Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mengembalikan Posisi Ibu Rumah Tangga yang Termarjinalkan

Masyarakat menganggap ibu rumah tangga sebagai orang tak berpendidikan. Akibatnya mereka tak mendapatkan akses dalam berbagai hal

mahdiyaazzahra by mahdiyaazzahra
12 September 2023
in Keluarga
A A
0
Ibu Rumah Tangga

Ibu Rumah Tangga

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ibu rumah tangga saat ini identik dengan daster, rebahan, pengangguran, dan nonton drakor. Orang menganggapnya sebagai beban suami yang tidak berpendidikan. Banyak yang masih berpikir bahwa perempuan yang memilih di rumah adalah perempuan tidak berpendidikan yang tidak akan bisa bekerja di ranah publik.

Orang berpikir Ibu rumah tangga tidak mempunyai kapasitas dan tidak mampu berperan di ranah publik. Mereka identik dengan orang-orang yang malas bekerja dan hanya ingin dinafkahi. Banyak yang berpikir bahwa kami memilih menjadi di rumah karena tidak memiliki kapasitas, bukan karena dipilih dengan sadar.

Oh ya sekarang banyak sekali ibu rumah tangga yang bersuara lewat reels, tiktok, youtube tentang kesehariaannya yang sangat padat dan bukan beban suami.

Tapi apakah masyarakat menghargai ibu rumah tangga di ranah publik? Tidak Fergusooo. Bahkan hingga kini, saya sendiri masih berpikir bahwa kami tidak berharga dan tidak berpendidikan. Itulah sebabnya saya tidak pernah mengakui diri sebagai ibu rumah tangga.

Di KTP, saya menuliskan pekerjaan saya sebagai wiraswasta. Ya memang faktanya begitu.  Saking tidak sukanya, sampai-sampai tidak pernah ingin mengaku sebagai ibu rumah tangga. Saya benci tatapan dan pandangan meremehkan dari orang-orang terhadap ibu rumah tangga.

Termarjinalkan

Masyarakat menganggap ibu rumah tangga sebagai orang tak berpendidikan. Akibatnya mereka tak mendapatkan akses dalam berbagai hal. Misalnya, ia tak mendapat akses berbicara di ranah publik karena dianggap tak memiliki kapasitas.

Setiap acara, kita selalu melihat siapa pembicaranya, lalu kita melihat apa profesi dan gelarnya. Jika ia adalah anggota dewan kita pasti akan menghormatinya, meskipun ia tak memiliki gelar apa pun. Meskipun dia ngomong ngalur ngidul dan tidak ada esensinya, ia tetap dianggap layak berbicara berbagai hal karena kedudukannya.

Bahkan jika ia membicarakan hal di luar kompetensinya, kita tetap mau mendengarkan. Jika yang berbicara adalah akademisi atau orang yang memiliki gelar bejibun, kita akan sangat menghormati dan mendengarkan dengan saksama. Pesertanya dari berbagai penjuru dan latar belakang.

Lalu bagaimana jika ada ibu rumah tangga mengisi acara? Paling-paling pesertanya dari kelompok mereka lagi yang akan datang. Tidak ada yang tertarik dengan acara yang diisi oleh ibu rumah tangga, akibatnya kami tak pernah mendapat akses untuk berbicara di ranah publik.

Bukan hanya soal bersuara. Berbagai komunitas dan kegiatan seringkali menolak ibu rumah tangga. Banyak kegiatan merekrut akademisi dan yang mereka anggap berpengaruh. Yang berpendidikan dan memiliki kompetensi, menurut mereka.

Bicara tentang Pekerjaan Domestik

Ibu rumah tangga mungkin mendapat ruang untuk bicara atau ruang untuk berkomunitas. Tapi, tentu saja hanya untuk tema tertentu. Kami boleh bicara soal parenting, popok, dapur, pengelolaan rumah, budgeting, sampah rumah tangga. Itu pun hanya boleh dalam lingkup rumah tangga.

Pada akhirnya banyak dari kami yang membuat komunitas khusus agar kami bisa memiliki ruang berbagi dan berkomunitas. Ini memang baik, tapi jika kita ingin mencapai masyarakat yang adil, bukankah seharusnya tidak ada batasan bagi siapa pun untuk berkarya?

Ibu Rumah Tangga juga Berpendidikan

Banyak yang berpikir kami bodoh dan tidak berpendidikan. Padahal mereka salah besar. Saya sering membantu suami yang berprofesi sebagai dosen dalam membuat jurnal penelitian. Lalu saya menerjemahkan jurnalnya ke dalam bahasa Inggris.

Sebelum melahirkan, saya punya bimbel dan mengajar matematika, fisika, kimia, biologi, bahasa Inggris. Saya juga mengajar tahsin di mana pesertanya mahasiswa-mahasiswa.

Sebagai sarjana Kimia saya juga memproduksi sabun natural dan menjualnya. Ini adalah upaya saya menerapkan teori yang saya dapat di bangku kuliah, selain itu saya juga mengampanyekan zero waste dengan menjual sabun natural.

Tapi bolehkah saya bicara tentang bisnis dan kimia di luar sana? Tidak. Yang boleh hanyalah peneliti dan akademisi. Ini pun terjadi pada semua ibu rumah tangga yang berpendidikan. Banyak sekali yang sudah S2, dokter, mantan karyawan perusahaan bergengsi, dosen, peneliti, polisi, dan lain sebagainya yang kemudian memilih mengasuh anak di rumah. Tapi pandangan orang tetap saja menganggap bahwa kami ini orang bodoh.

Dikotomi

Berkali-kali orang menyuruh saya bekerja. Mereka bilang saya ‘cuma’ momong. Masyarakat seolah ingin selalu mendikotomi peran perempuan. Perempuan dianggap berharga jika kerja di luar. Perempuan yang mengasuh anak di rumah lalu mengajar dan berbisnis di rumah dianggap tidak berharga. Bolehkah saya melakukan segala pekerjaan yang menghasilkan uang dan mengasuh anak di rumah?

Bukankah saya tetap menerapkan ilmu yang saya pelajari saat kuliah? Bukankah saya tetap menghasilkan uang dan ijazah saya tetap berguna? Bisakah saya dihargai jika tetap di rumah untuk mengasuh anak sebagai pertanggung jawaban saya kepada Tuhan atas amanatNya?

Menjadi Ibu Rumah Tangga dengan Sadar

Perempuan memilih tinggal di rumah bukan karena keadaan, tapi karena memilih dengan sadar. Saya yakin bahwa perempuan memiliki kelebihan khusus. Tuhan menciptakan perempuan  lengkap dengan kasih sayang, kepekaan, dan kemampuan dalam mengasuh anak.

Tuhan menitipkan rahim dalam tubuh perempuan, lengkap dengan sifat Ar RahimNya. Dengan kesadaran ini saya memilih mengasuh anak di rumah dan memberikan pendidikan keluarga bagi anak bersama suami.

Mengubah Sudut Pandang

Mulai sekarang bisakah kita mengubah sudut pandang tentang Ibu rumah tangga? Di mana ia adalah perempuan yang memilih dengan sadar untuk mengasuh anak di rumah. Tetap berdaya dan berpendidikan meski di rumah. Mendukung seluruh karier suami mulai dari menyiapkan segala kebutuhan hingga membantu pekerjaan suami di kantor.

Ibu rumah tangga boleh berbicara, bersuara, dan ia makhluk yang berharga. Boleh membahas geopolitik, ekonomi, sains, teknologi selama ia memiliki kapasitas dan terus belajar. Tetap seksi meski memakai daster. Menonton drakor untuk mempelajari teori kesalingan dan keadialn gender. Mereka adalah makhluk yang rela mengorbankan seluruh kecermelangan kariernya untuk berkhidmat pada keluarga dan meraih ridha Ilahi. []

Tags: Ibuibu rumah tanggakeluargaPeran Domestikperempuanperempuan bekerja
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membincang Maskulinitas: Laki-laki Selalu Lebih Kuat dari Perempuan?

Next Post

Visi Perlindungan Islam secara Resiprokal

mahdiyaazzahra

mahdiyaazzahra

Founder & teacher at Pusat Studi Benome (Tahsin & Gender studies) Zerowaste enthusiast, soapmaker at Benomesoapery Bisa disapa di akun instagram @mahdiyaazzahro

Related Posts

Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Next Post
Perlindungan Islam

Visi Perlindungan Islam secara Resiprokal

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
  • Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan
  • Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam
  • Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0