Jumat, 28 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

    Hukuman Mati

    Hukuman Mati dalam Pandangan Gereja Katolik

    Kekerasan Terhadap Perempuan masih

    Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

    soft life

    Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental

    Penguatan Komunitas

    Penguatan Komunitas Ala Fahmina

    Difabel

    Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

    Pluralisme

    Pluralisme Bukan Menyamakan, Tapi Merawat yang Beragam

    Menjadi Guru

    Menjadi Guru Bagi Semua Generasi

    Hari Guru Nasional

    Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

    Hukuman Mati

    Hukuman Mati dalam Pandangan Gereja Katolik

    Kekerasan Terhadap Perempuan masih

    Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

    soft life

    Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental

    Penguatan Komunitas

    Penguatan Komunitas Ala Fahmina

    Difabel

    Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

    Pluralisme

    Pluralisme Bukan Menyamakan, Tapi Merawat yang Beragam

    Menjadi Guru

    Menjadi Guru Bagi Semua Generasi

    Hari Guru Nasional

    Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mengapa Perempuan Selalu Dipandang Sebagai Objek Kajian Seks?

Perempuan dan laki-laki harus sama-sama dipandang sebagai subjek. Sehingga cara pandang laki-laki terhadap perempuan sebagai kajian objek seksual akan terkikis, dan hilang perlahan dari muka bumi ini

Miftahur Rohmah Miftahur Rohmah
15 November 2021
in Personal
0
Humor Seksisme

Humor Seksisme

817
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – mari kita coba menelisik lebih jauh lagi, sampai sekarang cara pandang laki-laki terhadap perempuan masih ada yang menganggap sebagai alat pemuas seksual. Padahal faktanya korban pelecehan seksual tidak bergantung pada kondisi pakaian yang dikenakan oleh perempuan.

Bahkan ada juga perempuan yang sudah menutup auratnya dengan baik, tetapi masih terkena adanya pelecehan seksual. Misal saja catcalling maupun tatapan mata tajam laki-laki terhadap perempuan, yang mana pastinya menimbulkan rasa risih dan kesal terhadap tindakan tersebut.

Selain sebagian kecil contoh fenomena diatas, kekerasan seksual sampai sekarang juga masih menjadi perbincangan hangat. Dilansir dari tempo.co, Komnas Perempuan mencatat ada 299.911 kasus terhadap perempuan sepanjang tahun 2020. Diantaranya terdapat kasus perkosaan yang berjumlah 229 kasus.

Dalam kasus perkosaan tersebut, cara pandang budaya patriarki seringkali perempuan yang selalu disalahkan. Dianggap sebagai perempuan yang tidak baik, perempuan yang sengaja memancing syahwat laki-laki. Padahal pelimpahan kasus perkosaan seharusnya yang diringkus pelaku predator seksual tersebut, bukan korban kekerasan seksual yang diolok-olok bahkan dijatuhkan kehormatannya.

Dalam lensa keadilan hakiki perempuan pengalaman biologis yang dialami perempuan sendiri lebih sakit maupun sulit ketimbang pengalaman biologis laki-laki, seperti menstruasi yang datang setiap bulan, hamil berbulan-bulan, melahirkan dengan taruhan nyawa sampai menyusui.

Sedangkan pengalaman sosial perempuan cenderung juga lebih negatif dibanding laki-laki. Dengan demikian pembelaan terhadap perempuan menjadi spirit ruh kemanusiaan dari agama. Maka, adanya melindungi perempuan dan merubah stigma merendahkan perempuan adalah cita-cita yang diinginkan Islam.

Ikhtiar dalam menyuarakan adil gender harus tetap dikobarkan. Perempuan dan laki-laki harus sama-sama dipandang sebagai subjek. Sehingga cara pandang laki-laki terhadap perempuan sebagai kajian objek seksual akan terkikis, dan hilang perlahan dari muka bumi ini.

Al-Qur’an sendiri, dalam salah satu firman Allah telah mengingatkan bahwa ketersalingan antara perempuan dan laki-laki, yakni QS. At-Taubah [9] : 71 di dalamnya mengisyaratkan antara laki-laki dan perempuan harus kerja sama dalam mewujudkan kemaslahatan, keduanya harus sama-sama aktif menjadi pelindung dan penanggungjawab antara satu sama lain. Tidak terjadi timpang tindih antara keduanya, tidak berat sebelah, dan salah satunya tidak dominan aktif, sementara yang lain pasif.

Mengenal Jenis Sistem Sosial Laki-Laki dan Perempuan

Dalam ngaji KGI (Keadilan Gender Islam) yang disampaikan oleh Dr. Nur Rofiah, Bil.Uzm, membagi tiga jenis sistem sosial, diantaranya yakni yang pertama patriarki garis keras, dilanjut dengan patriarki garis lunak, dan yang terakhir adil gender. Jenis patriarki garis keras mengibaratkan bahwa manusia di dunia hanya laki-laki saja, perempuan sama sekali tidak mempunyai arti.

Mengutip dari pinem sistem patriarki adalah sistem sosial yang selalu menempatkan posisi laki-laki menjadi prioritas utama baik dari segi kehidupan sosial, budaya maupun ekonomi. Hal ini tentunya laki-laki menjadi subjek tunggal, perempuan objek dan keadilan hanya berlaku untuk laki-laki.

Jenis sistem sosial yang kedua yakni patriarki garis lunak. Dalam jenis ini perempuan masih dianggap sebagai manusia. Tetapi perempuan menduduki nomor yang kedua atau diistillahkan sebagai subjek sekunder, sedangkan laki-laki sebagai subjek primer. Laki-laki dijadikan sebagai standar kemanusiaan dan pengalaman perempuan selalu dikecualikan. Adanya sistem sosial baik patriarki garis keras maupun patriarki garis lunak adalah sistem sosial yang tidak untuk diperjuangkan dan dilestarikan. Karena dampak adanya budaya patriarki memicu tejadi kekerasan seksual.

Keadilan gender yang di dalamnya mengusung antara laki-laki dan perempuan sama-sama menjadi manusia seutuhnya, serta keadilan diberikan keduanya. Hakikatnya laki-laki dan perempuan sama-sama mempunyai status primer sebagai khalifah fil ard, di mana keduanya menjadi sekunder sebagai hanya hamba Allah.

Tentunya jenis sistem sosial yang terakhir ini menjadikan peran antar keduanya aktif menebar amar ma’ruf nahi munkar. Sehingga status yang membedakan baik laki-laki dan perempuan bukan terletak pada jenis kelamin. Akan tetapi, siapa yang bertaqwa adalah lebih mulia, sebagaimana dalam QS. Al-Hujarat [49]: 13.

Maka, dengan jenis sistem yang ketiga di atas adalah upaya yang paling tepat dalam memperjuangkan hak perempuan supaya tidak direndahkan dan dipandang sebelah mata. Untuk itu, melawan kekerasan seksual dengan menyuarakan keadilan gender dapat membantu kesadaran masyarakat supaya lebih memperhatikan perempuan dan melindungi perempuan dari perbuatan biadab tersebut.

Semoga dengan sadarnya keadilan gender, laki-laki tidak seenaknya memandang perempuan, apalagi hanya dijadikan sebagai objek kajian seksual. Cara pandang yang menganggap perempuan hanya mempunyai ruang lingkup yang sempit harus segera diluruskan, lalu dihilangkan. Sebagaimana semboyan dalam Ngaji Keadilan Gender Islam bahwa, “kita semua lahir sebagai anak kandung sistem patriarki, tapi kita bisa memilih menjadi anaknya yang durhaka.” []

Tags: GenderislamkeadilanKeadilan Hakiki PerempuanKesetaraanNgaji KGIperempuan
Miftahur Rohmah

Miftahur Rohmah

Mahasiswa Magister Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Terkait Posts

Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an
Publik

Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

27 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan masih
Publik

Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

27 November 2025
Difabel
Publik

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

27 November 2025
Film Pangku
Film

Film Pangku: Tak Sebandingnya Hak Perempuan dengan Beban yang Ditanggung

26 November 2025
Juru Bicara Disabilitas
Publik

Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

25 November 2025
An-Nisa ayat 34
Keluarga

Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

22 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Al-Qur'an

    Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penguatan Komunitas Ala Fahmina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Al-Qur’an dan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan
  • Hukuman Mati dalam Pandangan Gereja Katolik
  • Dari Keluarga hingga Negara: Kekerasan terhadap Perempuan Masih PR Bersama
  • Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental
  • Penguatan Komunitas Ala Fahmina

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID