Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Memahami Konteks Mengambilkan Nasi dalam Perspektif Kesalingan

Perspektif kesalingan bukanlah rumus matematika yang kaku, melainkan sebuah filosofi hidup.

Nadhira Yahya by Nadhira Yahya
13 Februari 2025
in Keluarga
A A
0
Perspektif Kesalingan

Perspektif Kesalingan

31
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebuah tindakan sederhana, sepiring nasi dihidangkan istri kepada suami, kini memicu perdebatan yang tak berujung. Apakah ini simbol perbudakan modern, ataukah ungkapan kasih sayang yang tulus? Yang satu bilang “babu”, yang lain bilangnya “romantis”. Duh, bingung wkwk.

Mari kita tarik napas dalam-dalam..

Sebenarnya, pertanyaan ini menguak inti dan prinsip dasar dari sebuah hubungan pernikahan, yaitu tentang perspektif kesalingan. Bukan sekadar pembagian tugas, melainkan hubungan harmonis antara dua jiwa yang saling menghargai dan mendukung.

Perlu dipahami bahwa perspektif kesalingan bukanlah rumus matematika yang kaku, melainkan sebuah filosofi hidup. Ini bukan soal siapa yang lebih banyak mengerjakan pekerjaan rumah, melainkan tentang kepekaan dan keinginan untuk meringankan beban pasangan.

Mengambil nasi untuk suami, jika kita lakukan dengan ikhlas, bisa menjadi bahasa cinta yang lembut. Namun, jika kita paksa, Ia berubah menjadi beban yang berat. Barulah menjadi persoalan,

Kunci utamanya sebenarnya sangat sederhana, terletak pada “kerelaan”, pada kesadaran bahwa kedua belah pihak sama-sama berkontribusi dalam membangun rumah tangga, meski dengan cara yang berbeda.

Suami yang bertanggung jawab tidak hanya secara finansial, tetapi juga secara emosional dan dalam berbagi tugas rumah tangga, menjadi bagian yang tak terpisahkan dari prinsip kesalingan ini.

Bayangan “babu” dan “tuan” seringkali menghantui interpretasi tindakan sederhana seperti mengambilkan nasi. Namun, dalam rumah tangga yang sehat, seharusnya sudah tidak ada lagi tempat untuk hierarki tersebut.

Karena pasangan sudah sama-sama memahami bahwa setiap individu memiliki peran dan tanggung jawabnya sendiri, sehingga saling membantu bukanlah tanda kelemahan, melainkan ungkapan cinta dan kepedulian.

Jika seorang istri merasa bahagia melakukannya, dan suami menghargai gestur tersebut, maka tindakan itu menjadi bagian dari keharmonisan rumah tangga. Sebaliknya, jika kita lakukan dengan rasa terpaksa atau kita anggap sebagai eksploitasi, maka ia akan menimbulkan ketidakseimbangan dan ketidakharmonisan.

Peran Gender Tradisional

Dewasa ini, sepertinya terdapat garis kabur antara peran gender tradisional dan cita-cita feminisme modern. Sekat batasnya juga semakin tidak jelas. Oleh karena itu, isu dan pembahasannya jadi lari kemana-mana.

Sebagai perempuan, sebenarnya saya memahami keresahan ini. Namun, sepertinya tidak semua hal harus kita ributkan. Masak iya semuanya mau dibilang patriarki. Jadi, apa yang sebenarnya terjadi?

Bayangin, seorang istri masak buat suami. Di satu sisi, ini bisa dilihat sebagai tindakan yang memperkuat anggapan kalau perempuan cuma cocok di dapur. Tapi, di sisi lain, bisa juga itu bentuk kasih sayang dan perhatian, kok.

Tergantung niatnya. Kalau dia masak karena senang, ya tidak masalah. Tapi, kalau dia terpaksa karena merasa itu kewajibannya, baru deh jadi masalah.

Intinya, bukan tindakannya yang salah, tapi konteksnya. Apakah ada keseimbangan dalam hubungan? Apakah suami juga ikut berkontribusi di rumah? Kalau iya, maka tindakan istri tersebut bisa jadi ungkapan kasih sayang. Tapi, kalau cuma istri yang kerja keras sendirian, ya jelas itu nggak adil. Keywordnya: ada feedback, ada teamwork. Beres!

Jadi, jangan asal cap patriarki. Lebih baik cari tahu dulu konteksnya. Jangan sampai, karena ingin memperjuangkan kesetaraan, kita malah menciptakan ketidakadilan baru. Mendatangkan masalah-masalah baru.

Bagaimana jika nantinya para istri jadi mogok masak dan tidak mau melayani suami gara-gara dengar persoalan ini? Kan repot juga. Padahal, sebelumnya mereka harmonis-harmonis saja.

kepuasan pernikahan

Studi tentang kepuasan pernikahan (marital satisfaction) dan peran gender dalam pekerjaan rumah tangga (gender roles in household chores) telah mengungkap fakta menarik: perspektif kesalingan berperan besar dalam menciptakan rumah tangga yang bahagia.

Buku Gender and Families karya Scott Coltrane dan Michele Adams mengungkap hal ini dengan kutipan yang sangat relevan:

“Peran gender dalam keluarga tidak hanya mempengaruhi bagaimana kita melakukan pekerjaan rumah tangga, tetapi juga mempengaruhi bagaimana kita membangun hubungan dengan anggota keluarga lainnya. Ketika kita memahami bahwa peran gender bukanlah sesuatu yang alami atau tetap, kita dapat mulai membangun keluarga yang lebih adil dan lebih seimbang.”

Sementara itu, ajaran Islam juga menekankan pentingnya keadilan dan kesetaraan dalam rumah tangga. Al-Quran dan Hadits mengajarkan nilai saling menghormati dan menyayangi antara suami istri, di mana saling membantu merupakan bagian integral dari kehidupan berumah tangga. Salah satunya pada QS. Ar-Rum ayat 21, yang artinya:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenis kamu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”

Konsep Kesetaraan

Agaknya, kita harus selalu diingatkan tentang konsep kesetaraan. Ketidaksetaraan muncul bukan karena perbedaan peran, melainkan karena ketidakseimbangan dalam tanggung jawab dan penghargaan.

Jika seorang istri merasa terbebani dengan pekerjaan rumah tangga yang berlebihan, sementara suami acuh tak acuh dan tidak memberi dukungan, maka itu bentuk ketidakadilan.

Begitu pula sebaliknya, jika seorang suami merasa terbebani secara finansial tanpa mendapatkan dukungan emosional dan perhatian dari istri, maka itu juga merupakan bentuk ketidaksetaraan.

Oleh karena itu, kesetaraan dalam rumah tangga bukan tentang keseragaman peran, melainkan tentang kesetaraan nilai, kesetaraan dalam penghargaan, dan kesetaraan dalam pembagian tanggung jawab.

Pada akhirnya, tindakan istri mengangkat sesendok nasi untuk suami bukanlah ukuran kebahagiaan rumah tangga. Yang penting adalah adanya perspektif kesalingan dan keseimbangan yang berasal dari cinta dan kepedulian yang tulus.

Komunikasi yang terbuka dan saling mengerti menjadi kunci untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan bermakna.

Bukan tentang siapa yang lebih banyak berkorban, melainkan tentang bagaimana kedua belah pihak saling memberi dan menerima dengan ikhlas. []

Tags: istrikeluargakomunikasiperspektif kesalinganRelasisuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Trilogi Ukhuwwah Menjadi Landasan Ke-Nu-an KMaN

Next Post

Keluarga Maslahah Mengemban Fungsi Sosial Lebih Luas

Nadhira Yahya

Nadhira Yahya

Gender Equality Enthusiast. Menyimak, menulis, menyuarakan perempuan.

Related Posts

Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Kemitraan
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

3 Maret 2026
Adil
Pernak-pernik

Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

28 Februari 2026
Obsessive Love Disorder
Publik

Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

28 Februari 2026
Alam dan Manusia
Lingkungan

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

27 Februari 2026
Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Next Post
Maslahah

Keluarga Maslahah Mengemban Fungsi Sosial Lebih Luas

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?
  • Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan
  • QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak
  • Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan
  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0