Kamis, 16 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Melihat KDRT Lebih Dekat, Mengapa Bisa Terjadi?

Setiap keluarga tentu menginginkan keharmonisan, hubungan yang penuh kesalingan dan keromantisan. Tetapi, tidak sedikit juga keluarga yang mengalami situasi tidak baik hingga akhirnya terjadi kekerasan dalam rumah tangga

Laila Fajrin Rauf Laila Fajrin Rauf
21 Oktober 2022
in Publik
0
KDRT

KDRT

473
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan ini kita sering mendengar kisah seorang public figure yang melaporkan suaminya karena kasus Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Banyak sekali platform media online yang memberitakan kasus ini. Menurut data dari KemenPPPA sudah ada 18.261 kasus KDRT di seluruh Indonesia hingga bulan Oktober 2022. Sebanyak 16.745 atau 79,5% korban adalah perempuan. Kasus yang sang public figure alami adalah satu dari belasan puluh ribu kasus yang terjadi di negara kita.

KDRT merupakan tindakan yang tidak bisa kita benarkan dengan alasan apapun. Perilaku ini tidak hanya berdampak pada fisik, tetapi juga pada mental atau psikis korban. Misalnya yang dialami oleh sang public figure. Diberitakan bahwa dia mengalami kekerasan fisik dengan cara dibanting dan dicekik.

Jika kita melihat pengertian KDRT menurut Pasal 1 UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) maka dapat kita pahami bahwa KDRT adalah perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang menyebabkan timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan dengan melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Dari data dan penjelasan di atas, kita bisa mengerti bahwa korban KDRT tidak hanya dialami oleh perempuan tetapi juga laki-laki. Jika melihat dari data kemenPPPA maka kita peroleh hasil 2.947 kasus KDRT dialami oleh laki-laki sebagai korban. Kasus ini memang sangat sering terjadi di Indonesia dan bisa siapapun mengalaminya, dari segala usia, jenis kelamin, ras bahkan orientasi seksual manapun.

Kenapa Ada KDRT?

Setiap keluarga tentu menginginkan keharmonisan, hubungan yang penuh kesalingan dan keromantisan. Tetapi, tidak sedikit juga keluarga yang mengalami situasi tidak baik hingga akhirnya terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Penyebabnya amat banyak dan beranekaragam. Entah karena faktor dari dalam ataupun dari luar.

KDRT biasanya terjadi karena adanya dominasi. Ketidaksetaraan yang dibangun dalam hubungan laki-laki dan perempuan sebagai pasangan. Salah satu pihak merasa memiliki kuasa atas pihak yang lain sehingga muncul sikap ingin mengendalikan, mengontrol dan semacamnya dengan banyak cara. Efek yang korban alami bisa sangat banyak, entah merasa rendah diri, cemas, depresi, hingga merasa tidak berdaya.

Jika melihat kasus sang public figure, yang paling menonjol memang kekerasan fisik. Ternyata jenis kekerasan fisik dalam KDRT juga amat banyak, seperti dipukul, dicubit, ditampar, dicekik, ditendang, didorong, atau menyakiti fisik lainnya. Ada juga kekerasan verbal seperti hinaan, ucapan yang merendahkan, mengancam,dan lainnya.

Atau bahkan kekerasan psikis dan emosional yang juga bisa korban KDRT alami, seperti mengkritik secara terus menerus, meremehkan kemampuan, memanggil dengan melecehkan, melarang untuk bersosialisasi, membandingkan korban dengan orang lain hingga merusak harga diri dan menyalahkan korban untuk semua masalah yang terjadi di dalam hubungan.

Dari semua ini, yang paling menakutkan jika korban terkuras emosinya dan memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.

Cara Menghadapi KDRT

Lalu, bagaimana cara kita menghadapi kasus KDRT yang terjadi, entah pada diri sendiri ataupun orang lain yang ada di sekitar kita. Tentu saja, berada dalam kasus KDRT bukanlah hal yang mudah. Apalagi jika ada anak-anak di dalam keluarganya. Anak-anak yang juga turut serta menjadi korban saat orang tuanya bertengkar hebat. Dampak traumatik dari kasus KDRT tidak bisa kita sepelekan.

Ada beberapa hal yang bisa kita lakukan seandainya kita menjadi korban KDRT. Pertama, tolong berhenti untuk menyalahkan diri sendiri, sebab perilaku kekerasaan dalam rumah tangga memang tidak diperbolehkan entah dalam bentuk apapun. Tidak ada kasus KDRT yang bisa kita benarkan meski menggunakan beranekamacam alasan. Percayalah bahwa kamu tidak sedang berjuang sendirian.

Kedua, sadari dan ketahuilah adanya pola kekerasan dalam hubungan yang sedang kita jalani. Perhatikan dan pahami perilaku pasangan atau pelaku kekerasan untuk mengetahui pola yang biasa ia lakukan. Jika sudah siap, maka sampaikan pada sahabat, keluarga atau orang yang kita percaya untuk mendapatkan bantuan atau tempat tinggal yang aman.

Ketiga, Pelan-pelan berjuang untuk keluar dan mengakhir hubungan toxic yang penuh dengan kekerasaan. Hubungan yang tidak sehat maka tidak layak untuk dipertahankan. Kita adalah manusia berharga yang pantas menjalani hidup dengan bahagia. Tidak ada alasan bagi kita untuk memenjarakan diri dalam kubangan kesedihan dan penderitaan atas nama cinta. Percayalah pada kalimat ini, cinta selalu membawa pada rasa nyaman dan bahagia, bukan pada tangis dan senyuman yang kita paksakan!

Laporkan Jika ada Kasus KDRT

Keempat, Laporkan perilaku KDRT yang dialami kepada lembaga, organisasi atau bantuan hukum lainnya yang memang sudah kita percaya. Mereka akan membantu kita untuk memberikan ruang aman dan nyaman saat mengalami kasus KDRT. Mereka juga akan membantu kita menyelesaikan persoalan yang ada.

Jika orang lain di sekitarmu yang mengalami kasus KDRT, minimal mereka tidak menghadapi kasusnya sendirian. Mereka juga akan mendapatkan akses rumah aman dan bantuan hukum yang layak. Pastikan pelaporan yang kita lakukan atas dasar consent atau persetujuan dari korban. Sebab korbanlah yang berhak melaporkan kasus yang ia alami kepada siapapun itu.

Jika ada yang bingung perlu melapor ke mana, tenang saja, sekarang sudah tersedia Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di berbagai provinsi yang KemenPPPA koordinir langsung.

Kasus KDRT mungkin akan sulit untuk kita hapuskan, tetapi kita bisa membantu untuk meminimalisir kasus ini. Minimal dengan tidak menjadi pelaku KDRT. Mari, kita bangun dan ciptakan hubungan laki-laki dan perempuan dengan penuh kasih sayang dan cinta. Membangun hubungan yang mubadalah, penuh kesalingan, sehingga tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. []

Tags: hukumKDRTkeluargarumah tanggaUU PKDRT
Laila Fajrin Rauf

Laila Fajrin Rauf

Founder Komunitas Gerakan Kolektif Perempuan Feministic Indonesia. Aktif di Jaringan GUSDURian dan Duta Damai Yogyakarta. Bisa dihubungi via email ke lailafajrin17@gmail.com atau instagram @ubai_rauf

Terkait Posts

Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Keluarga sebagai Pertama dan Utama
Hikmah

Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

14 Oktober 2025
Rumah Tangga atas
Keluarga

Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

13 Oktober 2025
Akhlak Mulia dalam
Keluarga

Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

13 Oktober 2025
Gugatan Cerai Guru PPPK
Keluarga

Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

13 Oktober 2025
Dalam Rumah Tangga
Hikmah

Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga

11 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bon Appetit Your Majesty

    Gastrodiplomasi dalam Balutan Drama Bon Appetit Your Majesty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah
  • Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?
  • Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah
  • Gastrodiplomasi dalam Balutan Drama Bon Appetit Your Majesty
  • Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID