Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mengapa Merah Muda menjadi Warna Perempuan?

Merah muda menjadi warna perempuan karena proses politik yang terjadi. Mammie Eisenhower, istri dari Presiden ke-34 menggunakan gaun merah muda di inagurasi suaminya setelah memenangkan Perang Dunia ke-2.

Tia Isti'anah Tia Isti'anah
18 Februari 2023
in Personal
0
Merah Muda

Merah Muda

231
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ketika akan memberikan kado untuk keponakan yang baru lahir dan berjenis kelamin laki-laki, saya bingung. Saya mempercayai warna tidak berkorelasi dengan gender. Tadinya sudah bertekad untuk memberikan kado berwarna merah muda. Persis: tujuannya sebagai langkah revolusioner bahwa laki-laki juga boleh memakai warna merah muda.

Namun, seperti yang anda tebak: saya akhirnya memberikan kado berwarna biru. Seorang saudara menghalau niatan revolusioner yang saya tekadkan. Menurutnya, keponakan saya nanti akan malu (padahal dia baru lahir, tidak mungkin mengerti malu). Lebih tepatnya, keluarga akan malu katanya. Laki-laki kok berwarna merah muda?

Warna yang didefinisikan sebagai jenis kelamin sudah menjadi bagian dari budaya kita. Jika laki-laki yang lahir, maka kado yang berdatangan berwarna biru. Sementara jika perempuan yang lahir, maka kado yang datang berwarna merah muda. Tapi pernahkah kita bertanya, mengapa warna memiliki gender? Padahal ia sekedar warna. Sekali lagi, sekedar warna.

Pada tahun 1700an, perempuan dan laki-laki sama-sama menggunakan warna merah muda. Itu ditunjukan dari sebuah lukisan dua bayi di Amerika Serikat. Keduanya adalah laki-laki karena menggunakan aksesoris topi. Saat itu, aksesoris topi hanya digunakan untuk laki-laki.

Sebuah buku tahun 1794 malahan merekomendasikan laki-laki untuk menggunakan merah muda dan putih sebagai warna kamar mereka. Tujuannya untuk mencerahkan suasana hati. Buku itu ditulis oleh Xavier de Maistre, seorang penulis berkebangsaan Perancis, judulnya “perjalanan di sekitar ruanganku/A Journey Round my Room”. Warna-warna di Perancis memang dikenal sudah memiliki kategori gender sejak dahulu.

Perdebatan kapan warna merah muda diasosiasikan sebagai warna perempuan terus berkembang. Sebagian besar menyatakan berawal dari sebuah novel tahun 1868 yang berjudul Little Woman gubahan Louisa May Alcott

“Amy mengikatkan pita merah muda dan pita biru pada anak kembar Meg: Daisy dan Deni, sehingga orang-orang akan tau perbedaan antara laki-laki dan perempuan”

Novel ini berkisah tentang kehidupan empat perempuan bersaudara: Meg, Jo, Beth dan Amy March dalam keluarga Amerika. Dialog itu dipercaya sebagai suatu petunjuk bahwa warna sudah menjadi bagian dari gender sejak tahun 1800’an.

Tetapi, terdapat anti-tesa bahwa di tahun itu warna merah muda sudah menjadi warna perempuan. Pasalnya, tahun 1914, sebuah majalah di Amerika Serikat “The Sunday Sentinal” menerangkan bahwa anak perempuan harus menggunakan warna biru. Warna biru adalah warna yang halus dan lembut, katanya. Merah muda justru direkomendasikan untuk laki-laki lantaran merah muda dianggap lebih kuat dan lebih bergairah, dan juga karena merah muda berasal dari merah: sebuah warna yang mencolok.

Sebuah skene dalam filem “The Great Gatsby” juga menampilkan dialog: “Laki-laki Oxford, dia menggunakan setelan merah muda!” warna merah muda saat itu diasosiasikan sebagai warna flamboyan bukan warna perempuan.

Tim sepakbola tahun 1900’an bahkan menggunakan warna merah muda sebagai seragam dan logo mereka. Juventus FC di awal debutnya tahun 1900an menggunakan warna merah muda dan hitam sebagai logo. Palermo, tim sepakbola Italia juga menjadikan merah muda sebagai seragam sejak tahun 1907.

Di tahun 1927, Majalah Time membuat survey ke beberapa toko besar di US. Mereka ingin mengetahui, warna mana yang bisa diasosiasikan sebagai warna perempuan dan warna mana yang diasosiasikan sebagai warna laki-laki. Jawabannya ternyata menjadi dualisme: sebagian mengatakan warna merah muda sebagai warna perempuan, sebagian lagi mengatakan warna biru sebagai warna perempuan.

Jennifer Wright, seorang sejarawan mode, memberitahukan bahwa merah muda menjadi warna perempuan setelah perang dunia ke-2. Dimana, di tahun 1953, Dwight Eisenhower (Ike), Presiden ke-34 Amerika Serikat memenangkan perang dunia ke-2. Ketika Ike melakukan inagurasi, istrinya, Mamie Eisenhower menggunakan gaun cantik berwarna merah muda.

Pemakaian gaun oleh Mamie sangat mencolok karena selama masa perang, perempuan terbiasa menggunakan pakaian sederhana. Memie menyukai merah muda karena menghasilkan penggabungan yang indah jika disandingkan dengan warna matanya yang berwarna biru.

Pasca perang dunia ke-2, laki-laki kemudian kembali merebut tempat kerjanya di publik dan perempuan tinggal di rumah bersama bayi dan peralatan rumah tangga yang berwarna merah muda. Sebagaimana Mamie Eisenhower mengatakan “laki-laki sudah kembali ke rumah (tidak berperang), anda dapat kembali ke peran tradisional anda (peran domestik)”.

Mamie juga sempat mengatakan bahwa “Ike (suaminya) memimpin negara, sedangkan aku membalikan daging babi (read: memasak)”. Pemakaian gaun merah muda dan perintah untuk kembali ke ruang domestik menyusun hubungan kedua hal ini di benak masyarakat. Bahwa menggunakan warna merah muda berarti perempuan kembali melakukan peran tradisionalnya. Merah muda berarti peran tradisional!

Di tahun 1957, Maggie Prescot menambah lagi politik warna dengan meramaikan tagline “Think Pink!” untuk meyakinkan perempuan kembali ke feminitas: lembut dan tidak melawan. Dalam film Funny Face, Maggie Presscot juga menyatakan bahwa setiap perempuan harus membuang biru dan membakar hitam.

Itu masuk akal, karena di tahun-tahun sebelumnya (dalam waktu perang), perempuan seringkali menggunakan warna hitam untuk berkabung dan warna biru/denim untuk bekerja. Sejak saat itu, merah muda menjadi warna yang populer bukan hanya untuk perempuan tapi juga untuk berbagai peralatan rumah.

Berkat Disney, warna merah muda kemudian menyeruak ke seluruh dunia sebagai warna perempuan. Ia menghasilkan banyak keuntungan. Kini warna-warna itu juga menjadi warna identifikasi di berbagai acara, ruangan, pakaian bahkan masih menjadi tagline untuk menundukan perempuan “Pakaiannya merah muda tapi hobinya ngelawan.” Seakan-akan, semua perempuan ditakdirkan menyukai merah muda. Seakan-akan, perempuan yang menyukai merah muda tidak boleh melawan. Seakan-akan, merah muda dan feminitas berkorelasi begitu besar. []

Tags: GenderkeadilanKesetaraanperempuan
Tia Isti'anah

Tia Isti'anah

Tia Isti'anah, kadang membaca, menulis dan meneliti.  Saat ini menjadi asisten peneliti di DASPR dan membuat konten di Mubadalah. Tia juga mendirikan @umah_ayu, sebuah akun yang fokus pada isu gender, keberagaman dan psikologi.

Terkait Posts

haid nifas dan istihadhah
Keluarga

Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

5 November 2025
haid nifas dan istihadhah
Keluarga

Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

5 November 2025
Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Perempuan Haid
Keluarga

Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

4 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar
  • Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID