Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Maulid Nabi dan Penghapusan Femisida : Lahirnya Sang Pembebas Manusia dari Jahilnya Patriarkhi

Penghapusan femisida berupa penguburan bayi perempuan merupakan salah satu nilai keadilan relasi gender yang dibawa oleh Nabi

Maulana Alif Rasyidi by Maulana Alif Rasyidi
21 September 2024
in Featured, Publik
A A
0
Penghapusan Femisida

Penghapusan Femisida

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kasus femisida belakangan kian marak terjadi di Indonesia. Sekurang-kurangnya jumlah femisida tercatat oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sepanjang tahun 2023 terdapat 159 kasus. Di mana kasus terbanyak terjadi di Provinsi Jawa Timur dengan jumlah 28 (dua puluh delapan) kasus.

Femisida dikemukakan oleh Diana Russel dengan arti “the killing of females by males because they are female” , yaitu pembunuhan perempuan oleh laki-laki karena mereka adalah perempuan (Diana E. H. Russell, 1992). Meski istilah femisida baru ada pada tahun 1992, namun peristiwa pembunuhan perempuan akibat konstruk sosial yang timpang sudah terjadi sejak 14 abad lalu.

Pembunuhan perempuan tersebut berupa penguburan hidup-hidup perempuan, bahkan saat baru terlahirkan. Hal ini masyarakat Arab lakukan untuk menghindari rasa malu (aib) dengan asumsi bahwa perempuan tidak dapat mereka ajak berperang dan rentan menjadi budak ketika tertangkap musuh.

Akibat kerentanan perempuan dalam budaya Jahiliyyah inilah posisi perempuan menjadi beban bagi laki-laki. Hingga kemudian kehadiran ajaran Islam oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menentang kejahilan praktik patriarkhi ekstrim dan memperjuangkan hak-hak perempuan dalam masyarakat.

Sejarah Nabi Muhammad Saw

Lahir pada 12 Rabi’ul Awwal / 22 April 571 M di Makkah dengan nama Muhammad bin ‘Abdullah bin ‘Abdul Muttholib. Nabi Muhammad shollallahu ‘alaihi wa sallam terlahirkan dengan kondisi fatherless child (anak yatim). Di mana Ayah beliau sudah wafat tatkala Nabi berusia 7 bulan dalam kandungan ibunya, Siti Aminah binti Wahab.

Kendati demikian, Ibnu Ishaq (sejarawan Islam) menyebut bahwa ketiadaan Ayah beliau merupakan tanda-tanda kekuasaan Allah SWT. Karena meski terlahir tanpa Ayah namun kelak Baginda Nabi tumbuh menjadi pemimpin besar.

Berbeda dengan pandangan Ibn Ishaq, Karen Amstrong justru melihat kondisi fatherless child Baginda Nabi sebagai modal pembentukan karakter terhadap besarnya kepedulian kepada kelompok rentan. Sejarawan Barat lain pun juga mencatat bahwa kelahiran beliau merupakan awal mula perubahan besar yang membawa nilai-nilai keadilan dan kesetaraan gender.

Penghapusan femisida berupa wa’d-al Banat (penguburan bayi perempuan) di masa Jahiliyyah merupakan salah satu nilai keadilan relasi gender yang dibawa oleh Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam.

Alasan terbesar masyarakat Arab melakukan praktik penguburan keji ini sangat terpengaruhi oleh pandangan patriarkhis. Bahwa perempuan harus mereka kontrol demi menjaga status dan kehormatan keluarga. Di mana ketika perempuan tidak dapat mereka kendalikan atau jatuh ke kuasa musuh akibat perang suku. Maka keluarga tersebut dinilai telah hilang marwahnya.

Reformasi di Masa Nabi

Lantas karena potensi kehinaan atau hilangnya marwah keluarga bermula saat bayi perempuan terlahirkan, maka mengubur bayi perempuan hidup-hidup menjadi pilihan praktis guna mengantisipasi aib keluarga di masa depan.

Kondisi semacam ini kemudian direformasi secara sistemik oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tujuannya agar perempuan tidak lagi berada dalam kontrol  laki-laki. Yaitu melalui penguatan peran dan perasaan aib suatu keluarga diganti dengan keutamaan (fadhilah) memiliki anak-anak perempuan.

Hal ini terbukti dengan salah satu hadis, di mana Rasulullah bersabda : “Barang siapa yang memelihara dua anak perempuan hingga dewasa, maka ia akan datang pada Hari Kiamat bersamaku seperti ini,” sambil menunjukkan dua jarinya yang berdempetan (HR. Muslim No.2631).

Al-Quran secara gamblang sesungguhnya melarang praktik penguburan bayi perempuan sebagaimana termuat dalam Surah At-Takwir ayat 8-9, yang berbunyi bahwa pada Hari Kiamat bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup akan ditanya, “Karena dosa apakah dia dibunuh?” Tentu hal tersebut merupakan teguran keras Allah SWT terhadap tindakan keji di atas.

Selanjutnya dalam banyak riwayat hadis, Nabi Muhammad menegaskan pentingnya memuliakan perempuan dan menjamin hak-hak mereka seperti contohnya : 1) Pelibatan hak perempuan dari yang semula tidak berhak memperoleh waris menjadi berhak mendapatkannya dengan rincian yang adil.

Mengganti kedudukan perempuan yang semula sebagai objek dalam konteks pernikahan menjadi subyek yang berhak untuk memilih pasangannya. Menetapkan mahar (mas kawin) sebagai hak istri, dan membatasi praktik poligami yang semula tidak terkendali (al-Tabari, 1998, hlm. 352–354). 3) Larangan praktik dzihar dan menetapkan aturan yang adil dalam perceraian. Di mana perempuan memiliki hak-hak tertentu, seperti nafkah selama masa iddah dan hak untuk menggugat cerai.

Menilik Spirit Perjuangan Nabi

Spirit perjuangan Nabi membebaskan umat Islam dari kultur Jahiliyah yang amat patriarkhis pada gilirannya mengalami pasang-surut pasca beliau wafat. Pasang-surut ini tertandai dengan gejala-gejala penyimpangan terhadap penafsiran dalam kodifikasi hukum dan studi-studi Islam yang cenderung didominasi oleh partisipasi laki-laki dari pada perempuan.

Berbicara peran perempuan di ruang publik misalnya. Peranan istri-istri Nabi seperti Sayyidah Khadijah r.a. dan Sayyidah ‘Aisyah r.a. yang merupakan salah seorang periwayat hadits. Semula mereka memegang porsi penting dalam hal pendidikan, ekonomi, dan kepemimpinan. Namun justru perlahan lenyap dan tergantikan dengan tafsir-tafsir peran domestik para istri Nabi.

Hal ini berkaitan erat dengan pengaruh ulama-ulama yang mengembangkan hukum Islam pada masa Abbasiyah. Hingga hari ini mengadopsi banyak norma sosial patriarkal yang membatasi perempuan hanya pada peran domestik. Muhammad Ali berpendapat bahwa hukum fiqih tentang perempuan dominan lebih mencerminkan norma-norma sosial pada masa para imam mazhab dari pada ajaran asli Islam yang lebih egaliter.

Refleksi akan hubungan momentum Maulidun-Nabi tahun ini dengan penghapusan femisida berikut dengan residu budaya masyarakat jahiliyyah di belakangnya. Saya menilai perlu ummat  hidupi kembali, yakni melalui peran dan partisipasi aktif dalam berbagai multi-dimensi kehidupan. Hal ini sebagai manifestasi pengamalan nilai keagamaan dan kesadaran berbangsa, serta merawat peradaban umat manusia. Wallahu a’lam bis-shawab. Allahumma sholli ‘ala Sayyidina Muhammad wa ‘ala aalihi wa shohbihi wa sallam. []

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: Akhlak NabiGenderislamkeadilanKesetaraanMaulid NabiPenghapusan Femisidasejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan dan Daya Tarik Media Sosial

Next Post

Ulama Perempuan Indonesia

Maulana Alif Rasyidi

Maulana Alif Rasyidi

lulusan hukum Universitas Jember dengan minat mendalam pada isu gender dan kebijakan publik, aktif menulis di berbagai media seperti radarbaru.com dan mubadalah.id tentang isu-isu kritis mulai dari isu lingkungan hingga femisida. Expertise di bidang hukum diperkuat melalui pengalaman magang di Kantor Pengacara dan BPBH Fakultas Hukum UNEJ, plus sertifikasi Contract Drafting yang membuat profil semakin credible. Sebagai aktivis gender yang literally slaying, saya aktif mengembangkan kajian dan kepenulisan di Forum Kajian Keilmuan Hukum FH UNEJ dengan fresh perspective. Dengan kombinasi analytical thinking yang kritis dan writing skills yang on point, saya siap memberikan perspektif segar dalam menganalisis isu-isu hukum kontemporer.

Related Posts

Syarifah Baghdad
Figur

Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara

20 Juli 2026
Kekerasan di Sampang
Aktual

Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

18 Juli 2026
Kepemimpinan Abu Bakar
Hikmah

Menilik Kembali Integritas Kepemimpinan Abu Bakar di Tengah Kekacauan Politik

15 Juli 2026
Normal
Disabilitas

Ketika Normal Menjadi Diskriminasi

13 Juli 2026
Bertumbuh bersama Pesantren
Personal

Bertumbuh Bersama Pesantren: Menjadi Alim, Saleh, dan Kafi

10 Juli 2026
Gender and Our Brains
Buku

Ulasan Buku Gender and Our Brains: Apakah Perbedaan Laki-laki dan Perempuan itu Bawaan Lahir?

8 Juli 2026
Next Post
Ulama Perempuan Indonesia

Ulama Perempuan Indonesia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0