Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Membedah Nilai-nilai Mubadalah dalam Pemikiran Gus Dur

Secara garis besar, tampak jelas bagaimana pemikiran Gus Dur punya relevansi dengan prinsip-prinsip dalam pendekatan Mubadalah.

M. Khoirul Imamil M by M. Khoirul Imamil M
2 Februari 2026
in Figur, Rekomendasi
A A
0
Pemikiran Gus Dur

Pemikiran Gus Dur

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id –  Sebuah gerakan IsIam berbasis semangat kesalingan, dewasa ini mencuat ke publik sebagai sebuah wajah pembaruan kehidupan berisIam yang lebih smiley dan friendly. 

Sesuai makna katanya, nilai Mubadalah berkeinginan untuk menyuguhkan potret praktik IsIam berkeadilan dalam relasi antar sesama—utamanya antara lelaki dan perempuan.

Gagasan dan gerakannya progresif, menyentuh aktivisme perempuan, orang muda, juga baru-baru ini berfokus pada kalangan disabilitas dengan masyarakat akar rumput sebagai basis utama.

Salah satu tokoh penggeraknya adalah KH Husein Muhammad—selain Faqihuddin Abdul Kodir (murid Kiai Husein) selaku penginisiasinya, sufi dari Cirebon yang bersahabat karib dengan Gus Dur.

Tak heran, jika jeli melihat gerak gelombang Mubadalah—tanpa mengglorifikasi atau deuisisasi pendewaan), orang bisa menemukan percikan nilai, semangat, juga pemikiran khas Gus Dur.

Khas dalam arti ramah, riang, serta memeluk.

Tiga prinsip Mubadalah dan cita-cita Gus Dur

Mubadalah mengenal tiga prinsip kunci di dalam praktik pendekatannya. Tiga prinsip ini sangat berkeinginan untuk menghadirkan agama yang berpihak kepada kemanusiaan. Ketiganya persis seperti cita-cita Gus Dur.

Nilai-nilai mubadalah memegang prinsip bahwa teks agama bersifat egaliter, relasi sesama bersemangatkan kesalingan, serta keterbukaan akan reinterpretasi. Gamblang sudah, Mubadalah sangatlah progresif.

Teks agama yang egaliter mengandung pengertian bahwa sumber qauliyah di dalam praktik agama (Alquran dan Assunnah) menyasar perempuan dan lelaki secara keseluruhan. Artinya, tidak ada dalil parsial yang mengistimewakan salah satu gender saja.

Sementara itu, prinsip relasi kesalingan mengajarkan perlunya kerja sama antara lelaki dan perempuan dalam menjalankan perintah agama. Tidak boleh ada praktik hegemoni, dominasi, serta despotik di antara keduanya.

Selanjutnya, Mubadalah juga mengenal prinsip keterbukaan reinterpretasi teks-teks agama. Hal ini bermakna bahwa selalu ada ruang untuk melakukan kontekstualisasi dan penyelarasan.

Tradisi ber-ushul fiqih

Dalam kaidah ushul fiqih, sebagaimana sering Gus Dur pakai, progresivitas Mubadalah sesuai dengan adagium al muhafazah ‘ala al qadim as shalih wa al akhdzu bi al jadid al ashlah. Yakni, kesadaran untuk melanjutkan tradisi baik terdahulu, sekaligus mengupayakan kontekstualisasi yang lebih baik.

Sementara, dalam hal maqashid syariah, Mubadalah mempertimbangkan betul bagaimana al kulliyat al khamsah sungguh mengakomodasi kepentingan pria dan wanita secara berimbang.

Pertimbangan akomodatif yang lagi-lagi egaliter ini erat kaitannya dengan salah satu dari sembilan nilai utama pemikiran Gus Dur, yakni ihwal kesetaraan. Selain itu, praktik tersebut juga cocok dengan nilai keadilan dan pembebasan.

Mubadalah mengedepankan sinergi dan kolaborasi (musyarakah), alih-alih kompetisi dan penaklukan. Dalam kaca pandang Mubadalah, relasi antar sesama memang semestinya demikian, tidak stratifikatif dan berlapis-lapis.

Pengaruh intelektualitas Gus Dur

Secara garis besar, tampak jelas bagaimana pemikiran Gus Dur punya relevansi dengan prinsip-prinsip dalam pendekatan Mubadalah. Tentu, kita tak bisa dan tak boleh menyebut jika Mubadalah lahir dari buah pikiran Gus Dur seorang.

Namun, kita bisa mengatakan bahwa perspektif dan intelektualitas Gus Dur, tanpa bisa dielakkan lagi, telah mewarnai pelbagai pemikiran keislaman dewasa ini. Diseminasinya telah berlangsung luas dan menyentuh banyak kalangan.

Selain nilai Mubadalah, lahirnya Jaringan Islam Liberal (JIL) kiranya juga tak lepas dari pengaruh Gus Dur di arena pembaruan IsIam. Apalagi, salah seorang pentolan JIL, Ulil Abshar Abdalla, secara terang-benderang mengakui sebagai santri dan fans Gus Dur.

Jadi, sangat Gus Dur bukan, IsIam kita hari-hari ini? Tapi, tentu saja mustahil kita menyebut terminologi Islam Gus Dur. Selain terdengar terlalu mendewakan, frasa tadi juga pasti bakal menyeret timbulnya polemik.

Akan lebih bijaksana jika kita bersyukur ria pernah memiliki sosok Gus Dur sebagai teladan dalam berislam di Indonesia ini. Tentu, ia bukan teladan sempurna. Lagi pula, adakah yang sempurna di antara kita semua? []

 

Tags: gus durJaringan Islam LiberalKH. Abdurrahman WahidNilai MubadalahPemikiran Gus Dur
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Santri, Sampah, dan Istiqamah: Tiga Pondasi Penyelamat Lingkungan

Next Post

Fatwa KUPI Libatkan Perempuan sebagai Subjek Pengetahuan

M. Khoirul Imamil M

M. Khoirul Imamil M

Pernah nekat menggelandang sepanjang Olomouc-Bratislava-Wina-Trier-Luksemburg.

Related Posts

Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
NU dan Lingkungan
Lingkungan

Di Era Gus Dur, NU Konsisten Menyuarakan Isu Lingkungan

2 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono
Publik

Pandji Pragiwaksono, Gus Dur, dan Ketakutan pada Tawa

12 Januari 2026
Humor Gus Dur
Disabilitas

Gitu Saja Kok Repot: Gus Dur dan Humor Inklusif

2 Februari 2026
Gus Dur yang
Publik

Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

15 November 2025
Romo Mangun
Figur

Romo Mangun dan Spiritualitas Membumi: Pahlawan tak Bergelar

13 November 2025
Next Post
Fatwa KUPI sebagai

Fatwa KUPI Libatkan Perempuan sebagai Subjek Pengetahuan

No Result
View All Result

TERBARU

  • Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan
  • Kemaslahatan (Maslahah) dalam Paradigma Mubadalah
  • Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
  • Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0