Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mengembalikan Posisi Ibu Rumah Tangga yang Termarjinalkan

Masyarakat menganggap ibu rumah tangga sebagai orang tak berpendidikan. Akibatnya mereka tak mendapatkan akses dalam berbagai hal

mahdiyaazzahra by mahdiyaazzahra
12 September 2023
in Keluarga
A A
0
Ibu Rumah Tangga

Ibu Rumah Tangga

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ibu rumah tangga saat ini identik dengan daster, rebahan, pengangguran, dan nonton drakor. Orang menganggapnya sebagai beban suami yang tidak berpendidikan. Banyak yang masih berpikir bahwa perempuan yang memilih di rumah adalah perempuan tidak berpendidikan yang tidak akan bisa bekerja di ranah publik.

Orang berpikir Ibu rumah tangga tidak mempunyai kapasitas dan tidak mampu berperan di ranah publik. Mereka identik dengan orang-orang yang malas bekerja dan hanya ingin dinafkahi. Banyak yang berpikir bahwa kami memilih menjadi di rumah karena tidak memiliki kapasitas, bukan karena dipilih dengan sadar.

Oh ya sekarang banyak sekali ibu rumah tangga yang bersuara lewat reels, tiktok, youtube tentang kesehariaannya yang sangat padat dan bukan beban suami.

Tapi apakah masyarakat menghargai ibu rumah tangga di ranah publik? Tidak Fergusooo. Bahkan hingga kini, saya sendiri masih berpikir bahwa kami tidak berharga dan tidak berpendidikan. Itulah sebabnya saya tidak pernah mengakui diri sebagai ibu rumah tangga.

Di KTP, saya menuliskan pekerjaan saya sebagai wiraswasta. Ya memang faktanya begitu.  Saking tidak sukanya, sampai-sampai tidak pernah ingin mengaku sebagai ibu rumah tangga. Saya benci tatapan dan pandangan meremehkan dari orang-orang terhadap ibu rumah tangga.

Termarjinalkan

Masyarakat menganggap ibu rumah tangga sebagai orang tak berpendidikan. Akibatnya mereka tak mendapatkan akses dalam berbagai hal. Misalnya, ia tak mendapat akses berbicara di ranah publik karena dianggap tak memiliki kapasitas.

Setiap acara, kita selalu melihat siapa pembicaranya, lalu kita melihat apa profesi dan gelarnya. Jika ia adalah anggota dewan kita pasti akan menghormatinya, meskipun ia tak memiliki gelar apa pun. Meskipun dia ngomong ngalur ngidul dan tidak ada esensinya, ia tetap dianggap layak berbicara berbagai hal karena kedudukannya.

Bahkan jika ia membicarakan hal di luar kompetensinya, kita tetap mau mendengarkan. Jika yang berbicara adalah akademisi atau orang yang memiliki gelar bejibun, kita akan sangat menghormati dan mendengarkan dengan saksama. Pesertanya dari berbagai penjuru dan latar belakang.

Lalu bagaimana jika ada ibu rumah tangga mengisi acara? Paling-paling pesertanya dari kelompok mereka lagi yang akan datang. Tidak ada yang tertarik dengan acara yang diisi oleh ibu rumah tangga, akibatnya kami tak pernah mendapat akses untuk berbicara di ranah publik.

Bukan hanya soal bersuara. Berbagai komunitas dan kegiatan seringkali menolak ibu rumah tangga. Banyak kegiatan merekrut akademisi dan yang mereka anggap berpengaruh. Yang berpendidikan dan memiliki kompetensi, menurut mereka.

Bicara tentang Pekerjaan Domestik

Ibu rumah tangga mungkin mendapat ruang untuk bicara atau ruang untuk berkomunitas. Tapi, tentu saja hanya untuk tema tertentu. Kami boleh bicara soal parenting, popok, dapur, pengelolaan rumah, budgeting, sampah rumah tangga. Itu pun hanya boleh dalam lingkup rumah tangga.

Pada akhirnya banyak dari kami yang membuat komunitas khusus agar kami bisa memiliki ruang berbagi dan berkomunitas. Ini memang baik, tapi jika kita ingin mencapai masyarakat yang adil, bukankah seharusnya tidak ada batasan bagi siapa pun untuk berkarya?

Ibu Rumah Tangga juga Berpendidikan

Banyak yang berpikir kami bodoh dan tidak berpendidikan. Padahal mereka salah besar. Saya sering membantu suami yang berprofesi sebagai dosen dalam membuat jurnal penelitian. Lalu saya menerjemahkan jurnalnya ke dalam bahasa Inggris.

Sebelum melahirkan, saya punya bimbel dan mengajar matematika, fisika, kimia, biologi, bahasa Inggris. Saya juga mengajar tahsin di mana pesertanya mahasiswa-mahasiswa.

Sebagai sarjana Kimia saya juga memproduksi sabun natural dan menjualnya. Ini adalah upaya saya menerapkan teori yang saya dapat di bangku kuliah, selain itu saya juga mengampanyekan zero waste dengan menjual sabun natural.

Tapi bolehkah saya bicara tentang bisnis dan kimia di luar sana? Tidak. Yang boleh hanyalah peneliti dan akademisi. Ini pun terjadi pada semua ibu rumah tangga yang berpendidikan. Banyak sekali yang sudah S2, dokter, mantan karyawan perusahaan bergengsi, dosen, peneliti, polisi, dan lain sebagainya yang kemudian memilih mengasuh anak di rumah. Tapi pandangan orang tetap saja menganggap bahwa kami ini orang bodoh.

Dikotomi

Berkali-kali orang menyuruh saya bekerja. Mereka bilang saya ‘cuma’ momong. Masyarakat seolah ingin selalu mendikotomi peran perempuan. Perempuan dianggap berharga jika kerja di luar. Perempuan yang mengasuh anak di rumah lalu mengajar dan berbisnis di rumah dianggap tidak berharga. Bolehkah saya melakukan segala pekerjaan yang menghasilkan uang dan mengasuh anak di rumah?

Bukankah saya tetap menerapkan ilmu yang saya pelajari saat kuliah? Bukankah saya tetap menghasilkan uang dan ijazah saya tetap berguna? Bisakah saya dihargai jika tetap di rumah untuk mengasuh anak sebagai pertanggung jawaban saya kepada Tuhan atas amanatNya?

Menjadi Ibu Rumah Tangga dengan Sadar

Perempuan memilih tinggal di rumah bukan karena keadaan, tapi karena memilih dengan sadar. Saya yakin bahwa perempuan memiliki kelebihan khusus. Tuhan menciptakan perempuan  lengkap dengan kasih sayang, kepekaan, dan kemampuan dalam mengasuh anak.

Tuhan menitipkan rahim dalam tubuh perempuan, lengkap dengan sifat Ar RahimNya. Dengan kesadaran ini saya memilih mengasuh anak di rumah dan memberikan pendidikan keluarga bagi anak bersama suami.

Mengubah Sudut Pandang

Mulai sekarang bisakah kita mengubah sudut pandang tentang Ibu rumah tangga? Di mana ia adalah perempuan yang memilih dengan sadar untuk mengasuh anak di rumah. Tetap berdaya dan berpendidikan meski di rumah. Mendukung seluruh karier suami mulai dari menyiapkan segala kebutuhan hingga membantu pekerjaan suami di kantor.

Ibu rumah tangga boleh berbicara, bersuara, dan ia makhluk yang berharga. Boleh membahas geopolitik, ekonomi, sains, teknologi selama ia memiliki kapasitas dan terus belajar. Tetap seksi meski memakai daster. Menonton drakor untuk mempelajari teori kesalingan dan keadialn gender. Mereka adalah makhluk yang rela mengorbankan seluruh kecermelangan kariernya untuk berkhidmat pada keluarga dan meraih ridha Ilahi. []

Tags: Ibuibu rumah tanggakeluargaPeran Domestikperempuanperempuan bekerja
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membincang Maskulinitas: Laki-laki Selalu Lebih Kuat dari Perempuan?

Next Post

Visi Perlindungan Islam secara Resiprokal

mahdiyaazzahra

mahdiyaazzahra

Founder & teacher at Pusat Studi Benome (Tahsin & Gender studies) Zerowaste enthusiast, soapmaker at Benomesoapery Bisa disapa di akun instagram @mahdiyaazzahro

Related Posts

Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Next Post
Perlindungan Islam

Visi Perlindungan Islam secara Resiprokal

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Akhlak Karimah dalam Paradigma Mubadalah
  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0