Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Membincang Problem Kesenjangan Gender di Indonesia

Ada banyak tantangan khususnya bagi perempuan Indonesia dalam menyikapi kesenjangan gender yang hampir tidak pernah usai. Seperti partisipasi perempuan dalam sistem politik Indonesia yang masih sangat rendah

Sulma Samkhaty Maghfiroh by Sulma Samkhaty Maghfiroh
7 November 2022
in Publik
A A
0
Membincang Problem Kesenjangan Gender di Indonesia

Membincang Problem Kesenjangan Gender di Indonesia

2
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – World Economic Forum baru saja mengeluarkan hasil riset yang bertajuk Global Gender Gap Report 2021. Riset ini berisi tentangketimpangan, dan kesenjangan gender yang masih banyak terjadi di berbagai negara, tidak terkecuali Indonesia. Berdasarkan laporan itu, Indonesia pada 2021 berada di peringkat 101 dari 156 negara.

Hal ini berarti Indonesia mengalami penurunan sebanyak 16 peringkat dari tahun sebelumnya. Bahkan jika dibandingkan dengan negara Asean lainnya, posisi Indonesia masih berada di bawah Vietnam, Thailand, dan Timor Leste. Karena Indonesia menempati peringkat ke 7 dari 11 negara Asean.

Pandemi Covid-19 yang tidak kunjung usai, membuat ketimpangan dan kesenjangan gender makin terasa di Indonesia. Sebagaimana telah diulas oleh katadata.co.id, telah terjadi penurunan tajam pada porsi perempuan di level senior dalam pekerjaan. Yang semula berada di angka 54,9% menjadi hanya 29,8% atau mengalami penurunan sebanyak 25,1% dalam kurun waktu satu tahun.

Selain itu, jumlah perempuan yang bekerja di sektor informal sebanyak 81,8%, sedangkan laki-laki yang bekerja di sektor informal berada di angka 79,4%, sekali lagi masih ada gap kesenjangan meski berada di angka 2,4%. Belum lagi jika kita berbicara tentang kesenjangan pemberdayaan politik di Indonesia.

Tahun 2021, kesenjangan pemberdayaan politik menjadi lebih besar 0,8% dari tahun sebelumnya. Jika sebelumnya berada di angka 15,6%, maka pada 2021 menjadi 16,4%. Alasan melebarnya angka kesenjangan gender pada perempuan di bidang politik ditandai dengan penurunan porsi menteri perempuan yang semula berada di angka 23,5% menjadi hanya 17,1% per Januari 2021. Meskipun tidak dapat dipungkiri jika jumlah perempuan dalam parlemen mengalami peningkatan dari yang sebelumnya 17,4% di tahun 2019 menjadi 21% pada 2021.

Ada banyak tantangan khususnya bagi perempuan Indonesia dalam menyikapi kesenjangan gender yang hampir tidak pernah usai. Seperti partisipasi perempuan dalam sistem politik Indonesia yang masih sangat rendah. Berdasarkan hasil Pemilu 2019, keterwakilan perempuan di Lembaga Legislatif (DPR-RI) berada di angka 20,8% atau 120 anggota legislatif perempuan dari 575 anggota DPR-RI.

Dengan kata lain, 455 atau secara persentase 79,2% anggota legislatif DPR-RI adalah laki-laki. Meskipun kebijakan afirmatif dengan pemberian kuota 30% bagi perempuan telah diatur dalam UU Pemilu Legislatif No 12 tahun 2003, dan No 10 tahun 2008, juga UU Partai Politik No 31 tahun 2002, UU No 2 tahun 2008 dan UU No 2 tahun 2011, hal ini masih saja sulit dipenuhi.

Selanjutnya, yang menjadi tantangan bagi perempuan di Indonesia adalah partisipasi dan kesenjangan gender di sektor pekerjaan yang semakin memburuk dengan adanya pandemi. Aku teringat cerita temanku tentang hal ini, dimana pabrik tempatnya bekerja lebih memilih untuk memberhentikan pekerja perempuan dan mempertahankan pekerja laki-lakinya.

Hal ini didasarkan stigma yang selama ini melekat di masyarakat bahwa laki-laki adalah pencari nafkah utama dalam rumah tangga, sedangkan perempuan hanya sebagai pencari nafkah tambahan. Sehingga memberhentikan perempuan dari pekerjaannya dinilai tidak begitu berdampak bagi rumah tangganya. Inilah yang mati-matian aku sangkal.

Bagaimana tidak, yang terjadi di lapangan justru hampir sebaliknya. Penghasilan para perempuan di pabrik dinilai jauh lebih mapan daripada laki-laki yang bekerja serabutan. Bahkan tidak sedikit juga, perempuan yang harus menjadi kepala rumah tangga dan menjadi tulang punggung bagi keluarganya dengan agama sebagai alasannya.

Kesenjangan gender selanjutnya ada pada tingkat literasi antara laki-laki dan perempuan. Tidak dapat disangkal jika selama ini praktik kekerasan berbasis gender secara sosial terhadap perempuan masih terjadi. Marginalisasi, subordinasi, stigmatisasi, stereotipe, hingga beban ganda terus menghantui perempuan Indonesia. Pendidikan bagi laki-laki masih dianggap lebih penting daripada diberikan kepada perempuan.

Bahkan di era digital seperti saat ini, perempuan Indonesia yang memiliki akses terhadap internet hanya 20%, seperti yang disampaikan oleh Dedy Permadi, Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika Bidang Kebijakan Digital pada 2019. Bukankah kesenjangan ini terlalu jauh bagi perempuan?

Sejatinya, perempuan dan laki-laki keduanya adalah sama-sama hamba Allah yang sama-sama mengemban tugas sebagai khalifah di muka bumi ini. Keduanya ada untuk saling tolong menolong, bahu membahu, dan bermitra dalam kebaikan.

Maka seluruh perangkat dalam misi sebagai khalifah di muka bumi ini, sudah seyogyanya diberikan secara adil. Perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama untuk berkiprah di ruang publik seperti ruang politik, keduanya juga berhak untuk diperlakukan setara dalam hal pekerjaan dan upah.

Bahkan keduanya juga mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang terbaik. Bukankah kesenjangan gender antara laki-laki dan perempuan adalah hal yang buruk? Mengapa tidak kita sudahi saja kesenjangan ini sejak kini? []

Tags: GenderIndonesiakeadilanKesetaraanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengenal Sosok Inisiator Gerakan Menabung Sampah di Bank Sampah

Next Post

Bisa Jadi, Kanti Utami adalah Kita Berikutnya

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis merupakan alumni DKUP Fahmina dan jaringan penulis perempuan AMAN Indonesia yang berasal dari Kabupaten Semarang.

Related Posts

Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan
Aktual

Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

9 Maret 2026
Tokenisme
Uncategorized

Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki

9 Maret 2026
International Women’s Day 2026
Publik

Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

9 Maret 2026
Vidi Aldiano
Aktual

Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

9 Maret 2026
Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Hari Perempuan Internasional
Featured

Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

8 Maret 2026
Next Post
Kanti Utami

Bisa Jadi, Kanti Utami adalah Kita Berikutnya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan
  • Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki
  • Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan
  • Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?
  • Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0