Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Melihat Lebih Dekat Nasib Perempuan dan Anak di Gaza Palestina

Kondisi ini sungguh tidak manusiawi, banyak warga yang tidak berdosa menjadi korban atas penyerangan brutal ini. Terutama anak dan perempuan.

Muflihah by Muflihah
20 November 2023
in Publik
A A
0
Gaza Palestina

Gaza Palestina

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap hari beranda media sosialku penuh dengan berita tentang Israel yang tidak berhenti meluncurkan bom di Gaza, Palestina. Setiap membaca berita tersebut, rasanya sangat menyakitkan. Bagaimana tidak, di era yang sudah sangat modern ini, salah satu saudara kita di Gaza harus mengalami kehidupan yang penuh derita dan luka.

Setiap hari korban berjatuhan, bahkan dilansir dari BBC.com disebutkan bahwa sampai tanggal 10 November 2023 jumlah warga Gaza Palestina yang tewas hampir 11.000 orang, termasuk lebih dari 4.100 anak-anak. Itu artinya, setiap 10 menit ada satu anak yang meninggal akibat serangan Israel tersebut.

Di sisi lain, kondisi yang tidak kalah memprihatinkan adalah kondisi perempuan. Kita tau bahwa perempuan mempunyai pengalaman yang berbeda dengan laki-laki. Jika dalam istilah Ibu Nyai Nur Rofi’ah perempuan mempunyai pengalaman khas, yaitu pengalaman menstruasi, hamil, melahirkan, menyusui dan nifas.

Tidak bisa dibayangkan bagaimana para perempuan di Gaza Palestina menghadapi situasi pelik sekaligus menjalankan pengalaman biologis tersebut. Baru mengingatnya saja aku sudah merinding.

Minum Pil Nerothisterone

Bagaimana tidak, dalam konten Instagram Magdaleneid disebutkan bahwa banyak perempuan di Palestina yang terpaksa meminum pil nerothisterone untuk mencegah menstruasi. Hal ini terpaksa dilakukan karena mereka kesulitan mendapatkan air bersih, stok pembalut dan tampon yang hampir tidak ada dan ruang sanitasi layak yang sangat sulit didapatkan.

Pil nerothisterone sebenarnya obat untuk perempuan yang punya endometriosis, sakit haid berlebih dan pendarahan. Jadi pil ini bisa menghindari rasa tak nyaman dan sakit menstruasi. Menurut Dr. Walid Abu Hatab dar Nasser Medical Complex, selain untuk mengatasi rasa nyeri, pil ini sebenarnya untuk menekan kadar hormon progesteron naik, sehingga bisa menunda menstruasi.

Namun meskipun bisa menunda masa menstruasi, pil ini juga sebenarnya mempunyai efek samping yang membahayakan perempuan, seperti pendarahan vagina, mual, pusing dan perubahan mood yang drastis.

Sebenarnya mereka tau efek samping ini, tapi karena kondisinya sangat sulit, menjadikan ini pilihan satu-satunya bagi perempuan di Palestina.

Di samping itu, ada banyak perempuan yang terpaksa harus menjalani opreasi caesar dalam kondisi sadar dan tanpa obat pereda nyeri. Hal ini disebabkan karena rumah sakit kehabisan persediaan obat pereda nyeri. Sementara keadaan mengharusnya mereka melakukan operasi.

Dari uraian di atas, memberikan gambaran pada kita bahwa dalam konflik ini perempuan dan anak menjadi kelompok yang paling rentan. Oleh karena itu kita sebagai sesama saudara harus terus mendukung supaya Israel segera melakukan gencatan senjata pada Palestina. Sebab, kondisi penyerangan ini sudah sangat memprihatinkan dan juga mengakibatkan kematian dalam jumlah yang sangat cukup besar.

Kondisi ini sungguh tidak manusiawi, banyak warga yang tidak berdosa menjadi korban atas penyerangan brutal ini. Terutama anak dan perempuan.

Mereka harus menanggung beban yang sangat besar, selain luka fisik, mereka juga mengalami trauma psikologis, karena kehilangan orang tercinta, menjalani hari-hari yang penuh dengan ketidakpastian dan ditambah menjalani pengalaman biologis yang dalam kondisi perang pengalaman itu semakin menyulitkan dan menyakitkan.

Sikap Jaringan KUPI atas Krisis Kemanusiaan di Gaza Palestina.

Dalam menyikapi krisis kemanusiaan yang terjadi di Gaza, Palestina akibat penjajahan yang dilakukan oleh Israel, jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) memberikan sikap sebagai dukungan bagi para korban, terutama anak dan perempuan.

Sikap dan dukungan tersebut di antaranya:

Pertama, menyerukan untuk segera menghentikan perang, penjajahan, genosida, dan semua tindakan yang telah menyebabkan hilangnya lebih dari 11.000 nyawa, hilangnya tempat tinggal, rasa aman, kemerdekaan, juga kehormatan setiap manusia, termasuk mereka yang lemah (dhuafa) atau dijadikan lemah oleh keadaan (mustadh’afin) di wilayah perang manapun, khususnya di Gaza.

Kedua, mendesak PBB dan OKI serta lembaga-lembaga antar negara lainnya, agar menggunakan segala perangkatnya untuk menegakkan hak asasi manusia dan merealisasikan solusi dua negara demi perdamaian yang sejati dan berkeadilan.

Ketiga, mendesak PBB agar mengirimkan pasukan perdamaian ke Gaza, memastikan jaminan perlindungan warga sipil termasuk perempuan dan anak, melindungi fasilitas publik seperti rumah sakit dan sekolah dari pengeboman dan penghancuran, serta memastikan tersalurkannya bantuan kemanusiaan serta terbukanya blokade dan pengepungan total jalur Gaza oleh Israel.

Keempat, meminta kepada negara-negara di dunia untuk tidak memperpanjang perang dengan tindakan. Maupun pernyataan apapun yang bertujuan mendukung penjajahan Israel pada Palestina.

Kelima, mendukung Pemerintah Indonesia yang telah terus-menerus dan bersiteguh mengupayakan berbagai langkah diplomatik dan kemanusiaan untuk menghentikan konflik dan perang. Serta mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina, menunjukkan simpati dan mengorganisir bantuan kemanusiaan kepada bangsa Palestina.

Melakukan Konsolidasi

Keenam, menyerukan kepada para tokoh agama berpengaruh dari berbagai agama untuk melakukan konsolidasi lintas agama, terus-menerus menyampaikan pesan universal agama tentang perdamaian, kemanusiaan, rahmah, dan cinta kasih. Khususnya kepada para pemimpin politik dan militer sesuai agamanya masing-masing. Sehingga ajaran agama tidak menjadi legitimasi melakukan genosida, pembunuhan, pengusiran, kekerasan, dan kekejaman. Serta tindakan tidak manusiawi lainnya kepada pihak-pihak yang berbeda.

Ketujuh, menyerukan kepada kekuatan masyarakat sipil di seluruh dunia. Termasuk perempuan dan ulama perempuan, agar mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing, secara mandiri maupun berjejaring. Hal ini demi mendorong terwujudnya perdamaian dan mengakhiri penjajahan serta genosida terhadap bangsa Palestina.

Kedelapan, mengajak seluruh umat beragama agar senantiasa berdoa kepada Allah SWT, Tuhan YME, agar membukakan mata hati para pemimpin dan menggerakkan semesta untuk mengakhiri perang dan membangun jalan damai secara adil, beradab dan bermartabat bagi setiap manusia, bangsa dan negara.

Kesembilan, mengajak seluruh komponen bangsa Indonesia dan warga dunia agar tidak kenal lelah membantu korban perang dengan memperhatikan keperluan khasnya. Seperti keperluan khas perempuan, anak, lansia, kelompok disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.

Kesepuluh, mengajak seluruh umat Islam untuk istiqamah melakukan ikhtiar spiritual yang ikhlas, khusyuk dan penuh harap (raja’) kepada Allah. Antara lain dengan doa, qunut nazilah, istighotsah, shalat ghaib, dll., untuk perdamaian dan kemerdekaan Palestina.

Kesebelas, mendorong peran ulama perempuan untuk melakukan berbagai ikhtiar demi penghentian perang, terwujudnya perdamaian dan Palestina merdeka. Bsik di ruang khidmahnya masing-masing, baik ikhtiar kultural, sosial, maupun spiritual. []

Tags: anakdekatGazamelihatNasibPalestinaperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Wujudkan Pemilu Bersih dan Bermartabat, KUPI Gelar Maklumat Politik Ulama Perempuan

Next Post

Representasi Identitas Gender Dalam Al-Qur’an Perspektif Nasaruddin Umar

Muflihah

Muflihah

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Related Posts

Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Next Post
Identitas Gender dalam Al-Qur'an

Representasi Identitas Gender Dalam Al-Qur’an Perspektif Nasaruddin Umar

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0