Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Membangun Relasi Harmonis Antar Umat Beragama

Mari kita mengambil peranan masing-masing untuk menciptakan perdamaian dunia, dengan keyakinan yang teguh bahwa ajaran-ajaran otentik yang mengundang kita untuk tetap berakar pada nilai-nilai perdamaian

Efrial Ruliandi Silalahi by Efrial Ruliandi Silalahi
20 Juni 2022
in Publik
A A
0
Membangun Relasi Harmonis

Membangun Relasi Harmonis

10
SHARES
509
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tujuan terpenting dari berkeyakinan pada nilai-nilai spiritualitas adalah percaya pada Gusti Allah. Untuk menghormatiNya serta mengundang semua orang untuk mempercayai bahwa alam semesta ini bergantung pada Gusti Allah yang mengaturnya. Sehingga dengan modal rasa percaya itu, penting bagi kita untuk membangun relasi harmonis antar umat beragama.

Dia adalah pencipta yang telah membentuk kita dengan kebijaksanaan ilahiNya dan telah menganugerahi kita karunia kehidupan yang harus terlindungi. Ini adalah anugerah yang tidak seorang pun berhak mengambil, mengancam atau memanipulasi demi kepentingannya sendiri

Sesungguhnya, setiap orang harus menjaga anugerah kehidupan ini dari awal hingga akhir hayatnya. Semua kebijakan dan praktik yang mengancam kehidupan masa depan kemanusiaan dengan tegas harus kita lawan.

Kita tidak boleh memprovokasi peperangan, sikap kebencian, permusuhan, dan ekstrimisme, serta tidak boleh memancing kekerasan atau pertumpahan darah. Realitas tragis ini merupakan akibat dari penyimpangan ajaran dari suatu dogma tertentu.

Hal-hal tersebut adalah hasil dari manipulasi dan mempolitisir penafsiran yang dibuat oleh kelompok-kelompok tertentu, yang dalam perjalanan sejarah, telah mengambil keuntungan dari kekuatan sentimen religiusitas di hati banyak orang agar membuat mereka bertindak dengan cara yang tidak berkaitan dengan suatu kebenaran yang hakiki.

Hal ini dilakukan untuk mencapai tujuan yang bersifat politis, ekonomi, duniawi dan picik. Maka dari itu, kita perlu menyerukan kepada semua kalangan untuk berhenti menggunakan suatu terminologi tertentu untuk menghasut orang  kepada kebencian, kekerasan, ekstrimisme, dan fanatisme buta, serta menahan diri menggunakan dalil tertentu untuk membenarkan suatu tindakan seperti pembunuhan, pengasingan, dan penindasan.

Gusti Allah menciptakan kita untuk hidup rukun dan berdampingan satu sama lain. Saya menjadi teringat apa yang Gusdur sampaikan, bahwa Gusti Allah, Yang Mahakuasa, tidak perlu dibela oleh siapa pun dan tidak ingin penggunaan namaNya untuk meneror orang-orang.

Ambil Peran Sesuai Kemampuan untuk Membangun Relasi Harmonis

Mari kita mengambil peranan masing-masing untuk menciptakan perdamaian dunia, dengan keyakinan yang teguh bahwa ajaran-ajaran otentik yang mengundang kita untuk tetap berakar pada nilai-nilai perdamaian. Untuk membangun relasi harmonis, dan mempertahankan nilai-nilai pengertian satu sama lain, persaudaraan manusia dan hidup. Selain itu juga membangun kembali kebijaksanaan, keadilan dan kasih.

Untuk membangkitkan kembali kesadaran beragama di kalangan orang-orang muda sehingga generasi mendatang dapat melindungi diri dari cara pandang pemikiran yang materialistis. Lalu dari kebijakan berbahaya akan keserakahan dan ketidakpedulian tak terkendali berdasarkan pada hukum kekuatan dan bukan pada kekuatan hukum.

Kebebasan adalah hak setiap orang, setiap individu menikmati kebebasan berkeyakinan, berpikir, berekspresi dan bertindak. Pluralisme dan dan keragaman agama, warna kulit, jenis kelamin, ras, dan bahasa dikehendaki Gusti Allah dalam kebijaksanaanNya, yang melaluiNya menciptakan umat manusia dan membangun membangun peradabannya sendiri.

Kebijaksanaan ilahi ini adalah sumber dari mana hak atas kebebasan berkeyakinan, dan kebebasan untuk menjadi berbeda berasal. Oleh karena itu, fakta bahwa orang terpaksa untuk mengikuti keyakinan dan budaya tertentu harus kita tolak, demikian juga pemaksaan cara hidup budaya yang tidak kita terima dari orang lain.

Membuka Ruang Perjumpaan Membangun Relasi Harmonis

Bentuk keadilan yang berlandaskan welas asih adalah jalan yang harus kita ikuti untuk mencapai hidup bermartabat yang setiap manusia berhak atasnya. Gusti Allah menciptakan kita unik dan berbeda-beda, beragam suku, ras, agam dan budaya agar bersatu menghargai sesama.

Mari membuka dan membudayakan ruang-ruang dialog, pemahaman dan promosi luas terhadap budaya toleransi, penerimaan sesama dan hidup bersama secara damai akan sangat membantu untuk mengurangi berbagai masalah ekonomi, sosial, politik dan lingkungan yang sangat membebani sebagian besar umat manusia. Musyawarah dan mufakat adalah bentuk kongkret dari ruang dialog.

Akumulasi penafsiran yang salah atas teks-teks memicu kehadiran kelompok radikalis,. Kemunculan tersebut akan menyebarkan kepanikan, teror dan pesimisme. Namun bukan karena keyakinan tertentu, melainkan  kekeliruan dan fanatisme buta. Sehingga perlu untuk saling merangkul satu dengan yang lain. Harapannya akan tercipta relasi yang harmonis.

Saling melindungi tempat ibadah, adalah kewajiban yang dijamin oleh suatu keyakinan, nilai-nilai kemanusiaan, hukum dan perjanjian internasional. Setiap upaya penyerangan tempat-tempat ibadah atau mengancam mereka dengan serangan kekerasan, merupakan penyimpangan dari ajaran agama. Dan secara jelas bagian dari  pelanggaran hukum internasional.

Tolak Istilah Minoritas

Membangun konsep kewarganegaraan berlandaskan pada kesetaraan hak dan kewajiban, dan semua orang berhak menikmati keadilan. Karena itu, penting membentuk paradigma dalam masyarakat tentang perspektif kewarganegaraan. Lalu menolak penggunaan istilah minoritas secara diskriminatif yang menimbulkan perasaan terisolasi dan inferioritas.

Penyalahgunaannya untuk memuluskan jalan bagi permusuhan dan perselisihan. Hal itu akan mengurangi setiap keberhasilan dan menghilangkan hak-hak agama dan sipil dari waga negara akibat terdiskriminasi.

Membangun relasi yang harmonis, tidak boleh terabaikan dan masing-masing dapat memperkaya melalui budaya lain, seperti pertukaran dan dialog yang bermanfaat.  Sehingga penting memperhatikan perbedaan, entah itu budaya, atau agama yang merupakan unsur vital dalam membentuk karakter budaya bangsa.

Juga tidak kalah pentingnya untuk memperkuat ikatan hak asasi manusia mendasar demi membantu menjamin hidup yang bermartabat bagi semua orang dengan menghindari politik standar ganda.

Dokumen perdamaian yang sifatnya universal haruslah menjadi objek penelitian dan refleksi di semua sekolah, universitas dan lembaga pendidikan lainnya. Dengan begitu, dapat  membantu mendidik generasi baru agar membawa kebaikan dan kedamaian bagi sesama. Selain itu, menjadi pedoman rekonsiliasi dan persaudaraan di antara semua umat manusia.

Mari dari sekarang kita membangun kedekatan untuk saling memahami, saling bekerja sama dan hidup sebagai saudara dan saudari yang saling mengasihi. Perbedaan bukan persoalan tapi rahmat untuk persatuan. Kita Bhinneka, kita Indonesia, mari amalkan Pancasila.

Mengutip kata mutiara dari Romo Mangun “Mengapa ada orang-orang tertentu yang harus menderita dalam dunia dan semesta yang indah ini? Mengapa orang tidak bisa hidup bersama dalam damai dan kerukunan? Dalam penikmatan segala yang indah dan benar dan baik dalam alam serta kehidupannya?” Mari berefleksi sejenak. []

Tags: FKUBibadahPerdamaiantoleransiumat beragama
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Susah Dapat Jodoh, Apakah Karena Saya tidak Menarik?

Next Post

3 Pola Pemenuhan Hak Anak Ala Rasulullah Saw

Efrial Ruliandi Silalahi

Efrial Ruliandi Silalahi

Suka Menonton Film dan Pemburu Buku Gratisan

Related Posts

Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Nyadran Perdamaian 2026
Publik

Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

2 Februari 2026
Pancasila di Kota Salatiga
Publik

Melihat Pancasila di Kota Salatiga

31 Desember 2025
Next Post
hak anak

3 Pola Pemenuhan Hak Anak Ala Rasulullah Saw

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal
  • Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja
  • Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah
  • Metode Tafsir Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0