Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mengapa Merah Muda menjadi Warna Perempuan?

Merah muda menjadi warna perempuan karena proses politik yang terjadi. Mammie Eisenhower, istri dari Presiden ke-34 menggunakan gaun merah muda di inagurasi suaminya setelah memenangkan Perang Dunia ke-2.

Tia Isti'anah by Tia Isti'anah
18 Februari 2023
in Personal
A A
0
Merah Muda

Merah Muda

5
SHARES
235
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika akan memberikan kado untuk keponakan yang baru lahir dan berjenis kelamin laki-laki, saya bingung. Saya mempercayai warna tidak berkorelasi dengan gender. Tadinya sudah bertekad untuk memberikan kado berwarna merah muda. Persis: tujuannya sebagai langkah revolusioner bahwa laki-laki juga boleh memakai warna merah muda.

Namun, seperti yang anda tebak: saya akhirnya memberikan kado berwarna biru. Seorang saudara menghalau niatan revolusioner yang saya tekadkan. Menurutnya, keponakan saya nanti akan malu (padahal dia baru lahir, tidak mungkin mengerti malu). Lebih tepatnya, keluarga akan malu katanya. Laki-laki kok berwarna merah muda?

Warna yang didefinisikan sebagai jenis kelamin sudah menjadi bagian dari budaya kita. Jika laki-laki yang lahir, maka kado yang berdatangan berwarna biru. Sementara jika perempuan yang lahir, maka kado yang datang berwarna merah muda. Tapi pernahkah kita bertanya, mengapa warna memiliki gender? Padahal ia sekedar warna. Sekali lagi, sekedar warna.

Pada tahun 1700an, perempuan dan laki-laki sama-sama menggunakan warna merah muda. Itu ditunjukan dari sebuah lukisan dua bayi di Amerika Serikat. Keduanya adalah laki-laki karena menggunakan aksesoris topi. Saat itu, aksesoris topi hanya digunakan untuk laki-laki.

Sebuah buku tahun 1794 malahan merekomendasikan laki-laki untuk menggunakan merah muda dan putih sebagai warna kamar mereka. Tujuannya untuk mencerahkan suasana hati. Buku itu ditulis oleh Xavier de Maistre, seorang penulis berkebangsaan Perancis, judulnya “perjalanan di sekitar ruanganku/A Journey Round my Room”. Warna-warna di Perancis memang dikenal sudah memiliki kategori gender sejak dahulu.

Perdebatan kapan warna merah muda diasosiasikan sebagai warna perempuan terus berkembang. Sebagian besar menyatakan berawal dari sebuah novel tahun 1868 yang berjudul Little Woman gubahan Louisa May Alcott

“Amy mengikatkan pita merah muda dan pita biru pada anak kembar Meg: Daisy dan Deni, sehingga orang-orang akan tau perbedaan antara laki-laki dan perempuan”

Novel ini berkisah tentang kehidupan empat perempuan bersaudara: Meg, Jo, Beth dan Amy March dalam keluarga Amerika. Dialog itu dipercaya sebagai suatu petunjuk bahwa warna sudah menjadi bagian dari gender sejak tahun 1800’an.

Tetapi, terdapat anti-tesa bahwa di tahun itu warna merah muda sudah menjadi warna perempuan. Pasalnya, tahun 1914, sebuah majalah di Amerika Serikat “The Sunday Sentinal” menerangkan bahwa anak perempuan harus menggunakan warna biru. Warna biru adalah warna yang halus dan lembut, katanya. Merah muda justru direkomendasikan untuk laki-laki lantaran merah muda dianggap lebih kuat dan lebih bergairah, dan juga karena merah muda berasal dari merah: sebuah warna yang mencolok.

Sebuah skene dalam filem “The Great Gatsby” juga menampilkan dialog: “Laki-laki Oxford, dia menggunakan setelan merah muda!” warna merah muda saat itu diasosiasikan sebagai warna flamboyan bukan warna perempuan.

Tim sepakbola tahun 1900’an bahkan menggunakan warna merah muda sebagai seragam dan logo mereka. Juventus FC di awal debutnya tahun 1900an menggunakan warna merah muda dan hitam sebagai logo. Palermo, tim sepakbola Italia juga menjadikan merah muda sebagai seragam sejak tahun 1907.

Di tahun 1927, Majalah Time membuat survey ke beberapa toko besar di US. Mereka ingin mengetahui, warna mana yang bisa diasosiasikan sebagai warna perempuan dan warna mana yang diasosiasikan sebagai warna laki-laki. Jawabannya ternyata menjadi dualisme: sebagian mengatakan warna merah muda sebagai warna perempuan, sebagian lagi mengatakan warna biru sebagai warna perempuan.

Jennifer Wright, seorang sejarawan mode, memberitahukan bahwa merah muda menjadi warna perempuan setelah perang dunia ke-2. Dimana, di tahun 1953, Dwight Eisenhower (Ike), Presiden ke-34 Amerika Serikat memenangkan perang dunia ke-2. Ketika Ike melakukan inagurasi, istrinya, Mamie Eisenhower menggunakan gaun cantik berwarna merah muda.

Pemakaian gaun oleh Mamie sangat mencolok karena selama masa perang, perempuan terbiasa menggunakan pakaian sederhana. Memie menyukai merah muda karena menghasilkan penggabungan yang indah jika disandingkan dengan warna matanya yang berwarna biru.

Pasca perang dunia ke-2, laki-laki kemudian kembali merebut tempat kerjanya di publik dan perempuan tinggal di rumah bersama bayi dan peralatan rumah tangga yang berwarna merah muda. Sebagaimana Mamie Eisenhower mengatakan “laki-laki sudah kembali ke rumah (tidak berperang), anda dapat kembali ke peran tradisional anda (peran domestik)”.

Mamie juga sempat mengatakan bahwa “Ike (suaminya) memimpin negara, sedangkan aku membalikan daging babi (read: memasak)”. Pemakaian gaun merah muda dan perintah untuk kembali ke ruang domestik menyusun hubungan kedua hal ini di benak masyarakat. Bahwa menggunakan warna merah muda berarti perempuan kembali melakukan peran tradisionalnya. Merah muda berarti peran tradisional!

Di tahun 1957, Maggie Prescot menambah lagi politik warna dengan meramaikan tagline “Think Pink!” untuk meyakinkan perempuan kembali ke feminitas: lembut dan tidak melawan. Dalam film Funny Face, Maggie Presscot juga menyatakan bahwa setiap perempuan harus membuang biru dan membakar hitam.

Itu masuk akal, karena di tahun-tahun sebelumnya (dalam waktu perang), perempuan seringkali menggunakan warna hitam untuk berkabung dan warna biru/denim untuk bekerja. Sejak saat itu, merah muda menjadi warna yang populer bukan hanya untuk perempuan tapi juga untuk berbagai peralatan rumah.

Berkat Disney, warna merah muda kemudian menyeruak ke seluruh dunia sebagai warna perempuan. Ia menghasilkan banyak keuntungan. Kini warna-warna itu juga menjadi warna identifikasi di berbagai acara, ruangan, pakaian bahkan masih menjadi tagline untuk menundukan perempuan “Pakaiannya merah muda tapi hobinya ngelawan.” Seakan-akan, semua perempuan ditakdirkan menyukai merah muda. Seakan-akan, perempuan yang menyukai merah muda tidak boleh melawan. Seakan-akan, merah muda dan feminitas berkorelasi begitu besar. []

Tags: GenderkeadilanKesetaraanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Imam Malik Tak Naik Kendaraan Karena Hormat Nabi

Next Post

Krisis Iklim di Bumi, Mengapa Kita Harus Peduli?

Tia Isti'anah

Tia Isti'anah

Tia Isti'anah, kadang membaca, menulis dan meneliti.  Saat ini menjadi asisten peneliti di DASPR dan membuat konten di Mubadalah. Tia juga mendirikan @umah_ayu, sebuah akun yang fokus pada isu gender, keberagaman dan psikologi.

Related Posts

hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Next Post
Krisis Iklim

Krisis Iklim di Bumi, Mengapa Kita Harus Peduli?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan
  • Lelucon Motor Roda Tiga
  • Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah
  • Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)
  • Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0