Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Menemukan Makna Kemanusiaan dengan Kesadaran Disabilitas

Membangun kesadaran disabilitas (disability awareness) adalah awal dari ikhtiar menemukan makna kemanusiaan menjadi manusia yang bermanfaat bagi sesama

Nurul Latifah by Nurul Latifah
2 Februari 2026
in Disabilitas, Personal
A A
0
Makna Kemanusiaan

Makna Kemanusiaan

17
SHARES
850
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Kenapa yang berbeda dianggap aneh? Jika semua makhluk ciptaan Tuhan adalah sempurna maka penyandang disabilitas bukan berarti cacat kan?”

Mubadalah.id – Bersyukurlah kita yang masih memperoleh karuniai anggota tubuh sebagaimana fungsinya. Mata yang senang melihat pemandangan indah. Tangan yang gemar bermain lato-lato. Kaki yang bebas berjalan-jalan ke mana pun kita mau. Telinga yang suka alunan musik sampai tidak jarang kita ikut bernyanyi. Itu semua nikmat yang terkadang kita lupa dan baru tersadar saat kita sakit. Hingga lambat menyadari makna kemanusiaan di sekitar kita.

Pernahkah kita berpikir tentang perbedaan kemampuan orang lain atas kenikmatan tersebut? Disabilitas adalah kondisi fisik, mental, intelektual dan/atau sensorik yang seseorang alami dalam jangka waktu lama yang membatasi interaksi dan aktivitas sehari-hari.

Seringkali kita menjumpai di masyarakat masih menyebut disabilitas dengan “cacat”. Sebutan tersebut sesungguhnya tidak manusiawi. Kata “cacat” terkesan negatif, rusak, tidak berguna, tidak normal. Penyebutan “cacat” pada seseorang tidak hanya akan menimbulkan dampak psikologis seperti sedih dan rendah diri, akan tetapi juga memicu munculnya diskriminasi bahkan kekerasan.

Penyandang disabilitas kadang masih kita nilai dari apa yang terlihat, bukan dari bagaimana kinerja mereka. Tidak semua penyandang disabilitas bisa bersekolah, kekhawatiran akan perundungan (bullying), akses ke sekolah luar biasa (SLB) yang jauh dari tempat tinggal masih menjadi alasan orang tua untuk tidak menyekolahkan anak berkebutuhan khusus. Mereka lebih memilih untuk berdiam di rumah.

Belajar dari Nabi, Gus Dur dan Naja

Islam sebagai agama pembawa rahmat bagi semesta sangat menghormati penyandang disabilitas. Kita dapat belajar dari kisah Abdullah bin Umi Maktum seorang tuna netra saat mendatangi Nabi Muhammad untuk memohon bimbingan Islam. Namun saat itu Nabi mengabaikannya karena sedang sibuk mengadakan rapat bersama petinggi kaum Quraisy membahas perihal yang menyangkut nasib kaum muslimin secara umum. Kemudian Allah menegur Nabi dengan turunnya surat ‘Abasa sebagai peringatan agar memperhatikan penyandang disabilitas.

Indonesia pernah dipimpin oleh presiden penyandang disabilitas yaitu alm. KH. Abdurrahman Wahid yang nama beliau akan selalu dikenang di hati rakyat Indonesia dan dunia berkat pengabdian yang luar biasa pada negara. Setiap bulan puasa kita juga kagum dengan salah satu acara TV yang mana para hafidz cilik melantunkan ayat suci Al-Qur’an.

Muhammad Naja Hudia Afifurohman adalah salah satu peserta hafidz Indonesia dengan penyandang disabilitas yang divonis dokter menderita lumpuh otak (cerebral palsy). Kemampuan Naja dalam menghafal ayat, nama surat bahkan letak halaman membuat kita takjub. Subhanallah. Naja bukan anak dengan kondisi kekurangan tetapi adalah salah satu bentuk kebesaran Allah.

Pembedaan perlakuan yang diterima para penyandang disabilitas sangat perlu untuk kita ubah dengan lebih baik melalui inklusi sosial. Yaitu menciptakan dan melibatkan mereka dalam lingkungan ramah disabilitas. Beberapa hal yang bisa kita lakukan untuk membuat masa depan yang lebih inklusif.

Inklusi Sosial

Pertama, mengubah cara pandang dan akhlak yang baik kepada disabilitas

Prasangka buruk pada penyandang disabilitas semakin membuat mereka terpinggirkan dari masyarakat. Penyandang disabilitas yang membutuhkan dukungan dan bantuan bukan berarti mereka lemah. Kita perlu menunjukkan makna kemanusiaan dengan bersikap adil, bukan hanya belas kasihan. Yakni dengan mengubah pola pikir bahwa penyandang disabilitas adalah sesama manusia dan warga negara yang hak asasi mereka juga harus kita hormati.

Kedua, melibatkan penyandang disabilitas di semua bidang

Menyelesaikan isu ketidakadilan pada disabilitas bukan hanya menjadi PR negara. Tetapi praktik di masyarakat juga harus mendukungnya dengan menciptakan keragaman organisasi dan kesetaraan yang lebih baik. Hukum telah mengatur bahwa instansi pemerintah harus memperkerjakan penyandang disabilitas paling sedikit 2%. Sedangkan perusahaan minimal 1% dari seluruh jumlah pegawai. Keikutsertaan penyandang disabilitas akan membuat mereka semakin berdaya.

Ketiga, mendengar dan memahami kebutuhan penyandang disabilitas

Penyediaan fasilitas publik perlu disesuaikan dengan jenis disabilitas yang berbeda-beda. Hal ini merupakan usaha menghilangkan hambatan fisik dan sosial. Misalnya penyediaan informasi melalui akses suara bagi tuna netra, khutbah salat melalui juru bahasa isyarat dan text screen bagi tuna rungu dan tuna wicara. Pemberian waktu ujian yang lebih panjang. Tata letak atau desain bangunan yang memudahkan tuna daksa.

Tentunya kita sangat hafal dengan Sila kedua Pancasila “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Namun sudahkah kita menerapkannya termasuk kepada penyandang disabilitas? Semua makhluk adalah sama, yang membedakan adalah ketakwaan seorang hamba kepada Sang Pencipta. Jadi, membangun kesadaran disabilitas (disability awareness) adalah awal dari ikhtiar menemukan makna kemanusiaan menjadi manusia yang bermanfaat bagi sesama. []

 

 

Tags: DisabilitasInklusi SosialInklusifkemanusiaanmanusia
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Cinta Sejati Pertama dan Terakhir Al Abil Akbar Bagian Pertama

Next Post

Perempuan Rimba: Simbol Adat dan Keberlanjutan Lingkungan

Nurul Latifah

Nurul Latifah

Mahasiswa tinggal di Malang Jawa Timur

Related Posts

Over Think Club
Aktual

Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

21 Februari 2026
Disabilitas Netra
Disabilitas

MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

21 Februari 2026
Puasa dan Ekologi Spiritual
Hikmah

Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

21 Februari 2026
Disabilitas Empati
Disabilitas

Disabilitas Empati Masyarakat Kita

21 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Post-Disabilitas
Disabilitas

Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

18 Februari 2026
Next Post
Perempuan Rimba

Perempuan Rimba: Simbol Adat dan Keberlanjutan Lingkungan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Martabat–Kemuliaan (Martabah–Karamah) dalam Relasi Mubadalah
  • Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful
  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0