Jumat, 19 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mengapa Perempuan Selalu Dipandang Sebagai Objek Kajian Seks?

Perempuan dan laki-laki harus sama-sama dipandang sebagai subjek. Sehingga cara pandang laki-laki terhadap perempuan sebagai kajian objek seksual akan terkikis, dan hilang perlahan dari muka bumi ini

Miftahur Rohmah Miftahur Rohmah
15 November 2021
in Personal
0
Humor Seksisme

Humor Seksisme

801
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – mari kita coba menelisik lebih jauh lagi, sampai sekarang cara pandang laki-laki terhadap perempuan masih ada yang menganggap sebagai alat pemuas seksual. Padahal faktanya korban pelecehan seksual tidak bergantung pada kondisi pakaian yang dikenakan oleh perempuan.

Bahkan ada juga perempuan yang sudah menutup auratnya dengan baik, tetapi masih terkena adanya pelecehan seksual. Misal saja catcalling maupun tatapan mata tajam laki-laki terhadap perempuan, yang mana pastinya menimbulkan rasa risih dan kesal terhadap tindakan tersebut.

Selain sebagian kecil contoh fenomena diatas, kekerasan seksual sampai sekarang juga masih menjadi perbincangan hangat. Dilansir dari tempo.co, Komnas Perempuan mencatat ada 299.911 kasus terhadap perempuan sepanjang tahun 2020. Diantaranya terdapat kasus perkosaan yang berjumlah 229 kasus.

Dalam kasus perkosaan tersebut, cara pandang budaya patriarki seringkali perempuan yang selalu disalahkan. Dianggap sebagai perempuan yang tidak baik, perempuan yang sengaja memancing syahwat laki-laki. Padahal pelimpahan kasus perkosaan seharusnya yang diringkus pelaku predator seksual tersebut, bukan korban kekerasan seksual yang diolok-olok bahkan dijatuhkan kehormatannya.

Dalam lensa keadilan hakiki perempuan pengalaman biologis yang dialami perempuan sendiri lebih sakit maupun sulit ketimbang pengalaman biologis laki-laki, seperti menstruasi yang datang setiap bulan, hamil berbulan-bulan, melahirkan dengan taruhan nyawa sampai menyusui.

Sedangkan pengalaman sosial perempuan cenderung juga lebih negatif dibanding laki-laki. Dengan demikian pembelaan terhadap perempuan menjadi spirit ruh kemanusiaan dari agama. Maka, adanya melindungi perempuan dan merubah stigma merendahkan perempuan adalah cita-cita yang diinginkan Islam.

Ikhtiar dalam menyuarakan adil gender harus tetap dikobarkan. Perempuan dan laki-laki harus sama-sama dipandang sebagai subjek. Sehingga cara pandang laki-laki terhadap perempuan sebagai kajian objek seksual akan terkikis, dan hilang perlahan dari muka bumi ini.

Al-Qur’an sendiri, dalam salah satu firman Allah telah mengingatkan bahwa ketersalingan antara perempuan dan laki-laki, yakni QS. At-Taubah [9] : 71 di dalamnya mengisyaratkan antara laki-laki dan perempuan harus kerja sama dalam mewujudkan kemaslahatan, keduanya harus sama-sama aktif menjadi pelindung dan penanggungjawab antara satu sama lain. Tidak terjadi timpang tindih antara keduanya, tidak berat sebelah, dan salah satunya tidak dominan aktif, sementara yang lain pasif.

Mengenal Jenis Sistem Sosial Laki-Laki dan Perempuan

Dalam ngaji KGI (Keadilan Gender Islam) yang disampaikan oleh Dr. Nur Rofiah, Bil.Uzm, membagi tiga jenis sistem sosial, diantaranya yakni yang pertama patriarki garis keras, dilanjut dengan patriarki garis lunak, dan yang terakhir adil gender. Jenis patriarki garis keras mengibaratkan bahwa manusia di dunia hanya laki-laki saja, perempuan sama sekali tidak mempunyai arti.

Mengutip dari pinem sistem patriarki adalah sistem sosial yang selalu menempatkan posisi laki-laki menjadi prioritas utama baik dari segi kehidupan sosial, budaya maupun ekonomi. Hal ini tentunya laki-laki menjadi subjek tunggal, perempuan objek dan keadilan hanya berlaku untuk laki-laki.

Jenis sistem sosial yang kedua yakni patriarki garis lunak. Dalam jenis ini perempuan masih dianggap sebagai manusia. Tetapi perempuan menduduki nomor yang kedua atau diistillahkan sebagai subjek sekunder, sedangkan laki-laki sebagai subjek primer. Laki-laki dijadikan sebagai standar kemanusiaan dan pengalaman perempuan selalu dikecualikan. Adanya sistem sosial baik patriarki garis keras maupun patriarki garis lunak adalah sistem sosial yang tidak untuk diperjuangkan dan dilestarikan. Karena dampak adanya budaya patriarki memicu tejadi kekerasan seksual.

Keadilan gender yang di dalamnya mengusung antara laki-laki dan perempuan sama-sama menjadi manusia seutuhnya, serta keadilan diberikan keduanya. Hakikatnya laki-laki dan perempuan sama-sama mempunyai status primer sebagai khalifah fil ard, di mana keduanya menjadi sekunder sebagai hanya hamba Allah.

Tentunya jenis sistem sosial yang terakhir ini menjadikan peran antar keduanya aktif menebar amar ma’ruf nahi munkar. Sehingga status yang membedakan baik laki-laki dan perempuan bukan terletak pada jenis kelamin. Akan tetapi, siapa yang bertaqwa adalah lebih mulia, sebagaimana dalam QS. Al-Hujarat [49]: 13.

Maka, dengan jenis sistem yang ketiga di atas adalah upaya yang paling tepat dalam memperjuangkan hak perempuan supaya tidak direndahkan dan dipandang sebelah mata. Untuk itu, melawan kekerasan seksual dengan menyuarakan keadilan gender dapat membantu kesadaran masyarakat supaya lebih memperhatikan perempuan dan melindungi perempuan dari perbuatan biadab tersebut.

Semoga dengan sadarnya keadilan gender, laki-laki tidak seenaknya memandang perempuan, apalagi hanya dijadikan sebagai objek kajian seksual. Cara pandang yang menganggap perempuan hanya mempunyai ruang lingkup yang sempit harus segera diluruskan, lalu dihilangkan. Sebagaimana semboyan dalam Ngaji Keadilan Gender Islam bahwa, “kita semua lahir sebagai anak kandung sistem patriarki, tapi kita bisa memilih menjadi anaknya yang durhaka.” []

Tags: GenderislamkeadilanKeadilan Hakiki PerempuanKesetaraanNgaji KGIperempuan
Miftahur Rohmah

Miftahur Rohmah

Mahasiswa Magister Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Terkait Posts

Seksualitas Perempuan dalam
Hikmah

Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

18 September 2025
Perempuan di Ruang Publik
Hikmah

Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

18 September 2025
Menjaga Bumi
Hikmah

Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

18 September 2025
Perempuan dan Perang
Hikmah

Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

18 September 2025
Tafsir Kesetaraan
Publik

Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

18 September 2025
Seminari dan Pesantren
Publik

Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

17 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Karakter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam
  • Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan
  • Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam
  • Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi
  • Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID