Minggu, 22 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Memanfaatkan Privilege untuk Kemaslahatan

Sejarah panjang kiprah ulama perempuan sudah banyak yang memberikan kontribusi pada pemberdayaan perempuan.

Halimatus Sa'dyah by Halimatus Sa'dyah
18 Januari 2025
in Personal
A A
0
Privilege

Privilege

19
SHARES
937
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Maraknya setiap iklan produk di Tik Tok, berdampak masyarakat mudah tergiur apabila yang menawarkan atau mengiklankan adalah influencer. Influecer ini bisa dari kalangan artis, konten creator, dan yang saat ini marak adalah Gus atau Ning, yaitu putera atau puteri dari seorang kiai dari sebuah pesantren, sehingga mendapat panggilan Gus untuk laki-laki dan Ning untuk perempuan.

Masyarakat yang termakan iklan ini karena melihat keistimewaan dari para influencer tersebut. Misalnya dari latar belakangnya, kiprahnya, prestasinya, yang menjadikan influencer itu sebagai panutannya, terutama dalam menjadikannya panutan dalam memilih women stuff, seperti Life style, fashion dan skincare.

Keistimewaan tersebut kita namakan privilege. Istilah “privilege” merujuk pada hak istimewa yang seseorang miliki atau kelompok tertentu yang bisa memengaruhi orang lain. Privilege hanya bisa dimiliki oleh orang yang memang kita anggap penting atau sosok berpengaruh dari sebuah kelompok tertentu. Dan keistimewaan ini tidak bisa setiap orang dapat memilikinya.

Definisi Privilege

Mengutip buku Wind of Change oleh Subhan Akbar Saidi S.M (2022:157), privilege adalah hak atau manfaat yang berarti hak istimewa, yang seseorang dapatkan karena keadaan tertentu. Hak istimewa atau prerogatif merujuk pada keuntungan atau hak khusus yang dimiliki oleh seorang individu atau kelompok . Hak istimewa adalah hak atau keuntungan yang ia peroleh karena kelahiran, kedudukan sosial, usaha, atau konsesi. Di mana hak ini dapat memiliki sanksi hukum apabila kita salahgunakan.

Privilege adalah sebuah keistimewaan berupa akses atau keuntungan yang tidak diterima atau dimiliki oleh orang lain dalam kehidupan sosial secara umum. Setiap orang di dunia ini terlahir dengan hak istimewa mereka masing-masing. Namun tidak semuanya memiliki privilege yang sama. Beberapa orang merasa bahwa orang lain lebih beruntung dari pada dirinya sendiri dan sering kali membandingkan diri terhadap orang-orang tersebut.

Misalnya anak presiden akan memiliki privilege daripada anak pedagang. Istri anggota legislatif DPR RI memiliki privilage di atas istri anggita DPRD, maka putera kiai memiliki posisi khusus di masyarakat karena kealiman atau ketokohan orang tuanya yang dihormati di tengah masyarakat.

Menilik Hak Istimewa

Hak istimewa adalah akses atau keuntungan yang tidak diperoleh dengan usaha yang diberikan kepada kelompok orang tertentu karena keanggotaan mereka dalam suatu kelompok sosial. Hak istimewa dapat berdasarkan pada berbagai identitas sosial seperti ras, jenis kelamin, agama, status sosial ekonomi, status kemampuan, seksualitas, usia, tingkat pendidikan, dan lainnya

Memiliki hak istimewa tidak selalu mendatangkan akses kemudahan dan bebas dari  tantangan dalam hidup. Misalnya akses terhadap sumber daya, layanan, dan perawatan melainkan  meningkatkan akses kita terhadap manfaat sosial, politik, ekonomi, dan psikologis.

Setiap orang memang memiliki peluang sukses seperti hak asasi manusia, termasuk hak untuk hidup dan kebebasan, kebebasan dari perbudakan dan penyiksaan, kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak untuk bekerja dan pendidikan, dan banyak lagi. Setiap orang berhak atas hak-hak ini, tanpa diskriminasi dari siapa pun. Namun biasanya orang yang sudah memiliki privilege akan lebih mudah dalam meraih kesuksesan. Ibaratnya warga biasanya memulai dari nol, maka pemilik privilege memulai dari angka tiga atau empat.

Yang Harus Dilakukan Pemilik Privilege untuk Kebaikan

Berbagi pengetahuan, adalah salah satu kebaikan yang bisa seseorang lakukan yang memiliki privilage. Langkah ini yang diambil oleh R.A Kartini saat prihatin melihat perempuan di sekitarnya tidak mengenyam pendidikan. Dia membuka sekolah untuk pendidikan perempuan.

Dari surat yang dia tulis pada sahabatnya juga berisi keprihatinan di mana masyarakat sekitarnya susah dalam mengakses pendidikan terutama perempuan. Sebagai orang yang terlahir dari keturunan priyayi, maka kiprahnya adalah pemberdayaan perempuan.

Menggunakan posisi untuk membela orang lain. RA Kartini merupakan perempuan pertama yang mendirikan sekolah untuk perempuan. Kartini percaya bahwa pendidikan adalah alat untuk memajukan bangsa. Kartini mendorong anak-anak untuk mendapatkan pendidikan, termasuk pendidikan agama.

Sebelum terbentuk negara kesatuan Republik Indonesia, terdapat beberapa tokoh ulama perempuan dalam sejarah, mereka selain berbagi pengetahuan juga membuat proyek sosial. Ulama perempuan adalah perempuan yang menguasai ilmu-ilmu keislaman dan memiliki pemihakan kepada perempuan. Ulama perempuan berperan dalam meneguhkan nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan.

Beberapa contoh ulama perempuan di Indonesia adalah: Fatimah al Banjari (1775-1828) dari Kalimantan Selatan, Aisyah We Tenriolle (1840an-1919) dari Sulawesi Selatan, Teungku Fakinah (1856-1938) dari Aceh, Rahmah El Yunusiyah (1900-1969) dari Sumatera Barat, Siti Walidah Ahmad Dahlan (1872-1946) dari Yogyakarta, Nyai Khoiriyah Hasyim dari Jombang, Sultanah Safiatudin dari Aceh.

Mereka berkiprah baik di bidang pendidikan, ekonomi, sosial dan politik. Ulama perempuan dapat memberikan ruh keislaman, keadilan, kesetaraan, kebangsaan, dan kemanusiaan ke dalam alam pemikiran, tindakan, hukum, dan kebijakan negara.

Nawaning sebagai Garda Depan dalam Pencegahan kekerasan

Pada Sabtu, 11 Januari 2025, para Nawaning Nusantara menyelenggarakan Halaqoh kedua di Ballroom Harris Hotel Surabaya. Kegiatan ini mendorong dan mengajarkan sesama dzzuriyah pesantren yaitu para nawaning untuk bersinergi melakukan mitigasi pencegahan kekerasan seksual.

Komunitas yang dinahkodai oleh Ning Dzomirotul Firdaus, atau biasa kami sebut Ning Firda, dzurriyah dari pesantren Lirboyo, menjelaskan pentingnya berkiprah positif sebagai nawaning. Mendorong sebuah perubahan sistemik dalam pencegahan kekerasan seksual yang saat ini telah terjadi di beberapa pesantren.

Penelitian menunjukkan bahwa bagi orang-orang dari kelompok yang memiliki hak istimewa sosial, menerima hak istimewa sosial yang telah dnikmati merupakan pengalaman sulit yang kita kaitkan dengan emosi negatif. Seperti rasa bersalah dan kecemasan, serta harga diri pribadi dan kelompok yang lebih rendah. Terutama jika dirinya merasa mampu untuk berkontribusi mengingat perannya yang bukan sembarangan, memiliki power bargaining.

Sejarah Ulama Perempuan

Seorang penyair ternama Hafiz Ibrahim mengungkapkan sebagai berikut: “Al-Ummu madrasatul ula, iza a’dadtaha a’dadta sya’ban thayyibal a’raq“.

Artinya: Ibu adalah madrasah (Sekolah) pertama bagi anaknya. Jika engkau persiapkan ia dengan baik, maka sama halnya engkau persiapkan bangsa yang baik pokok pangkalnya.

Sejarah panjang kiprah ulama perempuan sudah banyak yang memberikan kontribusi pada pemberdayaan perempuan. Saat ini, tampuk estafet tentang pemberdayaan perempuan sudah semestinya tetap bergaung dan harus ada generasi penerus. Maraknya kasus kekerasan seksual di pesantren mendorong para nawaning nusantara untuk aware dalam isu ini.

Mulai dari konsep pencegahan berupa buku, mitigasi pencegahan kekerasan seksual, dan langkah konkret selanjutnya. Adapun acara halaqoh tersebut menghadirkan narasumber yang luar biasa, yaitu Buya Husein, ning Alissa Wahid dan Porf. Amani Lubis.

Membahas terkait power bargaining nawaning di pesantren, gerakan keluarga maslahah dan penyadaran posisi terkait upaya pencegahan. Maka dalam hal ini, nawaning kita harapkan dapat berperan maksimal di sekitarnya.

لَيْسَ الْفَتَى مَنْ يَقُوْلُ هَذَا أَبِيْ * لَكِنَّ الْفَتَى مَنْ يَقُوْلُ هَا أَنَا ذَا

Seorang pemuda bukan yang mengatakan ini adalah ayahku, tetapi pemuda adalah yang mengatakan ini adalah aku. []

 

Tags: Hak IstimewaInfluencermedia sosialNawaning NusantaraPrivelegeviral
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Benarkah Khitan Perempuan Dilarang? Begini Pandangan KH. Husein Muhammad

Next Post

Bolehkah Non-Muslim Masuk dan Beribadah di Masjid? Begini Pandangan Buya Husein Muhammad

Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis adalah ketua Forum Daiyah Fatayat NU Tulungagung, IG : Halimatus_konsultanhukum 2123038506

Related Posts

Lebaran Core
Personal

Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

21 Maret 2026
Sayyidah Fatimah
Personal

Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

18 Maret 2026
Aturan Medsos 2026
Keluarga

Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

12 Maret 2026
Ramadan di Era Media Sosial
Personal

Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

10 Maret 2026
Femisida
Aktual

Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

1 Maret 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
Next Post
Buya Husein

Bolehkah Non-Muslim Masuk dan Beribadah di Masjid? Begini Pandangan Buya Husein Muhammad

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini
  • Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat
  • Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG
  • Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri
  • Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0