Mubadalah.id – Jika merujuk pandangan Dr. Faqihuddin Abdul Kodir tentang nilai keadilan, maka di dalam nilai keadilan akan menuntut seseorang untuk tidak mempecundangi yang lain, melainkan melindungi. Tidak memperdayakan, melainkan memberdayakan. Tidak melemahkan, melainkan menguatkan.
Nilai keadilan dalam kehidupan kontemporer ini, menurutnya, masih penuh berbagai tantangan, perlu mempertimbangkan nilai-nilai yang kontekstual. Yaitu nilai kebangsaan, kemanusiaan, dan kesemestaan.
Nilai kebangsaan untuk memastikan misi kemaslahatan ini benar-benar memberi manfaat kepada segenap warga negara dalam suatu negara, seperti Republik Indonesia. Tidak primordial dan tidak rasial.
Di sisi lain, misi ini juga melibatkan mereka semua dengan berbagai latar belakang, dari seluruh warga negara.
Nilai kemanusiaan untuk memastikan misi ini tidak menjadi chauvinist, membenci dan menegasikan bangsa-bangsa lain, dari negara yang berbeda, melainkan bekerja sama dan bersama segenap bangsa-bangsa dunia, mewujudkan kemaslahatan dunia dan semesta.
Nilai kemanusiaan menuntut kerja sama bersama seluruh penduduk dunia, menghormati kesepakatan, menerapkan keadilan, mengupayakan kesejahteraan, dan melestarikan lingkungan.
Karena itu, nilai kesemestaan memberi penegasan agar misi kemaslahatan kita sebagai manusia mempertimbangkan secara konkret kelestarian dan keseimbangan lingkungan dan alam.
Manusia adalah bagian dari alam dan semesta. Kita tidak boleh egois dan etnosentris, mementingkan kehidupan manusia belaka, dengan merusak kelestarian alam. Mementingkan alam, sesungguhnya, juga mementingkan kehidupan dan kelestarian manusia.
Pandangan KH. Husein Muhammad
Salah satu tokoh utama Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), kiai dan guru Penulis, KH. Husein Muhammad menyatakan hal ini dengan lugas:
“…kesederajatan, persaudaraan, keadilan, dan keindahan dengan demikian adalah konsekuensi paling rasional dalam sistem Tauhid. Ini semua merupakan norma-norma kemanusiaan universal yang ditunjukkan sekaligus dijunjung tinggi oleh Islam.”
“Oleh sebab itu, seluruh aktivitas manusia di muka bumi yang diarahkan untuk mewujudkan dan mengimplementasikan nilai-nilai kemanusiaan tersebut, sejatinya merupakan pengabdian (Ibadah) kepada Tuhan juga.”
“Dari sini pula kita dapat menyatakan dengan tegas bahwa Islam hadir untuk manusia dalam kerangka kemanusiaan, dan bahwa pengabdian kepada kemanusiaan merupakan puncak dari seluruh pengabdian (ibadah) manusia kepada Tuhan.” []