Kamis, 20 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

    KUPI

    KUPI: Jalan Panjang Ulama Perempuan Menuju Pengakuan Global

    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    Pernikahan ala Boiyen

    Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    Ulama Perempuan Rahima

    Dari Rahima, Alimat, hingga Fahmina: Fondasi Kuat Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

    Penyandang Disabilitas

    Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    para Ulama Perempuan

    KUPI dan Jejak Awal Perjuangan Ulama Perempuan Indonesia

    Fiqih Al-Murunah

    Mempraktikkan Fiqih Al-Murunah Untuk Difabel, Mungkinkah?

    beragama dan berkeyakinan

    Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

    Ruang Bioskop

    Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Mengelola Dinamika Berkeluarga

Zahra Amin Zahra Amin
10 September 2020
in Buku, Keluarga, Rujukan
0
Hikmah Tahun Baru 1442 H : Spirit Literasi untuk Pemberdayaan Negeri
583
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Membaca buku “membina keluarga bahagia”, seperti mewakili semua hal tentang apa dan bagaimana perkawinan harus dijalani oleh setiap individu. Tidak hanya tentang relasi setara dengan pasangan, tetapi juga mengejawantahkan kesalingan relasi dalam pola pengasuhan anak, dan pasang surut hubungan suami istri. Sebagaimana dijelaskan oleh Direktur Rahima, Pera Sopariyanti dalam kata pengantarnya, bahwa buku ini dibagi menjadi 4 tema. Yakni, prinsip-prinsip perkawinan, keadilan relasi suami istri, serta menyikapi perceraian. Dalam ranah prinsip, ditambahkan Pera, Rahima memilih pendekatan kesalingan (mubaadalah) untuk merumuskan nilai-nilai dasar bagi sebuah pondasi keluarga yang kokoh.

Sementara dalam kata pengantar yang disampaikan oleh Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, buku “membina keluarga bahagia” tidak hanya berhenti pada hal-hal yang prinsip saja. Buku ini juga, menurut Dr. Faqih, dilengkapi dengan penjabaran dari lima pilar relasi suami istri, yang menegaskan bahwa masing-masing pasutri harus bisa mempersiapkan diri dalam memandang pernikahan sebagai ikatan berpasangan antara laki-laki dan perempuan (zawaj), yang harus sama-sama dijaga keduanya (mitsaqan ghalizan), saling berbuat baik satu sama lain (mu’sayaraoh bil ma’ruf), saling berrembug (tasyawurin), dan puncaknya adalah saling rela dan menenangkan (taradhin). Penjabaran itu diturunkan dalam berbagai isu dan persoalan terkait kehidupan berumah tangga.

Di bab pertama, buku ini mengulas tentang prinsip perkawinan dalam Islam. Pembaca akan mengetahui makna sakinah mawaddah warahmah, tidak hanya sebatas kata-kata belaka, namun diimplementasikan dalam kehidupan nyata, melalui penjelasan ciri-ciri keluarga sakinah, yang mensyaratkan keluarga ideal itu terpenuhinya kebutuhan batiniyah dan lahiriyah seluruh anggota keluarga dengan baik.

Kemudian di bab kedua, mempersiapkan perkawinan buku ini sangat baik dibaca oleh individu yang masih jomblo, atau sedang menyiapkan perkawinan. Karena memasuki gerbang rumah tangga bukan perkara mudah, sekali langkah menuju ruang yang salah, maka akan menjadi penyesalan seumur hidup. Jika tak sanggup menanggungnya akan berakhir dengan perceraian. Sehingga perkawinan yang membahagiakan bagi kedua pasangan, harus dipersiapkan secara matang. Di bab ini, dikupas secara tuntas bagaimana memilih pasangan, apa saja syarat agar perkawinan dianggap sah baik secara hukum Islam maupun hukum negara.

Menginjak di bab ketiga, keadilan relasi suami istri. Meski lebih banyak terkait dengan perempuan, namun pasangan, dalam hal ini suami harus terlibat dan memberikan kepedulian terhadap kesehatan reproduksi istri. Karena penikmatan hubungan seksual tidak hanya menjadi hak suami semata, tetapi ada juga hak istri. Sehingga Islam mengatur bagaimana hubungan seksual yang sehat, dan saling memberi kepuasan di antara keduanya. Selain itu, dalam soal kesehatan reproduksi, harus direncanakan pula bagaimana nanti istri menjalani fungsi reproduksi ketika hamil dan melahirkan, apa alat kontrasepsi yang tepat digunakan, dan tidak merugikan tubuh perempuan. hal-hal semacam ini, perlu dikomunikasikan, karena tidak saja terkait dengan kesehatan ibu serta anak yang akan dilahirkan, tetapi juga bagaimana pasangan mulai menerapkan manajemen keluarga dengan baik.

Selanjutnya masih di bab ketiga, persoalan relasi suami istri dalam keluarga. Berpijak pada pameo, tak ada gading yang tak retak. Tidak ada manusia yang sempurna, dan tidak ada manusia yang sepi dari masalah. Namun, upaya untuk menyelaraskan kesepahaman antara suami istri harus terus dilakukan, karena perubahan itu pasti, dan suami istri hadir untuk saling melengkapi. Menyadari jika dua orang manusia yang berbeda, lalu ditemukan dalam satu ikatan, maka keduanya akan saling berusaha belajar memahami dengan tetap berpegang pada keimanan terhadap ajaran Islam.

Selain itu, banyak juga persoalan yang kerap terjadi dalam rumah tangga, yang menurut saya menjadi masalah klasik hingga hari ini. Seperti pembatasan ruang gerak dan pelarangan istri bekerja, nusyuz dan kekerasan terhadap istri, poligami dan terakhir penelantaran ekonomi. Jika masalah yang dihadapi sudah kian pelik dan tak mampu diatasi seorang diri, maka perlu kiranya menghadirkan pihak ketiga atau orang yang lebih berpengalaman untuk dilakukan mediasi. Karena suka tidak suka, persoalan yang menimpa orang tua, pada akhirnya akan mempertaruhkan masa depan anak.

Bicara relasi orang tua dan anak, buku ini juga mengulas tentang pengasuhan anak yang harus dilakukan bersama antara suami istri. Kemudian bahaya khitan anak perempuan, hubungan seks sedarah (incest) dan perkawinan anak. Pengetahuan ini penting menjadi pegangan bagi pasangan agar selalu ingat, bahwa anak adalah amanat, bukan hak milik yang bisa diklaim kepemilikannya seumur hidup. Sebagai orang tua hanya berkewajiban mengasuh, mendidik dan merawatnya dengan penuh cinta serta kasih sayang.

Lalu di bab terakhir, buku ini membahas tentang bagaimana seharusnya menyikapi perceraian. Ketika persoalan sudah klimaks, dan sudah tak ada jalan untuk penyelesainnya, maka berpisah menjadi pilihan. Namun meski begitu ada banyak hal yang harus dipertimbangkan oleh pasangan ketika sudah memutuskan perceraian. Seperti bagaimana mengatur harta gono gini, dan pengasuhan hak anak jika sudah mempunyai keturunan. Hal-hal lain seperti masa ‘iddah bagi istri, langkah preventif soal harta gono gini, dan penjelasan tentang nikah mut’ah, bisa dibaca lebih lengkap dalam bukunya. Sejauh ini, jika menyoal relasi suami istri dalam rumah tangga, sejak persiapan hingga bagaimana mengelola dinamika berkeluarga, buku ini layak dibaca dan menjadi referensi wajib bagi para pemerhati isu keluarga di Indonesia. []

 

Judul Buku               : Membina Keluarga Bahagia

Tim Penyusun          : Pera Sopariyanti, Andi Nur Faizah, Isthiqonita, Maman  Abdurrahman, AD. Kusumaningtyas

Editor                         : Ahmad Thohir

Kota Terbit                : Jakarta

Penerbit                     : Perhimpunan Rahima

Tahun Terbit             : 2019

Halaman                    : 221

*) Artikel yang sama pernah dimuat di Majalah Swara Rahima Edisi Juni 2020

 

 

Tags: istrikeluargalelakiperempuansuami
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Ujung Sajadah
Rekomendasi

Tangis di Ujung Sajadah

16 November 2025
10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

16 November 2025
Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah sudah
Publik

Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

15 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

14 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • KUPI

    Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyandang Disabilitas Dan Akses Di Jalan Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi
  • Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP
  • Kesiapan Diri untuk Pernikahan ala Boiyen
  • Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?
  • Kisah Nur Rohmajanti Pejuang Pendidikan Inklusif

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID