• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Lebih Dekat Memahami Otoritas Tubuh Perempuan

Tubuh perempuan bukan masalah, tapi biang masalahnya adalah cara pandang masyarakat patriarki yang timpang terhadap tubuh perempuan

Hilda Rizqi Elzahra Hilda Rizqi Elzahra
13/04/2023
in Personal
0
Otoritas Tubuh Perempuan

Otoritas Tubuh Perempuan

968
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“My body is my choice”

Mubadalah.id – Pernahkah kalian mendengar jargon seperti ini? itu adalah sebuah kalimat yang para aktifis perempuan gelorakan, bahwa sebagai perempuan kita memiliki otoritas terhadap tubuh kita sendiri.

Namun, anggapan mereka seringkali berbenturan dengan norma sosial yang sudah kadung berkembang di tengah masyarakat. Keadaan tersebut yang membuat ruang gerak seseorang menjadi terhambat untuk mengenal otoritas tubuh perempuannya sendiri.

Lalu apa sebenarnya otoritas tubuh itu? dan mengapa kita perlu memahaminya?

Singkatnya, otoritas tubuh bermakna kuasa atas tubuh sendiri. Tubuh adalah sesuatu yang membawa jiwa dan identitas kita. Kita harus mengenali, mencintai, menerima dan memperlakukanya dengan sebaik mungkin.

Ibarat sebuah rumah yang kita miliki, kita mengupayakan kenyamanan untuk kita huni. Bayangkan jika rumah tersebut dimasuki oleh maling, orang asing yang berniat jahat, orang yang tidak kita kehendaki. Tentu kita sudah merasa tidak aman lagi.

Baca Juga:

Penegakan Hukum Kasus Hak Asasi Manusia (HAM) Masih Lemah

Melindungi Kelompok Rentan dalam Konflik Israel dan Hamas

Stigma Perempuan dan Ihwal Kedekatan dengan Tuhan

Ngaji Al-Sittīn Al-‘Adliyah (3): Mengapa Membela Hak-hak Perempuan?

Nah, kuasa kita untuk melindungi rumah tersebut, adalah gambaran akan otoritas terhadap tubuh kita sendiri. Jika tubuh kita dilanggar oleh orang lain, seperti melecehkan, melakukan kekerasan atau mengatur sekalipun itu dianggap mengganggu harga diri dan identitas orang tersebut.

Pemilik Tubuh Perempuan

Sejak lahir, pengendalian atas tubuh perempuan seringkali banyak orang lain sebut sebut milik dan tanggung jawab ayah. Setelah menikah, menjadi tanggung jawab milik suami. Isteri yang memilih untuk menunda kehamilan, childfree, dan lainnya. Mereka menilai telah melawan kodratnya. Meskipun perempuan sebagai pemilik rahim.

Sejalan dengan pemikiran Thomas Hobbes yang pernah berpendapat dalam jargon homo homini lupus-nya yang sangat terkenal. Di mana Thomas mengatakan bahwa manusia bukan hanya merupakan makhluk individual, tetapi juga makhluk yang terkendalikan oleh sistem sosial.

Dalam hal ini, kita sebagai perempuan sering melihat dalam kehidupan kita sehari-hari, bahwa apa yang baik dan apa yang buruk ternilai dari kacamata sosial. Seperti perempuan yang baik adalah perempuan yang menutup tubuhnya, perempuan yang baik adalah perempuan yang memenuhi kodratnya sebagai perempuan. Yakni menikah, hamil dan memiliki anak bahkan ada pemberlakuan tradisi khitan perempuan juga. Jika tidak perempuan itu akan dianggap perempuan tidak taat syariat. Atau saat tidak memenuhi semua itu dianggap menyalahi kodrat.

Kita sering melihat perempuan berhijab disayangkan sikapnya ketika melepas jilbabnya. Demikian pula yang terjadi ketika perempuan memilih untuk mengenakan jilbab besar dan bercadar. Di mana mereka mendapat stigma sebagai kelompok islam eksklusif yang terkadang memperoleh stigmatisasi ataupun candaan sarkas seolah identitas keagamaan yang kental mewakili pendukung poligami. Atau teror kekerasan atas nama agama. Masyarakat merasa berhak untuk mengomentari pakaian orang lain, bahkan mengaturnya.

Di India, ada kisah seorang gadis bernama Neha yang kakek dan pamannya pukuli hingga meninggal. Masalahnya, hanya karena dia menggunakan celana jeans. Apa yang terjadi pada Neha adalah akibat dari keluarga laki-laki yang merasa memiliki kuasa untuk mengatur keluarga perempuannya.

Mengapa kita harus memahami otoritas tubuh kita sendiri?

Ya karena dengan menyadari kita memiliki otoritas atas tubuh kita, lalu setiap dari kita dapat menentukan pilihan atas tubuh kita masing-masing. Kita bisa menciptakan masa depan yang tanpa kekerasan dan pemaksaan.

Kita harus membebaskan perempuan untuk memperoleh haknya. Ada pun makna kebebasan jangan selalu kita konotasikan secara negatif. Kebebasan di sini memiliki makna dan alasan dimana pemilik tubuh memilih tindakan secara sadar dan dapat bertanggung jawab atas tindakan yang kita pilih.

Dengan begitu, tidak ada lagi kisah Neha lain di tempat lain. Tidak ada lagi perempuan yang terbunuh akibat memperjuangkan hak atas diri dia.  Tidak ada perempuan yang tidak bisa menggapai masa depannya hanya karena tuntutan nilai di masyarakat yang masih berjibaku pada lagu lama. Dimana mereka mengatas namakan kriteria bagaimana menjadi perempuan idaman.

Pengalihan berwenang tubuh perempuan atas dalih agama, sosial, dan budaya merupakan pelanggaran hak. Islam mengenal konsep Hak Asasi Manusia (HAM), dan Islam sebagai rahmatan lil alamin yang sesungguhnya adalah Islam yang melihat persoalan kemanusiaan dalam konteks hak asasi manusia.

Mari menghormati dan menghargai hak terhadap otoritas tubuh perempuan. Tubuh perempuan bukan masalah, tapi biang masalahnya adalah cara pandang masyarakat patriarki yang timpang terhadap tubuh perempuan. []

 

 

 

 

 

Tags: hak tubuh perempuanHak-hak perempuanOtoritas tubuh perempuanPejuang Hak PerempuanStigma Perempuan
Hilda Rizqi Elzahra

Hilda Rizqi Elzahra

Mahasiswi jelata dari Universitas Islam Negeri Abdurrahman Wahid, pegiat literasi

Terkait Posts

Kehamilan Tak Diinginkan

Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

18 Mei 2025
Noble Silence

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

17 Mei 2025
Suami Pengangguran

Suami Pengangguran, Istri dan 11 Anak Jadi Korban

16 Mei 2025
Keadilan Semu

Membuka Tabir Keadilan Semu: Seruan Islam untuk Menegakkan Keadilan

15 Mei 2025
Memahami Disabilitas

Memahami Disabilitas: Lebih Dari Sekadar Tubuh

14 Mei 2025
Laki-laki tidak bercerita

Muhammad Bercerita: Meninjau Ungkapan Laki-laki Tidak Bercerita dan Mitos Superioritas

13 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

    KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version