Jumat, 26 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Rahmat

    Rahmat Nabi Muhammad Saw untuk Semua

    Mubadalah

    Etika Mubadalah sebagai Fondasi Hidup Damai

    Beragama

    Membangun Relasi Perdamaian Antarumat Beragama dengan Spirit Mubadalah

    Keluarga Disabilitas

    Bisakah Kesalingan Mulai dari Rumah? Belajar dari Keluarga Disabilitas

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Pemkot Yogyakarta

    Pemkot Yogyakarta Gandeng Yakkum Ciptakan Lingkungan Inklusif: Keteladanan Nyata

    Batasan Menjalin Relasi

    Mengapa Penting bagi Perempuan Memiliki Batasan dalam Menjalin Relasi?

    Ensiklik Laudato Si

    Bumiku Semakin Membaik: Refleksi 10 Tahun Ensiklik Laudato Si

    Penyandang Disabilitas

    Mengembalikan Suara bagi Penyandang Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Bulan Pernikahan

    Rahasia Bulan Pernikahan yang Disunnahkan: Menyatukan Budaya dan Syariat

    Pernikahan adalah Pilihan

    Pernikahan adalah Pilihan, Bukan Paksaan

    Penyusuan Anak

    Implikasi Hukum Penyusuan Anak

    Upah Menyusui

    Bolehkah Ibu Menuntut Upah atas Menyusui Anaknya Sendiri?

    Menyusui

    Menyusui dalam Fikih: Hak Anak atau Hak Ibu?

    Menyusui Anak

    Menyusui Anak: Tugas Ibu dan Tanggung Jawab Bapak

    Ibu Menyusui

    3 Kondisi yang Menjadikan Ibu Kandung Wajib Menyusui Anaknya

    Menyusui Anaknya

    Apakah Ibu Wajib Menyusui Anaknya?

    Saksi dalam Akad Pernikahan

    Bolehkah Perempuan Menjadi Saksi dalam Akad Pernikahan?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Rahmat

    Rahmat Nabi Muhammad Saw untuk Semua

    Mubadalah

    Etika Mubadalah sebagai Fondasi Hidup Damai

    Beragama

    Membangun Relasi Perdamaian Antarumat Beragama dengan Spirit Mubadalah

    Keluarga Disabilitas

    Bisakah Kesalingan Mulai dari Rumah? Belajar dari Keluarga Disabilitas

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Pemkot Yogyakarta

    Pemkot Yogyakarta Gandeng Yakkum Ciptakan Lingkungan Inklusif: Keteladanan Nyata

    Batasan Menjalin Relasi

    Mengapa Penting bagi Perempuan Memiliki Batasan dalam Menjalin Relasi?

    Ensiklik Laudato Si

    Bumiku Semakin Membaik: Refleksi 10 Tahun Ensiklik Laudato Si

    Penyandang Disabilitas

    Mengembalikan Suara bagi Penyandang Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Bulan Pernikahan

    Rahasia Bulan Pernikahan yang Disunnahkan: Menyatukan Budaya dan Syariat

    Pernikahan adalah Pilihan

    Pernikahan adalah Pilihan, Bukan Paksaan

    Penyusuan Anak

    Implikasi Hukum Penyusuan Anak

    Upah Menyusui

    Bolehkah Ibu Menuntut Upah atas Menyusui Anaknya Sendiri?

    Menyusui

    Menyusui dalam Fikih: Hak Anak atau Hak Ibu?

    Menyusui Anak

    Menyusui Anak: Tugas Ibu dan Tanggung Jawab Bapak

    Ibu Menyusui

    3 Kondisi yang Menjadikan Ibu Kandung Wajib Menyusui Anaknya

    Menyusui Anaknya

    Apakah Ibu Wajib Menyusui Anaknya?

    Saksi dalam Akad Pernikahan

    Bolehkah Perempuan Menjadi Saksi dalam Akad Pernikahan?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menakar Ekoteologi Kemenag Sebagai Kritik Antroposentrisme

Masa depan bumi tidak hanya tergantung pada teknologi hijau atau kebijakan pemerintah, tapi juga pada transformasi spiritual yang mendalam.

Achmad Sofiyul Achmad Sofiyul
20 Juni 2025
in Publik, Rekomendasi
0
Ekoteologi Kemenag

Ekoteologi Kemenag

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seberapa krusial isu-isu ekologi bagi manusia? Seberapa penting peran manusia terhadap menjaga lingkungan ? dan seberapa sadar manusia terhadap prinsip ekoteologi?

Karen Amstrong telah mengkritik tradisi kristiani yang menganggap “alam itu sakral merupakan sebuah mitos” dengan sadis. Karena bagi Karen, alam merupakan mediator penghambaan manusia kepada Ilahi, dan spiritual manusia dengan ciptaan tuhan lainnya. Saya sepakat dengan asumsi karen, karena isu krisis alam dan lingkungan berkorelasi erat dengan sisi spiritual-eksistensial bumi.

Akhir-akhir ini perbincangan ekoteologi atau perpaduan antara ekologi dan teologi lagi hangat-hangatnya. Seperti yang kita lihat program prioritas Kementerian Agama RI yang baru disahkan “Ekoteologi , Gerakan menanam sejuta pohon”.

Jujur saja, sebenarnya hal demikian telah berlalu-lalang sebelumnya, namun belum mendapatkan perhatian lebih. Mungkin hari ini wujud Upaya penegasan Kemenag dalam peduli lingkungan dan harus diapresiasi.

Per-hari ini kesehatan alam dan lingkungan berada dalam ancaman tangan manusia. Maraknya pertambangan, nikel, limbah pabrik, deforestasi, perubahan iklim yang super-duper cepat itu merupakan mahakarya tangan manusia yang telah menganiaya lingkungan.

Berbagai kalangan telah terjun dan mencoba berkecimpung dalam isu tersebut menjelma sebagai “super hero” yang membawa misi keselamatan dan kesejahteraan. Termasuk instansi-instansi ternama. Namun, gagasan tersebut hanya hangat diawal saja, kemudian dingin membeku dalam omong-omong semata.

Ketika institusi keagamaan mulai berbicara lingkungan, apakah ini sekadar tren atau transformasi paradigma yang sesungguhnya?

Akar Ekoteologi

Ekoteologi secara harfiyah adalah gabungan antara teologi dan ekologi. Teologi berarti sesuatu yang berkaitan dengan ketuhanan, Ekologi adalah pembahasan seputar lingkugan. Singkatnya, Ekoteologi yakni bagaimana cara pandang keagamaan bisa mengajarkan manusia buat hidup lebih harmonis dengan alam.

Saat ini sudah menjadi rahasia umum Kemenag memproklamirkan “Penguatan Ekoteologi”, salah satu program prioritas Kementerian Agama periode 2025–2029, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 244 Tahun 2025.

Gagasan ekoteologi Kemenag itu muncul dari pengamatan berbagai pihak terkait makin parahnya krisis iklim dan problem lingkungan lainnya. Bagi Kemenag, isu lingkungan bisa waras dengan ajaran agama tentang ekologi. Karena, agama memiliki power yang kuat untuk membangun peradaban.

Aspek epistemologis pemahaman ekoteologi adalah kesadaran bahwa krisis lingkungan tidak semata-mata masalah yang bersifat sekuler, tetapi juga problem keagamaan yang akut, karena berawal dari pemahaman agama yang keliru tentang kehidupan dan lingkungan.

Badiuzzaman Said Nursi memberikan pencerahan tentang relasi Tuhan, manusia, dan alam dalam beberapa pandangan. Pertama, alam adalah buku. Kedua, Alam mahakarya seni yang sangat indah. Ketiga, alam sebagai emanasi keindahan nama Tuhan. Keempat, alam berkomunukasi dengan Allah dan manusia. Kelima, alam menunjukkan sisi batin dan dzahir ciptaan Tuhan.

Said nursi dalam argumennya menandakan sebuah landasan metafisik dari Islamic Environmentalisme, atau seorang muslim akan selalu bertanggung jawab terhadap lingkungannya. Bagi Anna M.Gade, ajaran ekoteologi bagi warga muslim merupakan aspek humanisme muslim terhadap lingkungan. Artinya, konsep islam rahmatan lil-alamiin mencakup seluruh penjuru bumi, bukan hanya untuk manusia saja.

Dengan demikian dalam konteks islam, ekoteologi menjadi pemahaman yang ringan apabila terjalin kasih sayang antara manusia dengan lingkungannya. Meskipun secara historis studi ekoteologi telah menjadi pembahasan serius oleh saudara Kristen sebelumnya.

Antroposentrisme : Manusia Ngerasa Paling Penting

Dalam bab ini, saya mendedahkan secuil saja tentang antroposentrisme secara definitif. Karena istilah ini telah gandrung dalam kalangan kita. Antroposentrisme secara general telah kita kenal sebagai paham yang memusatkan segala hal kepada manusia dan lingkungan sebagai objeknya. Atau Antroposentrisme justru menempatkan manusia di puncak hierarki, seolah-olah kita punya hak mutlak untuk melakukan apa saja terhadap alam.

Pandangan ini secara tidak langsung membentuk pola pikir bahwa alam ada untuk manusia, bukan bersama manusia. Segala sesuatu di luar diri manusia baik hewan, tumbuhan, bahkan elemen abiotik seperti air, udara, dan tanah dalam pandangannya hanya sebatas alat guna memenuhi kebutuhan, kenyamanan, dan ambisi manusia. Maka tak heran, dalam praktiknya, antroposentrisme menjadi dasar dari eksploitasi besar-besaran terhadap lingkungan hidup.

Dalam konteks ini, manusia kerap kali menjadikan alam sebagai ladang kapital, yang keberadaannya terukur berdasarkan nilai ekonomis semata. Hutan baginya hanya bisa menghasilkan kayu atau membuka ruang untuk perkebunan.

Sungai kita anggap berguna selama mengalir ke sawah atau untuk menghidupkan energi. Satwa liar pun dikalkulasi berdasarkan potensinya untuk menjadi objek hiburan secara konsumtif. Tanpa manfaat praktis bagi manusia, eksistensi alam dianggap tak penting.

Ironisnya, paham ini bukan hanya lahir dari kekeliruan logika pembangunan modern, tetapi juga diperkuat oleh warisan budaya dan sistem pendidikan yang mengagungkan dominasi manusia atas alam. Bahkan dalam banyak narasi keagamaan atau filsafat klasik, manusia berposisi sebagai “penguasa ciptaan” sebuah kedudukan istimewa yang, jika secara eksplisit bermakna sempit, menjadi pembenaran ideologis untuk mengeksploitasi alam tanpa batas.

Namun, persoalannya bukan sekadar pada dominasi itu sendiri, melainkan pada ketimpangan relasi antara manusia dan alam. Alam bukan entitas pasif yang bisa terus-menerus memberi tanpa batas. Ia memiliki keseimbangan internal yang harus dihormati. Ketika relasi ini terkendali penuh oleh logika antroposentris, maka kehancuran ekologis hanyalah soal waktu.

“Pada masa lalu, manusia harus menyelamatkan diri dari alam. Kini, alam harus menyelamatkan diri dari manusia dalam keilahian manusia”. Demikian dikatakan Mahatma Gandhi, lantas menambahkan “Bumi selalu menyediakan seluruh kebutuhan manusia, tetapi manusia mengkhianatinya dengan merusaknya.”

Refleksi Kritis

Ekoteologi Kemenag, pada akhirnya, adalah cermin dari pergulatan umat Islam Indonesia dalam menghadapi krisis ekologis global. Pertanyaan fundamentalnya bukan hanya apakah program-program ini berhasil mengurangi emisi karbon atau sampah plastik, tapi apakah berhasil mengubah cara pandang umat terhadap alam.

Kritik terhadap antroposentrisme bukan sekadar isu akademis atau teologis, tapi juga isu spiritual yang mendalam. Ketika manusia berhenti memandang diri sebagai penguasa alam dan mulai melihat diri sebagai bagian dari komunitas kehidupan yang lebih luas, di situlah transformasi sejati terjadi.

Ekoteologi Kemenag masih dalam proses. Masih ada banyak ruang untuk kritik, perbaikan, dan pendalaman. Namun, yang terpenting adalah bahwa percakapan ini sudah hangat. Dalam tengah krisis iklim yang semakin akut, setiap upaya untuk mengubah paradigma antroposentris patut kita dukung dan terus mengkritisi secara konstruktif.

Masa depan bumi tidak hanya tergantung pada teknologi hijau atau kebijakan pemerintah, tapi juga pada transformasi spiritual yang mendalam. Dan ekoteologi Kemenag memiliki peran strategis yang tidak bisa kita abaikan. []

Tags: Ekoteologi KemenagIbu BumiIsu LingkunganKerusakan AlamKrisis Iklimmanusia
Achmad Sofiyul

Achmad Sofiyul

Bernafas, nir-intelektuil, dan suka eksis di IG @achmadyullllll_

Terkait Posts

Hari Tani
Aktual

Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

25 September 2025
Ekofeminisme Spiritual
Hikmah

Meneladani Ajaran Cinta Nabi dalam Pelestarian Alam: Perspektif Ekofeminisme Spiritual

20 September 2025
Menteri Lingkungan Hidup
Publik

Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

16 September 2025
Terjebak dalam Kehidupan
Personal

Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

13 September 2025
Keadilan iklim
Publik

Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

12 September 2025
Mereset Hidup
Personal

Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

3 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Zaynab binti al-Kamal

    Zaynab binti al-Kamal: Bukti Perempuan Memiliki Otoritas Keilmuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisakah Kesalingan Mulai dari Rumah? Belajar dari Keluarga Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Relasi Perdamaian Antarumat Beragama dengan Spirit Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahasia Bulan Pernikahan yang Disunnahkan: Menyatukan Budaya dan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Etika Mubadalah sebagai Fondasi Hidup Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rahmat Nabi Muhammad Saw untuk Semua
  • Rahasia Bulan Pernikahan yang Disunnahkan: Menyatukan Budaya dan Syariat
  • Etika Mubadalah sebagai Fondasi Hidup Damai
  • Zaynab binti al-Kamal: Bukti Perempuan Memiliki Otoritas Keilmuan
  • Membangun Relasi Perdamaian Antarumat Beragama dengan Spirit Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID