Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Membincang 60 Hadits Shahih Tentang Hak-Hak Perempuan

Buku ini terinspirasi dari karya besar Syekh Abdul Halim Abu Syuqqah “Tahrir al-Mar-ah fi ‘Ashr ar-Risalah” mengenai penguatan hak-hak perempuan dalam Islam dari teladan Nabi Muhammad Saw dalam bentuk kompilasi 60 teks hadits yang terinspirasi dari karya populer Imam Nawawi “Arba’iin an-Nawawi”

Sulma Samkhaty Maghfiroh by Sulma Samkhaty Maghfiroh
14 Oktober 2022
in Buku
A A
0
MembincangMembincang 60 Hadits Shahih Tentang Hak-Hak Perempuan 60 Hadits Shahih

Membincang 60 Hadits Shahih Tentang Hak-Hak Perempuan

7
SHARES
346
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul Buku      : 60 Hadits Shahih Khusus Tentang Hak-Hak Perempuan Dalam Islam Dilengkapi Penafsirannya

Penulis             : Faqihuddin Abdul Kodir

ISBN               : 978-602-391-719-8

Penerbit           : Diva Press (Anggota IKAPI)

Editor              : Rusdianto

Tanggal terbit  : April 2019

Tebal               : 276 halaman

Genre              : Religion & Spirituality

Mubadalah.id – Artikel ini akan membincang 60 hadits shahih tentang hak-hak perempuan.  Dalam buku kompilasi ini, 60 teks hadits dikelompokkan dalam 15 tema pokok. Diawali dengan tema terkait prinsip relasi, kemudian mengenai martabat perempuan di mata Allah Swt, menyusul posisi dan hak-hak perempuan baik di ranah domestik maupun publik, hingga yang terkait dengan relasi suami-istri.

Satu persatu hadits disebutkan dengan rujukan dari sumber-sumbernya, dan penjelasan singkat mengenai isi hadits tersebut, dengan mengacu pada perspektif kesalingan. Kompilasi ini menegaskan bahwa posisi dan peran perempuan dalam Islam sebagai manusia yang utuh adalah setara dengan laki-laki.

Prinsip ini berlaku untuk hal-hal teologis-ritual, kerja-kerja publik dan domestik. Sehingga, prinsip meritokrasi yang ditegaskan dalam Islam, adalah siapa yang berbuat dialah yang akan memperoleh apresiasi dan balasan. Artinya, siapa yang berbuat baik dapat pahala, dan yang berbuat buruk mendapat dosa.

Buku ini terinspirasi dari karya besar Syekh Abdul Halim Abu Syuqqah “Tahrir al-Mar-ah fi ‘Ashr ar-Risalah” mengenai penguatan hak-hak perempuan dalam Islam dari teladan Nabi Muhammad Saw dalam bentuk kompilasi 60 teks hadits yang terinspirasi dari karya populer Imam Nawawi “Arba’iin an-Nawawi”.

Penjelasannya singkat dan sederhana dengan prinsip perspektif kesalingan dan resiprositi. Buku ini terbagi menjadi 15 tema pokok yang masing-masing berisi beberapa hadits terkait dengan tema pokok dalam bentuk yang lebih mengerucut pada judul-judul tertentu.

Tiga tema pokok pertama berisi tentang prinsip-prinsip relasi laki-laki dan perempuan, seperti kemaslahatan, berakhlak mulia dengan tidak saling merendahkan, dan menebar kasih sayang kepada sesama manusia dan alam semesta.

Islam sebagai agama meritokrasi, yang bertumpu pada iman dan amal shalih, menegaskan siapapun yang berbuat baik akan mendapatkan pahala, dan yang sebaliknya akan mendapatkan dosa, tanpa melihat jenis kelamin pelakunya. Ajaran Islam juga sangat memuliakan dan menghormati perempuan, sehingga menempatkan perbuatan baik kepada perempuan sebagai indikator orang-orang terpilih.

Tiga tema pokok kedua berbicara tentang perempuan dan kedekatan dengan Tuhan. Di mana, Nabi Muhammad Saw pernah menerima wahyu ketika bersama Aisyah Ra, shalat malam dengan Aisyah Ra tengah telentang di hadapannya, dan shalatnya Nabi sembari menggendong Umamah putri Abi al-Ash.

Perempuan dan tuntutan haknya, seperti saat Ummu Salamah Ra mempertanyakan hijrah perempuan yang tidak diapresiasi hingga diturunkannya ayat, dan saat perempuan meminta yang hak untuk belajar langsung kepada Nabi Muhammad Saw dan dipenuhi. Kemudian tentang hak perempuan untuk bebas dari tindakan kekerasan, dengan larangan Nabi Muhammad Saw pada laki-laki untuk memukul perempuan.

Tiga tema pokok ketiga membahas tentang sindiran bagi suami yang gemar memukul istrinya, layaknya seorang budak, bahkan Nabi Muhammad Saw melarang perempuan memilih calon suami yang gemar memukul, meski telah mapan secara ekonomi. Aisyah Ra juga mengatakan bahwa Nabi Muhammad Saw sama sekali tidak pernah memukul perempuan, budak atau siapapun.

Sebaliknya, Nabi Muhammad Saw akan bertanya pada seseorang jika ada hal yang tidak dipahaminya, sehingga beliau mengerti duduk permasalahan dan menyelesaikannya dengan bijak. Tak hanya itu, Nabi juga sering melibatkan istrinya dalam memutuskan suatu perkara.

Tiga tema pokok keempat memuat hak perempuan untuk menentukan kepada siapa ia akan menikah. Bahkan ayah sekalipun tidak dibenarkan menggunakan kekuasaannya untuk memaksa anak perempuannya untuk menikahi laki-laki yang tidak dicintainya. Selain itu, pada tema ini juga membahas bagaimana perempuan diberbolehkan melakukan ibadah berjamaah, dan tidak dibenarkan untuk melarangnya. Dan jangankan untuk beribadah, para perempuan di masa awal Islam bahkan ikut serta dalam peperangan, sebagai pemegang urusan logistik dan kesehatan pasukan.

Sedangkan tiga tema pokok kelima atau yang terakhir membincang tentang bolehnya perempuan dalam masa ‘iddah keluar rumah untuk bekerja. Nabi Muhammad Saw bahkan tidak melarang seorang perempuan bekerja di kebunnya, atau menggembalakan domba-domba, menyembelih hewan, dan bekerja di luar untuk menafkahi keluarganya.

Bahkan perempuan mendapatkan pahala atas apa yang ia upayakan untuk keluarganya. Karena sejatinya dalam rumah tangga dibutuhkan sebuah relasi yang kuat, baik dalam hal penafkahan, perlakuan yang baik di antara suami dan istri, saling melayani dan menyenangkan pasangan hingga menciptakan momen kebersamaan yang indah. Karena hanya dengan relasi kesalinganlah, perkara mu’asyarah bi-l-ma’ruf dalam banyak hal dapat tercapai.

Membincang 60 hadits shahih khusus tentang hak-hak perempuan dalam Islam karya Kiai Faqihuddin Abdul Qadir benar-benar seperti mata air di tengah gurun tandus tradisi patriaki. Karena dengan adanya buku ini, para perempuan menjadi paham bahwa segala bentuk ketidakadilan terhadap perempuan yang  terjadi pada mereka hari ini bukanlah tradisi Islam.

Karena sesungguhnya, dalam ajaran Islam yang diteladankan oleh Nabi Muhammad Saw sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan. Dengan memberikan hak-hak perempuan secara berimbang dengan hak-hak yang ada pada laki-laki. []

*)Tulisan ini diambil dari salah satu pemenang program ODOP ICC

Tags: 60 Hadits ShahihbukuHak PerempuanKesalinganMubadalah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengubah Paradigma Perempuan yang Insecure

Next Post

Nyai Mahmudah Mawardi: Suarakan Peranan Wanita di Konferensi Islam Asia Afrika

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis merupakan alumni DKUP Fahmina dan jaringan penulis perempuan AMAN Indonesia yang berasal dari Kabupaten Semarang.

Related Posts

Belajar Empati
Disabilitas

Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

10 Maret 2026
Gagasan Tentang Mubadalah
Hadits

Hadits-hadits Umum tentang Gagasan Mubadalah

10 Maret 2026
Gugat Cerai
Keluarga

Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

6 Maret 2026
Pernikahan
Aktual

Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

6 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Hak Perempuan
Pernak-pernik

Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

5 Maret 2026
Next Post
Nyai Mahmudah

Nyai Mahmudah Mawardi: Suarakan Peranan Wanita di Konferensi Islam Asia Afrika

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak
  • Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas
  • Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan
  • Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten
  • Hadits-hadits Umum tentang Gagasan Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0