Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Mari Mempraktikkan Mubadalah Saat Mudik

Sayangnya, realitas di masyarakat kita menunjukkan ketidaksesuaian antara keyakinan keagamaan dan perilaku berkendara

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
12 April 2024
in Pernak-pernik
A A
0
Mubadalah Saat Mudik

Mubadalah Saat Mudik

12
SHARES
597
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam beberapa hari belakangan suasana jalan akan jauh lebih ramai daripada biasanya karena arus mudik lebaran semakin padat. Kepadatan lalu lintas tersebut berimbas pada tingginya risiko kecelakaan yang patut para pemudik waspadai. Meski banyak Langkah antisipasi yang telah berbagai pihak lakukan, namun fakta menunjukkan bahwa data kecelakaan pada musim mudik lebaran cukup tinggi.

Pada tahun 2023 lalu saja, data dari Kementerian Perhubungan menyebutkan jumlah kecelakaan saat mudik Lebaran mencapai angka 3.561 kasus. Yaitu dengan korban meninggal dunia 534 orang, korban luka berat 444 orang, dan korban luka ringan 4.938 orang. Meski menurun berbanding data di tahun 2022, tetapi kisaran angka tersebut masih terbilang tinggi.

Selain penyebabnya oleh kepadatan jalan raya, banyaknya jumlah kecelakaan saat pemudik juga akibat perilaku pemudik itu sendiri. Hulu masalah utamanya terkadang sangat sepele, ingin cepat sampai tujuan. Namun, dalam perjalanannya, syarat-syarat keselamatan kerap terabaikan. Misalnya tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga menyetir dengan kecepatan yang melebihi regulasi.

Prinsip Mubadalah

Dalam konteks praktik ideal berlalu lintas, kita sejatinya bisa menerapkan prinsip-prinsip mubadalah dengan tujuan menciptakan lingkungan jalan yang aman dan bertanggung jawab. Pertama, jika merujuk konsep keselamatan di dalam Islam ditekankan sebagai suatu kewajiban. Di mana seharusnya pengguna jalan raya tidak hanya mengutamakan keselamatan diri sendiri, ia juga harus memprioritaskan orang lain.

Sebab hal tersebut merupakan bagian dari menjalankan ajaran agama. Oleh karena itu, pengemudi harapannya mengikuti segala aturan dan peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Yakni untuk melindungi diri sendiri dan sesama pengguna jalan.

Tidak hanya sekadar mentaati aturan lalu lintas saja, konsep mengendalikan hawa nafsu juga menjadi aspek penting dalam berkendara. Meskipun keinginan untuk cepat sampai tujuan adalah hal yang wajar. Pengemudi harus kita ingatkan untuk tidak tergesa-gesa atau terburu-buru sehingga mengorbankan keselamatan.

Bila pemudik berada dalam satu rombongan, satu sama lain harus saling mengingatkan. Jika terlalu cepat, harus ada yang menegur agar supir tidak terlalu mengebut, atau jika terlihat pengemudi mengantuk, jangan kita paksakan untuk meneruskan perjalanan.

Meski tindakan tadi terksesan sepele, namun sikap pengendalian diri dalam berlalu lintas ini penting agar keselamatan seluruh pihak dapat terjaga. Dengan mempraktikkan prinsip mubadalah saat mudik, dan mengendalikan hawa nafsu dalam berkendara, harapannya pemudik dapat menciptakan perjalanan yang aman dan lancar bagi diri mereka sendiri serta pengguna jalan lainnya.

Pentingnya Internalisasi Ajaran Islam dalam Berlalu Lintas

Walau asas berlalu lintas amatlah penting dalam menjamin keselamatan di jalan raya, sayangnya, realitas di masyarakat kita menunjukkan ketidaksesuaian antara keyakinan keagamaan dan perilaku berkendara.

Banyak Muslim Indonesia yang serius secara ritual ibadah. Menjalankan kewajiban-kewajiban agama dengan penuh pengabdian, namun pada saat yang sama, ketika ia berkendara, sikap egoisnya mencuat dan mengabaikan keselamatan orang lain di jalan raya. Ironisnya, tindakan yang ia lakukan di jalan raya sering kali bertentangan dengan ajaran-ajaran agama yang kita anut.

Salah satu contoh yang mencolok adalah ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas yang kerap berujung pada kecelakaan fatal. Misalnya, berbaju gamis rapi atau mengenakan baju koko serta sarung berharga mahal untuk pergi ke masjid atau pengajian. Namun ketika di jalan raya, mengemudikan motornya secara ugal-ugalan.

Tak jarang menyalakan klakson serampangan karena terburu-buru ingin cepat sampai tujuan. Belum lagi karena tidak ingin jilbab lepek atau pecinya tertekan, dengan gampangnya penggunaan helm terabaikan.

Padahal banyak pengendara tadi yang mungkin rajin dalam menunaikan ibadah harian. Namun di jalan raya, perilaku berkendara mereka sering kali jauh dari sikap bertanggung jawab dan saling menghormati sesama pengguna jalan.

Hal ini menunjukkan bahwa terdapat kesenjangan antara aspek ritual dan praktik keagamaan dengan perilaku sehari-hari di jalan raya. Hal itu mencerminkan kurangnya pemahaman akan nilai-nilai keselamatan dan rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri dan sesama.

Kini dengan bulan Ramadan yang sudah terlewati, di mana umat Muslim sudah berpuasa hampir sebulan penuh sebagai bentuk pengendalian diri dan meningkatkan kesadaran spiritual. Prinsip-prinsip yang diajarkan selama bulan suci ini seharusnya juga tercermin dalam perilaku berkendara.

Berpuasa tidak hanya tentang menahan diri dari makan dan minum. Tetapi juga menahan diri dari perilaku yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain. Selain itu mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan bersama di jalan raya.

Dengan demikian, melalui kesadaran akan nilai-nilai spiritual yang kita tanamkan selama Ramadan, harapannya umat dapat menginternalisasi prinsip-prinsip kesalingan dan keselamatan dalam berkendara, sehingga menciptakan suasana mudik yang lebih aman dan minim risiko kecelakaan. []

Tags: KesalinganlebaranMubadalahMudikPerjalananRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan, Jilbab dan Identitas Yang Selalu Bermasalah

Next Post

Kepada Non Muslim, Nabi Muhammad Saw Gemar Menolong dan Mudah Empati

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

Pernikahan
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

19 Februari 2026
Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

19 Februari 2026
khalifah fi al-ardh
Mubapedia

Khalifah fi al-Ardh dalam Paradigma Mubadalah

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Tauhid Mubadalah
Mubapedia

Tauhid dalam Paradigma Mubadalah

18 Februari 2026
Next Post
Kepada Non Muslim, Nabi Muhammad Saw Gemar Menolong dan Mudah Empati

Kepada Non Muslim, Nabi Muhammad Saw Gemar Menolong dan Mudah Empati

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0