Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Membentengi Keluarga dari Paham Teror dan Kekerasan

Abdul Rosyidi by Abdul Rosyidi
22 Desember 2022
in Aktual
A A
0
Membentengi Keluarga dari Paham Teror dan Kekerasan
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bom bunuh diri di tiga gereja Surabaya, Minggu pagi (13 Mei 2018) dilakukan pasangan suami istri yang menyertakan empat anak mereka. Aksi pengeboman Minggu malam di Sidoarjo juga dilakukan oleh satu keluarga. Bom bunuh diri Senin pagi (14 Mei 2018) di Polrestabes Surabaya lagi-lagi dilakukan satu keluarga. Benang merahnya, terorisme menjalar di dalam institusi sosial terkecil kita: keluarga. Bagaimana cara kita membentengi keluarga dari paham teror daan kekerasan?

Anak juga perlu dikenalkan pada kenyataan bahwa dunia ini dihuni oleh masyarakat yang berbeda-beda. Anak-anak bisa diperdengarkan lagu ‘Kebunku’ atau lagu-lagu anak lainnya dan orang tua menjelaskan tentang keberagaman yang tampak jelas tersirat dalam lagu tersebut.

Modus baru yang biadab ini digunakan para teroris agar aparat tidak curiga. Sebelumnya, teror bom dilakukan pria dewasa dan remaja tapi kemudian berubah pola saat pelakunya perempuan, seperti saat terjadi bom panci. Cara-cara keji seperti ini biasa terjadi di medan perang di Iraq dan Suriah, tapi di Indonesia yang aman, serangan dengan cara seperti ini sungguh keterlaluan.

Diikutsertakannya anak-anak, sebagian besar bahkan di bawah umur, ke dalam aksi teror memberikan kita pesan bahwa mereka bisa melakukan berbagai cara, melebihi nalar manusiawi siapapun. Ideologi radikal, teror dan kekerasan membuktikan dirinya bisa dengan begitu mudah tumbuh dan berkembang di dalam keluarga. Terus terang, ini membuat bulu kuduk saya merinding.

Sebab di sisi lain, keluarga sebagai institusi sosial terkecil dipercaya menjadi poros utama kemajuan bangsa. Perubahan kebangsaan berada di komunitas terkecil ini. KH Husein Muhammad menyebut keluarga sebagai jantung dari kehidupan bangsa. Di ruang kecil inilah nasib bangsa dipertaruhkan. Dan sumbu utamanya terletak pada seorang perempuan.

Oleh karenanya menjadi penting dan mendesak bagi keluarga muslim di manapun, terkhusus umat Islam di Indonesia untuk segera membentengi anggota keluarganya dari paparan ideologi teror dan kekerasan.

Caranya di antaranya dengan memberikan pemahaman agama yang benar kepada anak. Anak sesegera mungkin diberi pengertian bahwa agama yang benar tidak mengajarkan kekerasan dengan alasan apapun. Apalagi kekerasan yang bisa menghilangkan nyawa manusia, makhluk Allah yang paling dimuliakan.

Anak juga perlu dikenalkan pada kenyataan bahwa dunia ini dihuni oleh masyarakat yang berbeda-beda. Anak-anak bisa diperdengarkan lagu ‘Kebunku’ atau lagu-lagu anak lainnya dan orang tua menjelaskan tentang keberagaman yang tampak jelas tersirat dalam lagu tersebut.

Anak-anak juga akan sangat senang mendengarkan cerita kehidupan Nabi. Ceritakan bagaimana Nabi Muhammad begitu menghormati umat dari agama lain. Sisipan pelajaran sejarah nabi yang toleran terhadap perbedaan penting untuk disampaikan.

Kedua, memilihkan sekolah (madrasah/pesantren) yang tepat untuk anak. Sekolah dengan pemahaman Islam yang tidak ramah (radikal) perlu dihindari bukan hanya sebagai proteksi diri dan keluarga.

Memilih sekolah yang mengajarkan radikalisme akan membuat sekolah tersebut mempunyai nafas panjang dan peluang besar untuk mengajarkan ajaran kekerasan kepada masyarakat yang lebih luas. Cara menghentikan nafas sekolah ini adalah dengan tidak mengirimkan anak-anak kita ke sana.

Ketiga, ketika beranjak remaja, saat mereka mulai mempertanyakan banyak hal, berikan pengalaman keberagaman yang berarti. Sesekali kita bisa mengajak anak-anak remaja kita bertemu dengan orang yang berbeda agama atau tempat ibadah agama yang berbeda.

Pengalaman ini penting agar remaja merasakan bahwa diri mereka maupun orang lain ternyata memiliki kesamaan, sama-sama manusia ciptaan Allah swt, yang begitu dimuliakan dan tak pantas menerima kekerasan apapun.

Keempat, mengawasi apa saja kegiatan anak remaja kita, baik di sekolah maupun di media maya juga penting dilakukan. Jadilah pendengar yang baik saat mereka mengutarakan hal-hal terkait ajaran agama. Hargai mereka sebagai orang yang beranjak dewasa. Berikan bimbingan agar mereka pandai menghindar dari ajaran agama yang menyalahkan perbedaan dan menganjurkan kekerasan.

Kelima, keluarga muslim juga perlu membangun relasi yang berkesalingan antara suami istri sehingga satu sama lain tidak saling harus ‘taat mutlak’ pada pasangannya. Hubungan suami istri adalah hubungan kerjasama bukan hubungan budak-majikan. Ketaatan hanya untuk ajakan yang baik. Ajakan menuju kekerasan harus ditolak, sekalipun itu datang dari pasangan.

Keenam, ajak anggota keluarga rajin berinteraksi dengan orang lain, terutama yang berbeda pandangan agamanya. Interaksi ini tidak untuk memupuk kebenaran sendiri dalam zona perdebatan tapi berupaya untuk memahami ajaran Islam dalam berbagai cara pandang pemeluknya.

Demikian beberapa cara yang bisa kita lakukan agar anggota keluarga tak terjerumus ke dalam paham teror dan kekerasan. Semoga bisa memberikan manfaat. Wallahu a’lam.[]

Tags: anakkeluargapaham radikalparentingperempuanpolas asuh anakteror
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan, Keluarga dan Terorisme

Next Post

Mata Rantai Terorisme dan Upaya Memutusnya

Abdul Rosyidi

Abdul Rosyidi

Abdul Rosyidi, editor. Alumni PP Miftahul Muta'alimin Babakan Ciwaringin Cirebon.

Related Posts

Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Next Post
mata rantai terorisme

Mata Rantai Terorisme dan Upaya Memutusnya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
  • Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan
  • Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam
  • Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0