Selasa, 17 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perceraian

    Gemuruh Kausa Perceraian

    Khairunnas Anfa’uhum Linnas

    Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

    Konflik Keluarga

    Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Al-Quds Day

    Mengenal Al-Quds Day: Sebuah Pengingat Bahwa Keadilan Tidak Boleh Dilupakan

    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus

    Risiko Kesehatan

    Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan

    Kekurangan Gizi

    Kekurangan Gizi Masih Menjadi Ancaman Kesehatan Perempuan

    Layanan Kesehatan

    Hak Perempuan atas Layanan Kesehatan Sepanjang Siklus Kehidupan

    Kehidupan Perempuan

    Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mengapa Judi Online Bisa Menjadi Maut dalam Perceraian?

Judi online tak hanya mengeruk ekonomi, tetapi juga menggempur habis-habisan keharmonisan keluarga.

Firda Imah Suryani by Firda Imah Suryani
10 Februari 2025
in Keluarga
A A
0
Judi Online

Judi Online

32
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kemudahan akses, ketergantungan teknologi, dan dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan oleh judi online menjadi faktor utama yang mengarah pada perceraian. Faktor penyebab perceraian berdasarkan yurisdiksi Pengadilan Agama seluruh Indonesia lebih banyak didominasi faktor perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus, ekonomi, dan meninggalkan salah satu pihak.

Tren fenomena pasangan terjerat dalam judi online, kerugian finansial sering kali menjadi masalah pertama yang muncul. Data dari berbagai lembaga terkait, seperti Badan Pusat Statistik( BPS) dan studi dari lembaga konseling, menunjukkan bahwa kerugian akibat judi online semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Pada 2024, laporan menyebutkan bahwa lebih dari 30% pasangan yang mengajukan perceraian menyebutkan judi sebagai salah satu penyebab utama keretakan hubungan mereka, dengan kerugian finansial.

Secara hukum, banyak negara, termasuk Indonesia, telah mengatur perjudian sebagai kegiatan ilegal. Namun, meskipun ada regulasi yang jelas, judi online tetap berkembang pesat. Sebagian besar terakses melalui situs yang berbasis di luar negeri dan tidak terjangkau oleh hukum domestik.

Sebuah penelitian yang terbit di  International Gambling Studies(2020) berjudul “The Legal Framework of Online Gambling: Challenges and Regulatory Approaches in the Digital Age“menjelaskan bahwa kebijakan yang ada tidak cukup tegas untuk mencegah penyebaran perjudian online.

Fakta di Indonesia

Di Indonesia, meskipun ada upaya untuk memblokir situs judi, namun penetrasi dan akses ke situs-situs tersebut masih sangat tinggi karena kurangnya pengawasan yang efektif. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa ketidakmampuan hukum untuk mengatasi judi online mengarah pada kerugian ekonomi yang lebih besar. Yakni dengan banyak individu yang kehilangan penghasilan, menjual aset, dan bahkan terjerat dalam utang yang membengkak.

Dalam konteks ini, lemahnya penegakan hukum tidak hanya memperburuk situasi ekonomi. Tetapi juga berkontribusi pada tingginya tingkat perceraian, karena banyak pasangan yang tidak dapat bertahan dengan masalah keuangan yang penyebabnya adalah judi online.

Jika merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, alasan seseorang mengajukan perceraian karena perjudian boleh karena berdampak serius terhadap keluarga.

Salah satu contoh nyata adalah studi yang lembaga riset keuangan lakukan pada 2023. Mereka menemukan bahwa lebih dari 40% pasangan yang mengalami masalah keuangan akibat judi online. Kemudian akhirnya mereka memilih untuk berpisah.

Seringkali, masalah ini dimulai dengan perjudian kecil-kecilan yang lambat laun berkembang menjadi ketergantungan. Di mana pada gilirannya menguras tabungan keluarga dan menciptakan beban utang yang menambah ketegangan dalam hubungan.

Mengancam Keharmonisan Keluarga

Judi online tak hanya mengeruk ekonomi, tetapi juga menggempur habis-habisan keharmonisan keluarga. Kecanduan akan judi online menciptakan ketegangan dan perselisihan yang berlarut-larut. Tak jarang, masalah ekonomi yang timbul dari kecanduan ini memperparah situasi. Lalu mengakibatkan pertengkaran yang di ujung jangkanya bermuara pada perceraian.

Dari kondisi ini, ketahanan keluarga pun terancam. Selain berdampak pada naiknya angka perceraian, judi online juga berdampak kepada anak-anak. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa sebanyak 197.054 kasus kecanduan judi online pada kalangan anak di bawah umur terjadi di Indonesia.

Anak berusia 11 hingga 19 tahun telah melakukan deposit judi online senilai Rp 293 miliar dengan 2,2 juta transaksi. Anak menjadi korban yang paling terdampak karena kebiasaan orangtuanya berjudi. Penghasilan uang yang seharusnya untuk kebutuhan harian keluarga dan pemenuhan gizi anak justru habis untuk berjudi.

Di era digital saat ini, judi online telah berkembang pesat, bahkan di negara-negara berkembang. Dampak buruk perjudian online terhadap ketahanan rumah tangga, dan mengambil langkah tegas dengan menerapkan hukuman berat sebagai upaya untuk melindungi keluarga dan masyarakat.

Belajar dari India dan Vietnam

Misalnya,  negara bagian di India, seperti Maharashtra dan Telangana. Mereka telah mulai menerapkan hukum yang lebih ketat, termasuk hukuman penjara untuk mereka yang terlibat dalam perjudian online ilegal. Dengan meningkatnya angka perceraian dan kerusakan rumah tangga akibat judi online, pemerintah India berfokus pada pembatasan akses terhadap situs perjudian melalui blokir internet.

Selain itu, mereka juga menyediakan program rehabilitasi untuk pasangan yang terkena dampak judi. Rehabilitasi ini bertujuan untuk memperbaiki hubungan rumah tangga yang rusak akibat kecanduan judi. Langkah ini membantu mempertahankan nilai-nilai keluarga yang sangat mereka hargai dalam budaya India.

Tidak hanya itu Vietnam juga mengadopsi pendekatan yang lebih keras terhadap perjudian online, yang mereka atur oleh undang-undang yang sangat ketat. Pemerintah Vietnam tidak hanya mengatur dengan sanksi hukum yang berat bagi para pelaku judi. Tetapi juga menggencarkan kampanye edukasi publik yang menyasar dampak perjudian terhadap keluarga.

Di sini, hukuman penjara dan denda besar mereka terapkan tidak hanya pada individu yang berjudi, tetapi juga pada pihak yang memfasilitasi akses perjudian online. Vietnam melihat upaya ini sebagai bagian dari strategi untuk mengurangi angka perceraian dan perpecahan rumah tangga yang sering kali disebabkan oleh ketergantungan judi.

Perlindungan terhadap Keluarga dan Masyarakat

Kondisi di Indonesia, perjudian online tetap menjadi masalah besar meskipun sudah ada regulasi yang melarangnya. Namun, penegakan hukum terhadap perjudian online masih terbilang lemah. Sementara dampak sosial dari perjudian semakin meresahkan.

Mengingat tingginya angka perceraian yang disebabkan oleh kecanduan judi online, Indonesia dapat belajar dari negara-negara tetangga lainnya. Mereka telah menerapkan hukuman yang lebih tegas, serta memberikan akses rehabilitasi bagi mereka yang terkena dampak.

Dengan mencontoh langkah-langkah yang diambil oleh negara-negara seperti India, dan Vietnam, Indonesia dapat memperkuat peraturan. Yakni dengan menciptakan kebijakan yang lebih berfokus pada perlindungan keluarga dan rumah tangga. Hal ini tidak hanya akan membantu mengurangi tingkat perceraian, tetapi juga meningkatkan ketahanan sosial dan ekonomi di tingkat rumah tangga.

Selain itu, kampanye edukasi yang lebih luas tentang dampak negatif judi online bagi keharmonisan rumah tangga perlu kita galakkan. Tujuannya agar masyarakat dapat lebih sadar dan bijak dalam menggunakan teknologi. []

Tags: istriJudi OnlinekeluargaperceraianperkawinanRelasisuamiTeknologi Digital
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tatmimu Makarim Al-Akhlak (Penyempurnaan Akhlak Mulia) dalam Keluarga

Next Post

Tauhid dalam Konsep KMaN

Firda Imah Suryani

Firda Imah Suryani

Saya perempuan bukan aib masyarakat, bukan juga orang kriminal.  Pengemar musik indie dan pemakan sayuran.

Related Posts

Perceraian
Personal

Gemuruh Kausa Perceraian

16 Maret 2026
Khairunnas Anfa’uhum Linnas
Personal

Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif

16 Maret 2026
Konflik Keluarga
Keluarga

Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

16 Maret 2026
Kehidupan Perempuan
Pernak-pernik

Kesehatan Perempuan dan Dampaknya bagi Kehidupan Keluarga

15 Maret 2026
Keadilan
Pernak-pernik

Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

14 Maret 2026
Idulfitri Bertemu Nyepi
Publik

Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

14 Maret 2026
Next Post
Tauhid

Tauhid dalam Konsep KMaN

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Gemuruh Kausa Perceraian
  • Kesehatan Reproduksi Perempuan Membutuhkan Perhatian Khusus
  • Jargon “Khairunnas Anfa’uhum Linnas” dan Perihal Tuntutan untuk Selalu Produktif
  • Perempuan Lebih Rentan Mengalami Berbagai Risiko Kesehatan
  • Sembilan Langkah Menengahi Konflik Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0