Senin, 17 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mencari Pembalut di Tumpukan Donasi Bencana Alam

Perempuan dalam masa pengalaman biologis rentan mengalami ketidakadilan di pengungsian, seperti keterbatasan akses dan resiko menjadi korban kekerasan

Khoiriyasih Khoiriyasih
1 Agustus 2023
in Publik
0
Donasi Bencana Alam

Donasi Bencana Alam

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mengapa kita tidak menemukan pembalut ketika donasi bencana alam datang ke pengungsian? Seringkali orang berbondong-bondong menyalurkan donasi ke korban bencana alam. Tetapi, setiap membongkar donasi yang datang, perempuan korban tidak menemukan persediaan pembalut. Kondisi ini berbanding terbalik dengan jumlah pengungsi yang mayoritas perempuan.

Seperti jumlah pengungsi dalam bencana alam meletusnya Gunung Semeru. Data laporan BNPB Lumajang merinci jumlah pengungsi perempuan bencana lahar Gunung Semeru tahun 2021 berjumlah 4.798 jiwa. Lebih banyak daripada laki-laki yang terdiri dari 4.576 jiwa.

Banyaknya jumlah perempuan sejalan dengan banyaknya pengungsi yang mengalami kondisi biologis. Mulai dari menstruasi sampai ke melahirkan. Perempuan dalam masa pengalaman biologis rentan mengalami ketidakadilan di pengungsian, seperti keterbatasan akses dan resiko menjadi korban kekerasan.

Pengalaman Khas Perempuan yang Terabaikan

Melalui kanal youtube InewsTV dengan judul “Korban Banjir Gunakan Handuk sebagai Pembalut karena Tak Punya Uang” memaparkan wawancara dengan seorang ibu yang mengalami pendarahan sebab melahirkan di pengungsian.

Lantaran terdampak bencana banjir, seorang ibu tidak memiliki uang untuk membeli pembalut. Agar darah tidak menetes di area pengungsian, ibunya menampung darah menggunakan potongan handuk sebagai pengganti pembalut.

Kejadian miris tersebut menandakan jika pengungsian belum benar-benar ramah perempuan atau bahkan tidak ramah perempuan.

Pendapat Haryanto dalam laporan Tempo edisi 29 Februari 2016 yang berjudul ‘Banjir Sampang, Risma Kirim Bantuan Dua Truk’ menyampaikan, korban menerima bantuan kebutuhan pokok berupa mie instan, roti, kue kering, biskuit, air mineral, baju anak-anak dan baju orang dewasa layak pakai, serta sarung. Korban tidak menemukan adanya pembalut di dalam donasi.

Donasi Berdasarkan Kebutuhan

Kabar mengenai bantuan untuk korban bencana banjir Sampang juga ada di Antara edisi Maret 2016. Korban menerima bantuan paling banyak berbentuk bahan makan (makanan siap saji), sembako, mie instan, roti, kue kering, biskuit, air mineral, baju anak-anak dan baju orang dewasa layak pakai. Sedangkan bantuan seperti pembalut untuk perempuan atau diapers untuk bayi belum memenuhi kebutuhan.

Pernah juga ketika saya masih aktif di organisasi BEM KM Untidar, bersama teman-teman mengawali buka donasi berupa pembalut. Saya dan teman-teman akan mengirimkan donasi untuk korban bencana di Lumajang tahun 2020. Akan tetapi, pihak yang sukarela mengirimkan pembalut masih jauh dari skala kebutuhan pengungsi.

Kebanyakan donatur mengutamakan konsumsi dan tidak ‘ngeh’ jika perempuan membutuhkan pembalut setiap mengalami menstruasi. Kurangnya donasi pembalut adalah representasi bahwa perempuan belum menjadi perhatian publik secara lebih in.

Kita memerlukan kesadaran baik dari level bawah sampai ke level atas agar perempuan mendapatkan barang layak sesuai kebutuhan.

Bagaimana Perempuan Terlupakan di Tengah Bencana?

Perempuan yang mengalami menstruasi dan melahirkan tentu mengeluarkan darah cukup banyak. Salah satu agar kesehatan reproduksi perempuan tetap terjaga, darah harus ditampung dan penampungnya diganti secara berkala.

Pembalut menjadi salah satu kebutuhan pokok korban bencana dalam jumlah banyak. Faktanya, kebutuhan pokok perempuan menyebabkan masih belum menjadi prioritas utama.

Semua tidak lepas dari struktur masif dimana perempuan hanya dilekatkan dengan tanggung jawab domestik. Namun, secara bersamaan peran dan tanggung jawab oleh perempuan terbentur pada keterbatasan mereka dalam mengakses hak-haknya sebagai korban bencana alam.

Perempuan di pengungsian rentan mengalami beban ganda sekaligus. Sudah mengungsi, masih kesulitan mendapatkan akses merawat kesehatan reproduksinya sendiri. Agar tidak menimbulkan ketimpangan, kita semestinya sadar bahwa tugas kebencanaan di dalam keluarga atau masyarakat merupakan tanggung jawab bersama, baik laki-laki maupun perempuan.

Meski tanggung jawab sudah diemban laki-laki dan perempuan, kita juga harus melihat pengalaman biologis perempuan. Pembalut semestinya  menjadi barang primer, agar perempuan mendapatkan hak kesehatan reproduksi secara layak. Saat mencari pembalut ternyata isi donasi hanya makanan pokok, itu sama saja dengan mencari pembalut di tumpukan donasi. Begitu susahnya jadi perempuan, ya?

BNPB Sudah Mengatur Pengarusutamaan Gender di Bidang Penanggulangan Bencana, lho!

Mengatasi permasalahan ketimpangan dalam bencana alam, BNPB mengeluarkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender di Bidang Penanggulangan Bencana sebagai acuan untuk memastikan pemenuhan hak kebutuhan laki-laki atau perempuan secara adil dan manusiawi.

Salah satu tujuan yang terkandung dalam peraturan tersebut, yaitu mendorong perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan laki-laki dalam penanggulangan bencana. Melalui indikator pelaksanaan, seharusnya ketersediaan pembalut sudah menjadi kebutuhan utama karena memastikan akses dan kebermanfaatan yang diperoleh perempuan tercukupi.

BNPB memiliki kewajiban untuk menyampaikan ke segala lini seperti BPBD, lembaga, organisasi atau komunitas yang menjembatani donasi bencana alam agar menerapkan peraturan penanggulangan bencana dengan menggunakan perspektif keadilan gender, seperti memperhatikan kebutuhan perempuan.

Jadi, saat membuka donasi untuk korban bencana alam, kita bisa memasukkan pembalut dalam daftar donasi paling utama. []

 

 

Tags: Bencana AlamDonasiMenstruasiPengalaman biologis perempuanPengungsianperempuan
Khoiriyasih

Khoiriyasih

Alumni Akademi Mubadalah Muda tahun 2023. Suka membaca dan menulis.

Terkait Posts

Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah sudah
Publik

Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

14 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

14 November 2025
Kepemimpinan Perempuan
Keluarga

3 Ayat yang Kerap Dijadikan Dalil Penolakan Kepemimpinan Perempuan

14 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder
  • Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan
  • Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama
  • Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia
  • Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID