Kamis, 23 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

    Periwayatan Hadis

    Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Kekerasan di Sekolah

    Kekerasan di Sekolah, Kekacauan di Media: Saatnya Membaca dengan Bijak

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kita Tidak Boleh Melupakan Kasus Kekerasan Seksual?

    Ekofeminisme di Indonesia

    Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Membincang Kodrat yang Melekat pada Lelaki dan Perempuan

Anak-anak terlahir bukan tiba-tiba lahir begitu saja dari rahim ibunya, sembilan bulan sebelumnya peran ayahnya sangat menentukan. Maka tugas momong atau mengasuh anak jadi tugas bersama, bukan tugas ibu semata.

Muyassarotul Hafidzoh Muyassarotul Hafidzoh
7 Maret 2021
in Pernak-pernik, Rekomendasi
0
Kodrat

Kodrat

292
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pernah dengar kalimat, “anak perempuan itu harus bisa masak, bisa nyuci, bersih-bersih, kelak bisa menyenangkan suami, bisa berhias cantik untuk suami,  bisa momong anak dengan baik, mendidik anak dengan baik, dan seterusnya, itu karena itu kodratnya.”

Setelah kalimat ini melekat, mengalir ke seluruh anggota tubuh, hingga menempel pada kesadaran diri ini. Alhasil, ketika melihat perempuan tidak bisa masak, auto mengatakan bukan istri idaman, lihat perempuan yang menyapu kurang bersih auto mengatakan “nanti suamimu jelek, brengosen, banyak dakinya.” dan lain sebagainya.

Penah dengar kalimat, “jadi perempuan itu harus bisa menjaga aib keluarganya, tidak boleh mengumbar kesalahan keluarganya apalagi pasangannya. Kalau misal mau berkarir, sebaiknya seorang istri tidak boleh melupakan kodratnya (balik lagi ke kalimat pertama: bisa masak, bersih-bersih, dandan cantik, memuaskan suami dan lain-lain).

Alhasil ketika ada seorang istri yang disakiti, dikhianati, diselingkuhi,  maka dia harus diam saja, bungkam seribu bahasa. Istri yang bersuara maka dia tidak pantas disebut shalihah. Kemudian ketika ada istri yang ikut bekerja untuk menopang roda ekonomi keluarga, atau perempuan yang memiliki cita-cita untuk menempuh karir yang diinginkannya, terpaksa tidak boleh merasa lelah, pekerjaan ya pekerjaan, domestik ya domestik, dua duanya harus jalan, supaya tidak menyalahi kodratnya.

Demikian juga dengan kalimat yang melekat pada laki-laki.

“Anak laki-laki harus pemberani, harus bisa manjat genteng, harus bisa menghasilkan uang banyak, harus bisa memimpin. karena laki-laki adalah jagoan, manusia kuat lebih kuat dari perempuan.” Alhasil, ada anak laki laki yang takut kecoa harus memaksa dirinya untuk tidak takut supaya tidak dikatakan “kamu penakut kayak perempuan”, (sebaliknya, perempuan yang berani dengan kecoa pun ada yang harus berpura-pura merasa takut supaya tidak dikatakan sok jagoan). dan lain sebagainya.

Ketika ada laki-laki yang tidak pintar dalam bekerja atau pendapatan ekonominya rendah, maka dianggap gagal menjadi kepala keluarga. Apakah menyalahi kodrat? Sama halnya ketika ada kalimat kodratnya perempuan itu ya hamil, melahirkan, menyusui. Lantas, apakah jika kita adalah perempuan yang tidak bisa hamil, tidak bisa melahirkan, tidak bisa menyusui maka ia menyalahi kodrat?

Lantas apa itu kodrat?

Kalimat – kalimat tersebut adalah dugaan dugaan yang melingkar lingkar dalam benakku, semoga apa yang aku duga tidaklah benar. Al insanu mahalu al-khotho wa an-nisyan, begitupun aku, kemungkinan apa yang kutulis tidaklah terjadi demikian. Namun, tidak ada salahnya ketika kita perlu berhati-hati, apa dampak dari memahami kalimat kodrat yang bisa berpengaruh terhadap kehidupan seseorang.

***

“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (QS. Al-Dzariyat: 56)

Manusia adalah hanya hamba Allah, manusia terdiri dari laki-laki dan perempuan. Mereka hanya tunduk di hadapan Allah, bukan tunduk kepada apapun atau siapapun. Manusia memiliki tugas penting dalam kehidupan ini, manusia sebagai khalifah di bumi mengemban amanah Allah SWT untuk mengabdikan diri memberi kebaikan dan kemanfaatan seluas-luasnya.

Dalam kehidupan berkeluarga, pasangan harus saling berjalan beriringan menuju keridhoan Allah SWT. Andaikata seorang istri tidak bisa memasak dan suaminya yang bisa memasak, maka istri diajari cara masak, jika tidak ada yang bisa memasak, ya belajar bareng-bareng, kan romantis masak bersama di dapur, hehehe..

Jika rumah adalah milik bersama, maka tidak ada salahnya bersih-bersih rumah bersama. Jika pasangan kita memiliki mimpi yang belum tercapai, sungguh terpuji ketika kita mendukung penuh pasangan kita untuk bisa meraih mimpinya. Anak-anak terlahir bukan tiba-tiba lahir begitu saja dari rahim ibunya, sembilan bulan sebelumnya peran ayahnya sangat menentukan. Maka tugas momong atau mengasuh anak jadi tugas bersama, bukan tugas ibu semata.

Jadi ingat ketika suami memandikan anak ketiga, si kakak pertama bilang sama saya “Bu, kalau aku jadi ayah nanti, harus bisa mandiin adek ya?” auto saya bilang, “Iya nak, harus bisa mandiin, nyuapin, ngeneng-ngeneng ketika adek nangis.” Terkadang tarbiyah itu bukan hanya bentuk ceramah, tapi juga praktek.

Meski demikian, apabila belum diberi keturunan dalam pernikahan, janganlah kemudian mengambil keputusan untuk berpaling dari pasangan kita. Allah Maha segala-galanya, bahkan Allah menciptakan Nabi Adam tanpa Ayah dan Ibu, Allah menciptakan Nabi Isa tanpa Ayah, sangat mudah bagi Allah SWT untuk memberikan keturunan bagi keluarga yang lengkap, ada suami ada istri.

Namun, manusia memang tidak bisa memaksa kehendak Allah SWT, manusia hanya harus terus berikhtiyar dan berprasangka baik terhadap ketentuan Allah SWT. Kemudian bertawakkal. Jika diberi nikmat maka bersyukur, jika diberi ujian maka bersabar.

Lalu, apa yang harus dilakukan ketika ada kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga? Apakah harus diam saja, karena jika bersuara bisa dianggap sebagai orang yang mengumbar aib pasangannya? Atau memutuskan untuk berpisah darinya, walau itu pasti sebuah keputusan yang sangat berat. (bersambung)

Tags: keadilankeluargaKesalinganKesetaraankodratperkawinan
Muyassarotul Hafidzoh

Muyassarotul Hafidzoh

Penulis Novel "Hilda" dan "Cinta dalam Mimpi"

Terkait Posts

Keadilan Gender
Aktual

SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

17 Oktober 2025
Hak Milik dalam Relasi Marital
Keluarga

Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

15 Oktober 2025
Keluarga sebagai Pertama dan Utama
Hikmah

Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

14 Oktober 2025
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

14 Oktober 2025
Keadilan sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

11 Oktober 2025
Keluarga sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Sekolah Pertama Menanamkan Nilai-nilai Kemanusiaan

11 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional
  • Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial
  • KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas
  • Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam
  • Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID