• Login
  • Register
Selasa, 8 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengapa Perempuan Masih Dibayar Lebih Rendah? Kesenjangan Upah Gender di Indonesia

Dalam konteks Indonesia, kesenjangan yang terjadi lebih signifikan, yakni sekitar 23% gaji perempuan lebih rendah daripada laki-laki.

Moh. Nailul Muna Moh. Nailul Muna
23/11/2024
in Publik
0
Kesenjangan Upah

Kesenjangan Upah

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berdasarkan data dari UN Women, gaji perempuan di dunia di bawah gaji laki-laki dengan selisih sekitar 16%. Adapun dalam konteks Indonesia, kesenjangan yang terjadi lebih signifikan, yakni sekitar 23% gaji perempuan lebih rendah daripada laki-laki. Pertanyaan yang muncul, apa faktor yang menyebabkan hal tersebut?

Fenomena kesenjangan gaji dan faktor-faktornya

Kesenjangan upah atau gaji antara laki-laki dan perempuan merupakan sebuah permasalahan kompleks. Kerumitan yang terjadi bisa penyebabnya karena berbagai faktor yang melatarbelakanginya.

Semisal, penempatan perempuan di sektor-sektor bawah yang memiliki gaji kecil, kurangnya pendidikan perempuan, diskriminasi atas perempuan, kebijakan perusahaan yang mengabaikan kesetaraan bagi perempuan dll.

Perempuan sebagai pekerja rumah tangga

Berdasarkan lensa budaya, Indonesia memang menganut paham bahwa laki-laki mempunyai otoritas sebagai pekerja utama di masyarakat. Sedangkan perempuan menjadi pekerja sampingan atau lebih berkutat ada urusan rumah tangga.

Untuk membuktikan argumentasi tersebut, terbukti para perempuan di desa sering kali ditakut-takuti untuk tidak mengambil pendidikan di perguruan tinggi, sebab mereka akhirnya akan menjadi ibu rumah tangga.

Baca Juga:

Ikhtiar Menyuarakan Kesetaraan Disabilitas

Bias Kultural dalam Duka: Laki-laki Tak Boleh Sepi, Perempuan Harus Mengisi

Keadilan sebagai Prinsip dalam Islam

Tauhid sebagai Dasar Kesetaraan

Lebih jauh, paham berupa kewajiban mengurus keluarga juga diperuntukkan bagi perempuan. Hal tersebut mengakibatkan perempuan bersikap setengah-setengah untuk mengejar karier mereka sebab harus mempertimbangkan kemaslahatan keluarga.

Keterbatasan gerak tersebut kemudian mengakibatkan perempuan memilih opsi pekerjaan yang paling bisa mereka sambi dengan pekerjaan di keluarga. Bukan pekerjaan yang paling bisa menghasilkan pendapatan terbaik.

Bias gender di dunia pekerjaan

Selain faktor budaya, adanya bias di dunia kerja juga mempunyai peran penting bagi dalam kesenjangan gaji. Beberapa perusahaan terbukti tidak bisa menerima sosok perempuan sebagai pemimpin perusahaan. Selain itu, peraturan-peraturan yang mereka berikan terkadang tidak menguntungkan bagi work-life balance perempuan, seperti untuk cuti hamil.

Diskriminasi juga terjadi dalam perekrutan dan promosi pekerjaan. Terdapat beberapa sektor yang masih dianggap milik laki-laki dan tidak menerima sosok perempuan. Seperti untuk sektor teknologi, insinyur, dan pekerjaan yang menuntut kualitas pekerja yang tinggi. Pada sektor-sektor tersebut, meskipun perempuan sudah mendapatkan perhatian namun realitasnya mereka masih kalah jauh daripada pengutamaan bagi laki-laki.

Solusi yang bisa ditawarkan

Sebagaimana negara-negara luar, Indonesia juga berusaha untuk mengatasi masalah kesenjangan gaji bagi pekerja perempuan. Berkaitan dengan solusi, setidaknya ada beberapa tawaran yang bisa kita pertimbangkan. Semisal: menetapkan peraturan kesetaraan gaji di mana acuannya terletak pada posisi yang dimiliki.

Upaya selanjutnya bisa berupa peribatan perempuan secara intens di sektor-sektor yang memberikan gaji tinggi. Sebab, kecilnya gaji perempuan juga penyebabnya karena rendahnya posisi mereka di dunia kerja. Beberapa hal yang bisa kita lakukan seperti memberikan karier kerja yang baik tanpa adanya diskriminasi, mentor, dan beberapa bantuan peningkatan kemampuan lainnya.

Langkah selanjutnya yakni menerapkan peraturan yang mempertimbangkan work-life balance milik perempuan. Hal ini penting sebagai solusi atas stereotip kewajiban perempuan untuk mengurus keluarganya. Semisal, memberikan waktu yang fleksibel sesuai kadar kebutuhan keluarga pada umumnya. Lalu adanya peluang melakukan pekerjaan online, dan pemberian cuti yang bisa mengakomodir kebutuhan kodrat perempuan.

Hal yang tidak kalah penting yakni melakukan perlawanan atas bias gender yang ada di dunia kerja. Dengan membentuk ulang stereotip bias gender, Indonesia bisa menciptakan dunia kerja yang lebih inklusif baik laki-laki dan perempuan, sekaligus memberikan perempuan peluang yang semestinya tanpa adanya batasan budaya pembedaan.

Penyelesaian kesenjangan upah bagi laki-laki dan perempuan membutuhkan berbagai pendekatan yang melibatkan banyak faktor. Baik dengan peraturan pemerintah, reformasi peraturan perusahaan yang terkesan diskriminatif, maupun peningkatan kemampuan perempuan. Dengan sinergi antara beberapa pihak, memungkinkan solusi yang dihasilkan bisa lebih komprehensif dan aplikatif di masa mendatang. Wallahu A’lam. []

Tags: bias genderkeadilanKesenjangan UpahKesetaraanperempuan bekerja
Moh. Nailul Muna

Moh. Nailul Muna

Penulis berasal dari Lamongan. Ia merupakan alumni PBSB S1 UIN Sunan Kalijaga dan LPDP S2 UIN Syarif Hidayatullah dengan jurusan IAT. Latar belakang pendidikan non-formalnya yakni: PP. Matholi’ul Anwar, LSQ Ar-Rahmah, Sirojut Ta'limil Quran, Al-Munawwir, PPA. Nur Medina, dll. Beberapa kajian yang pernah digeluti penulis antara lain, kepesantrenan, Tafsir, Hadis, dan gender yang menjadi tema tesis. Pada saat ini penulis sedang mengabdi di UIN Saizu, UNU Purwokerto dan PESMA An Najah.

Terkait Posts

Nikah Massal

Menimbang Kebijakan Nikah Massal

8 Juli 2025
Intoleransi di Sukabumi

Intoleransi di Sukabumi: Ketika Salib diturunkan, Masih Relevankah Nilai Pancasila?

7 Juli 2025
Retret di sukabumi

Pengrusakan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi, Sisakan Trauma Mendalam bagi Anak-anak

7 Juli 2025
Ahmad Dhani

Ahmad Dhani dan Microaggression Verbal pada Mantan Pasangan

5 Juli 2025
Tahun Hijriyah

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

4 Juli 2025
Rumah Tak

Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

4 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Retret di sukabumi

    Pengrusakan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi, Sisakan Trauma Mendalam bagi Anak-anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencari Nyai dalam Pusaran Sejarah: Catatan dari Halaqah Nasional “Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • From Zero to Hero Syndrome: Menemani dari Nol, Bertahan atau Tinggalkan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Relasi Saling Kasih Sayang Hubungan Orang Tua dan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Hanya Menuntut Hak, Tunaikan Juga Kewajiban antara Orang Tua dan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menimbang Kebijakan Nikah Massal
  • Menggugat Batas Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Era Modern-Industrialis
  • Sejarah Ulama Perempuan yang Membisu dalam Bayang-bayang Kolonialisme Ekonomi
  • Kasih Sayang Seorang Ibu
  • Intoleransi di Sukabumi: Ketika Salib diturunkan, Masih Relevankah Nilai Pancasila?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID