Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Memahami Konteks Mengambilkan Nasi dalam Perspektif Kesalingan

Perspektif kesalingan bukanlah rumus matematika yang kaku, melainkan sebuah filosofi hidup.

Nadhira Yahya by Nadhira Yahya
13 Februari 2025
in Keluarga
A A
0
Perspektif Kesalingan

Perspektif Kesalingan

31
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebuah tindakan sederhana, sepiring nasi dihidangkan istri kepada suami, kini memicu perdebatan yang tak berujung. Apakah ini simbol perbudakan modern, ataukah ungkapan kasih sayang yang tulus? Yang satu bilang “babu”, yang lain bilangnya “romantis”. Duh, bingung wkwk.

Mari kita tarik napas dalam-dalam..

Sebenarnya, pertanyaan ini menguak inti dan prinsip dasar dari sebuah hubungan pernikahan, yaitu tentang perspektif kesalingan. Bukan sekadar pembagian tugas, melainkan hubungan harmonis antara dua jiwa yang saling menghargai dan mendukung.

Perlu dipahami bahwa perspektif kesalingan bukanlah rumus matematika yang kaku, melainkan sebuah filosofi hidup. Ini bukan soal siapa yang lebih banyak mengerjakan pekerjaan rumah, melainkan tentang kepekaan dan keinginan untuk meringankan beban pasangan.

Mengambil nasi untuk suami, jika kita lakukan dengan ikhlas, bisa menjadi bahasa cinta yang lembut. Namun, jika kita paksa, Ia berubah menjadi beban yang berat. Barulah menjadi persoalan,

Kunci utamanya sebenarnya sangat sederhana, terletak pada “kerelaan”, pada kesadaran bahwa kedua belah pihak sama-sama berkontribusi dalam membangun rumah tangga, meski dengan cara yang berbeda.

Suami yang bertanggung jawab tidak hanya secara finansial, tetapi juga secara emosional dan dalam berbagi tugas rumah tangga, menjadi bagian yang tak terpisahkan dari prinsip kesalingan ini.

Bayangan “babu” dan “tuan” seringkali menghantui interpretasi tindakan sederhana seperti mengambilkan nasi. Namun, dalam rumah tangga yang sehat, seharusnya sudah tidak ada lagi tempat untuk hierarki tersebut.

Karena pasangan sudah sama-sama memahami bahwa setiap individu memiliki peran dan tanggung jawabnya sendiri, sehingga saling membantu bukanlah tanda kelemahan, melainkan ungkapan cinta dan kepedulian.

Jika seorang istri merasa bahagia melakukannya, dan suami menghargai gestur tersebut, maka tindakan itu menjadi bagian dari keharmonisan rumah tangga. Sebaliknya, jika kita lakukan dengan rasa terpaksa atau kita anggap sebagai eksploitasi, maka ia akan menimbulkan ketidakseimbangan dan ketidakharmonisan.

Peran Gender Tradisional

Dewasa ini, sepertinya terdapat garis kabur antara peran gender tradisional dan cita-cita feminisme modern. Sekat batasnya juga semakin tidak jelas. Oleh karena itu, isu dan pembahasannya jadi lari kemana-mana.

Sebagai perempuan, sebenarnya saya memahami keresahan ini. Namun, sepertinya tidak semua hal harus kita ributkan. Masak iya semuanya mau dibilang patriarki. Jadi, apa yang sebenarnya terjadi?

Bayangin, seorang istri masak buat suami. Di satu sisi, ini bisa dilihat sebagai tindakan yang memperkuat anggapan kalau perempuan cuma cocok di dapur. Tapi, di sisi lain, bisa juga itu bentuk kasih sayang dan perhatian, kok.

Tergantung niatnya. Kalau dia masak karena senang, ya tidak masalah. Tapi, kalau dia terpaksa karena merasa itu kewajibannya, baru deh jadi masalah.

Intinya, bukan tindakannya yang salah, tapi konteksnya. Apakah ada keseimbangan dalam hubungan? Apakah suami juga ikut berkontribusi di rumah? Kalau iya, maka tindakan istri tersebut bisa jadi ungkapan kasih sayang. Tapi, kalau cuma istri yang kerja keras sendirian, ya jelas itu nggak adil. Keywordnya: ada feedback, ada teamwork. Beres!

Jadi, jangan asal cap patriarki. Lebih baik cari tahu dulu konteksnya. Jangan sampai, karena ingin memperjuangkan kesetaraan, kita malah menciptakan ketidakadilan baru. Mendatangkan masalah-masalah baru.

Bagaimana jika nantinya para istri jadi mogok masak dan tidak mau melayani suami gara-gara dengar persoalan ini? Kan repot juga. Padahal, sebelumnya mereka harmonis-harmonis saja.

kepuasan pernikahan

Studi tentang kepuasan pernikahan (marital satisfaction) dan peran gender dalam pekerjaan rumah tangga (gender roles in household chores) telah mengungkap fakta menarik: perspektif kesalingan berperan besar dalam menciptakan rumah tangga yang bahagia.

Buku Gender and Families karya Scott Coltrane dan Michele Adams mengungkap hal ini dengan kutipan yang sangat relevan:

“Peran gender dalam keluarga tidak hanya mempengaruhi bagaimana kita melakukan pekerjaan rumah tangga, tetapi juga mempengaruhi bagaimana kita membangun hubungan dengan anggota keluarga lainnya. Ketika kita memahami bahwa peran gender bukanlah sesuatu yang alami atau tetap, kita dapat mulai membangun keluarga yang lebih adil dan lebih seimbang.”

Sementara itu, ajaran Islam juga menekankan pentingnya keadilan dan kesetaraan dalam rumah tangga. Al-Quran dan Hadits mengajarkan nilai saling menghormati dan menyayangi antara suami istri, di mana saling membantu merupakan bagian integral dari kehidupan berumah tangga. Salah satunya pada QS. Ar-Rum ayat 21, yang artinya:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenis kamu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”

Konsep Kesetaraan

Agaknya, kita harus selalu diingatkan tentang konsep kesetaraan. Ketidaksetaraan muncul bukan karena perbedaan peran, melainkan karena ketidakseimbangan dalam tanggung jawab dan penghargaan.

Jika seorang istri merasa terbebani dengan pekerjaan rumah tangga yang berlebihan, sementara suami acuh tak acuh dan tidak memberi dukungan, maka itu bentuk ketidakadilan.

Begitu pula sebaliknya, jika seorang suami merasa terbebani secara finansial tanpa mendapatkan dukungan emosional dan perhatian dari istri, maka itu juga merupakan bentuk ketidaksetaraan.

Oleh karena itu, kesetaraan dalam rumah tangga bukan tentang keseragaman peran, melainkan tentang kesetaraan nilai, kesetaraan dalam penghargaan, dan kesetaraan dalam pembagian tanggung jawab.

Pada akhirnya, tindakan istri mengangkat sesendok nasi untuk suami bukanlah ukuran kebahagiaan rumah tangga. Yang penting adalah adanya perspektif kesalingan dan keseimbangan yang berasal dari cinta dan kepedulian yang tulus.

Komunikasi yang terbuka dan saling mengerti menjadi kunci untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan bermakna.

Bukan tentang siapa yang lebih banyak berkorban, melainkan tentang bagaimana kedua belah pihak saling memberi dan menerima dengan ikhlas. []

Tags: istrikeluargakomunikasiperspektif kesalinganRelasisuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Trilogi Ukhuwwah Menjadi Landasan Ke-Nu-an KMaN

Next Post

Keluarga Maslahah Mengemban Fungsi Sosial Lebih Luas

Nadhira Yahya

Nadhira Yahya

Gender Equality Enthusiast. Menyimak, menulis, menyuarakan perempuan.

Related Posts

Pernikahan sebagai
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

6 Februari 2026
Istri adalah Ladang
Pernak-pernik

Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

6 Februari 2026
Laki-laki Provider
Personal

Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

5 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Sujud
Pernak-pernik

Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

4 Februari 2026
Sujudnya Istri
Pernak-pernik

Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

4 Februari 2026
Next Post
Maslahah

Keluarga Maslahah Mengemban Fungsi Sosial Lebih Luas

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an
  • Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz
  • Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental
  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0