• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Memahami Makna #EmbraceEquity Sebagai Tema International Women’s Day 2023: Setara Bukan Berarti Sama

Itu artinya dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, perempuan harus dipandang sebagai manusia utuh. Suara dan pengalamannya dapat menjadi sebagai sumber pengetahuan. Sehingga dalam segala hal perempuan mendapatkan keadilan serta kesetaraan sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya

Fitri Nurajizah Fitri Nurajizah
09/03/2023
in Featured, Publik
0
International Women’s Day

International Women’s Day

854
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Masyarakat di seluruh dunia kembali menyambut International Women’s Day (IWD) 2023 atau Hari Perempuan Internasional, yang jatuh setiap 8 Maret. Tanggal ini menjadi momen penting sebagai perayaan sekaligus pengingat tentang perjuangan panjang perempuan dalam meraih kesetaraan gender.

Tahun 2023, perayaan Hari Perempuan International mengambil tema yang cukup unik, yaitu #EmbraceEquity atau #RangkulKesetaraan.

Tema ini disebut unik karena biasanya sejauh ini kita seringkali memakai istilah Equality dibandingkan dengan Equity. Sekilas dua istilah ini memiliki arti yang hampir sama, namun dalam website Internasional Women’s Day dijelaskan bahwa secara etimologi keduanya memiliki konsep berbeda, berikut penjelasannya:

Equality (ekuitas) adalah kondisi di mana masing-masing individu atau kelompok mendapat sumber daya atau kesempatan yang sama. Sedangkan Equity (ekuitas) adalah pemahaman bahwa masing-masing orang memiliki kondisi yang berbeda, sehingga harus mendapat sumber daya dan kesempatan yang sesuai demi mencapai hasil yang setara.

Berangkat dari penjelasan di atas, International Women’s Day kali ini ingin mengajak dunia untuk membuka mata bahwa bahwa memberikan kesempatan yang sama pada semua gender untuk saat ini sudah tidak lagi relevan. Perempuan dan laki-laki mempunyai pengalaman dan kondisi yang berbeda, sehingga tidak mungkin dilakukan pendekatan yang sama persis.

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Konsep Keadilan Hakiki

Di sisi lain, penjelasan di atas juga sama dengan konsep keadilan hakiki yang Ibu Nyai Nur Rofi’ah gagaskan. Dalam keadilan hakiki, pengalaman biologis dan sosial yang perempuan alami harus menjadi dasar dalam mewujudkan kesetaraan. Sebab perempuan mempunyai pengalaman yang khas yang tidak laki-laki miliki.

Perempuan mengalami menstruasi, hamil, melahirkan, menyusui dan nifas. Semua pengalaman ini menimbulkan rasa sakit dan hanya perempuan alami. Oleh sebab itu, pemberian perhatian sesuai dengan kebutuhan perempuan yang sedang mengalami pengalaman biologis tertentu menjadi hal yang penting untuk diperhatikan.

Sebagaimana Ibu Nyai Nur Rofiah sampaikan, keadilan hakiki hanya dapat terwujud ketika pengalaman biologis yang perempuan rasakan tidak semakin sakit dan dalam asumsi kebaikan atau ke maslahatan, perempuan tidak mengalami lima pengalaman sosial yaitu, stigmatisasi, marjinalisasi, subordinasi, violence dan beban ganda.

Itu artinya dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, perempuan harus dipandang sebagai manusia utuh. Suara dan pengalamannya dapat menjadi sebagai sumber pengetahuan. Sehingga dalam segala hal perempuan mendapatkan keadilan serta kesetaraan sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.

Hal ini lah yang KUPI lakukan. Dalam proses merumuskan hukum melalui musyawarah keagamaan, KUPI menjadikan pengalaman dan suara perempuan sebagai sumber pengetahuan yang otoritatif. Sehingga produk hukum yang KUPI hasilkan adalah hukum yang ramah dan adil bagi perempuan, sebab berangkat dari harapan dan keinginan perempuan.

Strategi tersebut menurut saya sangat penting kita praktikan dalam berbagai hal, misalnya dalam merumuskan kebijakan negara, memutuskan sesuatu di ranah keluarga, komunitas atau yang lainnya, kehadiran perempuan bukan hanya sebagai pelengkap. Tetapi menjadi sebagai subjek utuh yang pengalaman dan pendapatnya kita dengar dan kita anggap penting.

Sehingga keputusan atau kebijakannya, tidak hanya adil bagi laki-laki tetapi juga bagi perempuan. Tentu saja dengan memberikan perhatian khusus pada kondisi khas perempuan secara biologis dan sosial.

Selamat Merayakan Hari Perempuan Internasional 2023. Perempuan berdaya, perempuan merangkul kesetaraan. []

Tags: Embrace EquityhariinternasionalInternational Women's DaymaknamemahamiperempuansamasetaraTema
Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Terkait Posts

Rumah Tak

Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

4 Juli 2025
Kritik Tambang

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

4 Juli 2025
Isu Iklim

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

3 Juli 2025
KB sebagai

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

3 Juli 2025
Poligami atas

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

3 Juli 2025
Konten Kesedihan

Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

3 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Isu Iklim

    Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID