Senin, 1 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

    Jurnalisme Empati  

    Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

    Jurnalisme Empati  

    Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mencari Pembalut di Tumpukan Donasi Bencana Alam

Perempuan dalam masa pengalaman biologis rentan mengalami ketidakadilan di pengungsian, seperti keterbatasan akses dan resiko menjadi korban kekerasan

Khoiriyasih Khoiriyasih
1 Agustus 2023
in Publik
0
Donasi Bencana Alam

Donasi Bencana Alam

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mengapa kita tidak menemukan pembalut ketika donasi bencana alam datang ke pengungsian? Seringkali orang berbondong-bondong menyalurkan donasi ke korban bencana alam. Tetapi, setiap membongkar donasi yang datang, perempuan korban tidak menemukan persediaan pembalut. Kondisi ini berbanding terbalik dengan jumlah pengungsi yang mayoritas perempuan.

Seperti jumlah pengungsi dalam bencana alam meletusnya Gunung Semeru. Data laporan BNPB Lumajang merinci jumlah pengungsi perempuan bencana lahar Gunung Semeru tahun 2021 berjumlah 4.798 jiwa. Lebih banyak daripada laki-laki yang terdiri dari 4.576 jiwa.

Banyaknya jumlah perempuan sejalan dengan banyaknya pengungsi yang mengalami kondisi biologis. Mulai dari menstruasi sampai ke melahirkan. Perempuan dalam masa pengalaman biologis rentan mengalami ketidakadilan di pengungsian, seperti keterbatasan akses dan resiko menjadi korban kekerasan.

Pengalaman Khas Perempuan yang Terabaikan

Melalui kanal youtube InewsTV dengan judul “Korban Banjir Gunakan Handuk sebagai Pembalut karena Tak Punya Uang” memaparkan wawancara dengan seorang ibu yang mengalami pendarahan sebab melahirkan di pengungsian.

Lantaran terdampak bencana banjir, seorang ibu tidak memiliki uang untuk membeli pembalut. Agar darah tidak menetes di area pengungsian, ibunya menampung darah menggunakan potongan handuk sebagai pengganti pembalut.

Kejadian miris tersebut menandakan jika pengungsian belum benar-benar ramah perempuan atau bahkan tidak ramah perempuan.

Pendapat Haryanto dalam laporan Tempo edisi 29 Februari 2016 yang berjudul ‘Banjir Sampang, Risma Kirim Bantuan Dua Truk’ menyampaikan, korban menerima bantuan kebutuhan pokok berupa mie instan, roti, kue kering, biskuit, air mineral, baju anak-anak dan baju orang dewasa layak pakai, serta sarung. Korban tidak menemukan adanya pembalut di dalam donasi.

Donasi Berdasarkan Kebutuhan

Kabar mengenai bantuan untuk korban bencana banjir Sampang juga ada di Antara edisi Maret 2016. Korban menerima bantuan paling banyak berbentuk bahan makan (makanan siap saji), sembako, mie instan, roti, kue kering, biskuit, air mineral, baju anak-anak dan baju orang dewasa layak pakai. Sedangkan bantuan seperti pembalut untuk perempuan atau diapers untuk bayi belum memenuhi kebutuhan.

Pernah juga ketika saya masih aktif di organisasi BEM KM Untidar, bersama teman-teman mengawali buka donasi berupa pembalut. Saya dan teman-teman akan mengirimkan donasi untuk korban bencana di Lumajang tahun 2020. Akan tetapi, pihak yang sukarela mengirimkan pembalut masih jauh dari skala kebutuhan pengungsi.

Kebanyakan donatur mengutamakan konsumsi dan tidak ‘ngeh’ jika perempuan membutuhkan pembalut setiap mengalami menstruasi. Kurangnya donasi pembalut adalah representasi bahwa perempuan belum menjadi perhatian publik secara lebih in.

Kita memerlukan kesadaran baik dari level bawah sampai ke level atas agar perempuan mendapatkan barang layak sesuai kebutuhan.

Bagaimana Perempuan Terlupakan di Tengah Bencana?

Perempuan yang mengalami menstruasi dan melahirkan tentu mengeluarkan darah cukup banyak. Salah satu agar kesehatan reproduksi perempuan tetap terjaga, darah harus ditampung dan penampungnya diganti secara berkala.

Pembalut menjadi salah satu kebutuhan pokok korban bencana dalam jumlah banyak. Faktanya, kebutuhan pokok perempuan menyebabkan masih belum menjadi prioritas utama.

Semua tidak lepas dari struktur masif dimana perempuan hanya dilekatkan dengan tanggung jawab domestik. Namun, secara bersamaan peran dan tanggung jawab oleh perempuan terbentur pada keterbatasan mereka dalam mengakses hak-haknya sebagai korban bencana alam.

Perempuan di pengungsian rentan mengalami beban ganda sekaligus. Sudah mengungsi, masih kesulitan mendapatkan akses merawat kesehatan reproduksinya sendiri. Agar tidak menimbulkan ketimpangan, kita semestinya sadar bahwa tugas kebencanaan di dalam keluarga atau masyarakat merupakan tanggung jawab bersama, baik laki-laki maupun perempuan.

Meski tanggung jawab sudah diemban laki-laki dan perempuan, kita juga harus melihat pengalaman biologis perempuan. Pembalut semestinya  menjadi barang primer, agar perempuan mendapatkan hak kesehatan reproduksi secara layak. Saat mencari pembalut ternyata isi donasi hanya makanan pokok, itu sama saja dengan mencari pembalut di tumpukan donasi. Begitu susahnya jadi perempuan, ya?

BNPB Sudah Mengatur Pengarusutamaan Gender di Bidang Penanggulangan Bencana, lho!

Mengatasi permasalahan ketimpangan dalam bencana alam, BNPB mengeluarkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender di Bidang Penanggulangan Bencana sebagai acuan untuk memastikan pemenuhan hak kebutuhan laki-laki atau perempuan secara adil dan manusiawi.

Salah satu tujuan yang terkandung dalam peraturan tersebut, yaitu mendorong perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan laki-laki dalam penanggulangan bencana. Melalui indikator pelaksanaan, seharusnya ketersediaan pembalut sudah menjadi kebutuhan utama karena memastikan akses dan kebermanfaatan yang diperoleh perempuan tercukupi.

BNPB memiliki kewajiban untuk menyampaikan ke segala lini seperti BPBD, lembaga, organisasi atau komunitas yang menjembatani donasi bencana alam agar menerapkan peraturan penanggulangan bencana dengan menggunakan perspektif keadilan gender, seperti memperhatikan kebutuhan perempuan.

Jadi, saat membuka donasi untuk korban bencana alam, kita bisa memasukkan pembalut dalam daftar donasi paling utama. []

 

 

Tags: Bencana AlamDonasiMenstruasiPengalaman biologis perempuanPengungsianperempuan
Khoiriyasih

Khoiriyasih

Alumni Akademi Mubadalah Muda tahun 2023. Suka membaca dan menulis.

Terkait Posts

Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Adhal
Publik

Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

30 November 2025
Mimi Monalisa
Sastra

Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

30 November 2025
trafficking yang
Keluarga

Kisah Mu’adzah: Pengingat Bahaya Trafficking

29 November 2025
trafficking
Keluarga

Trafficking dan Pembelaan Al-Qur’an kepada Perempuan

29 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an
Publik

Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

27 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Nur Rohmajanti Pejuang Pendidikan Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma
  • Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan
  • Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital
  • Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup
  • Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID