Jumat, 28 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Seni Brai

    Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    Perkawinan Beda Agama

    Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

    Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    Madrasah Creator KUPI

    Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

    Hukuman Mati

    Hukuman Mati dalam Pandangan Gereja Katolik

    Kekerasan Terhadap Perempuan masih

    Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

    soft life

    Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental

    Penguatan Komunitas

    Penguatan Komunitas Ala Fahmina

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Seni Brai

    Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan

    Perkawinan Beda Agama

    Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama

    Ritual Perempuan Adat

    Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi

    Madrasah Creator KUPI

    Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

    Hukuman Mati

    Hukuman Mati dalam Pandangan Gereja Katolik

    Kekerasan Terhadap Perempuan masih

    Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

    soft life

    Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental

    Penguatan Komunitas

    Penguatan Komunitas Ala Fahmina

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Lebih Dekat Memahami Otoritas Tubuh Perempuan

Tubuh perempuan bukan masalah, tapi biang masalahnya adalah cara pandang masyarakat patriarki yang timpang terhadap tubuh perempuan

Hilda Rizqi Elzahra Hilda Rizqi Elzahra
13 April 2023
in Personal
0
Otoritas Tubuh Perempuan

Otoritas Tubuh Perempuan

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“My body is my choice”

Mubadalah.id – Pernahkah kalian mendengar jargon seperti ini? itu adalah sebuah kalimat yang para aktifis perempuan gelorakan, bahwa sebagai perempuan kita memiliki otoritas terhadap tubuh kita sendiri.

Namun, anggapan mereka seringkali berbenturan dengan norma sosial yang sudah kadung berkembang di tengah masyarakat. Keadaan tersebut yang membuat ruang gerak seseorang menjadi terhambat untuk mengenal otoritas tubuh perempuannya sendiri.

Lalu apa sebenarnya otoritas tubuh itu? dan mengapa kita perlu memahaminya?

Singkatnya, otoritas tubuh bermakna kuasa atas tubuh sendiri. Tubuh adalah sesuatu yang membawa jiwa dan identitas kita. Kita harus mengenali, mencintai, menerima dan memperlakukanya dengan sebaik mungkin.

Ibarat sebuah rumah yang kita miliki, kita mengupayakan kenyamanan untuk kita huni. Bayangkan jika rumah tersebut dimasuki oleh maling, orang asing yang berniat jahat, orang yang tidak kita kehendaki. Tentu kita sudah merasa tidak aman lagi.

Nah, kuasa kita untuk melindungi rumah tersebut, adalah gambaran akan otoritas terhadap tubuh kita sendiri. Jika tubuh kita dilanggar oleh orang lain, seperti melecehkan, melakukan kekerasan atau mengatur sekalipun itu dianggap mengganggu harga diri dan identitas orang tersebut.

Pemilik Tubuh Perempuan

Sejak lahir, pengendalian atas tubuh perempuan seringkali banyak orang lain sebut sebut milik dan tanggung jawab ayah. Setelah menikah, menjadi tanggung jawab milik suami. Isteri yang memilih untuk menunda kehamilan, childfree, dan lainnya. Mereka menilai telah melawan kodratnya. Meskipun perempuan sebagai pemilik rahim.

Sejalan dengan pemikiran Thomas Hobbes yang pernah berpendapat dalam jargon homo homini lupus-nya yang sangat terkenal. Di mana Thomas mengatakan bahwa manusia bukan hanya merupakan makhluk individual, tetapi juga makhluk yang terkendalikan oleh sistem sosial.

Dalam hal ini, kita sebagai perempuan sering melihat dalam kehidupan kita sehari-hari, bahwa apa yang baik dan apa yang buruk ternilai dari kacamata sosial. Seperti perempuan yang baik adalah perempuan yang menutup tubuhnya, perempuan yang baik adalah perempuan yang memenuhi kodratnya sebagai perempuan. Yakni menikah, hamil dan memiliki anak bahkan ada pemberlakuan tradisi khitan perempuan juga. Jika tidak perempuan itu akan dianggap perempuan tidak taat syariat. Atau saat tidak memenuhi semua itu dianggap menyalahi kodrat.

Kita sering melihat perempuan berhijab disayangkan sikapnya ketika melepas jilbabnya. Demikian pula yang terjadi ketika perempuan memilih untuk mengenakan jilbab besar dan bercadar. Di mana mereka mendapat stigma sebagai kelompok islam eksklusif yang terkadang memperoleh stigmatisasi ataupun candaan sarkas seolah identitas keagamaan yang kental mewakili pendukung poligami. Atau teror kekerasan atas nama agama. Masyarakat merasa berhak untuk mengomentari pakaian orang lain, bahkan mengaturnya.

Di India, ada kisah seorang gadis bernama Neha yang kakek dan pamannya pukuli hingga meninggal. Masalahnya, hanya karena dia menggunakan celana jeans. Apa yang terjadi pada Neha adalah akibat dari keluarga laki-laki yang merasa memiliki kuasa untuk mengatur keluarga perempuannya.

Mengapa kita harus memahami otoritas tubuh kita sendiri?

Ya karena dengan menyadari kita memiliki otoritas atas tubuh kita, lalu setiap dari kita dapat menentukan pilihan atas tubuh kita masing-masing. Kita bisa menciptakan masa depan yang tanpa kekerasan dan pemaksaan.

Kita harus membebaskan perempuan untuk memperoleh haknya. Ada pun makna kebebasan jangan selalu kita konotasikan secara negatif. Kebebasan di sini memiliki makna dan alasan dimana pemilik tubuh memilih tindakan secara sadar dan dapat bertanggung jawab atas tindakan yang kita pilih.

Dengan begitu, tidak ada lagi kisah Neha lain di tempat lain. Tidak ada lagi perempuan yang terbunuh akibat memperjuangkan hak atas diri dia.  Tidak ada perempuan yang tidak bisa menggapai masa depannya hanya karena tuntutan nilai di masyarakat yang masih berjibaku pada lagu lama. Dimana mereka mengatas namakan kriteria bagaimana menjadi perempuan idaman.

Pengalihan berwenang tubuh perempuan atas dalih agama, sosial, dan budaya merupakan pelanggaran hak. Islam mengenal konsep Hak Asasi Manusia (HAM), dan Islam sebagai rahmatan lil alamin yang sesungguhnya adalah Islam yang melihat persoalan kemanusiaan dalam konteks hak asasi manusia.

Mari menghormati dan menghargai hak terhadap otoritas tubuh perempuan. Tubuh perempuan bukan masalah, tapi biang masalahnya adalah cara pandang masyarakat patriarki yang timpang terhadap tubuh perempuan. []

 

 

 

 

 

Tags: hak tubuh perempuanHak-hak perempuanOtoritas tubuh perempuanPejuang Hak PerempuanStigma Perempuan
Hilda Rizqi Elzahra

Hilda Rizqi Elzahra

Mahasiswi jelata dari Universitas Islam Negeri Abdurrahman Wahid, pegiat literasi

Terkait Posts

Rahmah El Yunusiyah
Figur

Rahmah El Yunusiyah: Pahlawan Perempuan, Pelopor Madrasah Diniyah Lil-Banat

13 November 2025
Tafsir al-Manar
Personal

Hak-hak Perempuan dalam Tafsir al-Manar

10 September 2025
Film Cocote Tonggo
Film

Budaya Gosip dan Stigma atas Perempuan dalam Film Cocote Tonggo (2025)

28 Mei 2025
Hak Asasi Manusia
Publik

Penegakan Hukum Kasus Hak Asasi Manusia (HAM) Masih Lemah

10 Desember 2024
Konflik Israel dan Hamas
Publik

Melindungi Kelompok Rentan dalam Konflik Israel dan Hamas

25 Oktober 2023
Stigma Perempuan
Hikmah

Stigma Perempuan dan Ihwal Kedekatan dengan Tuhan

17 Oktober 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penguatan Komunitas Ala Fahmina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Seni Brai: Merawat Warisan Dakwah Sunan Gunung Djati untuk Masa Depan
  • Perkawinan Beda Agama: Gugatan Baru, Masalah Lama
  • Kearifan Perempuan Adat: Melestarikan Alam Lewat Ritual dan Kosmologi
  • Madrasah Creator KUPI, Menulis Biografi Ulama Perempuan dengan Gaya Storyteller
  • Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID