Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengapa Perempuan Rentan dalam Isu Terorisme?

Keterlibatan perempuan dalam konflik dan peran mereka dalam menjaga perdamaian bukan hanya isu gender. Tetapi juga merupakan elemen krusial dalam strategi penanganan terorisme dan pembangunan perdamaian yang berkelanjutan.

Siti Mahmudah by Siti Mahmudah
16 September 2024
in Publik
A A
0
Perempuan dan Terorisme

Perempuan dan Terorisme

14
SHARES
711
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dengan melihat tantangan dan potensi dihadapi perempuan dalam konteks terorisme dan perdamaian, jelas bahwa perubahan mendasar diperlukan untuk mengoptimalkan kontribusi mereka dalam membangun masyarakat yang damai.

Mubadalah.id – Beruntungnya, saya diberi kesempatan mengikuti Dialog Pemuda Lintas Paham Keagamaan Islam Merajut Moderasi Beragama yang digagas oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama Republik Indonesia, pada tanggal 4 hingga 6 September 2024 di El Hotel Bandung.

Berangkat dari ketertarikan saya dalam isu perempuan dan perdamaian, maka di sini saya akan berfokus menuliskan materi yang disampaikan oleh Ibu Hanifah Haris dari konsultan UN Women yang membahas terkait perempuan dan bina damai.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa selama ini jika membicarakan konflik yang di depan selalu kelompok laki-laki. Tetapi apakah ada perempuan juga di garda terdepan. Jawabannya, ada.

Mulai tahun 2015 jumlah perempuan di Indonesia semakin banyak. Gerakan terorisme muncul di Indonesia sejak tahun 2018, di mana tahun tersebut menjadi tren family best terorisme yang menempatkan perempuan sebagai entitas penting dalam aksi-aksi teror di Indonesia. Terutama sejak kasus Surabaya di mana satu keluarga terlibat aksi teror.

Lantas, mengapa perempuan terlibat dalam aksi teror?

Perempuan memiliki peran penting sebagai aktor di dalam pembangunan perdamaian. Karena, perempuan sebagai kelompok yang memiliki dampak yang spesifik saat terjadi konflik. Jadi, kalau terjadi konflik agama, sosial, dan bersenjata, perempuan berada di kelompok rentan termasuk juga anak perempuan. Lalu, apa kerentanannya?

Pertama, perempuan menjadi target antara. Biasanya, musuh ingin menangkap bapaknya, tetapi jika tidak ketemu bapaknya maka yang ditangka adalah ibunya dan anaknya diperkosa.

Banyak cerita di dalam konflik, bahwa strategi tersebut digunakan. Tidak hanya di Indonesia, tetapi dibanyak negara. Di Indonesia, perempuan sering kali dijadikan sebagai target antara. Sebagaimana yang terjadi dalam kasus konflik bersenjata di Aceh dan Papua.

Kedua, sexual gender violence. Di mana kekerasan seksual dijadikan sebagai alat untuk menaklukan dan beban ganda. Saat perang atau pun konflik biasanya mengungsi. Saat mengungsi, laki-laki tidak bisa bekerja karena tinggal di pengungsian. Maka, perempuan memastikan keluarganya agar tetap makan. Hal tersebut terjadi di banyak cerita-cerita perdamaian dimulai oleh perempuan untuk memastikan kebutuahan pangan keluarganya.

Ketika kasus di Poso, Maluku, Aceh, ketika para laki-laki ada di pengungsian, perempun turun untuk memastikan mereka mendapatkan bahan makanan. Kadang mereka juga bertemu dengan kelompok musuh hanya untuk kepentingan kebutuhan pangan. Di situlah benih-benih perdamaian terjadi.

Narasi Kehidupan

Ketiga, narasi kehidupan. bahwa perempuan adalah yang melahirkan narasi kehidupan. Ia memiliki potensi yang besar untuk menjaga kehidupan. Karena perempuan memiliki siklus pengalaman biologis yang panjang, seperti menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, menyusui, menopause dan lain sebagainya. Tidak seperti laki-laki, walaupun memang ikut berkontribusi dalam hal tersebut. Hal tersebut perempuan berpotensi menjaga perdamaian.

Keempat, nature perempuan. Perempuan mampu berkomunikasi di ruang publik dan peka menyikapi situasi lingkungan. Biasanya, jika ada tetangganya yang sakit, perempuan lebih dahulu tahu. Misalnya, ketika sedang berbelanja di tukang sayur mereka banyak memperoleh informasi-informasi.

Proses sosialisasi tersebut banyak para perempuan di masyarakat lakukan. Sehingga, sering kali perempuan lebih peka melihat symptom-symptom atau gejala-gejala di masyarakat. Entah gejala terkait dengan konflik, intoleransi maupun juga ekstrimisme kekerasan.

Kelima, variasi model kepemimpinan perempuan kolektif. Mengapa penting mengintervensi kepemimpinan perempuan dalam upaya menjaga perdamaian? Karena biasanya sifat perempuan itu berkumpul, berorganisasi, dan kolektifitas.

Biasanya ada pembagian peran di dalamnya. Misalnya saja dalam hal rekreasi, perempuan sering kali membagi peran ada yang membawa nasi, lauk, buah dan lain-lain itu biasanya di organisir. Hal demikian, hampir menjadi culture dibanyak perempuan. Tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di tempat lainnya.

Pemberdayaan Perempuan

Keenam, pemberdayaan perempuan. Mengapa penting mneggarisbawahi pemberdayaan perempuan? karena sampai saat ini perempuan masih berada di kelompok kelas dua. Mereka masih tersubordinasi, sterotipe, di tempatkan di tempat-tempat domestifikasi, di ruang-ruang publik juga masih terbatas. Makanya sampai saat ini masih terus kita gaungkan program pemberdayaan perempuan.

Dengan melihat tantangan dan potensi yang perempuan hadapi dalam konteks terorisme dan perdamaian, jelas bahwa perubahan mendasar kita perlukan untuk mengoptimalkan kontribusi mereka dalam membangun masyarakat yang damai.

Keterlibatan perempuan dalam konflik dan peran mereka dalam menjaga perdamaian bukan hanya isu gender. Tetapi juga merupakan elemen krusial dalam strategi penanganan terorisme dan pembangunan perdamaian yang berkelanjutan.

Artinya, dengan meningkatkan kesadaran akan peran penting perempuan serta memperkuat pemberdayaan, kita tidak hanya mengatasi kerentanan mereka. Tetapi juga memanfaatkan kekuatan unik yang mereka bawa ke meja-meja diskusi.

Oleh karena itu, sudah saatnya kita menempatkan perempuan di garis depan upaya perdamaian, dan menjadikan mereka sebagai agen perubahan yang berdaya. Serta, memastikan bahwa suara mereka terdengar dalam setiap langkah menuju dunia yang lebih aman dan inklusif. []

Tags: Isu Terorismeperempuanrentan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengenal Tradisi Maceti dalam Perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw

Next Post

Khaizuran: Perempuan di Balik Sejarah Maulid Nabi

Siti Mahmudah

Siti Mahmudah

Mahmudah adalah Alumni Pondok Pesantren Buntet, Cirebon. Saat ini aktif menjadi Badan Pengurus Harian Bidang Media, Komunikasi dan Informasi KOPRI PB PMII Masa Khidmat 2024-2027.

Related Posts

Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Next Post
Sejarah Maulid Nabi

Khaizuran: Perempuan di Balik Sejarah Maulid Nabi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)
  • Khalifah fi al-Ardh dalam Paradigma Mubadalah
  • Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan
  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0