Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Membentengi Keluarga dari Paham Teror dan Kekerasan

Abdul Rosyidi by Abdul Rosyidi
22 Desember 2022
in Aktual
A A
0
Membentengi Keluarga dari Paham Teror dan Kekerasan
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bom bunuh diri di tiga gereja Surabaya, Minggu pagi (13 Mei 2018) dilakukan pasangan suami istri yang menyertakan empat anak mereka. Aksi pengeboman Minggu malam di Sidoarjo juga dilakukan oleh satu keluarga. Bom bunuh diri Senin pagi (14 Mei 2018) di Polrestabes Surabaya lagi-lagi dilakukan satu keluarga. Benang merahnya, terorisme menjalar di dalam institusi sosial terkecil kita: keluarga. Bagaimana cara kita membentengi keluarga dari paham teror daan kekerasan?

Anak juga perlu dikenalkan pada kenyataan bahwa dunia ini dihuni oleh masyarakat yang berbeda-beda. Anak-anak bisa diperdengarkan lagu ‘Kebunku’ atau lagu-lagu anak lainnya dan orang tua menjelaskan tentang keberagaman yang tampak jelas tersirat dalam lagu tersebut.

Modus baru yang biadab ini digunakan para teroris agar aparat tidak curiga. Sebelumnya, teror bom dilakukan pria dewasa dan remaja tapi kemudian berubah pola saat pelakunya perempuan, seperti saat terjadi bom panci. Cara-cara keji seperti ini biasa terjadi di medan perang di Iraq dan Suriah, tapi di Indonesia yang aman, serangan dengan cara seperti ini sungguh keterlaluan.

Diikutsertakannya anak-anak, sebagian besar bahkan di bawah umur, ke dalam aksi teror memberikan kita pesan bahwa mereka bisa melakukan berbagai cara, melebihi nalar manusiawi siapapun. Ideologi radikal, teror dan kekerasan membuktikan dirinya bisa dengan begitu mudah tumbuh dan berkembang di dalam keluarga. Terus terang, ini membuat bulu kuduk saya merinding.

Sebab di sisi lain, keluarga sebagai institusi sosial terkecil dipercaya menjadi poros utama kemajuan bangsa. Perubahan kebangsaan berada di komunitas terkecil ini. KH Husein Muhammad menyebut keluarga sebagai jantung dari kehidupan bangsa. Di ruang kecil inilah nasib bangsa dipertaruhkan. Dan sumbu utamanya terletak pada seorang perempuan.

Oleh karenanya menjadi penting dan mendesak bagi keluarga muslim di manapun, terkhusus umat Islam di Indonesia untuk segera membentengi anggota keluarganya dari paparan ideologi teror dan kekerasan.

Caranya di antaranya dengan memberikan pemahaman agama yang benar kepada anak. Anak sesegera mungkin diberi pengertian bahwa agama yang benar tidak mengajarkan kekerasan dengan alasan apapun. Apalagi kekerasan yang bisa menghilangkan nyawa manusia, makhluk Allah yang paling dimuliakan.

Anak juga perlu dikenalkan pada kenyataan bahwa dunia ini dihuni oleh masyarakat yang berbeda-beda. Anak-anak bisa diperdengarkan lagu ‘Kebunku’ atau lagu-lagu anak lainnya dan orang tua menjelaskan tentang keberagaman yang tampak jelas tersirat dalam lagu tersebut.

Anak-anak juga akan sangat senang mendengarkan cerita kehidupan Nabi. Ceritakan bagaimana Nabi Muhammad begitu menghormati umat dari agama lain. Sisipan pelajaran sejarah nabi yang toleran terhadap perbedaan penting untuk disampaikan.

Kedua, memilihkan sekolah (madrasah/pesantren) yang tepat untuk anak. Sekolah dengan pemahaman Islam yang tidak ramah (radikal) perlu dihindari bukan hanya sebagai proteksi diri dan keluarga.

Memilih sekolah yang mengajarkan radikalisme akan membuat sekolah tersebut mempunyai nafas panjang dan peluang besar untuk mengajarkan ajaran kekerasan kepada masyarakat yang lebih luas. Cara menghentikan nafas sekolah ini adalah dengan tidak mengirimkan anak-anak kita ke sana.

Ketiga, ketika beranjak remaja, saat mereka mulai mempertanyakan banyak hal, berikan pengalaman keberagaman yang berarti. Sesekali kita bisa mengajak anak-anak remaja kita bertemu dengan orang yang berbeda agama atau tempat ibadah agama yang berbeda.

Pengalaman ini penting agar remaja merasakan bahwa diri mereka maupun orang lain ternyata memiliki kesamaan, sama-sama manusia ciptaan Allah swt, yang begitu dimuliakan dan tak pantas menerima kekerasan apapun.

Keempat, mengawasi apa saja kegiatan anak remaja kita, baik di sekolah maupun di media maya juga penting dilakukan. Jadilah pendengar yang baik saat mereka mengutarakan hal-hal terkait ajaran agama. Hargai mereka sebagai orang yang beranjak dewasa. Berikan bimbingan agar mereka pandai menghindar dari ajaran agama yang menyalahkan perbedaan dan menganjurkan kekerasan.

Kelima, keluarga muslim juga perlu membangun relasi yang berkesalingan antara suami istri sehingga satu sama lain tidak saling harus ‘taat mutlak’ pada pasangannya. Hubungan suami istri adalah hubungan kerjasama bukan hubungan budak-majikan. Ketaatan hanya untuk ajakan yang baik. Ajakan menuju kekerasan harus ditolak, sekalipun itu datang dari pasangan.

Keenam, ajak anggota keluarga rajin berinteraksi dengan orang lain, terutama yang berbeda pandangan agamanya. Interaksi ini tidak untuk memupuk kebenaran sendiri dalam zona perdebatan tapi berupaya untuk memahami ajaran Islam dalam berbagai cara pandang pemeluknya.

Demikian beberapa cara yang bisa kita lakukan agar anggota keluarga tak terjerumus ke dalam paham teror dan kekerasan. Semoga bisa memberikan manfaat. Wallahu a’lam.[]

Tags: anakkeluargapaham radikalparentingperempuanpolas asuh anakteror
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan, Keluarga dan Terorisme

Next Post

Mata Rantai Terorisme dan Upaya Memutusnya

Abdul Rosyidi

Abdul Rosyidi

Abdul Rosyidi, editor. Alumni PP Miftahul Muta'alimin Babakan Ciwaringin Cirebon.

Related Posts

Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

17 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Next Post
mata rantai terorisme

Mata Rantai Terorisme dan Upaya Memutusnya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta
  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0