Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Melihat Lebih Dekat Nasib Perempuan dan Anak di Gaza Palestina

Kondisi ini sungguh tidak manusiawi, banyak warga yang tidak berdosa menjadi korban atas penyerangan brutal ini. Terutama anak dan perempuan.

Muflihah Muflihah
20 November 2023
in Publik
0
Gaza Palestina

Gaza Palestina

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap hari beranda media sosialku penuh dengan berita tentang Israel yang tidak berhenti meluncurkan bom di Gaza, Palestina. Setiap membaca berita tersebut, rasanya sangat menyakitkan. Bagaimana tidak, di era yang sudah sangat modern ini, salah satu saudara kita di Gaza harus mengalami kehidupan yang penuh derita dan luka.

Setiap hari korban berjatuhan, bahkan dilansir dari BBC.com disebutkan bahwa sampai tanggal 10 November 2023 jumlah warga Gaza Palestina yang tewas hampir 11.000 orang, termasuk lebih dari 4.100 anak-anak. Itu artinya, setiap 10 menit ada satu anak yang meninggal akibat serangan Israel tersebut.

Di sisi lain, kondisi yang tidak kalah memprihatinkan adalah kondisi perempuan. Kita tau bahwa perempuan mempunyai pengalaman yang berbeda dengan laki-laki. Jika dalam istilah Ibu Nyai Nur Rofi’ah perempuan mempunyai pengalaman khas, yaitu pengalaman menstruasi, hamil, melahirkan, menyusui dan nifas.

Tidak bisa dibayangkan bagaimana para perempuan di Gaza Palestina menghadapi situasi pelik sekaligus menjalankan pengalaman biologis tersebut. Baru mengingatnya saja aku sudah merinding.

Minum Pil Nerothisterone

Bagaimana tidak, dalam konten Instagram Magdaleneid disebutkan bahwa banyak perempuan di Palestina yang terpaksa meminum pil nerothisterone untuk mencegah menstruasi. Hal ini terpaksa dilakukan karena mereka kesulitan mendapatkan air bersih, stok pembalut dan tampon yang hampir tidak ada dan ruang sanitasi layak yang sangat sulit didapatkan.

Pil nerothisterone sebenarnya obat untuk perempuan yang punya endometriosis, sakit haid berlebih dan pendarahan. Jadi pil ini bisa menghindari rasa tak nyaman dan sakit menstruasi. Menurut Dr. Walid Abu Hatab dar Nasser Medical Complex, selain untuk mengatasi rasa nyeri, pil ini sebenarnya untuk menekan kadar hormon progesteron naik, sehingga bisa menunda menstruasi.

Namun meskipun bisa menunda masa menstruasi, pil ini juga sebenarnya mempunyai efek samping yang membahayakan perempuan, seperti pendarahan vagina, mual, pusing dan perubahan mood yang drastis.

Sebenarnya mereka tau efek samping ini, tapi karena kondisinya sangat sulit, menjadikan ini pilihan satu-satunya bagi perempuan di Palestina.

Di samping itu, ada banyak perempuan yang terpaksa harus menjalani opreasi caesar dalam kondisi sadar dan tanpa obat pereda nyeri. Hal ini disebabkan karena rumah sakit kehabisan persediaan obat pereda nyeri. Sementara keadaan mengharusnya mereka melakukan operasi.

Dari uraian di atas, memberikan gambaran pada kita bahwa dalam konflik ini perempuan dan anak menjadi kelompok yang paling rentan. Oleh karena itu kita sebagai sesama saudara harus terus mendukung supaya Israel segera melakukan gencatan senjata pada Palestina. Sebab, kondisi penyerangan ini sudah sangat memprihatinkan dan juga mengakibatkan kematian dalam jumlah yang sangat cukup besar.

Kondisi ini sungguh tidak manusiawi, banyak warga yang tidak berdosa menjadi korban atas penyerangan brutal ini. Terutama anak dan perempuan.

Mereka harus menanggung beban yang sangat besar, selain luka fisik, mereka juga mengalami trauma psikologis, karena kehilangan orang tercinta, menjalani hari-hari yang penuh dengan ketidakpastian dan ditambah menjalani pengalaman biologis yang dalam kondisi perang pengalaman itu semakin menyulitkan dan menyakitkan.

Sikap Jaringan KUPI atas Krisis Kemanusiaan di Gaza Palestina.

Dalam menyikapi krisis kemanusiaan yang terjadi di Gaza, Palestina akibat penjajahan yang dilakukan oleh Israel, jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) memberikan sikap sebagai dukungan bagi para korban, terutama anak dan perempuan.

Sikap dan dukungan tersebut di antaranya:

Pertama, menyerukan untuk segera menghentikan perang, penjajahan, genosida, dan semua tindakan yang telah menyebabkan hilangnya lebih dari 11.000 nyawa, hilangnya tempat tinggal, rasa aman, kemerdekaan, juga kehormatan setiap manusia, termasuk mereka yang lemah (dhuafa) atau dijadikan lemah oleh keadaan (mustadh’afin) di wilayah perang manapun, khususnya di Gaza.

Kedua, mendesak PBB dan OKI serta lembaga-lembaga antar negara lainnya, agar menggunakan segala perangkatnya untuk menegakkan hak asasi manusia dan merealisasikan solusi dua negara demi perdamaian yang sejati dan berkeadilan.

Ketiga, mendesak PBB agar mengirimkan pasukan perdamaian ke Gaza, memastikan jaminan perlindungan warga sipil termasuk perempuan dan anak, melindungi fasilitas publik seperti rumah sakit dan sekolah dari pengeboman dan penghancuran, serta memastikan tersalurkannya bantuan kemanusiaan serta terbukanya blokade dan pengepungan total jalur Gaza oleh Israel.

Keempat, meminta kepada negara-negara di dunia untuk tidak memperpanjang perang dengan tindakan. Maupun pernyataan apapun yang bertujuan mendukung penjajahan Israel pada Palestina.

Kelima, mendukung Pemerintah Indonesia yang telah terus-menerus dan bersiteguh mengupayakan berbagai langkah diplomatik dan kemanusiaan untuk menghentikan konflik dan perang. Serta mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina, menunjukkan simpati dan mengorganisir bantuan kemanusiaan kepada bangsa Palestina.

Melakukan Konsolidasi

Keenam, menyerukan kepada para tokoh agama berpengaruh dari berbagai agama untuk melakukan konsolidasi lintas agama, terus-menerus menyampaikan pesan universal agama tentang perdamaian, kemanusiaan, rahmah, dan cinta kasih. Khususnya kepada para pemimpin politik dan militer sesuai agamanya masing-masing. Sehingga ajaran agama tidak menjadi legitimasi melakukan genosida, pembunuhan, pengusiran, kekerasan, dan kekejaman. Serta tindakan tidak manusiawi lainnya kepada pihak-pihak yang berbeda.

Ketujuh, menyerukan kepada kekuatan masyarakat sipil di seluruh dunia. Termasuk perempuan dan ulama perempuan, agar mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing, secara mandiri maupun berjejaring. Hal ini demi mendorong terwujudnya perdamaian dan mengakhiri penjajahan serta genosida terhadap bangsa Palestina.

Kedelapan, mengajak seluruh umat beragama agar senantiasa berdoa kepada Allah SWT, Tuhan YME, agar membukakan mata hati para pemimpin dan menggerakkan semesta untuk mengakhiri perang dan membangun jalan damai secara adil, beradab dan bermartabat bagi setiap manusia, bangsa dan negara.

Kesembilan, mengajak seluruh komponen bangsa Indonesia dan warga dunia agar tidak kenal lelah membantu korban perang dengan memperhatikan keperluan khasnya. Seperti keperluan khas perempuan, anak, lansia, kelompok disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.

Kesepuluh, mengajak seluruh umat Islam untuk istiqamah melakukan ikhtiar spiritual yang ikhlas, khusyuk dan penuh harap (raja’) kepada Allah. Antara lain dengan doa, qunut nazilah, istighotsah, shalat ghaib, dll., untuk perdamaian dan kemerdekaan Palestina.

Kesebelas, mendorong peran ulama perempuan untuk melakukan berbagai ikhtiar demi penghentian perang, terwujudnya perdamaian dan Palestina merdeka. Bsik di ruang khidmahnya masing-masing, baik ikhtiar kultural, sosial, maupun spiritual. []

Tags: anakdekatGazamelihatNasibPalestinaperempuan
Muflihah

Muflihah

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

8 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

8 November 2025
istihadhah yang
Keluarga

Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

7 November 2025
Fiqh Haid
Keluarga

Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

6 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID