Kamis, 11 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mencari Pembalut di Tumpukan Donasi Bencana Alam

Perempuan dalam masa pengalaman biologis rentan mengalami ketidakadilan di pengungsian, seperti keterbatasan akses dan resiko menjadi korban kekerasan

Khoiriyasih Khoiriyasih
1 Agustus 2023
in Publik
0
Donasi Bencana Alam

Donasi Bencana Alam

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mengapa kita tidak menemukan pembalut ketika donasi bencana alam datang ke pengungsian? Seringkali orang berbondong-bondong menyalurkan donasi ke korban bencana alam. Tetapi, setiap membongkar donasi yang datang, perempuan korban tidak menemukan persediaan pembalut. Kondisi ini berbanding terbalik dengan jumlah pengungsi yang mayoritas perempuan.

Seperti jumlah pengungsi dalam bencana alam meletusnya Gunung Semeru. Data laporan BNPB Lumajang merinci jumlah pengungsi perempuan bencana lahar Gunung Semeru tahun 2021 berjumlah 4.798 jiwa. Lebih banyak daripada laki-laki yang terdiri dari 4.576 jiwa.

Banyaknya jumlah perempuan sejalan dengan banyaknya pengungsi yang mengalami kondisi biologis. Mulai dari menstruasi sampai ke melahirkan. Perempuan dalam masa pengalaman biologis rentan mengalami ketidakadilan di pengungsian, seperti keterbatasan akses dan resiko menjadi korban kekerasan.

Pengalaman Khas Perempuan yang Terabaikan

Melalui kanal youtube InewsTV dengan judul “Korban Banjir Gunakan Handuk sebagai Pembalut karena Tak Punya Uang” memaparkan wawancara dengan seorang ibu yang mengalami pendarahan sebab melahirkan di pengungsian.

Lantaran terdampak bencana banjir, seorang ibu tidak memiliki uang untuk membeli pembalut. Agar darah tidak menetes di area pengungsian, ibunya menampung darah menggunakan potongan handuk sebagai pengganti pembalut.

Kejadian miris tersebut menandakan jika pengungsian belum benar-benar ramah perempuan atau bahkan tidak ramah perempuan.

Pendapat Haryanto dalam laporan Tempo edisi 29 Februari 2016 yang berjudul ‘Banjir Sampang, Risma Kirim Bantuan Dua Truk’ menyampaikan, korban menerima bantuan kebutuhan pokok berupa mie instan, roti, kue kering, biskuit, air mineral, baju anak-anak dan baju orang dewasa layak pakai, serta sarung. Korban tidak menemukan adanya pembalut di dalam donasi.

Donasi Berdasarkan Kebutuhan

Kabar mengenai bantuan untuk korban bencana banjir Sampang juga ada di Antara edisi Maret 2016. Korban menerima bantuan paling banyak berbentuk bahan makan (makanan siap saji), sembako, mie instan, roti, kue kering, biskuit, air mineral, baju anak-anak dan baju orang dewasa layak pakai. Sedangkan bantuan seperti pembalut untuk perempuan atau diapers untuk bayi belum memenuhi kebutuhan.

Pernah juga ketika saya masih aktif di organisasi BEM KM Untidar, bersama teman-teman mengawali buka donasi berupa pembalut. Saya dan teman-teman akan mengirimkan donasi untuk korban bencana di Lumajang tahun 2020. Akan tetapi, pihak yang sukarela mengirimkan pembalut masih jauh dari skala kebutuhan pengungsi.

Kebanyakan donatur mengutamakan konsumsi dan tidak ‘ngeh’ jika perempuan membutuhkan pembalut setiap mengalami menstruasi. Kurangnya donasi pembalut adalah representasi bahwa perempuan belum menjadi perhatian publik secara lebih in.

Kita memerlukan kesadaran baik dari level bawah sampai ke level atas agar perempuan mendapatkan barang layak sesuai kebutuhan.

Bagaimana Perempuan Terlupakan di Tengah Bencana?

Perempuan yang mengalami menstruasi dan melahirkan tentu mengeluarkan darah cukup banyak. Salah satu agar kesehatan reproduksi perempuan tetap terjaga, darah harus ditampung dan penampungnya diganti secara berkala.

Pembalut menjadi salah satu kebutuhan pokok korban bencana dalam jumlah banyak. Faktanya, kebutuhan pokok perempuan menyebabkan masih belum menjadi prioritas utama.

Semua tidak lepas dari struktur masif dimana perempuan hanya dilekatkan dengan tanggung jawab domestik. Namun, secara bersamaan peran dan tanggung jawab oleh perempuan terbentur pada keterbatasan mereka dalam mengakses hak-haknya sebagai korban bencana alam.

Perempuan di pengungsian rentan mengalami beban ganda sekaligus. Sudah mengungsi, masih kesulitan mendapatkan akses merawat kesehatan reproduksinya sendiri. Agar tidak menimbulkan ketimpangan, kita semestinya sadar bahwa tugas kebencanaan di dalam keluarga atau masyarakat merupakan tanggung jawab bersama, baik laki-laki maupun perempuan.

Meski tanggung jawab sudah diemban laki-laki dan perempuan, kita juga harus melihat pengalaman biologis perempuan. Pembalut semestinya  menjadi barang primer, agar perempuan mendapatkan hak kesehatan reproduksi secara layak. Saat mencari pembalut ternyata isi donasi hanya makanan pokok, itu sama saja dengan mencari pembalut di tumpukan donasi. Begitu susahnya jadi perempuan, ya?

BNPB Sudah Mengatur Pengarusutamaan Gender di Bidang Penanggulangan Bencana, lho!

Mengatasi permasalahan ketimpangan dalam bencana alam, BNPB mengeluarkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender di Bidang Penanggulangan Bencana sebagai acuan untuk memastikan pemenuhan hak kebutuhan laki-laki atau perempuan secara adil dan manusiawi.

Salah satu tujuan yang terkandung dalam peraturan tersebut, yaitu mendorong perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan laki-laki dalam penanggulangan bencana. Melalui indikator pelaksanaan, seharusnya ketersediaan pembalut sudah menjadi kebutuhan utama karena memastikan akses dan kebermanfaatan yang diperoleh perempuan tercukupi.

BNPB memiliki kewajiban untuk menyampaikan ke segala lini seperti BPBD, lembaga, organisasi atau komunitas yang menjembatani donasi bencana alam agar menerapkan peraturan penanggulangan bencana dengan menggunakan perspektif keadilan gender, seperti memperhatikan kebutuhan perempuan.

Jadi, saat membuka donasi untuk korban bencana alam, kita bisa memasukkan pembalut dalam daftar donasi paling utama. []

 

 

Tags: Bencana AlamDonasiMenstruasiPengalaman biologis perempuanPengungsianperempuan
Khoiriyasih

Khoiriyasih

Alumni Akademi Mubadalah Muda tahun 2023. Suka membaca dan menulis.

Terkait Posts

Pemberitaan
Aktual

Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

11 Desember 2025
Media yang
Aktual

Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

10 Desember 2025
Kekerasan Seksual saat Bencana
Publik

Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

10 Desember 2025
16 HAKTP yang
Aktual

16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

10 Desember 2025
Bencana Ekologis
Publik

Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

10 Desember 2025
Bencana di Sumatera
Aktual

Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

9 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haenyeo Melawan Kiamat Iklim: Nafas Terakhir Penjaga Laut Jeju
  • Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT
  • Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan
  • Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan
  • Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID