Minggu, 31 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Indonesia yang

    Jemaah Tadarus Subuh Dorong Perbaikan Substantif Bangsa Indonesia

    Luka Rakyat

    Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

    Affan Kurniawan

    Nyai Sinta Istri Gus Dur Bersama 1.500 Gusdurian Doakan Affan Kurniawan, Ojol yang Dilindas Polisi

    Gus Dur yang

    Saat Para Pemikir dan Tokoh Agama Bicara Warisan Besar Gus Dur, Membumikan Nilai Kemanusiaan

    Media Alternatif

    Publik Diminta Terus Bersuara sebagai Media Alternatif, Jadi Kekuatan Rakyat Ketika Pemerintah kian Represif

    Keamanan Digital

    TUNAS Learning Space: Asia Centre Tekankan Urgensi Keamanan Digital dalam Penyalahgunaan Data

    Kekerasan

    Orba Jilid II: Kekerasan, Intimidasi, dan Pembungkaman

    DPR

    Alissa Wahid: Rakyat Kerap Dikecewakan oleh DPR dan Pemerintah

    Jaringan Gusdurian

    Jaringan GUSDURian Ingatkan DPR dan Pemerintah, Jatuhnya Korban saat Aksi Demonstrasi Peringatan Serius bagi Demokrasi

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

    Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

    Affan Kurniawan

    Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

    Anak di Luar Perkawinan

    Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

    Srikandi Lintas Iman

    Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

    Berani Gagal

    Berani Gagal: Kunci Awal Meraih Mimpi Besarmu

    Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    Perceraian Artis Terjadi Lagi, Kini Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    AI

    Pentingnya Etika Digital di Era AI: Kasus Foto Asusila di Cirebon Jadi Peringatan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Indonesia yang

    Jemaah Tadarus Subuh Dorong Perbaikan Substantif Bangsa Indonesia

    Luka Rakyat

    Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

    Affan Kurniawan

    Nyai Sinta Istri Gus Dur Bersama 1.500 Gusdurian Doakan Affan Kurniawan, Ojol yang Dilindas Polisi

    Gus Dur yang

    Saat Para Pemikir dan Tokoh Agama Bicara Warisan Besar Gus Dur, Membumikan Nilai Kemanusiaan

    Media Alternatif

    Publik Diminta Terus Bersuara sebagai Media Alternatif, Jadi Kekuatan Rakyat Ketika Pemerintah kian Represif

    Keamanan Digital

    TUNAS Learning Space: Asia Centre Tekankan Urgensi Keamanan Digital dalam Penyalahgunaan Data

    Kekerasan

    Orba Jilid II: Kekerasan, Intimidasi, dan Pembungkaman

    DPR

    Alissa Wahid: Rakyat Kerap Dikecewakan oleh DPR dan Pemerintah

    Jaringan Gusdurian

    Jaringan GUSDURian Ingatkan DPR dan Pemerintah, Jatuhnya Korban saat Aksi Demonstrasi Peringatan Serius bagi Demokrasi

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

    Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

    Affan Kurniawan

    Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

    Anak di Luar Perkawinan

    Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

    Srikandi Lintas Iman

    Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

    Berani Gagal

    Berani Gagal: Kunci Awal Meraih Mimpi Besarmu

    Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    Perceraian Artis Terjadi Lagi, Kini Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    AI

    Pentingnya Etika Digital di Era AI: Kasus Foto Asusila di Cirebon Jadi Peringatan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Maulid Nabi dan Penghapusan Femisida : Lahirnya Sang Pembebas Manusia dari Jahilnya Patriarkhi

Penghapusan femisida berupa penguburan bayi perempuan merupakan salah satu nilai keadilan relasi gender yang dibawa oleh Nabi

Maulana Alif Rasyidi Maulana Alif Rasyidi
20 Agustus 2025
in Featured, Publik
0
Penghapusan Femisida

Penghapusan Femisida

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kasus femisida belakangan kian marak terjadi di Indonesia. Sekurang-kurangnya jumlah femisida tercatat oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sepanjang tahun 2023 terdapat 159 kasus. Di mana kasus terbanyak terjadi di Provinsi Jawa Timur dengan jumlah 28 (dua puluh delapan) kasus.

Femisida dikemukakan oleh Diana Russel dengan arti “the killing of females by males because they are female” , yaitu pembunuhan perempuan oleh laki-laki karena mereka adalah perempuan (Diana E. H. Russell, 1992). Meski istilah femisida baru ada pada tahun 1992, namun peristiwa pembunuhan perempuan akibat konstruk sosial yang timpang sudah terjadi sejak 14 abad lalu.

Pembunuhan perempuan tersebut berupa penguburan hidup-hidup perempuan, bahkan saat baru terlahirkan. Hal ini masyarakat Arab lakukan untuk menghindari rasa malu (aib) dengan asumsi bahwa perempuan tidak dapat mereka ajak berperang dan rentan menjadi budak ketika tertangkap musuh.

Akibat kerentanan perempuan dalam budaya Jahiliyyah inilah posisi perempuan menjadi beban bagi laki-laki. Hingga kemudian kehadiran ajaran Islam oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menentang kejahilan praktik patriarkhi ekstrim dan memperjuangkan hak-hak perempuan dalam masyarakat.

Sejarah Nabi Muhammad Saw

Lahir pada 12 Rabi’ul Awwal / 22 April 571 M di Makkah dengan nama Muhammad bin ‘Abdullah bin ‘Abdul Muttholib. Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi wa sallam terlahirkan dengan kondisi fatherless child (anak yatim). Di mana Ayah beliau sudah wafat tatkala Nabi berusia 7 bulan dalam kandungan ibunya, Siti Aminah binti Wahab.

Kendati demikian, Ibnu Ishaq (sejarawan Islam) menyebut bahwa ketiadaan Ayah beliau merupakan tanda-tanda kekuasaan Allah SWT. Karena meski terlahir tanpa Ayah namun kelak Baginda Nabi tumbuh menjadi pemimpin besar.

Berbeda dengan pandangan Ibn Ishaq, Karen Amstrong justru melihat kondisi fatherless child Baginda Nabi sebagai modal pembentukan karakter terhadap besarnya kepedulian kepada kelompok rentan. Sejarawan Barat lain pun juga mencatat bahwa kelahiran beliau merupakan awal mula perubahan besar yang membawa nilai-nilai keadilan dan kesetaraan gender.

Penghapusan femisida berupa wa’d-al Banat (penguburan bayi perempuan) di masa Jahiliyyah merupakan salah satu nilai keadilan relasi gender yang dibawa oleh Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam.

Alasan terbesar masyarakat Arab melakukan praktik penguburan keji ini sangat terpengaruhi oleh pandangan patriarkhis. Bahwa perempuan harus mereka kontrol demi menjaga status dan kehormatan keluarga. Di mana ketika perempuan tidak dapat mereka kendalikan atau jatuh ke kuasa musuh akibat perang suku. Maka keluarga tersebut dinilai telah hilang marwahnya.

Reformasi di Masa Nabi

Lantas karena potensi kehinaan atau hilangnya marwah keluarga bermula saat bayi perempuan terlahirkan, maka mengubur bayi perempuan hidup-hidup menjadi pilihan praktis guna mengantisipasi aib keluarga di masa depan.

Kondisi semacam ini kemudian direformasi secara sistemik oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tujuannya agar perempuan tidak lagi berada dalam kontrol  laki-laki. Yaitu melalui penguatan peran dan perasaan aib suatu keluarga diganti dengan keutamaan (fadhilah) memiliki anak-anak perempuan.

Hal ini terbukti dengan salah satu hadis, di mana Rasulullah bersabda : “Barang siapa yang memelihara dua anak perempuan hingga dewasa, maka ia akan datang pada Hari Kiamat bersamaku seperti ini,” sambil menunjukkan dua jarinya yang berdempetan (HR. Muslim No.2631).

Al-Quran secara gamblang sesungguhnya melarang praktik penguburan bayi perempuan sebagaimana termuat dalam Surah At-Takwir ayat 8-9, yang berbunyi bahwa pada Hari Kiamat bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup akan ditanya, “Karena dosa apakah dia dibunuh?” Tentu hal tersebut merupakan teguran keras Allah SWT terhadap tindakan keji di atas.

Selanjutnya dalam banyak riwayat hadis, Nabi Muhammad menegaskan pentingnya memuliakan perempuan dan menjamin hak-hak mereka seperti contohnya : 1) Pelibatan hak perempuan dari yang semula tidak berhak memperoleh waris menjadi berhak mendapatkannya dengan rincian yang adil.

Mengganti kedudukan perempuan yang semula sebagai objek dalam konteks pernikahan menjadi subyek yang berhak untuk memilih pasangannya. Menetapkan mahar (mas kawin) sebagai hak istri, dan membatasi praktik poligami yang semula tidak terkendali (al-Tabari, 1998, hlm. 352–354). 3) Larangan praktik dzihar dan menetapkan aturan yang adil dalam perceraian. Di mana perempuan memiliki hak-hak tertentu, seperti nafkah selama masa iddah dan hak untuk menggugat cerai.

Menilik Spirit Perjuangan Nabi

Spirit perjuangan Nabi membebaskan umat Islam dari kultur Jahiliyah yang amat patriarkhis pada gilirannya mengalami pasang-surut pasca beliau wafat. Pasang-surut ini tertandai dengan gejala-gejala penyimpangan terhadap penafsiran dalam kodifikasi hukum dan studi-studi Islam yang cenderung didominasi oleh partisipasi laki-laki dari pada perempuan.

Berbicara peran perempuan di ruang publik misalnya. Peranan istri-istri Nabi seperti Sayyidah Khadijah r.a. dan Sayyidah ‘Aisyah r.a. yang merupakan salah seorang periwayat hadits. Semula mereka memegang porsi penting dalam hal pendidikan, ekonomi, dan kepemimpinan. Namun justru perlahan lenyap dan tergantikan dengan tafsir-tafsir peran domestik para istri Nabi.

Hal ini berkaitan erat dengan pengaruh ulama-ulama yang mengembangkan hukum Islam pada masa Abbasiyah. Hingga hari ini mengadopsi banyak norma sosial patriarkal yang membatasi perempuan hanya pada peran domestik. Muhammad Ali berpendapat bahwa hukum fiqih tentang perempuan dominan lebih mencerminkan norma-norma sosial pada masa para imam mazhab dari pada ajaran asli Islam yang lebih egaliter.

Refleksi akan hubungan momentum Maulidun-Nabi tahun ini dengan penghapusan femisida berikut dengan residu budaya masyarakat jahiliyyah di belakangnya. Saya menilai perlu ummat  hidupi kembali, yakni melalui peran dan partisipasi aktif dalam berbagai multi-dimensi kehidupan. Hal ini sebagai manifestasi pengamalan nilai keagamaan dan kesadaran berbangsa, serta merawat peradaban umat manusia. Wallahu a’lam bis-shawab. Allahumma sholli ‘ala Sayyidina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam. []

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: Akhlak NabiGenderislamkeadilanKesetaraanMaulid NabiPenghapusan Femisidasejarah
Maulana Alif Rasyidi

Maulana Alif Rasyidi

lulusan hukum Universitas Jember dengan minat mendalam pada isu gender dan kebijakan publik, aktif menulis di berbagai media seperti radarbaru.com dan mubadalah.id tentang isu-isu kritis mulai dari isu lingkungan hingga femisida. Expertise di bidang hukum diperkuat melalui pengalaman magang di Kantor Pengacara dan BPBH Fakultas Hukum UNEJ, plus sertifikasi Contract Drafting yang membuat profil semakin credible. Sebagai aktivis gender yang literally slaying, saya aktif mengembangkan kajian dan kepenulisan di Forum Kajian Keilmuan Hukum FH UNEJ dengan fresh perspective. Dengan kombinasi analytical thinking yang kritis dan writing skills yang on point, saya siap memberikan perspektif segar dalam menganalisis isu-isu hukum kontemporer.

Terkait Posts

Affan Kurniawan
Publik

Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

30 Agustus 2025
Menjadi Perempuan Adalah Cobaan
Personal

“Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

28 Agustus 2025
Maulid Nabi
Hikmah

Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

28 Agustus 2025
KB
Keluarga

Keluarga Berencana (KB) dalam Pandangan Islam

27 Agustus 2025
Nyai Hindun Anisah
Figur

Nyai Hindun Anisah Torehkan Prestasi Lewat Disertasi tentang Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

24 Agustus 2025
Lomba Agustusan
Personal

Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

26 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orba Jilid II: Kekerasan, Intimidasi, dan Pembungkaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saat Para Pemikir dan Tokoh Agama Bicara Warisan Besar Gus Dur, Membumikan Nilai Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Jemaah Tadarus Subuh Dorong Perbaikan Substantif Bangsa Indonesia
  • Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal
  • Luka Infrastruktur, Luka Rakyat
  • Nyai Sinta Istri Gus Dur Bersama 1.500 Gusdurian Doakan Affan Kurniawan, Ojol yang Dilindas Polisi
  • Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID