• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengapa Laki-laki Perlu Menjadi Seorang Feminis?

Hakikatnya, gerakan feminisme yang didominasi oleh kaum perempuan bukanlah gerakan yang bersifat konfrontatif yang ditujukan kepada laki-laki

An Najmi Fikri Ramadhan An Najmi Fikri Ramadhan
13/10/2023
in Publik
0
Menjadi Seorang Feminis

Menjadi Seorang Feminis

834
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kenapa Feminisme sering kali kita sebut sebagai gerakan sosial perlawanan perempuan terhadap dominasi maskulinitas laki-laki? Memang benar, bahwa gerakan feminisme bergerak di wilayah konkrit isu keperempuanan. Di mana kasus-kasus penindasan terhadap perempuan menjadi konsen utama gerakan. Feminisme mempunyai arah pada tujuan yang praktis dan strategis. Yaitu untuk memperbaiki kondisi perempuan dalam masyarakat patriakal.

Selama beberapa dekade terakhir, wacana feminisme semakin subur di kalangan kaum perempuan. Seiring munculnya kesadaran bahwa, betapa posisi perempuan modern saat ini tertinggal jauh dari laki-laki dan sering diperlakukan diskriminasi. Kaum perempuan yang mulai berpikir dan merasakan adanya ketidakadilan, kemudian mencoba bangkit untuk menyuarakan kesetaraan gender.

Padahal hakikatnya, gerakan feminisme yang didominasi oleh kaum perempuan bukanlah gerakan yang bersifat konfrontatif yang mereka tujukan kepada laki-laki. Karena sebagai gerakan transformasi perempuan, gerakan feminisme ingin menciptakan hubungan ketersalingan antara laki-laki dan perempuan agar menjadi harmonis.

Tentu hal ini tidak akan dapat terwujud tanpa keterlibatan peran laki-laki yang turut menyuarakan. Dengan hubungan yang adil gender antara laki-laki dan perempuan justru akan menguntungkan keduanya karena secara bersamaan timbulnya hubungan timbal balik, saling bekerja sama dan saling memberikan kenyamanan. Kiranya dari urgensi hal tersebut, perlunya keterlibatan laki-laki untuk berperan andil dalam perkerjaan keadilan gender ini.

Dalam diskursus wacana feminis muslim, dogma agama sering menjadi biang keladi dan alat justifikasi untuk melanggengkan praktek patriarki. Bahkan menurut Amina Wadud seorang tokoh masyhur feminis muslim perempuan, tafsir-tafsir tradisional yang didominasi oleh kaum laki-laki telah mengabaikan pengalaman perempuan. Di mana secara sepihak melihat segala kehendak atau semua kebutuhan diambil dari sudut pandang laki-laki saja.

Baca Juga:

Herland: Membayangkan Dunia Tanpa Laki-laki

Vasektomi Sebagai Solusi Kemiskinan, Benarkah Demikian?

Sejarah Kartini (1879-1904) dan Pergolakan Feminis Dunia Saat Itu

Tafsir Maqashidi Berbasis Keadilan Gender Meniscayakan Konsep Kemaslahatan

Oleh sebab itu beberapa dalil al-Qur’an sering ditafsirkan secara bias dan tekstual, sehingga terkadang muncul dalam benak kaum muslim bahwa dalam Islam perempuan kita posisikan sebagai makhluk sekunder dibanding laki-laki.

Dalil Syar’i Urgensi Laki-Laki Perlu Menjadi Feminis Muslim

Sah-sah saja, kalau laki-laki menjadi seorang yang feminis. Dalam hal ini, bukan berati laki-laki mempunyai sifat feminis dan membuang sifat maskulinitasnya. Tetapi menjadi feminis yang saya maksud adalah peka terhadap isu-isu keadilan gender yang sering merugikan perempuan.

Laki-laki memiliki peran yang strategis sebagai kaum dominan dalam konstruksi sosial patriarki, untuk menyuarakan keadilan gender. Karena dengan hal ini, tujuan untuk mewujudkan relasi adil gender antara laki-laki dan perempuan, dapat kita dialogkan secara bersama dan tidak saling tumpang tindih.

Al-Qur’an secara tegas menerangkan bahwa hubungan laki-laki dan perempuan setara di hadapan Allah Swt. Bahkan kelebihan (fadhalla) yang Allah Swt berikan kepada laki-laki, adalah tanggung jawab yang besar untuk melindungi perempuan.

Beberapa pemikir muslim yang konsen terhadap persoalan gender, seperti Amina Wadud dan Abdullah Saeed memberikan keterangan terhadap penafsiran Q.S An-Nisa’ ayat 34 bahwa kepemimpinan laki-laki bukanlah hal yang absolut.

Justru maksud dari ayat ini menginkan laki-laki untuk bertanggung jawab dan mengemban untuk melindungi perempuan. Hal senada dengan persoalan nusyuz, seharusnya ayat ini tidak menjadi legitimasi seorang laki-laki terutama suami untuk bertindak kekerasan kepada perempuan.

Apalagi juga al-Qur’an menganjurkan antara laki-laki dan perempuan untuk menegakkan amar ma’ruf dan mencegah kemungkaran (Q.S At-Taubah ayat 71). Mengutip Hamka, bahwa makna Wal-mu`minuna wal-mu`minātu ba’duhum auliyā`u ba’d adalah memberikan jaminan dan kedudukan yang sama di hadapan Tuhan.

Tugas laki-laki dan perempuan adalah bekerjasama untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, mengokohkan akhlak yang tinggi dalam pembangunan masyarakat. Demikian juga mencegah kemungkaran, yang bisa merendahkan nilai akhlak masyarakat dan mengacaukan ketentraman. Dan salah satu kemungkaran yang terjadi dalam hal ini adalah bias gender yang menempatkan perempuan termaginalisasi dan tidak pada kedudukan yang egaliter dengan laki-laki.

Peran Feminis Muslim Laki-Laki dalam Keadilan Gender

Menjadi feminis Muslim bagi seorang laki-laki bukanlah suatu hal yang dianggap tabu apalagi aneh di masa sekarang. Karena Rasulullah Saw sendiri sejak dahulu dengan membawa risalah Islam, telah datang untuk merevolusi status perempuan yang sebelum pada masa jahiliyah selalu terendahkan.

Bisa kita sematkan, Rasulullah Saw merupakan seorang feminis karena ajaran-ajaran Islam yang tersampaikan sangat peduli terhadap nasib perempuan. Tidak sedikit juga hadis dari Rasulullah yang berbicara untuk berbuat baik dan memuliakan kaum perempuan terutama kepada ibu, istri dan anak.

Feminis muslim laki-laki lain yang muncul seperti Farid Esack, mengatakan laki-laki perlu turut serta dan andil dalam memperjuangkan kesetaraan gender. Menurutnya, perjuangan keadilan gender secara moral dan Islami bukan hanya permasalahan perempuan saja.

Tetapi hal ini juga menjadi masalah untuk kaum laki-laki. Laki-laki harus kembali membuka mata mereka dan tidak hanya berlindung pada dalil-dalil agama yang kita tafsirkan secara bias, bahwa dehumanisasi perempuan yang terjadi di masyarakat tidak boleh kita teruskan dan kita sebagai seorang muslim wajib bersama untuk menentangnya.

Feminis muslim sepakat bahwa akar ketimpangan gender berasal dari tafsir keagamaan yang bias gender. Jadi bukan nilai ajaran universal Islam yang salah, melainkan pemahaman (tafsir) subyektif manusia yang tidak menimbang ulang kedudukan peran perempuan secara adil.

Beberapa feminis laki-laki di Indonesia, seperti Kiai Faqihuddin Abdul Kodir menawarkan metode mubadalah untuk membaca ulang dalil agama yang menjadi legitimasi gender dengan melihat sudut pandang laki-laki dan perempuan perspektif ketersalingan.

Selain itu feminis laki-laki lain di Indonesia yaitu Kiai Husein Muhammad, yang kita sebut juga Kiai Feminis. Beliau merekonstruksi ulang pemahaman tafsir-tafsir klasik maupun hadist yang kita pahami secara tekstual. Kiai Husein menggunakan penafsiran kontekstual agar memahami dalil fiqih secara substansial. Yaitu untuk kemaslahatan manusia. []

 

 

Tags: Aliansi laki-Laki BaruFeminis Muslimfeminismekeadilan genderLaki-laki Feminis
An Najmi Fikri Ramadhan

An Najmi Fikri Ramadhan

Redaktur Tanwir.Id dan Mahasiswa Magister IAT UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Terkait Posts

Peran Aisyiyah

Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

20 Mei 2025
Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

20 Mei 2025
Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version