Jumat, 12 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengapa Laki-laki Perlu Menjadi Seorang Feminis?

Hakikatnya, gerakan feminisme yang didominasi oleh kaum perempuan bukanlah gerakan yang bersifat konfrontatif yang ditujukan kepada laki-laki

An Najmi Fikri Ramadhan An Najmi Fikri Ramadhan
13 Oktober 2023
in Publik
0
Menjadi Seorang Feminis

Menjadi Seorang Feminis

848
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kenapa Feminisme sering kali kita sebut sebagai gerakan sosial perlawanan perempuan terhadap dominasi maskulinitas laki-laki? Memang benar, bahwa gerakan feminisme bergerak di wilayah konkrit isu keperempuanan. Di mana kasus-kasus penindasan terhadap perempuan menjadi konsen utama gerakan. Feminisme mempunyai arah pada tujuan yang praktis dan strategis. Yaitu untuk memperbaiki kondisi perempuan dalam masyarakat patriakal.

Selama beberapa dekade terakhir, wacana feminisme semakin subur di kalangan kaum perempuan. Seiring munculnya kesadaran bahwa, betapa posisi perempuan modern saat ini tertinggal jauh dari laki-laki dan sering diperlakukan diskriminasi. Kaum perempuan yang mulai berpikir dan merasakan adanya ketidakadilan, kemudian mencoba bangkit untuk menyuarakan kesetaraan gender.

Padahal hakikatnya, gerakan feminisme yang didominasi oleh kaum perempuan bukanlah gerakan yang bersifat konfrontatif yang mereka tujukan kepada laki-laki. Karena sebagai gerakan transformasi perempuan, gerakan feminisme ingin menciptakan hubungan ketersalingan antara laki-laki dan perempuan agar menjadi harmonis.

Tentu hal ini tidak akan dapat terwujud tanpa keterlibatan peran laki-laki yang turut menyuarakan. Dengan hubungan yang adil gender antara laki-laki dan perempuan justru akan menguntungkan keduanya karena secara bersamaan timbulnya hubungan timbal balik, saling bekerja sama dan saling memberikan kenyamanan. Kiranya dari urgensi hal tersebut, perlunya keterlibatan laki-laki untuk berperan andil dalam perkerjaan keadilan gender ini.

Dalam diskursus wacana feminis muslim, dogma agama sering menjadi biang keladi dan alat justifikasi untuk melanggengkan praktek patriarki. Bahkan menurut Amina Wadud seorang tokoh masyhur feminis muslim perempuan, tafsir-tafsir tradisional yang didominasi oleh kaum laki-laki telah mengabaikan pengalaman perempuan. Di mana secara sepihak melihat segala kehendak atau semua kebutuhan diambil dari sudut pandang laki-laki saja.

Oleh sebab itu beberapa dalil al-Qur’an sering ditafsirkan secara bias dan tekstual, sehingga terkadang muncul dalam benak kaum muslim bahwa dalam Islam perempuan kita posisikan sebagai makhluk sekunder dibanding laki-laki.

Dalil Syar’i Urgensi Laki-Laki Perlu Menjadi Feminis Muslim

Sah-sah saja, kalau laki-laki menjadi seorang yang feminis. Dalam hal ini, bukan berati laki-laki mempunyai sifat feminis dan membuang sifat maskulinitasnya. Tetapi menjadi feminis yang saya maksud adalah peka terhadap isu-isu keadilan gender yang sering merugikan perempuan.

Laki-laki memiliki peran yang strategis sebagai kaum dominan dalam konstruksi sosial patriarki, untuk menyuarakan keadilan gender. Karena dengan hal ini, tujuan untuk mewujudkan relasi adil gender antara laki-laki dan perempuan, dapat kita dialogkan secara bersama dan tidak saling tumpang tindih.

Al-Qur’an secara tegas menerangkan bahwa hubungan laki-laki dan perempuan setara di hadapan Allah Swt. Bahkan kelebihan (fadhalla) yang Allah Swt berikan kepada laki-laki, adalah tanggung jawab yang besar untuk melindungi perempuan.

Beberapa pemikir muslim yang konsen terhadap persoalan gender, seperti Amina Wadud dan Abdullah Saeed memberikan keterangan terhadap penafsiran Q.S An-Nisa’ ayat 34 bahwa kepemimpinan laki-laki bukanlah hal yang absolut.

Justru maksud dari ayat ini menginkan laki-laki untuk bertanggung jawab dan mengemban untuk melindungi perempuan. Hal senada dengan persoalan nusyuz, seharusnya ayat ini tidak menjadi legitimasi seorang laki-laki terutama suami untuk bertindak kekerasan kepada perempuan.

Apalagi juga al-Qur’an menganjurkan antara laki-laki dan perempuan untuk menegakkan amar ma’ruf dan mencegah kemungkaran (Q.S At-Taubah ayat 71). Mengutip Hamka, bahwa makna Wal-mu`minuna wal-mu`minātu ba’duhum auliyā`u ba’d adalah memberikan jaminan dan kedudukan yang sama di hadapan Tuhan.

Tugas laki-laki dan perempuan adalah bekerjasama untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, mengokohkan akhlak yang tinggi dalam pembangunan masyarakat. Demikian juga mencegah kemungkaran, yang bisa merendahkan nilai akhlak masyarakat dan mengacaukan ketentraman. Dan salah satu kemungkaran yang terjadi dalam hal ini adalah bias gender yang menempatkan perempuan termaginalisasi dan tidak pada kedudukan yang egaliter dengan laki-laki.

Peran Feminis Muslim Laki-Laki dalam Keadilan Gender

Menjadi feminis Muslim bagi seorang laki-laki bukanlah suatu hal yang dianggap tabu apalagi aneh di masa sekarang. Karena Rasulullah Saw sendiri sejak dahulu dengan membawa risalah Islam, telah datang untuk merevolusi status perempuan yang sebelum pada masa jahiliyah selalu terendahkan.

Bisa kita sematkan, Rasulullah Saw merupakan seorang feminis karena ajaran-ajaran Islam yang tersampaikan sangat peduli terhadap nasib perempuan. Tidak sedikit juga hadis dari Rasulullah yang berbicara untuk berbuat baik dan memuliakan kaum perempuan terutama kepada ibu, istri dan anak.

Feminis muslim laki-laki lain yang muncul seperti Farid Esack, mengatakan laki-laki perlu turut serta dan andil dalam memperjuangkan kesetaraan gender. Menurutnya, perjuangan keadilan gender secara moral dan Islami bukan hanya permasalahan perempuan saja.

Tetapi hal ini juga menjadi masalah untuk kaum laki-laki. Laki-laki harus kembali membuka mata mereka dan tidak hanya berlindung pada dalil-dalil agama yang kita tafsirkan secara bias, bahwa dehumanisasi perempuan yang terjadi di masyarakat tidak boleh kita teruskan dan kita sebagai seorang muslim wajib bersama untuk menentangnya.

Feminis muslim sepakat bahwa akar ketimpangan gender berasal dari tafsir keagamaan yang bias gender. Jadi bukan nilai ajaran universal Islam yang salah, melainkan pemahaman (tafsir) subyektif manusia yang tidak menimbang ulang kedudukan peran perempuan secara adil.

Beberapa feminis laki-laki di Indonesia, seperti Kiai Faqihuddin Abdul Kodir menawarkan metode mubadalah untuk membaca ulang dalil agama yang menjadi legitimasi gender dengan melihat sudut pandang laki-laki dan perempuan perspektif ketersalingan.

Selain itu feminis laki-laki lain di Indonesia yaitu Kiai Husein Muhammad, yang kita sebut juga Kiai Feminis. Beliau merekonstruksi ulang pemahaman tafsir-tafsir klasik maupun hadist yang kita pahami secara tekstual. Kiai Husein menggunakan penafsiran kontekstual agar memahami dalil fiqih secara substansial. Yaitu untuk kemaslahatan manusia. []

 

 

Tags: Aliansi laki-Laki BaruFeminis Muslimfeminismekeadilan genderLaki-laki Feminis
An Najmi Fikri Ramadhan

An Najmi Fikri Ramadhan

Redaktur Tanwir.Id dan Mahasiswa Magister IAT UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Terkait Posts

Pengalaman Biologis
Personal

Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

3 Desember 2025
Dewi Candraningrum
Figur

Menakar Pemikiran Dewi Candraningrum tentang Ekofeminisme

30 Oktober 2025
Emmeline Pankhurst
Figur

Emmeline Pankhurst, Suffragist, dan Tuduhan “Blackmail Politik”

8 Oktober 2025
Feminis Sejati
Personal

Ibuku Tak Belajar Feminisme, Tapi Ia Seorang Feminis Sejati

6 Oktober 2025
Tafsir al-Manar
Personal

Hak-hak Perempuan dalam Tafsir al-Manar

10 September 2025
Aquarina Kharisma Sari
Publik

Menyoal Podcast Aquarina Kharisma Sari; Benarkah Feminisme Menjadikan Perempuan Bermental Korban?

12 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haenyeo Melawan Kiamat Iklim: Nafas Terakhir Penjaga Laut Jeju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nnena Kalu Melawan Tiga Sekat: Difabilitas, Perempuan, lagi Kulit Hitam
  • Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan
  • Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan
  • Memaknai Hijab dan Kebebasan Perempuan dalam Novel Ratu yang Bersujud
  • Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID