoerunnisa

Perempuan asal garut selatan dan sekarang tergabung dalam komunitas Puan menulis

Related Posts

SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Next Post
Sarah Gilbert

Sarah Gilbert dan Kisah dibalik Pembuatan Vaksin AstraZeneca

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional
  • Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan
  • Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah
  • Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa
  • Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0