Rabu, 24 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    Perempuan Difabel

    Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    Meruwat Bumi

    Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

    Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    Perempuan Difabel

    Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    Meruwat Bumi

    Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

    Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Membangun Rumah untuk Pulang: Menilik Maraknya Kasus Kekerasan Seksual pada Anak

Kewajiban orang tua saat awal membangun rumah tangga, yaitu menjadikan rumah adalah tempat pulang untuk anak-anak

Halimatus Sa'dyah Halimatus Sa'dyah
26 April 2024
in Keluarga, Rekomendasi
0
Kasus Kekerasan Seksual

Kasus Kekerasan Seksual

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Maraknya kasus perceraian tentu berbanding lurus dengan maraknya anak sebagai korban dari peristiwa tersebut. Anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan, kenyamanan, pembiayaan sebagaimana mestinya, tiba-tiba akan mengalami perubahan. Tidak semua pasangan suami istri yang berpisah, akan tetap menjalankan kewajibannya sebagaimana mestinya.

Seorang anak  tidak minta terlahirkan, melainkan orang tualah yang sepenuhnya secara sadar menghadirkan anak ke dunia. Pasangan suami istri saat membina rumah tangga menginginkan anak sebagai buah cinta dalam meneruskan keturunan.

Munculnya kasus pemerkosaan pada anak perempuan yang dilakukan oleh bapak kandung juga bapak tiri, sungguh memprihatinkan. Kasus kekerasan seksual dengan pelaku adalah anggota keluarga, saat ini marak seharusnya menjadi catatan bahwa orang tua tidak menjalankan tugasnya secara benar, entah pelakunya bapaknya, kakeknya atau kakaknya.

Salah satunya kasus korban kekerasan seksual yang dilakukan seorang bapak yang bekerja menjadi pemadam kebakaran. Di mana dia menodai putri kandungnya berusia 5 tahun. Bahkan anaknyalah yang memberi kesaksian sehingga kasus ini akhirnya terungkap. Korban yang masih berusia 5 tahun itu menceritakan dengan detail saat ditanyai oleh ibunya, berawal dari saat buang air kecil terasa sakit.

Video rekaman percakapannya tersebut terunggah oleh sang ibu. Pada saat itu pelakunya, tidak lain adalah mantan suaminya, belum juga tertangkap oleh pihak kepolisian. Lewat dialog ibu dan anak dalam rekaman tersebut mengundang perhatian masyarakat. Kemudian pelaku diciduk dan dibawa ke kantor polisi untuk proses selanjutnya.

Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

Kasus kekerasan seksual lainnya juga terjadi. Anak yang masih kecil serta remaja, dinodai oleh bapaknya. Kemudian timbul pertanyaan, ke mana anak bisa mendapatkan perlindungan, jika orang terdekatnya yang seharusnya menjadi pelindungnya, melakukan kejahatan yang amat keji.

Kejadian kekerasan seksual ini adalah bentuk relasi kuasa seorang ayah dalam memaksa anaknya berbuat hal di luar batas. Berawal dari memberi ancaman untuk tidak menafkahi, menyekolahkan, atau lainnya. Sungguh suatu hal yang sangat amat kita sayangkan, bahwa tidak semua orang tua memahami hak dasar anak.

10 Hak Dasar Anak

Hak dasar antara lain memberi perlindungan, kasih sayang, pendidikan, kesehatan. Hak dasar tersebut harus terbebas dari kekerasan atau perlakuan yang superior. Allah sendiri menjamin hak anak diberi makan, pakaian dan dilindungi sampai mereka mencapai usia dewasa, juga pendidikan yang baik dan lingkungan yang stabil di mana untuk tumbuh.

Hak lainnya adalah hak untuk bermain, hak mendapat pendidikan, hak mendapat perlindungan, hak untuk rekreasi, hak mendapatkan makanan, hak mendapatkan jaminan kesehatan, hak memiliki identitas, hak mendapat status kebangsaan.

Hak ini disebutkan mencakup hak-hak yang baik dan lingkungan yang stabil untuk tumbuh. Anak laki-laki dan perempuan, serta anak-anak yatim, memiliki hak-hak yang sama secara penuh. Namun demikian Allah Swt dan Nabi Muhammad Saw memberi kewajiban tertentu orang tua untuk menjamin hak-hak anak, berikut teks kewajiban menjadi orang tua.

Lima Pilar Pengasuhan Anak

Pertama, adalah rahmah. Untuk membentuk karakter anak yang penyayang, maka anak harus tumbuh dalam lingkungan yang penyayang, dan orang tua adalah sosok pertama yang harus mencurahkan kasih dan sayang pada anak.

عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا وَيَعْرِفْ شَرَفَ كَبِيرِنَا حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ نَحْوَهُ إِلَّا أَنَّهُ قَالَ وَيَعْرِفْ حَقَّ كَبِيرِنَا – رواه الترمذي

Dari Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya, ia berkata; bersabda: “Tidak termasuk golongan kami, orang yang tidak mengasihi anak-anak kecil dan tidak pula menghormati para orang tua kami.” Telah menceritakan kepada kami Hannad, telah menceritakan kepada kami Abdah dari Muhammad bin Ishaq semisalnya. Hanya saja, ia menyebutkan; “Dan (tidak pula) mengetahui hak para orang tua kami.” (HR. Tirmidzi).

Kedua, fitrah

Anak terlahir fitrah, memiliki keturunan adalah sebuah fitrah. Maka memahami bahwa anak adalah amanah dari Allah SWT. serta memahami bahwa peran sebagai orang tua, adalah orang yang paling utama bertanggung jawab pada pengasuhan anak. baik buruk anak adalah tergantung pola pengasuhan orang tua.

Berikut haditsnya yang diceritakan Abu Hurairah RA:

 كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ

 Artinya: “Setiap anak yang lahir dilahirkan di atas fitrah (suci). Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Majusi, atau Nasrani.” (HR Bukhari dan Muslim).

Ketiga, mas’uliyyah atau tanggung jawab

Anak adalah ciptaan Allah SWT yang memiliki takdirnya sendiri. Ia berdiri sendiri, terlepas dari paksaan dari individu lain termasuk orang tuanya. Setiap manusia yang lahir di dunia akan mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya sendiri.

Kewajiban orang tua adalah mengasihi dan menyayangi anak, sedangkan kewajiban anak adalah berbakti pada orang tua. Maka membangun relasi setara sebagai orang tua dan anak adalah kewajiban. Sebagaimana Allah tegaskan SWT dalam QS. an-Najm ayat 39-41 sebagai berikut:

 وَاَنْ لَّيْسَ لِلْاِنْسَانِ اِلَّا مَا سَعٰىۙ – ٣٩ وَاَنَّ سَعْيَهٗ سَوْفَ يُرٰىۖ – ٤٠ ثُمَّ يُجْزٰىهُ الْجَزَاۤءَ الْاَوْفٰىۙ – ٤١

Artinya: “dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya, dan sesungguhnya usahanya itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya), kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna,” (QS. an-Najm: 39-41)

Keempat, maslahah atau kontributif

Anak saleh adalah anak yang sikap dan perilakunya mencerminkan keimanan dan keislaman. Anak saleh memiliki ketaatan dan kepasrahan terhadap hukum-hukum Allah SWT dan rasul-Nya. Ia juga memberikan manfaat bagi sesama. Keshalehan itulah yang akan menjamin terkabulnya doa untuk kedua orang tua.

Disebutkan dalam sebuah hadits riwayat Muslim yang bersumber dari Abu Hurairah ra.

 عن أبي هريرة رضي الله عنه: أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: إذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إلاَّ مِنْ ثَلاَثَةِ: إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Artinya: “Dari Abu Hurairah ra. berkata: Rasulullah bersabda: “Apabila manusia itu meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga: yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak saleh yang mendoakan kepadanya.” (HR. Muslim)

Kelima, uswah hasanah atau teladan

Orang Tua menjadi Teladan dalam menjalankan perintah Agama. Anak merupakan anugerah dan nikmat yang berasal dari Allah SWT. Kehadiran anak dapat memberikan kebahagiaan bagi orang tuanya. Sebagaimana firman-Nya dalam QS. asy-Syura ayat 49-50 sebagai berikut:

لِلّٰهِ مُلْكُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ يَخْلُقُ مَا يَشَاۤءُ ۗيَهَبُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ اِنَاثًا وَّيَهَبُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ الذُّكُوْرَ ۙ – ٤٩ اَوْ يُزَوِّجُهُمْ ذُكْرَانًا وَّاِنَاثًا ۚوَيَجْعَلُ مَنْ يَّشَاۤءُ عَقِيْمًا ۗاِنَّهٗ عَلِيْمٌ قَدِيْرٌ – ٥٠

Artinya: “Milik Allah-lah kerajaan langit dan bumi; Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, memberikan anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan jenis laki-laki dan perempuan, dan menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Dia Maha Mengetahui, Mahakuasa.” (QS. asy-Syura: 49-50)

Allah SWT berfirman dalam QS. Az-Zariyat ayat 56 sebagai berikut:

 وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ – ٥٦

Artinya: “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat: 56)

Anak adalah amanah yang Allah titipkan kepada orang tuanya. Untuk itu, anak harus kita jaga dan kita pelihara dengan baik agar dapat tumbuh dan berkembang, baik secara jasmani maupun rohani. Setiap manusia diciptakan untuk menjadi hamba-Nya, anak adalah manusia yang memiliki hak dasar untuk hidup secara bermartabat.

Kewajiban orang tua saat awal membangun rumah tangga, harus menyadari betul hakekat membangun rumah tangga. Membangun rumah, harus menjadikan rumah sebagai tempat pulang untuk anak-anak. []

 

 

 

Tags: keluargaparentingparenting anakPengasuhan AnakPengasuhan MubadalahPola ParentingToxic Parent
Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis bisa dihubungi melalui IG : Halimatus_konsultanhukum 2123038506

Terkait Posts

Mother Wound
Keluarga

Dear Perempuan, Belajar Tidak Mewariskan Luka Mother Wound, Yuk!

22 Desember 2025
Orang Tua Durhaka
Keluarga

Orang Tua Durhaka, Bagaimana Bisa?

21 Desember 2025
Anak Pertama
Film

Film In Your Dream: Apakah Benar Anak Pertama Dilahirkan untuk Selalu Kuat?

20 Desember 2025
Gerakan Ayah Ambil Rapor
Keluarga

Pro Kontra: Gerakan Ayah Ambil Rapor, Solusi atau Retorika?

19 Desember 2025
Trauma Healing
Keluarga

Kenapa Anak-anak Korban Bencana di Sumatra Butuh Trauma Healing Secepatnya?

18 Desember 2025
Media Sosial Anak
Keluarga

Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

10 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan
  • Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?
  • Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un
  • Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?
  • Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

Komentar Terbaru

  • stem cell therapy for anti aging pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • sex pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • rajapadi4d pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • To mt tài khon binance pada Pasangan Suami Istri Harus Saling Terbuka Tentang Kebutuhan Diri
  • www.lowes.com survey pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID