Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengapa Laki-laki Perlu Menjadi Seorang Feminis?

Hakikatnya, gerakan feminisme yang didominasi oleh kaum perempuan bukanlah gerakan yang bersifat konfrontatif yang ditujukan kepada laki-laki

An Najmi Fikri Ramadhan by An Najmi Fikri Ramadhan
13 Oktober 2023
in Publik
A A
0
Menjadi Seorang Feminis

Menjadi Seorang Feminis

17
SHARES
854
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kenapa Feminisme sering kali kita sebut sebagai gerakan sosial perlawanan perempuan terhadap dominasi maskulinitas laki-laki? Memang benar, bahwa gerakan feminisme bergerak di wilayah konkrit isu keperempuanan. Di mana kasus-kasus penindasan terhadap perempuan menjadi konsen utama gerakan. Feminisme mempunyai arah pada tujuan yang praktis dan strategis. Yaitu untuk memperbaiki kondisi perempuan dalam masyarakat patriakal.

Selama beberapa dekade terakhir, wacana feminisme semakin subur di kalangan kaum perempuan. Seiring munculnya kesadaran bahwa, betapa posisi perempuan modern saat ini tertinggal jauh dari laki-laki dan sering diperlakukan diskriminasi. Kaum perempuan yang mulai berpikir dan merasakan adanya ketidakadilan, kemudian mencoba bangkit untuk menyuarakan kesetaraan gender.

Padahal hakikatnya, gerakan feminisme yang didominasi oleh kaum perempuan bukanlah gerakan yang bersifat konfrontatif yang mereka tujukan kepada laki-laki. Karena sebagai gerakan transformasi perempuan, gerakan feminisme ingin menciptakan hubungan ketersalingan antara laki-laki dan perempuan agar menjadi harmonis.

Tentu hal ini tidak akan dapat terwujud tanpa keterlibatan peran laki-laki yang turut menyuarakan. Dengan hubungan yang adil gender antara laki-laki dan perempuan justru akan menguntungkan keduanya karena secara bersamaan timbulnya hubungan timbal balik, saling bekerja sama dan saling memberikan kenyamanan. Kiranya dari urgensi hal tersebut, perlunya keterlibatan laki-laki untuk berperan andil dalam perkerjaan keadilan gender ini.

Dalam diskursus wacana feminis muslim, dogma agama sering menjadi biang keladi dan alat justifikasi untuk melanggengkan praktek patriarki. Bahkan menurut Amina Wadud seorang tokoh masyhur feminis muslim perempuan, tafsir-tafsir tradisional yang didominasi oleh kaum laki-laki telah mengabaikan pengalaman perempuan. Di mana secara sepihak melihat segala kehendak atau semua kebutuhan diambil dari sudut pandang laki-laki saja.

Oleh sebab itu beberapa dalil al-Qur’an sering ditafsirkan secara bias dan tekstual, sehingga terkadang muncul dalam benak kaum muslim bahwa dalam Islam perempuan kita posisikan sebagai makhluk sekunder dibanding laki-laki.

Dalil Syar’i Urgensi Laki-Laki Perlu Menjadi Feminis Muslim

Sah-sah saja, kalau laki-laki menjadi seorang yang feminis. Dalam hal ini, bukan berati laki-laki mempunyai sifat feminis dan membuang sifat maskulinitasnya. Tetapi menjadi feminis yang saya maksud adalah peka terhadap isu-isu keadilan gender yang sering merugikan perempuan.

Laki-laki memiliki peran yang strategis sebagai kaum dominan dalam konstruksi sosial patriarki, untuk menyuarakan keadilan gender. Karena dengan hal ini, tujuan untuk mewujudkan relasi adil gender antara laki-laki dan perempuan, dapat kita dialogkan secara bersama dan tidak saling tumpang tindih.

Al-Qur’an secara tegas menerangkan bahwa hubungan laki-laki dan perempuan setara di hadapan Allah Swt. Bahkan kelebihan (fadhalla) yang Allah Swt berikan kepada laki-laki, adalah tanggung jawab yang besar untuk melindungi perempuan.

Beberapa pemikir muslim yang konsen terhadap persoalan gender, seperti Amina Wadud dan Abdullah Saeed memberikan keterangan terhadap penafsiran Q.S An-Nisa’ ayat 34 bahwa kepemimpinan laki-laki bukanlah hal yang absolut.

Justru maksud dari ayat ini menginkan laki-laki untuk bertanggung jawab dan mengemban untuk melindungi perempuan. Hal senada dengan persoalan nusyuz, seharusnya ayat ini tidak menjadi legitimasi seorang laki-laki terutama suami untuk bertindak kekerasan kepada perempuan.

Apalagi juga al-Qur’an menganjurkan antara laki-laki dan perempuan untuk menegakkan amar ma’ruf dan mencegah kemungkaran (Q.S At-Taubah ayat 71). Mengutip Hamka, bahwa makna Wal-mu`minuna wal-mu`minātu ba’duhum auliyā`u ba’d adalah memberikan jaminan dan kedudukan yang sama di hadapan Tuhan.

Tugas laki-laki dan perempuan adalah bekerjasama untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, mengokohkan akhlak yang tinggi dalam pembangunan masyarakat. Demikian juga mencegah kemungkaran, yang bisa merendahkan nilai akhlak masyarakat dan mengacaukan ketentraman. Dan salah satu kemungkaran yang terjadi dalam hal ini adalah bias gender yang menempatkan perempuan termaginalisasi dan tidak pada kedudukan yang egaliter dengan laki-laki.

Peran Feminis Muslim Laki-Laki dalam Keadilan Gender

Menjadi feminis Muslim bagi seorang laki-laki bukanlah suatu hal yang dianggap tabu apalagi aneh di masa sekarang. Karena Rasulullah Saw sendiri sejak dahulu dengan membawa risalah Islam, telah datang untuk merevolusi status perempuan yang sebelum pada masa jahiliyah selalu terendahkan.

Bisa kita sematkan, Rasulullah Saw merupakan seorang feminis karena ajaran-ajaran Islam yang tersampaikan sangat peduli terhadap nasib perempuan. Tidak sedikit juga hadis dari Rasulullah yang berbicara untuk berbuat baik dan memuliakan kaum perempuan terutama kepada ibu, istri dan anak.

Feminis muslim laki-laki lain yang muncul seperti Farid Esack, mengatakan laki-laki perlu turut serta dan andil dalam memperjuangkan kesetaraan gender. Menurutnya, perjuangan keadilan gender secara moral dan Islami bukan hanya permasalahan perempuan saja.

Tetapi hal ini juga menjadi masalah untuk kaum laki-laki. Laki-laki harus kembali membuka mata mereka dan tidak hanya berlindung pada dalil-dalil agama yang kita tafsirkan secara bias, bahwa dehumanisasi perempuan yang terjadi di masyarakat tidak boleh kita teruskan dan kita sebagai seorang muslim wajib bersama untuk menentangnya.

Feminis muslim sepakat bahwa akar ketimpangan gender berasal dari tafsir keagamaan yang bias gender. Jadi bukan nilai ajaran universal Islam yang salah, melainkan pemahaman (tafsir) subyektif manusia yang tidak menimbang ulang kedudukan peran perempuan secara adil.

Beberapa feminis laki-laki di Indonesia, seperti Kiai Faqihuddin Abdul Kodir menawarkan metode mubadalah untuk membaca ulang dalil agama yang menjadi legitimasi gender dengan melihat sudut pandang laki-laki dan perempuan perspektif ketersalingan.

Selain itu feminis laki-laki lain di Indonesia yaitu Kiai Husein Muhammad, yang kita sebut juga Kiai Feminis. Beliau merekonstruksi ulang pemahaman tafsir-tafsir klasik maupun hadist yang kita pahami secara tekstual. Kiai Husein menggunakan penafsiran kontekstual agar memahami dalil fiqih secara substansial. Yaitu untuk kemaslahatan manusia. []

 

 

Tags: Aliansi laki-Laki BaruFeminis Muslimfeminismekeadilan genderLaki-laki Feminis
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

20 Negara di Dunia Akan Hadiri Konferensi Internasional dan AMAN Assembly

Next Post

AMAN Assembly akan Merespon Sejumlah Isu Keberagamaan di Asia dan Dunia

An Najmi Fikri Ramadhan

An Najmi Fikri Ramadhan

Redaktur Tanwir.Id dan Mahasiswa Magister IAT UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Related Posts

Daycare Yogyakarta
Aktual

Satu Minggu, Dua Luka: Daycare Yogyakarta, Kecelakaan KRL, dan Luka Perempuan Indonesia

30 April 2026
Deepfake
Personal

Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

21 Januari 2026
adab al-mu‘āsharah
Personal

Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

2 Januari 2026
Isu perempuan
Personal

Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?

16 Desember 2025
sikap ambivalen
Aktual

Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

15 Desember 2025
Feminisme
Aktual

Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

15 Desember 2025
Next Post
AMAN

AMAN Assembly akan Merespon Sejumlah Isu Keberagamaan di Asia dan Dunia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik
  • Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala
  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0