Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Khutbah 1: Mengawali Tahun Baru dengan Visi Islam Rahmatan lil ‘Alamin

Pada Jum’at pertama dari Tahun Baru 2022 Masehi ini, untuk mengawali hari-hari kita selama satu tahun ke depan, alangkah baiknya jika kita memperbaharui komitmen kita pada visi utama Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
29 Desember 2024
in Featured, Hikmah, Rujukan
0
Tahun Baru

Tahun Baru

183
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada khutbah Jumat kali ini, saya ingin menyampaikan bagaimana kita seharusnya mengawali tahun baru dengan visi Islam rahmatan lil ‘alamin.

الحَمْدُ ِللهِ الَّذِي أَنْزَلَ وَحْيَهُ هُدًى وَرَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ وَالَّذِي أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بُشْرًى وَبَرَكَةً لِلنَّاسِ أَجْمَعِينَ، وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ  وَأَتَمُّ التَّسْلِيمِ عَلَى عَبْدِهِ الْكَرِيْمِ وَرَسُولَهُ الْحَلِيمِ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ. قاَلَ اللهُ تَعَالَى: وَمَآ أَرۡسَلۡنَٰكَ إِلَّا ‌رَحۡمَةً ‌لِّلۡعَٰلَمِينَ. عِبَادَ اللهِ اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَارْحَمُوا كُلَّ مَنْ فِي الأَرْضِ يَرْحَمُكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ.

Hadirin sidang Jum’at yang dirahmati Allah Swt

Melalui mimbar ini, saya ingin mengingatkan diri sendiri dan seluruh jama’ah sekalian untuk selalu meningkatkan perilaku takwa kita kepada Allah Swt, dengan menjadi hamba yang terus beriman, beribadah, bersyukur, dan beramal salih bagi diri, keluarga, sesama manusia, dan semesta.

Pada Jum’at pertama dari Tahun Baru 2022 Masehi ini, untuk mengawali hari-hari kita selama satu tahun ke depan, alangkah baiknya jika kita memperbaharui komitmen kita pada visi utama Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin, atau kasih sayang dan anugerah bagi seluruh makhluk dan semesta alam raya.

Kata rahmah (رحمة) sendiri dalam bentuk kata benda ini disebutkan al-Qur’an sebanyak 74 kali. Belum lagi jika ditambah bentuk kata kerja dan kata sifat, bisa lebih dari 200 tempat dalam al-Qur’an. Hal ini menandakan betapa kandungan dalam kata ini, yaitu kasih dan sayang, menjadi pokok ajaran al-Qur’an yang harus kita ingat dan amalkan dalam kehidupan kita sehari-hari.

Allah Swt sendiri memberi sifat pada Diri-Nya dengan kata rahmah ini, begitupun pada sifat al-Qur’an, risalah Nabi Muhammad Saw, karakter diri Nabi Saw, dan Allah Swt juga meminta orang-orang yang beriman untuk memiliki karakter rahmah ini. Seorang ulama abad ke-5 hijriah, yang menulis kitab tentang kata-kata kunci al-Qur’an (al-mufradat fi gharib al-Qur’an), yaitu Imam Husein bin Muhammad ar-Raghib al-Ishfahani (w. 503 H) mengatakan bahwa rahmah itu kelembutan hati dan perasaan yang mendorong seseorang berbuat baik kepada orang yang disayanginya. Sebagaimana telah disebutkan dalam pembuka khutbah ini, Allah Swt berfirman:

وَمَآ أَرۡسَلۡنَٰكَ إِلَّا ‌رَحۡمَةً ‌لِّلۡعَٰلَمِينَ  (الأنبياء، 21: 107).

“Dan sekali-kali Kami tidak utus engkau (wahai Muhammad) kecuali sebagai bentuk kasih sayang kepada semesta alam” (QS. Al-Anbiya, 21: 107). 

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ (آل عمران، 159).

“Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.” (QS. Âli Imrân (3): 159).

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ (التوبة، 128).

“Sungguh, telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaan yang kamu alami, (dia) sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, penyantun dan penyayang terhadap orang-orang yang beriman.” (QS. at-Taubah (9): 128).

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ ارْحَمُوا مَنْ فِى الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِى السَّمَاءِ (سنن الترمذي، رقم: 2049).

Dari Abdullah bin Amr ra, berkata, Rasulullah Saw bersabda: “Orang-orang yang penyayang itu akan disayangi Allah Maha Penyayang, maka sayangilah semua orang di muka bumi ini, niscaya kalian semua akan disayangi semua penduduk langit” (Sunan Turmduzi, no. 2049).

عن جابر بن عبد الله رضي الله عنه، قال النبي صلى الله عليه وسلم: ((إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَبْعَثْنِى مُعَنِّتًا وَلاَ مُتَعَنِّتًا وَلَكِنْ بَعَثَنِى مُعَلِّمًا مُيَسِّرًا)). (صحيح مسلم، رقم: 3763).

“Dari Jabir bin Abdillah ra, Nabi SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak mengutusku untuk menyusahkan (orang lain), atau membuat hal-hal yang justru susah dan menyusahkan, tidak, melainkan untuk memberi ilmu pengetahuan dan kemudahan”. (Shahîh Muslim, hadits nomor 3763).

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ادْعُ عَلَى الْمُشْرِكِينَ قَالَ إِنِّى لَمْ أُبْعَثْ لَعَّانًا وَإِنَّمَا بُعِثْتُ رَحْمَةً   (صحيح مسلم، رقم: 6778).

“Dari Abu Hurairah ra berkata: Rasulullah diminta untuk mendoakan buruk kepada orang-orang musyrik, lalu Nabi SAW menjawab: “Sesungguhnya, aku tidak diutus untuk melaknat (dan mendoakan buruk) orang lain, melainkan aku diutus sebagai pembawa rahmat (kasih-sayang)”. (Shahîh Muslim, hadits nomor 6778).

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَىُّ الإِسْلاَمِ خَيْرٌ قَالَ: ((تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ)). (صحيح البخاري، رقم: 28، وصحيح مسلم، رقم: 169).

“Dari Abdillah bin Amr ra bahwa ada seorang laki-laki yang datang bertanya kepada Rasulullah SAW: “(Amal) Islam apa yang paling baik? Lalu, Nabi SAW menjawab: “Memberi makan dan menyampaikan salam damai, baik kepada orang yang kamu kenal maupun yang tidak kamu kenal”. (Shahîh Bukhâri, hadits nomor  28 dan Shahîh Muslim, hadits nomor 169).

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ((لاَ تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَىْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ)). (صحيح مسلم، رقم: 203).

“Dari Abu Hurairah ra berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Kalian tidak akan masuk surga kecuali kalian beriman. Kalian tidak akan beriman kecuali kalian saling mencintai. Maukah aku tunjukkan sesuatu yang jika kalian lakukan akan membuat kalian saling mencintai satu sama lain? Tebarkanlah salam damai di antara kalian.” (Shahîh Muslim,  hadits nomor 203).

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ. (صحيح مسلم، رقم: 7028).

“Dari Abu Hurairah ra berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang melapangkan kesusahan orang yang beriman, dari kesusahan-kesusahan (yang dialaminya) di dunia, maka Allah akan melapangkannya dari kesusahan-kesusahan di akhirat.  Barang siapa yang membuka jalan kemudahan bagi orang yang sedang susah, maka Allah akan memberikannya kemudahan (hidup) di dunia dan akhirat. Barang siapa yang menutup aib orang muslim, maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan selalu menolong seseorang yang selalu bersedia menolong sesamanya.” (Shahîh Muslim, hadits nomor  7028).

عن عبد الله بن عمرو بن العاص قال، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ الْمُقْسِطِينَ عِنْدَ اللَّهِ عَلَى مَنَابِرَ مِنْ نُورٍ عَنْ يَمِينِ الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ وَكِلْتَا يَدَيْهِ يَمِينٌ الَّذِينَ يَعْدِلُونَ فِى حُكْمِهِمْ وَأَهْلِيهِمْ وَمَا وَلُوا. (صحيح مسلم، رقم: 4825).

“Dari Abdillah bin Amr bin al-Ash ra berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Orang-orang yang berbuat adil itu akan berada di mimbar-mimbar yang terbuat dari cahaya, (kelak akan) berada di sisi kanan Allah SWT, kedua sisi-Nya adalah kemuliaan dan keagungan, (yaitu bagi) orang-orang yang berbuat adil ketika membuat keputusan (hukum dan kebijakan kepada orang lain), dan ketika memperlakukan keluarga mereka, dan mereka tidak melenceng.” (Shahîh Muslim, hadits nomor  4825).

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: ((الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ. التَّقْوَى هَا هُنَا)). وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ، ((بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ)). (صحيح مسلم، رقم: 6706).

“Dari Abu Hurairah ra berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Sesama muslim itu bersaudara, tidak boleh menzalimi, merendahkan, dan menghina. Ketakwaan itu di sini”, sambil Nabi SAW menunjuk pada dada beliau, sebanyak tiga kali, lalu melanjutkan: “Sudah cukup seseorang berbuat buruk ketika merendahkan saudara Muslimnya, sesama Muslim itu, satu sama lain, diharamkan (menumpahkan) darahnya, (mengambil) hartanya, dan (merusak) martabatnya.” (Shahîh Muslim, hadits nomor  6706).

عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ عَمْرِو بْنِ الأَحْوَصِ حَدَّثَنِى أَبِى أَنَّهُ شَهِدَ حِجَّةَ الْوَدَاعِ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَذَكَّرَ وَوَعَظَ ثُمَّ قَالَ ((اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّمَا هُنَّ عِنْدَكُمْ عَوَانٍ لَيْسَ تَمْلِكُونَ مِنْهُنَّ شَيْئًا غَيْرَ ذَلِكَ)). (سنن ابن ماجه، رقم: 1924).

“Dari Sulaiman bin Amr bin Al-Ahwash, ayahku bercerita kepadaku bahwa ia mengikuti haji perpisahan bersama Rasulullah SAW. Saat itu, beliau bertahmid kepada Allah SWT, memuji-Nya, dan mengingatkan (kita) serta memberi nasihat, di antaranya, beliau bersabda: “Ingatlah, saling berwasiatlah kalian semua, agar selalu berbuat baik kepada perempuan, karena mereka (masih sering diperlakukan seperti) tawanan, padahal kalian tidak memiliki (hak) apapun atas mereka, kecuali atas dasar kebaikan itu”. (Sunan Ibn Mâjah, hadits nomor 1924).

Ayat-ayat dan teks-teks hadits di atas barulah sebagian saja. Sekalipun demikian, ia sudah menegaskan bahwa visi utama Islam adalah terang benderang untuk menebar rahmatan lil ‘âlamîn, atau kasih sayang kepada semesta. Visi kasih sayang ini, dalam bentuk konkretnya, sebagaimana terlihat pada teks-teks di atas, adalah dengan berakhlak mulia, berbuat adil, mengamalkan kebaikan, menebar perdamaian, mewujudkan kemaslahatan, dan memihak pada orang-orang yang lemah dan dilemahkan, termasuk perempuan dan anak-anak.

Ulasan terbaik mengenai konsep-konsep kunci dari visi Islam rahmatan lil ‘âlamîn ada dalam karya monumental ulama tokoh KUPI, KH. Hamim Ilyas, yang berjudul “Fiqh Akbar: Prinsip-prinsip Teologis Islam Rahmatan lil ‘Âlamîn”, terbitan alvabet, Yogyakarta, tahun 2018. Semoga, mulai dari awal tahun baru 2022 ini, kita semua termasuk orang-orang yang terus berkomitmen dan mengamalkan visi utama Islam yang rahmatan lil ‘âlamîn.

[]. بَارَكَ اللهُ لَكُمْ وَلَنَا بِالْقُرْآنِ الْكَرِيمِ، وَأَفَادَكمُ وَإِيَّانَا ِبَما فِيهِ مِنَ الذِّكْرِ الْحَكِيمِ. وَاسْتَغْفِرُوا اللهَ الْعَظِيمِ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمِ.

Tags: islamKhutbah Jumatrahmah
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Fiqh al-Murunah
Aktual

Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

25 Oktober 2025
Periwayatan Hadis
Publik

Difabel dalam Periwayatan Hadis : Melihat Islam Inklusif di Zaman Nabi

21 Oktober 2025
Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Suhu Panas yang Tinggi
Publik

Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

18 Oktober 2025
Berdoa
Publik

Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

16 Oktober 2025
Difabel Muslim
Publik

Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

16 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Metode Mubadalah

    Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!
  • Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel
  • Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID