Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mengapa Merah Muda menjadi Warna Perempuan?

Merah muda menjadi warna perempuan karena proses politik yang terjadi. Mammie Eisenhower, istri dari Presiden ke-34 menggunakan gaun merah muda di inagurasi suaminya setelah memenangkan Perang Dunia ke-2.

Tia Isti'anah by Tia Isti'anah
18 Februari 2023
in Personal
A A
0
Merah Muda

Merah Muda

5
SHARES
235
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika akan memberikan kado untuk keponakan yang baru lahir dan berjenis kelamin laki-laki, saya bingung. Saya mempercayai warna tidak berkorelasi dengan gender. Tadinya sudah bertekad untuk memberikan kado berwarna merah muda. Persis: tujuannya sebagai langkah revolusioner bahwa laki-laki juga boleh memakai warna merah muda.

Namun, seperti yang anda tebak: saya akhirnya memberikan kado berwarna biru. Seorang saudara menghalau niatan revolusioner yang saya tekadkan. Menurutnya, keponakan saya nanti akan malu (padahal dia baru lahir, tidak mungkin mengerti malu). Lebih tepatnya, keluarga akan malu katanya. Laki-laki kok berwarna merah muda?

Warna yang didefinisikan sebagai jenis kelamin sudah menjadi bagian dari budaya kita. Jika laki-laki yang lahir, maka kado yang berdatangan berwarna biru. Sementara jika perempuan yang lahir, maka kado yang datang berwarna merah muda. Tapi pernahkah kita bertanya, mengapa warna memiliki gender? Padahal ia sekedar warna. Sekali lagi, sekedar warna.

Pada tahun 1700an, perempuan dan laki-laki sama-sama menggunakan warna merah muda. Itu ditunjukan dari sebuah lukisan dua bayi di Amerika Serikat. Keduanya adalah laki-laki karena menggunakan aksesoris topi. Saat itu, aksesoris topi hanya digunakan untuk laki-laki.

Sebuah buku tahun 1794 malahan merekomendasikan laki-laki untuk menggunakan merah muda dan putih sebagai warna kamar mereka. Tujuannya untuk mencerahkan suasana hati. Buku itu ditulis oleh Xavier de Maistre, seorang penulis berkebangsaan Perancis, judulnya “perjalanan di sekitar ruanganku/A Journey Round my Room”. Warna-warna di Perancis memang dikenal sudah memiliki kategori gender sejak dahulu.

Perdebatan kapan warna merah muda diasosiasikan sebagai warna perempuan terus berkembang. Sebagian besar menyatakan berawal dari sebuah novel tahun 1868 yang berjudul Little Woman gubahan Louisa May Alcott

“Amy mengikatkan pita merah muda dan pita biru pada anak kembar Meg: Daisy dan Deni, sehingga orang-orang akan tau perbedaan antara laki-laki dan perempuan”

Novel ini berkisah tentang kehidupan empat perempuan bersaudara: Meg, Jo, Beth dan Amy March dalam keluarga Amerika. Dialog itu dipercaya sebagai suatu petunjuk bahwa warna sudah menjadi bagian dari gender sejak tahun 1800’an.

Tetapi, terdapat anti-tesa bahwa di tahun itu warna merah muda sudah menjadi warna perempuan. Pasalnya, tahun 1914, sebuah majalah di Amerika Serikat “The Sunday Sentinal” menerangkan bahwa anak perempuan harus menggunakan warna biru. Warna biru adalah warna yang halus dan lembut, katanya. Merah muda justru direkomendasikan untuk laki-laki lantaran merah muda dianggap lebih kuat dan lebih bergairah, dan juga karena merah muda berasal dari merah: sebuah warna yang mencolok.

Sebuah skene dalam filem “The Great Gatsby” juga menampilkan dialog: “Laki-laki Oxford, dia menggunakan setelan merah muda!” warna merah muda saat itu diasosiasikan sebagai warna flamboyan bukan warna perempuan.

Tim sepakbola tahun 1900’an bahkan menggunakan warna merah muda sebagai seragam dan logo mereka. Juventus FC di awal debutnya tahun 1900an menggunakan warna merah muda dan hitam sebagai logo. Palermo, tim sepakbola Italia juga menjadikan merah muda sebagai seragam sejak tahun 1907.

Di tahun 1927, Majalah Time membuat survey ke beberapa toko besar di US. Mereka ingin mengetahui, warna mana yang bisa diasosiasikan sebagai warna perempuan dan warna mana yang diasosiasikan sebagai warna laki-laki. Jawabannya ternyata menjadi dualisme: sebagian mengatakan warna merah muda sebagai warna perempuan, sebagian lagi mengatakan warna biru sebagai warna perempuan.

Jennifer Wright, seorang sejarawan mode, memberitahukan bahwa merah muda menjadi warna perempuan setelah perang dunia ke-2. Dimana, di tahun 1953, Dwight Eisenhower (Ike), Presiden ke-34 Amerika Serikat memenangkan perang dunia ke-2. Ketika Ike melakukan inagurasi, istrinya, Mamie Eisenhower menggunakan gaun cantik berwarna merah muda.

Pemakaian gaun oleh Mamie sangat mencolok karena selama masa perang, perempuan terbiasa menggunakan pakaian sederhana. Memie menyukai merah muda karena menghasilkan penggabungan yang indah jika disandingkan dengan warna matanya yang berwarna biru.

Pasca perang dunia ke-2, laki-laki kemudian kembali merebut tempat kerjanya di publik dan perempuan tinggal di rumah bersama bayi dan peralatan rumah tangga yang berwarna merah muda. Sebagaimana Mamie Eisenhower mengatakan “laki-laki sudah kembali ke rumah (tidak berperang), anda dapat kembali ke peran tradisional anda (peran domestik)”.

Mamie juga sempat mengatakan bahwa “Ike (suaminya) memimpin negara, sedangkan aku membalikan daging babi (read: memasak)”. Pemakaian gaun merah muda dan perintah untuk kembali ke ruang domestik menyusun hubungan kedua hal ini di benak masyarakat. Bahwa menggunakan warna merah muda berarti perempuan kembali melakukan peran tradisionalnya. Merah muda berarti peran tradisional!

Di tahun 1957, Maggie Prescot menambah lagi politik warna dengan meramaikan tagline “Think Pink!” untuk meyakinkan perempuan kembali ke feminitas: lembut dan tidak melawan. Dalam film Funny Face, Maggie Presscot juga menyatakan bahwa setiap perempuan harus membuang biru dan membakar hitam.

Itu masuk akal, karena di tahun-tahun sebelumnya (dalam waktu perang), perempuan seringkali menggunakan warna hitam untuk berkabung dan warna biru/denim untuk bekerja. Sejak saat itu, merah muda menjadi warna yang populer bukan hanya untuk perempuan tapi juga untuk berbagai peralatan rumah.

Berkat Disney, warna merah muda kemudian menyeruak ke seluruh dunia sebagai warna perempuan. Ia menghasilkan banyak keuntungan. Kini warna-warna itu juga menjadi warna identifikasi di berbagai acara, ruangan, pakaian bahkan masih menjadi tagline untuk menundukan perempuan “Pakaiannya merah muda tapi hobinya ngelawan.” Seakan-akan, semua perempuan ditakdirkan menyukai merah muda. Seakan-akan, perempuan yang menyukai merah muda tidak boleh melawan. Seakan-akan, merah muda dan feminitas berkorelasi begitu besar. []

Tags: GenderkeadilanKesetaraanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Imam Malik Tak Naik Kendaraan Karena Hormat Nabi

Next Post

Krisis Iklim di Bumi, Mengapa Kita Harus Peduli?

Tia Isti'anah

Tia Isti'anah

Tia Isti'anah, kadang membaca, menulis dan meneliti.  Saat ini menjadi asisten peneliti di DASPR dan membuat konten di Mubadalah. Tia juga mendirikan @umah_ayu, sebuah akun yang fokus pada isu gender, keberagaman dan psikologi.

Related Posts

Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
Next Post
Krisis Iklim

Krisis Iklim di Bumi, Mengapa Kita Harus Peduli?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an
  • KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional
  • Tauhid dalam Paradigma Mubadalah
  • Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki
  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0