Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mengatasi Kegalauan Jelang Nikah

Dhuha Hadiyansyah by Dhuha Hadiyansyah
4 Oktober 2024
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Kegalauan Jelang Nikah

Kegalauan Jelang Nikah

13
SHARES
654
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ziya (23) saat ini terkepung kegalauan jelang nikah, karena rencana pernikahannya kembali diundur. Ini adalah kali kedua cita-cita duduk di pelaminan bersama sang kekasih Aldi (23) urung dengan alasan yang kurang lebih sama.

Aldi masih ragu-ragu dengan kesiapannya secara finansial ketika harus membina rumah tangga. Dia memiliki pekerjaan tetap, akan tetapi biaya pra-nikah dan pesta menjadi kendala utama.

Putra kedua dari empat bersaudara itu adalah tulang punggung di keluarganya. Aldi menjadi penyumbang belanja utama rumah tangga, sejak ayahnya sakit-sakitan. Buku tabungan Aldi sama sekali nol karena yang menerima gajinya sebagai karyawan swasta adalah sang ibu.

Di pihak lain, Ziya semakin bertambah berat kepala usai mendiskusikan persoalan ini kepada beberapa teman, yang memprediksi pernikahannya bakal rumit untuk ia jalani karena suaminya adalah seorang pemikul beban ekonomi keluarga.

Mencermati kasus Ziya dan Aldi, apa yang dikatakan teman tersebut memiliki derajat kebenaran yang tinggi. Pasalnya, persoalan ekonomi alias fulus berada dalam daftar kedua penyebab gugatan cerai di Indonesia, setelah alasan ketidakharmonisan.

Mencari Tempat Konseling Pernikahan

Cara terbaik yang setiap pasangan dapat lakukan untuk mengusir kegalauan jenis apa pun menjelang pernikahan adalah mencari tempat konseling sebelum menandatangani surat nikah. Berderet riset di berbagai negara menegaskan bahwa pasangan yang melakukan konsultasi pranikah memiliki tingkat perceraian yang lebih rendah.

Sayangnya, orang baru mendatangi tempat-tempat konseling usai terjadi horor di pernikahan mereka, saat kaca sudah retak. Padahal, semakin dini seseorang melakukan konsultasi, semakin baik bagi hubungan mereka ke depan.

Bagi pasangan yang hendak menikah, seberapa pun serasinya Anda dengan kekasih, masalah dan perbedaan tak akan mungkin dapat dielakkan saat nanti hidup bersama, apalagi ketika lahir anak.

Pernikahan saat ini menjadi perjalanan yang semakin menantang, dengan berbagai tantangan yang bahkan 10 tahun lalu belum ada, seperti perselingkuhan digital, gangguan komunikasi karena kecanduan teknologi, mode pekerjaan (WFO-WFH), atau perubahan ekspektasi peran jender. Oleh karena itu, calon pasangan pengantin harus mempersiapkannya dengan baik.

Jika tidak sempat ikut konseling pranikah, ada sejumlah hal yang harus Anda selesaikan berdua sebelum beraksi di hadapan penghulu atau manggung di pelaminan:

  1. Uang

Persoalan ini jarang dibahas karena tak masuk dalam daftar agenda romantis bersama pasangan. Riset di sejumlah negara membuktikan bahwa sengketa keuangan menjadi salah satu penyebab utama perceraian.

Saat menikah, uang tidak sekadar angka-angka di atas kertas. Uang adalah imajinasi tentang kuasa, komitmen, penghargaan dan keadilan dalam hubungan jenis apa pun. Bagaimana uang harus kita kelola? Lalu, bagaimana jika suami kena PHK? Bagaimana jika gaji istri lebih tinggi? Atau, bagaimana jika keluarga asal masih membutuhkan kiriman duit bulanan?

  1. Bagaimana cara bertengkar

Hampir setiap pasangan menikah akan dihadapkan pada ketegangan. Akan tetapi, kebanyakan mereka tidak pernah membahas bagaimana cara mereka melakukan dan menuntaskannya.

Mencela kepribadian pasangan, menghina, kabur, dan mogok adalah cara beracun untuk menyelesaikan konflik. Sepakati bagaimana cara Anda bertengkar dengan pasangan dan cara melakukan islah (perhatikan seruan Alquran dalam Annisa, 3:35).

  1. Bagaimana melakukan deep talk untuk memahami pasangan

Ada saatnya kita bosan, tertekan dan bahkan mungkin depresi karena suatu hal. Tidak ada ceritanya pernikahan itu berjalan mulus dalam kebahagiaan seperti di dalam cerita romansa.  Bagaimana mengutarakan semua ini ke pasangan dengan aman, tanpa takut dihakimi, membutuhkan kesepakatan.

Kepribadian, perilaku atau karakter seseorang dapat berubah setiap saat. Pemahaman seperti ini akan dapat membantu kita menavigasi goncangan. Oleh karena itu, kita harus belajar dan berusaha untuk memahami bahwa kondisi pasangan dapat berubah setiap saat. Bersepakat tentang cara menghadapi semua ini dengan deep talk akan sangat membantu kesuksesan pernikahan.

  1. Gagasan tentang pernikahan dan keluarga

Hubungan seperti apa yang Anda dan pasangan inginkan harus sudah diselesaikan sebelum menikah. Apakah Anda menginginkan jenis hubungan suami-istri seperti majikan-pelayan, yang di dalamnya istri harus siap melayani apa pun permintaan suami. Atau, Anda ingin hubungan yang seimbang dalam prinsip mubadalah.

Bagaimana batasan atau posisi teman lawan jenis, keluarga asal, hobi, dan pemenuhan kebutuhan pribadi lainnya dari pasangan.

  1. Rencana punya anak

Tidak enak untuk menyebutkan bahwa kelahiran anak ternyata dapat menjadi pemicu perceraian. Akan tetapi, hal tersebut adalah fakta. Perselingkuhan suami juga banyak terjadi saat istri hamil, periode di mana kebutuhan seksual sering tertunda karena alasan biologis. Anda harus mendiskusikan dengan calon pasangan terkait apa yang akan dilakukan pada masa kehamilan, kelahiran bayi, dan bagaimana membesarkan anak.

Bagaimana nanti membagi pekerjaan rumah ketika istri hamil lalu menyusui? Apakah Anda tipe lelaki yang alergi mengganti popok bayi, atau jari Anda bakal keriting apabila memijat istri yang tengah menanggung beratnya kehamilan dan lelahnya menyusui? Apakah Anda tipe suami yang bakal terserang stroke kala harus memasak setiap pagi karena istri harus istirahat sebab semalam begadang mengurus bayi?

Diskusikan dengan calon pasangan secara mendetil hal-hal di atas untuk membantu mengurangi was-was jelang pernikahan, juga untuk memastikan perkawinan Anda berada di zona mesra hingga akhir menutup mata.

Kegalauan jelang pernikahan dialami banyak orang dan mengatasinya membutuhkan kesadaran dan kesiapan emosional karena aka nada perubahan besar dalam hidup. Komunikasi yang terbuka dengan pasangan, dukungan dari keluarga, dan pencarian bimbingan dari professional atau orang-orang yang lebih berpengalaman dapat membantu meredakan kekhawatiran dan memperkuat keyakinan.

Dengan mengelola ekspektasi dan membangun pemahaman bersama tentang visi pernikahan, calon pengantin dapat melangkah dengan lebih tenang dan siap menghadapi tantangan kehidupan berumah tangga. []

Tags: akad nikahJodohKegalauan Jelang NikahkeluargaKhitbahpernikahanrumah tangga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pentingnya Memberikan ASI Eksklusif

Next Post

Ini Peran Ayah saat Ibu Menyusui Bayinya

Dhuha Hadiyansyah

Dhuha Hadiyansyah

Dosen pada Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) dan fasilitator Sekolah Pernikahan

Related Posts

Bapak Rumah Tangga
Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

27 Februari 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
Married Is Scary
Personal

Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

25 Februari 2026
Komunikasi
Pernak-pernik

Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

24 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Next Post
Ayah

Ini Peran Ayah saat Ibu Menyusui Bayinya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0