Senin, 15 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    Korupsi

    Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

    Simpul Iman Community

    Dialog, Harapan, dan Persaudaraan: Refleksi 19 Tahun Simpul Iman Community (SIM-C)

    Bulan Suro

    Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    KB dan

    4 Risiko Kehamilan yang Bisa Dicegah dengan Program KB

    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?

    rangsangan seksual

    Mengenali Respons Tubuh terhadap Rangsangan Seksual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    Korupsi

    Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

    Simpul Iman Community

    Dialog, Harapan, dan Persaudaraan: Refleksi 19 Tahun Simpul Iman Community (SIM-C)

    Bulan Suro

    Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

    Invisible Disability

    Invisible Disability dan Stigma yang Masih Terjadi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    KB dan

    4 Risiko Kehamilan yang Bisa Dicegah dengan Program KB

    Gairah Seksual

    Mengapa Gairah Seksual dapat Berkurang atau Hilang?

    rangsangan seksual

    Mengenali Respons Tubuh terhadap Rangsangan Seksual

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Membangun Relasi Harmonis Antar Umat Beragama

Mari kita mengambil peranan masing-masing untuk menciptakan perdamaian dunia, dengan keyakinan yang teguh bahwa ajaran-ajaran otentik yang mengundang kita untuk tetap berakar pada nilai-nilai perdamaian

Efrial Ruliandi Silalahi by Efrial Ruliandi Silalahi
20 Juni 2022
in Publik
A A
0
Membangun Relasi Harmonis

Membangun Relasi Harmonis

10
SHARES
518
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tujuan terpenting dari berkeyakinan pada nilai-nilai spiritualitas adalah percaya pada Gusti Allah. Untuk menghormatiNya serta mengundang semua orang untuk mempercayai bahwa alam semesta ini bergantung pada Gusti Allah yang mengaturnya. Sehingga dengan modal rasa percaya itu, penting bagi kita untuk membangun relasi harmonis antar umat beragama.

Dia adalah pencipta yang telah membentuk kita dengan kebijaksanaan ilahiNya dan telah menganugerahi kita karunia kehidupan yang harus terlindungi. Ini adalah anugerah yang tidak seorang pun berhak mengambil, mengancam atau memanipulasi demi kepentingannya sendiri

Sesungguhnya, setiap orang harus menjaga anugerah kehidupan ini dari awal hingga akhir hayatnya. Semua kebijakan dan praktik yang mengancam kehidupan masa depan kemanusiaan dengan tegas harus kita lawan.

Kita tidak boleh memprovokasi peperangan, sikap kebencian, permusuhan, dan ekstrimisme, serta tidak boleh memancing kekerasan atau pertumpahan darah. Realitas tragis ini merupakan akibat dari penyimpangan ajaran dari suatu dogma tertentu.

Hal-hal tersebut adalah hasil dari manipulasi dan mempolitisir penafsiran yang dibuat oleh kelompok-kelompok tertentu, yang dalam perjalanan sejarah, telah mengambil keuntungan dari kekuatan sentimen religiusitas di hati banyak orang agar membuat mereka bertindak dengan cara yang tidak berkaitan dengan suatu kebenaran yang hakiki.

Hal ini dilakukan untuk mencapai tujuan yang bersifat politis, ekonomi, duniawi dan picik. Maka dari itu, kita perlu menyerukan kepada semua kalangan untuk berhenti menggunakan suatu terminologi tertentu untuk menghasut orang  kepada kebencian, kekerasan, ekstrimisme, dan fanatisme buta, serta menahan diri menggunakan dalil tertentu untuk membenarkan suatu tindakan seperti pembunuhan, pengasingan, dan penindasan.

Gusti Allah menciptakan kita untuk hidup rukun dan berdampingan satu sama lain. Saya menjadi teringat apa yang Gusdur sampaikan, bahwa Gusti Allah, Yang Mahakuasa, tidak perlu dibela oleh siapa pun dan tidak ingin penggunaan namaNya untuk meneror orang-orang.

Ambil Peran Sesuai Kemampuan untuk Membangun Relasi Harmonis

Mari kita mengambil peranan masing-masing untuk menciptakan perdamaian dunia, dengan keyakinan yang teguh bahwa ajaran-ajaran otentik yang mengundang kita untuk tetap berakar pada nilai-nilai perdamaian. Untuk membangun relasi harmonis, dan mempertahankan nilai-nilai pengertian satu sama lain, persaudaraan manusia dan hidup. Selain itu juga membangun kembali kebijaksanaan, keadilan dan kasih.

Untuk membangkitkan kembali kesadaran beragama di kalangan orang-orang muda sehingga generasi mendatang dapat melindungi diri dari cara pandang pemikiran yang materialistis. Lalu dari kebijakan berbahaya akan keserakahan dan ketidakpedulian tak terkendali berdasarkan pada hukum kekuatan dan bukan pada kekuatan hukum.

Kebebasan adalah hak setiap orang, setiap individu menikmati kebebasan berkeyakinan, berpikir, berekspresi dan bertindak. Pluralisme dan dan keragaman agama, warna kulit, jenis kelamin, ras, dan bahasa dikehendaki Gusti Allah dalam kebijaksanaanNya, yang melaluiNya menciptakan umat manusia dan membangun membangun peradabannya sendiri.

Kebijaksanaan ilahi ini adalah sumber dari mana hak atas kebebasan berkeyakinan, dan kebebasan untuk menjadi berbeda berasal. Oleh karena itu, fakta bahwa orang terpaksa untuk mengikuti keyakinan dan budaya tertentu harus kita tolak, demikian juga pemaksaan cara hidup budaya yang tidak kita terima dari orang lain.

Membuka Ruang Perjumpaan Membangun Relasi Harmonis

Bentuk keadilan yang berlandaskan welas asih adalah jalan yang harus kita ikuti untuk mencapai hidup bermartabat yang setiap manusia berhak atasnya. Gusti Allah menciptakan kita unik dan berbeda-beda, beragam suku, ras, agam dan budaya agar bersatu menghargai sesama.

Mari membuka dan membudayakan ruang-ruang dialog, pemahaman dan promosi luas terhadap budaya toleransi, penerimaan sesama dan hidup bersama secara damai akan sangat membantu untuk mengurangi berbagai masalah ekonomi, sosial, politik dan lingkungan yang sangat membebani sebagian besar umat manusia. Musyawarah dan mufakat adalah bentuk kongkret dari ruang dialog.

Akumulasi penafsiran yang salah atas teks-teks memicu kehadiran kelompok radikalis,. Kemunculan tersebut akan menyebarkan kepanikan, teror dan pesimisme. Namun bukan karena keyakinan tertentu, melainkan  kekeliruan dan fanatisme buta. Sehingga perlu untuk saling merangkul satu dengan yang lain. Harapannya akan tercipta relasi yang harmonis.

Saling melindungi tempat ibadah, adalah kewajiban yang dijamin oleh suatu keyakinan, nilai-nilai kemanusiaan, hukum dan perjanjian internasional. Setiap upaya penyerangan tempat-tempat ibadah atau mengancam mereka dengan serangan kekerasan, merupakan penyimpangan dari ajaran agama. Dan secara jelas bagian dari  pelanggaran hukum internasional.

Tolak Istilah Minoritas

Membangun konsep kewarganegaraan berlandaskan pada kesetaraan hak dan kewajiban, dan semua orang berhak menikmati keadilan. Karena itu, penting membentuk paradigma dalam masyarakat tentang perspektif kewarganegaraan. Lalu menolak penggunaan istilah minoritas secara diskriminatif yang menimbulkan perasaan terisolasi dan inferioritas.

Penyalahgunaannya untuk memuluskan jalan bagi permusuhan dan perselisihan. Hal itu akan mengurangi setiap keberhasilan dan menghilangkan hak-hak agama dan sipil dari waga negara akibat terdiskriminasi.

Membangun relasi yang harmonis, tidak boleh terabaikan dan masing-masing dapat memperkaya melalui budaya lain, seperti pertukaran dan dialog yang bermanfaat.  Sehingga penting memperhatikan perbedaan, entah itu budaya, atau agama yang merupakan unsur vital dalam membentuk karakter budaya bangsa.

Juga tidak kalah pentingnya untuk memperkuat ikatan hak asasi manusia mendasar demi membantu menjamin hidup yang bermartabat bagi semua orang dengan menghindari politik standar ganda.

Dokumen perdamaian yang sifatnya universal haruslah menjadi objek penelitian dan refleksi di semua sekolah, universitas dan lembaga pendidikan lainnya. Dengan begitu, dapat  membantu mendidik generasi baru agar membawa kebaikan dan kedamaian bagi sesama. Selain itu, menjadi pedoman rekonsiliasi dan persaudaraan di antara semua umat manusia.

Mari dari sekarang kita membangun kedekatan untuk saling memahami, saling bekerja sama dan hidup sebagai saudara dan saudari yang saling mengasihi. Perbedaan bukan persoalan tapi rahmat untuk persatuan. Kita Bhinneka, kita Indonesia, mari amalkan Pancasila.

Mengutip kata mutiara dari Romo Mangun “Mengapa ada orang-orang tertentu yang harus menderita dalam dunia dan semesta yang indah ini? Mengapa orang tidak bisa hidup bersama dalam damai dan kerukunan? Dalam penikmatan segala yang indah dan benar dan baik dalam alam serta kehidupannya?” Mari berefleksi sejenak. []

Tags: FKUBibadahPerdamaiantoleransiumat beragama
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Susah Dapat Jodoh, Apakah Karena Saya tidak Menarik?

Next Post

3 Pola Pemenuhan Hak Anak Ala Rasulullah Saw

Efrial Ruliandi Silalahi

Efrial Ruliandi Silalahi

Suka Menonton Film dan Pemburu Buku Gratisan

Related Posts

Siti Hajar
Pernak-pernik

Siti Hajar, Simbol Kemuliaan Manusia dalam Ritual Haji

27 Mei 2026
Paus Leo XIV
Publik

Paus Leo XIV dan Perjalanan Apostolik ke Aljazair yang Membawa Pesan Damai

2 Mei 2026
Triumfalisme
Publik

Triumfalisme dan Teologi Tanpa Kekerasan

25 April 2026
Toleransi dan Kemanusiaan
Figur

Toleransi dan Kemanusiaan: Harga Mati Dua Tokoh Nasional

27 Maret 2026
Idulfitri
Personal

Merayakan Tiga Kali Idulfitri dalam Satu Desa

25 Maret 2026
Akhir Ramadan
Hikmah

Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

18 Maret 2026
Next Post
hak anak

3 Pola Pemenuhan Hak Anak Ala Rasulullah Saw

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak
  • Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS
  • Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya
  • Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?
  • Kisah Perempuan Pekerja Sekaligus Fandom K-Pop dalam Serial Netflix Night Shift for Cuties

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0