Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Memahami Konteks Mengambilkan Nasi dalam Perspektif Kesalingan

Perspektif kesalingan bukanlah rumus matematika yang kaku, melainkan sebuah filosofi hidup.

Nadhira Yahya Nadhira Yahya
13 Februari 2025
in Keluarga
0
Perspektif Kesalingan

Perspektif Kesalingan

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebuah tindakan sederhana, sepiring nasi dihidangkan istri kepada suami, kini memicu perdebatan yang tak berujung. Apakah ini simbol perbudakan modern, ataukah ungkapan kasih sayang yang tulus? Yang satu bilang “babu”, yang lain bilangnya “romantis”. Duh, bingung wkwk.

Mari kita tarik napas dalam-dalam..

Sebenarnya, pertanyaan ini menguak inti dan prinsip dasar dari sebuah hubungan pernikahan, yaitu tentang perspektif kesalingan. Bukan sekadar pembagian tugas, melainkan hubungan harmonis antara dua jiwa yang saling menghargai dan mendukung.

Perlu dipahami bahwa perspektif kesalingan bukanlah rumus matematika yang kaku, melainkan sebuah filosofi hidup. Ini bukan soal siapa yang lebih banyak mengerjakan pekerjaan rumah, melainkan tentang kepekaan dan keinginan untuk meringankan beban pasangan.

Mengambil nasi untuk suami, jika kita lakukan dengan ikhlas, bisa menjadi bahasa cinta yang lembut. Namun, jika kita paksa, Ia berubah menjadi beban yang berat. Barulah menjadi persoalan,

Kunci utamanya sebenarnya sangat sederhana, terletak pada “kerelaan”, pada kesadaran bahwa kedua belah pihak sama-sama berkontribusi dalam membangun rumah tangga, meski dengan cara yang berbeda.

Suami yang bertanggung jawab tidak hanya secara finansial, tetapi juga secara emosional dan dalam berbagi tugas rumah tangga, menjadi bagian yang tak terpisahkan dari prinsip kesalingan ini.

Bayangan “babu” dan “tuan” seringkali menghantui interpretasi tindakan sederhana seperti mengambilkan nasi. Namun, dalam rumah tangga yang sehat, seharusnya sudah tidak ada lagi tempat untuk hierarki tersebut.

Karena pasangan sudah sama-sama memahami bahwa setiap individu memiliki peran dan tanggung jawabnya sendiri, sehingga saling membantu bukanlah tanda kelemahan, melainkan ungkapan cinta dan kepedulian.

Jika seorang istri merasa bahagia melakukannya, dan suami menghargai gestur tersebut, maka tindakan itu menjadi bagian dari keharmonisan rumah tangga. Sebaliknya, jika kita lakukan dengan rasa terpaksa atau kita anggap sebagai eksploitasi, maka ia akan menimbulkan ketidakseimbangan dan ketidakharmonisan.

Peran Gender Tradisional

Dewasa ini, sepertinya terdapat garis kabur antara peran gender tradisional dan cita-cita feminisme modern. Sekat batasnya juga semakin tidak jelas. Oleh karena itu, isu dan pembahasannya jadi lari kemana-mana.

Sebagai perempuan, sebenarnya saya memahami keresahan ini. Namun, sepertinya tidak semua hal harus kita ributkan. Masak iya semuanya mau dibilang patriarki. Jadi, apa yang sebenarnya terjadi?

Bayangin, seorang istri masak buat suami. Di satu sisi, ini bisa dilihat sebagai tindakan yang memperkuat anggapan kalau perempuan cuma cocok di dapur. Tapi, di sisi lain, bisa juga itu bentuk kasih sayang dan perhatian, kok.

Tergantung niatnya. Kalau dia masak karena senang, ya tidak masalah. Tapi, kalau dia terpaksa karena merasa itu kewajibannya, baru deh jadi masalah.

Intinya, bukan tindakannya yang salah, tapi konteksnya. Apakah ada keseimbangan dalam hubungan? Apakah suami juga ikut berkontribusi di rumah? Kalau iya, maka tindakan istri tersebut bisa jadi ungkapan kasih sayang. Tapi, kalau cuma istri yang kerja keras sendirian, ya jelas itu nggak adil. Keywordnya: ada feedback, ada teamwork. Beres!

Jadi, jangan asal cap patriarki. Lebih baik cari tahu dulu konteksnya. Jangan sampai, karena ingin memperjuangkan kesetaraan, kita malah menciptakan ketidakadilan baru. Mendatangkan masalah-masalah baru.

Bagaimana jika nantinya para istri jadi mogok masak dan tidak mau melayani suami gara-gara dengar persoalan ini? Kan repot juga. Padahal, sebelumnya mereka harmonis-harmonis saja.

kepuasan pernikahan

Studi tentang kepuasan pernikahan (marital satisfaction) dan peran gender dalam pekerjaan rumah tangga (gender roles in household chores) telah mengungkap fakta menarik: perspektif kesalingan berperan besar dalam menciptakan rumah tangga yang bahagia.

Buku Gender and Families karya Scott Coltrane dan Michele Adams mengungkap hal ini dengan kutipan yang sangat relevan:

“Peran gender dalam keluarga tidak hanya mempengaruhi bagaimana kita melakukan pekerjaan rumah tangga, tetapi juga mempengaruhi bagaimana kita membangun hubungan dengan anggota keluarga lainnya. Ketika kita memahami bahwa peran gender bukanlah sesuatu yang alami atau tetap, kita dapat mulai membangun keluarga yang lebih adil dan lebih seimbang.”

Sementara itu, ajaran Islam juga menekankan pentingnya keadilan dan kesetaraan dalam rumah tangga. Al-Quran dan Hadits mengajarkan nilai saling menghormati dan menyayangi antara suami istri, di mana saling membantu merupakan bagian integral dari kehidupan berumah tangga. Salah satunya pada QS. Ar-Rum ayat 21, yang artinya:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenis kamu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”

Konsep Kesetaraan

Agaknya, kita harus selalu diingatkan tentang konsep kesetaraan. Ketidaksetaraan muncul bukan karena perbedaan peran, melainkan karena ketidakseimbangan dalam tanggung jawab dan penghargaan.

Jika seorang istri merasa terbebani dengan pekerjaan rumah tangga yang berlebihan, sementara suami acuh tak acuh dan tidak memberi dukungan, maka itu bentuk ketidakadilan.

Begitu pula sebaliknya, jika seorang suami merasa terbebani secara finansial tanpa mendapatkan dukungan emosional dan perhatian dari istri, maka itu juga merupakan bentuk ketidaksetaraan.

Oleh karena itu, kesetaraan dalam rumah tangga bukan tentang keseragaman peran, melainkan tentang kesetaraan nilai, kesetaraan dalam penghargaan, dan kesetaraan dalam pembagian tanggung jawab.

Pada akhirnya, tindakan istri mengangkat sesendok nasi untuk suami bukanlah ukuran kebahagiaan rumah tangga. Yang penting adalah adanya perspektif kesalingan dan keseimbangan yang berasal dari cinta dan kepedulian yang tulus.

Komunikasi yang terbuka dan saling mengerti menjadi kunci untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan bermakna.

Bukan tentang siapa yang lebih banyak berkorban, melainkan tentang bagaimana kedua belah pihak saling memberi dan menerima dengan ikhlas. []

Tags: istrikeluargakomunikasiperspektif kesalinganRelasisuami
Nadhira Yahya

Nadhira Yahya

Gender Equality Enthusiast. Menyimak, menulis, menyuarakan perempuan.

Terkait Posts

Perundungan
Publik

Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

23 Oktober 2025
Moral Solidarity
Publik

Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

21 Oktober 2025
Rumah Tangga dalam
Hikmah

Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

18 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Keluarga sebagai Pertama dan Utama
Hikmah

Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

14 Oktober 2025
Akhlak Mulia dalam
Keluarga

Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

13 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah War Sudah Kaya Sebelum Santri Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum
  • Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP
  • Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya
  • Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID