Kamis, 1 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menakar Ekoteologi Kemenag Sebagai Kritik Antroposentrisme

Masa depan bumi tidak hanya tergantung pada teknologi hijau atau kebijakan pemerintah, tapi juga pada transformasi spiritual yang mendalam.

Achmad Sofiyul Achmad Sofiyul
20 Juni 2025
in Publik, Rekomendasi
0
Ekoteologi Kemenag

Ekoteologi Kemenag

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seberapa krusial isu-isu ekologi bagi manusia? Seberapa penting peran manusia terhadap menjaga lingkungan ? dan seberapa sadar manusia terhadap prinsip ekoteologi?

Karen Amstrong telah mengkritik tradisi kristiani yang menganggap “alam itu sakral merupakan sebuah mitos” dengan sadis. Karena bagi Karen, alam merupakan mediator penghambaan manusia kepada Ilahi, dan spiritual manusia dengan ciptaan tuhan lainnya. Saya sepakat dengan asumsi karen, karena isu krisis alam dan lingkungan berkorelasi erat dengan sisi spiritual-eksistensial bumi.

Akhir-akhir ini perbincangan ekoteologi atau perpaduan antara ekologi dan teologi lagi hangat-hangatnya. Seperti yang kita lihat program prioritas Kementerian Agama RI yang baru disahkan “Ekoteologi , Gerakan menanam sejuta pohon”.

Jujur saja, sebenarnya hal demikian telah berlalu-lalang sebelumnya, namun belum mendapatkan perhatian lebih. Mungkin hari ini wujud Upaya penegasan Kemenag dalam peduli lingkungan dan harus diapresiasi.

Per-hari ini kesehatan alam dan lingkungan berada dalam ancaman tangan manusia. Maraknya pertambangan, nikel, limbah pabrik, deforestasi, perubahan iklim yang super-duper cepat itu merupakan mahakarya tangan manusia yang telah menganiaya lingkungan.

Berbagai kalangan telah terjun dan mencoba berkecimpung dalam isu tersebut menjelma sebagai “super hero” yang membawa misi keselamatan dan kesejahteraan. Termasuk instansi-instansi ternama. Namun, gagasan tersebut hanya hangat diawal saja, kemudian dingin membeku dalam omong-omong semata.

Ketika institusi keagamaan mulai berbicara lingkungan, apakah ini sekadar tren atau transformasi paradigma yang sesungguhnya?

Akar Ekoteologi

Ekoteologi secara harfiyah adalah gabungan antara teologi dan ekologi. Teologi berarti sesuatu yang berkaitan dengan ketuhanan, Ekologi adalah pembahasan seputar lingkugan. Singkatnya, Ekoteologi yakni bagaimana cara pandang keagamaan bisa mengajarkan manusia buat hidup lebih harmonis dengan alam.

Saat ini sudah menjadi rahasia umum Kemenag memproklamirkan “Penguatan Ekoteologi”, salah satu program prioritas Kementerian Agama periode 2025–2029, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 244 Tahun 2025.

Gagasan ekoteologi Kemenag itu muncul dari pengamatan berbagai pihak terkait makin parahnya krisis iklim dan problem lingkungan lainnya. Bagi Kemenag, isu lingkungan bisa waras dengan ajaran agama tentang ekologi. Karena, agama memiliki power yang kuat untuk membangun peradaban.

Aspek epistemologis pemahaman ekoteologi adalah kesadaran bahwa krisis lingkungan tidak semata-mata masalah yang bersifat sekuler, tetapi juga problem keagamaan yang akut, karena berawal dari pemahaman agama yang keliru tentang kehidupan dan lingkungan.

Badiuzzaman Said Nursi memberikan pencerahan tentang relasi Tuhan, manusia, dan alam dalam beberapa pandangan. Pertama, alam adalah buku. Kedua, Alam mahakarya seni yang sangat indah. Ketiga, alam sebagai emanasi keindahan nama Tuhan. Keempat, alam berkomunukasi dengan Allah dan manusia. Kelima, alam menunjukkan sisi batin dan dzahir ciptaan Tuhan.

Said nursi dalam argumennya menandakan sebuah landasan metafisik dari Islamic Environmentalisme, atau seorang muslim akan selalu bertanggung jawab terhadap lingkungannya. Bagi Anna M.Gade, ajaran ekoteologi bagi warga muslim merupakan aspek humanisme muslim terhadap lingkungan. Artinya, konsep islam rahmatan lil-alamiin mencakup seluruh penjuru bumi, bukan hanya untuk manusia saja.

Dengan demikian dalam konteks islam, ekoteologi menjadi pemahaman yang ringan apabila terjalin kasih sayang antara manusia dengan lingkungannya. Meskipun secara historis studi ekoteologi telah menjadi pembahasan serius oleh saudara Kristen sebelumnya.

Antroposentrisme : Manusia Ngerasa Paling Penting

Dalam bab ini, saya mendedahkan secuil saja tentang antroposentrisme secara definitif. Karena istilah ini telah gandrung dalam kalangan kita. Antroposentrisme secara general telah kita kenal sebagai paham yang memusatkan segala hal kepada manusia dan lingkungan sebagai objeknya. Atau Antroposentrisme justru menempatkan manusia di puncak hierarki, seolah-olah kita punya hak mutlak untuk melakukan apa saja terhadap alam.

Pandangan ini secara tidak langsung membentuk pola pikir bahwa alam ada untuk manusia, bukan bersama manusia. Segala sesuatu di luar diri manusia baik hewan, tumbuhan, bahkan elemen abiotik seperti air, udara, dan tanah dalam pandangannya hanya sebatas alat guna memenuhi kebutuhan, kenyamanan, dan ambisi manusia. Maka tak heran, dalam praktiknya, antroposentrisme menjadi dasar dari eksploitasi besar-besaran terhadap lingkungan hidup.

Dalam konteks ini, manusia kerap kali menjadikan alam sebagai ladang kapital, yang keberadaannya terukur berdasarkan nilai ekonomis semata. Hutan baginya hanya bisa menghasilkan kayu atau membuka ruang untuk perkebunan.

Sungai kita anggap berguna selama mengalir ke sawah atau untuk menghidupkan energi. Satwa liar pun dikalkulasi berdasarkan potensinya untuk menjadi objek hiburan secara konsumtif. Tanpa manfaat praktis bagi manusia, eksistensi alam dianggap tak penting.

Ironisnya, paham ini bukan hanya lahir dari kekeliruan logika pembangunan modern, tetapi juga diperkuat oleh warisan budaya dan sistem pendidikan yang mengagungkan dominasi manusia atas alam. Bahkan dalam banyak narasi keagamaan atau filsafat klasik, manusia berposisi sebagai “penguasa ciptaan” sebuah kedudukan istimewa yang, jika secara eksplisit bermakna sempit, menjadi pembenaran ideologis untuk mengeksploitasi alam tanpa batas.

Namun, persoalannya bukan sekadar pada dominasi itu sendiri, melainkan pada ketimpangan relasi antara manusia dan alam. Alam bukan entitas pasif yang bisa terus-menerus memberi tanpa batas. Ia memiliki keseimbangan internal yang harus dihormati. Ketika relasi ini terkendali penuh oleh logika antroposentris, maka kehancuran ekologis hanyalah soal waktu.

“Pada masa lalu, manusia harus menyelamatkan diri dari alam. Kini, alam harus menyelamatkan diri dari manusia dalam keilahian manusia”. Demikian dikatakan Mahatma Gandhi, lantas menambahkan “Bumi selalu menyediakan seluruh kebutuhan manusia, tetapi manusia mengkhianatinya dengan merusaknya.”

Refleksi Kritis

Ekoteologi Kemenag, pada akhirnya, adalah cermin dari pergulatan umat Islam Indonesia dalam menghadapi krisis ekologis global. Pertanyaan fundamentalnya bukan hanya apakah program-program ini berhasil mengurangi emisi karbon atau sampah plastik, tapi apakah berhasil mengubah cara pandang umat terhadap alam.

Kritik terhadap antroposentrisme bukan sekadar isu akademis atau teologis, tapi juga isu spiritual yang mendalam. Ketika manusia berhenti memandang diri sebagai penguasa alam dan mulai melihat diri sebagai bagian dari komunitas kehidupan yang lebih luas, di situlah transformasi sejati terjadi.

Ekoteologi Kemenag masih dalam proses. Masih ada banyak ruang untuk kritik, perbaikan, dan pendalaman. Namun, yang terpenting adalah bahwa percakapan ini sudah hangat. Dalam tengah krisis iklim yang semakin akut, setiap upaya untuk mengubah paradigma antroposentris patut kita dukung dan terus mengkritisi secara konstruktif.

Masa depan bumi tidak hanya tergantung pada teknologi hijau atau kebijakan pemerintah, tapi juga pada transformasi spiritual yang mendalam. Dan ekoteologi Kemenag memiliki peran strategis yang tidak bisa kita abaikan. []

Tags: Ekoteologi KemenagIbu BumiIsu LingkunganKerusakan AlamKrisis Iklimmanusia
Achmad Sofiyul

Achmad Sofiyul

Bernafas, nir-intelektuil, dan suka eksis di IG @achmadyullllll_

Terkait Posts

Meruwat Bumi
Publik

Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

23 Desember 2025
Akal Sehat
Publik

Seni Merawat Alam Dengan Akal Sehat

22 Desember 2025
Catatan Kaki
Personal

Perempuan Bukan ‘Catatan Kaki’ dalam Kehidupan

20 Desember 2025
Ibu Pertiwi
Publik

Merawat Bumi, Merawat Ibu Pertiwi

20 Desember 2025
Reboisasi Relasi
Publik

Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

14 Desember 2025
Haenyeo
Film

Haenyeo Melawan Kiamat Iklim: Nafas Terakhir Penjaga Laut Jeju

11 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan
  • Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin
  • Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan
  • Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda
  • Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID