Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mencari Pembalut di Tumpukan Donasi Bencana Alam

Perempuan dalam masa pengalaman biologis rentan mengalami ketidakadilan di pengungsian, seperti keterbatasan akses dan resiko menjadi korban kekerasan

Khoiriyasih by Khoiriyasih
1 Agustus 2023
in Publik
A A
0
Donasi Bencana Alam

Donasi Bencana Alam

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mengapa kita tidak menemukan pembalut ketika donasi bencana alam datang ke pengungsian? Seringkali orang berbondong-bondong menyalurkan donasi ke korban bencana alam. Tetapi, setiap membongkar donasi yang datang, perempuan korban tidak menemukan persediaan pembalut. Kondisi ini berbanding terbalik dengan jumlah pengungsi yang mayoritas perempuan.

Seperti jumlah pengungsi dalam bencana alam meletusnya Gunung Semeru. Data laporan BNPB Lumajang merinci jumlah pengungsi perempuan bencana lahar Gunung Semeru tahun 2021 berjumlah 4.798 jiwa. Lebih banyak daripada laki-laki yang terdiri dari 4.576 jiwa.

Banyaknya jumlah perempuan sejalan dengan banyaknya pengungsi yang mengalami kondisi biologis. Mulai dari menstruasi sampai ke melahirkan. Perempuan dalam masa pengalaman biologis rentan mengalami ketidakadilan di pengungsian, seperti keterbatasan akses dan resiko menjadi korban kekerasan.

Pengalaman Khas Perempuan yang Terabaikan

Melalui kanal youtube InewsTV dengan judul “Korban Banjir Gunakan Handuk sebagai Pembalut karena Tak Punya Uang” memaparkan wawancara dengan seorang ibu yang mengalami pendarahan sebab melahirkan di pengungsian.

Lantaran terdampak bencana banjir, seorang ibu tidak memiliki uang untuk membeli pembalut. Agar darah tidak menetes di area pengungsian, ibunya menampung darah menggunakan potongan handuk sebagai pengganti pembalut.

Kejadian miris tersebut menandakan jika pengungsian belum benar-benar ramah perempuan atau bahkan tidak ramah perempuan.

Pendapat Haryanto dalam laporan Tempo edisi 29 Februari 2016 yang berjudul ‘Banjir Sampang, Risma Kirim Bantuan Dua Truk’ menyampaikan, korban menerima bantuan kebutuhan pokok berupa mie instan, roti, kue kering, biskuit, air mineral, baju anak-anak dan baju orang dewasa layak pakai, serta sarung. Korban tidak menemukan adanya pembalut di dalam donasi.

Donasi Berdasarkan Kebutuhan

Kabar mengenai bantuan untuk korban bencana banjir Sampang juga ada di Antara edisi Maret 2016. Korban menerima bantuan paling banyak berbentuk bahan makan (makanan siap saji), sembako, mie instan, roti, kue kering, biskuit, air mineral, baju anak-anak dan baju orang dewasa layak pakai. Sedangkan bantuan seperti pembalut untuk perempuan atau diapers untuk bayi belum memenuhi kebutuhan.

Pernah juga ketika saya masih aktif di organisasi BEM KM Untidar, bersama teman-teman mengawali buka donasi berupa pembalut. Saya dan teman-teman akan mengirimkan donasi untuk korban bencana di Lumajang tahun 2020. Akan tetapi, pihak yang sukarela mengirimkan pembalut masih jauh dari skala kebutuhan pengungsi.

Kebanyakan donatur mengutamakan konsumsi dan tidak ‘ngeh’ jika perempuan membutuhkan pembalut setiap mengalami menstruasi. Kurangnya donasi pembalut adalah representasi bahwa perempuan belum menjadi perhatian publik secara lebih in.

Kita memerlukan kesadaran baik dari level bawah sampai ke level atas agar perempuan mendapatkan barang layak sesuai kebutuhan.

Bagaimana Perempuan Terlupakan di Tengah Bencana?

Perempuan yang mengalami menstruasi dan melahirkan tentu mengeluarkan darah cukup banyak. Salah satu agar kesehatan reproduksi perempuan tetap terjaga, darah harus ditampung dan penampungnya diganti secara berkala.

Pembalut menjadi salah satu kebutuhan pokok korban bencana dalam jumlah banyak. Faktanya, kebutuhan pokok perempuan menyebabkan masih belum menjadi prioritas utama.

Semua tidak lepas dari struktur masif dimana perempuan hanya dilekatkan dengan tanggung jawab domestik. Namun, secara bersamaan peran dan tanggung jawab oleh perempuan terbentur pada keterbatasan mereka dalam mengakses hak-haknya sebagai korban bencana alam.

Perempuan di pengungsian rentan mengalami beban ganda sekaligus. Sudah mengungsi, masih kesulitan mendapatkan akses merawat kesehatan reproduksinya sendiri. Agar tidak menimbulkan ketimpangan, kita semestinya sadar bahwa tugas kebencanaan di dalam keluarga atau masyarakat merupakan tanggung jawab bersama, baik laki-laki maupun perempuan.

Meski tanggung jawab sudah diemban laki-laki dan perempuan, kita juga harus melihat pengalaman biologis perempuan. Pembalut semestinya  menjadi barang primer, agar perempuan mendapatkan hak kesehatan reproduksi secara layak. Saat mencari pembalut ternyata isi donasi hanya makanan pokok, itu sama saja dengan mencari pembalut di tumpukan donasi. Begitu susahnya jadi perempuan, ya?

BNPB Sudah Mengatur Pengarusutamaan Gender di Bidang Penanggulangan Bencana, lho!

Mengatasi permasalahan ketimpangan dalam bencana alam, BNPB mengeluarkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender di Bidang Penanggulangan Bencana sebagai acuan untuk memastikan pemenuhan hak kebutuhan laki-laki atau perempuan secara adil dan manusiawi.

Salah satu tujuan yang terkandung dalam peraturan tersebut, yaitu mendorong perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan laki-laki dalam penanggulangan bencana. Melalui indikator pelaksanaan, seharusnya ketersediaan pembalut sudah menjadi kebutuhan utama karena memastikan akses dan kebermanfaatan yang diperoleh perempuan tercukupi.

BNPB memiliki kewajiban untuk menyampaikan ke segala lini seperti BPBD, lembaga, organisasi atau komunitas yang menjembatani donasi bencana alam agar menerapkan peraturan penanggulangan bencana dengan menggunakan perspektif keadilan gender, seperti memperhatikan kebutuhan perempuan.

Jadi, saat membuka donasi untuk korban bencana alam, kita bisa memasukkan pembalut dalam daftar donasi paling utama. []

 

 

Tags: Bencana AlamDonasiMenstruasiPengalaman biologis perempuanPengungsianperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Minimnya Kesadaran Masyarakat Desa Pasawahan dalam Merawat Sumber Air

Next Post

Sulitnya Regenerasi Para Petani Muda di Desa Pasawahan  

Khoiriyasih

Khoiriyasih

Alumni Akademi Mubadalah Muda tahun 2023. Suka membaca dan menulis.

Related Posts

Bencana Alam
Publik

Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

6 Maret 2026
Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Next Post
di Desa Pasawahan

Sulitnya Regenerasi Para Petani Muda di Desa Pasawahan  

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita
  • Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim
  • Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa
  • Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan
  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0