Senin, 8 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Wakil Rakyat

    Belajar dari Wakil Rakyat: Komunikasi dengan Baik itu Penting

    Refleksi Maulid

    Refleksi Maulid sebagai Alarm Sosial: Dari Quraisy ke Oligarki

    Pseudoharmoni

    Pseudoharmoni; Kekaburan Relasi Pejabat Dengan Rakyat

    Demokrasi Deliberatif

    Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

    Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Muhammad Saw Kecil

    Ketabahan Muhammad Saw Kecil saat Kehilangan Ayah dan Ibu

    Ibunda Aminah

    Duka Nabi Muhammad Saw Kecil: Kehilangan Ibunda Aminah di Usia Belia

    Muhammad

    Kehidupan Masa Kecil Nabi Muhammad

    Muhammad

    Mengapa Abdul Muththalib Menamai Cucu Itu Muhammad ?

    Panggung Maulid

    Panggung Maulid: Ruang Kreatif Gen Z Menyemai Cinta Rasulullah

    Lahir Nabi Muhammad

    Kisah Tahun Gajah dan Lahirnya Nabi Muhammad Saw

    Maulid Nabi Muhammad Saw

    Ketika Maulid Nabi Muhammad Saw Dituduh Bid‘ah

    Temu Inklusi

    Temu Inklusi: Memastikan Aksesibilitas bagi Teman Disabilitas

    Maulid Nabi saw di Indonesia

    Perayaan Maulid Nabi di Indonesia

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Wakil Rakyat

    Belajar dari Wakil Rakyat: Komunikasi dengan Baik itu Penting

    Refleksi Maulid

    Refleksi Maulid sebagai Alarm Sosial: Dari Quraisy ke Oligarki

    Pseudoharmoni

    Pseudoharmoni; Kekaburan Relasi Pejabat Dengan Rakyat

    Demokrasi Deliberatif

    Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

    Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Muhammad Saw Kecil

    Ketabahan Muhammad Saw Kecil saat Kehilangan Ayah dan Ibu

    Ibunda Aminah

    Duka Nabi Muhammad Saw Kecil: Kehilangan Ibunda Aminah di Usia Belia

    Muhammad

    Kehidupan Masa Kecil Nabi Muhammad

    Muhammad

    Mengapa Abdul Muththalib Menamai Cucu Itu Muhammad ?

    Panggung Maulid

    Panggung Maulid: Ruang Kreatif Gen Z Menyemai Cinta Rasulullah

    Lahir Nabi Muhammad

    Kisah Tahun Gajah dan Lahirnya Nabi Muhammad Saw

    Maulid Nabi Muhammad Saw

    Ketika Maulid Nabi Muhammad Saw Dituduh Bid‘ah

    Temu Inklusi

    Temu Inklusi: Memastikan Aksesibilitas bagi Teman Disabilitas

    Maulid Nabi saw di Indonesia

    Perayaan Maulid Nabi di Indonesia

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mengapa Judi Online Bisa Menjadi Maut dalam Perceraian?

Judi online tak hanya mengeruk ekonomi, tetapi juga menggempur habis-habisan keharmonisan keluarga.

Firda Imah Suryani Firda Imah Suryani
10 Februari 2025
in Keluarga
0
Judi Online

Judi Online

1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kemudahan akses, ketergantungan teknologi, dan dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan oleh judi online menjadi faktor utama yang mengarah pada perceraian. Faktor penyebab perceraian berdasarkan yurisdiksi Pengadilan Agama seluruh Indonesia lebih banyak didominasi faktor perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus, ekonomi, dan meninggalkan salah satu pihak.

Tren fenomena pasangan terjerat dalam judi online, kerugian finansial sering kali menjadi masalah pertama yang muncul. Data dari berbagai lembaga terkait, seperti Badan Pusat Statistik( BPS) dan studi dari lembaga konseling, menunjukkan bahwa kerugian akibat judi online semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Pada 2024, laporan menyebutkan bahwa lebih dari 30% pasangan yang mengajukan perceraian menyebutkan judi sebagai salah satu penyebab utama keretakan hubungan mereka, dengan kerugian finansial.

Secara hukum, banyak negara, termasuk Indonesia, telah mengatur perjudian sebagai kegiatan ilegal. Namun, meskipun ada regulasi yang jelas, judi online tetap berkembang pesat. Sebagian besar terakses melalui situs yang berbasis di luar negeri dan tidak terjangkau oleh hukum domestik.

Sebuah penelitian yang terbit di  International Gambling Studies(2020) berjudul “The Legal Framework of Online Gambling: Challenges and Regulatory Approaches in the Digital Age“menjelaskan bahwa kebijakan yang ada tidak cukup tegas untuk mencegah penyebaran perjudian online.

Fakta di Indonesia

Di Indonesia, meskipun ada upaya untuk memblokir situs judi, namun penetrasi dan akses ke situs-situs tersebut masih sangat tinggi karena kurangnya pengawasan yang efektif. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa ketidakmampuan hukum untuk mengatasi judi online mengarah pada kerugian ekonomi yang lebih besar. Yakni dengan banyak individu yang kehilangan penghasilan, menjual aset, dan bahkan terjerat dalam utang yang membengkak.

Dalam konteks ini, lemahnya penegakan hukum tidak hanya memperburuk situasi ekonomi. Tetapi juga berkontribusi pada tingginya tingkat perceraian, karena banyak pasangan yang tidak dapat bertahan dengan masalah keuangan yang penyebabnya adalah judi online.

Jika merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, alasan seseorang mengajukan perceraian karena perjudian boleh karena berdampak serius terhadap keluarga.

Salah satu contoh nyata adalah studi yang lembaga riset keuangan lakukan pada 2023. Mereka menemukan bahwa lebih dari 40% pasangan yang mengalami masalah keuangan akibat judi online. Kemudian akhirnya mereka memilih untuk berpisah.

Seringkali, masalah ini dimulai dengan perjudian kecil-kecilan yang lambat laun berkembang menjadi ketergantungan. Di mana pada gilirannya menguras tabungan keluarga dan menciptakan beban utang yang menambah ketegangan dalam hubungan.

Mengancam Keharmonisan Keluarga

Judi online tak hanya mengeruk ekonomi, tetapi juga menggempur habis-habisan keharmonisan keluarga. Kecanduan akan judi online menciptakan ketegangan dan perselisihan yang berlarut-larut. Tak jarang, masalah ekonomi yang timbul dari kecanduan ini memperparah situasi. Lalu mengakibatkan pertengkaran yang di ujung jangkanya bermuara pada perceraian.

Dari kondisi ini, ketahanan keluarga pun terancam. Selain berdampak pada naiknya angka perceraian, judi online juga berdampak kepada anak-anak. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa sebanyak 197.054 kasus kecanduan judi online pada kalangan anak di bawah umur terjadi di Indonesia.

Anak berusia 11 hingga 19 tahun telah melakukan deposit judi online senilai Rp 293 miliar dengan 2,2 juta transaksi. Anak menjadi korban yang paling terdampak karena kebiasaan orangtuanya berjudi. Penghasilan uang yang seharusnya untuk kebutuhan harian keluarga dan pemenuhan gizi anak justru habis untuk berjudi.

Di era digital saat ini, judi online telah berkembang pesat, bahkan di negara-negara berkembang. Dampak buruk perjudian online terhadap ketahanan rumah tangga, dan mengambil langkah tegas dengan menerapkan hukuman berat sebagai upaya untuk melindungi keluarga dan masyarakat.

Belajar dari India dan Vietnam

Misalnya,  negara bagian di India, seperti Maharashtra dan Telangana. Mereka telah mulai menerapkan hukum yang lebih ketat, termasuk hukuman penjara untuk mereka yang terlibat dalam perjudian online ilegal. Dengan meningkatnya angka perceraian dan kerusakan rumah tangga akibat judi online, pemerintah India berfokus pada pembatasan akses terhadap situs perjudian melalui blokir internet.

Selain itu, mereka juga menyediakan program rehabilitasi untuk pasangan yang terkena dampak judi. Rehabilitasi ini bertujuan untuk memperbaiki hubungan rumah tangga yang rusak akibat kecanduan judi. Langkah ini membantu mempertahankan nilai-nilai keluarga yang sangat mereka hargai dalam budaya India.

Tidak hanya itu Vietnam juga mengadopsi pendekatan yang lebih keras terhadap perjudian online, yang mereka atur oleh undang-undang yang sangat ketat. Pemerintah Vietnam tidak hanya mengatur dengan sanksi hukum yang berat bagi para pelaku judi. Tetapi juga menggencarkan kampanye edukasi publik yang menyasar dampak perjudian terhadap keluarga.

Di sini, hukuman penjara dan denda besar mereka terapkan tidak hanya pada individu yang berjudi, tetapi juga pada pihak yang memfasilitasi akses perjudian online. Vietnam melihat upaya ini sebagai bagian dari strategi untuk mengurangi angka perceraian dan perpecahan rumah tangga yang sering kali disebabkan oleh ketergantungan judi.

Perlindungan terhadap Keluarga dan Masyarakat

Kondisi di Indonesia, perjudian online tetap menjadi masalah besar meskipun sudah ada regulasi yang melarangnya. Namun, penegakan hukum terhadap perjudian online masih terbilang lemah. Sementara dampak sosial dari perjudian semakin meresahkan.

Mengingat tingginya angka perceraian yang disebabkan oleh kecanduan judi online, Indonesia dapat belajar dari negara-negara tetangga lainnya. Mereka telah menerapkan hukuman yang lebih tegas, serta memberikan akses rehabilitasi bagi mereka yang terkena dampak.

Dengan mencontoh langkah-langkah yang diambil oleh negara-negara seperti India, dan Vietnam, Indonesia dapat memperkuat peraturan. Yakni dengan menciptakan kebijakan yang lebih berfokus pada perlindungan keluarga dan rumah tangga. Hal ini tidak hanya akan membantu mengurangi tingkat perceraian, tetapi juga meningkatkan ketahanan sosial dan ekonomi di tingkat rumah tangga.

Selain itu, kampanye edukasi yang lebih luas tentang dampak negatif judi online bagi keharmonisan rumah tangga perlu kita galakkan. Tujuannya agar masyarakat dapat lebih sadar dan bijak dalam menggunakan teknologi. []

Tags: istriJudi OnlinekeluargaperceraianperkawinanRelasisuamiTeknologi Digital
Firda Imah Suryani

Firda Imah Suryani

Saya perempuan bukan aib masyarakat, bukan juga orang kriminal.  Pengemar musik indie dan pemakan sayuran.

Terkait Posts

Beyond The Bar
Film

Membaca Drama Korea Beyond The Bar Episode 3 Melalui QS. Luqman

2 September 2025
Pratama Arhan dan Azizah Salsha
Personal

Perceraian Artis Terjadi Lagi, Kini Pratama Arhan dan Azizah Salsha

29 Agustus 2025
Game Online
Keluarga

Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

27 Agustus 2025
KB Bukan
Hikmah

KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

26 Agustus 2025
Kesenjangan Gaji
Publik

Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

25 Agustus 2025
Keluarga Berencana (KB)
Hikmah

Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

25 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Muhammad

    Mengapa Abdul Muththalib Menamai Cucu Itu Muhammad ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Tahun Gajah dan Lahirnya Nabi Muhammad Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar dari Wakil Rakyat: Komunikasi dengan Baik itu Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Maulid sebagai Alarm Sosial: Dari Quraisy ke Oligarki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Nabi Muhammad Saw Kecil: Kehilangan Ibunda Aminah di Usia Belia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Maulid Nabi Muhammad: Merayakan Idul Mahabbah Melalui Buku Membaca Sirah Nabi Muhammad
  • Ketabahan Muhammad Saw Kecil saat Kehilangan Ayah dan Ibu
  • Belajar dari Wakil Rakyat: Komunikasi dengan Baik itu Penting
  • Duka Nabi Muhammad Saw Kecil: Kehilangan Ibunda Aminah di Usia Belia
  • Refleksi Maulid sebagai Alarm Sosial: Dari Quraisy ke Oligarki

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID