Sabtu, 24 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    Disabilitas

    Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    Disabilitas

    Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mengembalikan Posisi Ibu Rumah Tangga yang Termarjinalkan

Masyarakat menganggap ibu rumah tangga sebagai orang tak berpendidikan. Akibatnya mereka tak mendapatkan akses dalam berbagai hal

mahdiyaazzahra by mahdiyaazzahra
12 September 2023
in Keluarga
0
Ibu Rumah Tangga

Ibu Rumah Tangga

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ibu rumah tangga saat ini identik dengan daster, rebahan, pengangguran, dan nonton drakor. Orang menganggapnya sebagai beban suami yang tidak berpendidikan. Banyak yang masih berpikir bahwa perempuan yang memilih di rumah adalah perempuan tidak berpendidikan yang tidak akan bisa bekerja di ranah publik.

Orang berpikir Ibu rumah tangga tidak mempunyai kapasitas dan tidak mampu berperan di ranah publik. Mereka identik dengan orang-orang yang malas bekerja dan hanya ingin dinafkahi. Banyak yang berpikir bahwa kami memilih menjadi di rumah karena tidak memiliki kapasitas, bukan karena dipilih dengan sadar.

Oh ya sekarang banyak sekali ibu rumah tangga yang bersuara lewat reels, tiktok, youtube tentang kesehariaannya yang sangat padat dan bukan beban suami.

Tapi apakah masyarakat menghargai ibu rumah tangga di ranah publik? Tidak Fergusooo. Bahkan hingga kini, saya sendiri masih berpikir bahwa kami tidak berharga dan tidak berpendidikan. Itulah sebabnya saya tidak pernah mengakui diri sebagai ibu rumah tangga.

Di KTP, saya menuliskan pekerjaan saya sebagai wiraswasta. Ya memang faktanya begitu.  Saking tidak sukanya, sampai-sampai tidak pernah ingin mengaku sebagai ibu rumah tangga. Saya benci tatapan dan pandangan meremehkan dari orang-orang terhadap ibu rumah tangga.

Termarjinalkan

Masyarakat menganggap ibu rumah tangga sebagai orang tak berpendidikan. Akibatnya mereka tak mendapatkan akses dalam berbagai hal. Misalnya, ia tak mendapat akses berbicara di ranah publik karena dianggap tak memiliki kapasitas.

Setiap acara, kita selalu melihat siapa pembicaranya, lalu kita melihat apa profesi dan gelarnya. Jika ia adalah anggota dewan kita pasti akan menghormatinya, meskipun ia tak memiliki gelar apa pun. Meskipun dia ngomong ngalur ngidul dan tidak ada esensinya, ia tetap dianggap layak berbicara berbagai hal karena kedudukannya.

Bahkan jika ia membicarakan hal di luar kompetensinya, kita tetap mau mendengarkan. Jika yang berbicara adalah akademisi atau orang yang memiliki gelar bejibun, kita akan sangat menghormati dan mendengarkan dengan saksama. Pesertanya dari berbagai penjuru dan latar belakang.

Lalu bagaimana jika ada ibu rumah tangga mengisi acara? Paling-paling pesertanya dari kelompok mereka lagi yang akan datang. Tidak ada yang tertarik dengan acara yang diisi oleh ibu rumah tangga, akibatnya kami tak pernah mendapat akses untuk berbicara di ranah publik.

Bukan hanya soal bersuara. Berbagai komunitas dan kegiatan seringkali menolak ibu rumah tangga. Banyak kegiatan merekrut akademisi dan yang mereka anggap berpengaruh. Yang berpendidikan dan memiliki kompetensi, menurut mereka.

Bicara tentang Pekerjaan Domestik

Ibu rumah tangga mungkin mendapat ruang untuk bicara atau ruang untuk berkomunitas. Tapi, tentu saja hanya untuk tema tertentu. Kami boleh bicara soal parenting, popok, dapur, pengelolaan rumah, budgeting, sampah rumah tangga. Itu pun hanya boleh dalam lingkup rumah tangga.

Pada akhirnya banyak dari kami yang membuat komunitas khusus agar kami bisa memiliki ruang berbagi dan berkomunitas. Ini memang baik, tapi jika kita ingin mencapai masyarakat yang adil, bukankah seharusnya tidak ada batasan bagi siapa pun untuk berkarya?

Ibu Rumah Tangga juga Berpendidikan

Banyak yang berpikir kami bodoh dan tidak berpendidikan. Padahal mereka salah besar. Saya sering membantu suami yang berprofesi sebagai dosen dalam membuat jurnal penelitian. Lalu saya menerjemahkan jurnalnya ke dalam bahasa Inggris.

Sebelum melahirkan, saya punya bimbel dan mengajar matematika, fisika, kimia, biologi, bahasa Inggris. Saya juga mengajar tahsin di mana pesertanya mahasiswa-mahasiswa.

Sebagai sarjana Kimia saya juga memproduksi sabun natural dan menjualnya. Ini adalah upaya saya menerapkan teori yang saya dapat di bangku kuliah, selain itu saya juga mengampanyekan zero waste dengan menjual sabun natural.

Tapi bolehkah saya bicara tentang bisnis dan kimia di luar sana? Tidak. Yang boleh hanyalah peneliti dan akademisi. Ini pun terjadi pada semua ibu rumah tangga yang berpendidikan. Banyak sekali yang sudah S2, dokter, mantan karyawan perusahaan bergengsi, dosen, peneliti, polisi, dan lain sebagainya yang kemudian memilih mengasuh anak di rumah. Tapi pandangan orang tetap saja menganggap bahwa kami ini orang bodoh.

Dikotomi

Berkali-kali orang menyuruh saya bekerja. Mereka bilang saya ‘cuma’ momong. Masyarakat seolah ingin selalu mendikotomi peran perempuan. Perempuan dianggap berharga jika kerja di luar. Perempuan yang mengasuh anak di rumah lalu mengajar dan berbisnis di rumah dianggap tidak berharga. Bolehkah saya melakukan segala pekerjaan yang menghasilkan uang dan mengasuh anak di rumah?

Bukankah saya tetap menerapkan ilmu yang saya pelajari saat kuliah? Bukankah saya tetap menghasilkan uang dan ijazah saya tetap berguna? Bisakah saya dihargai jika tetap di rumah untuk mengasuh anak sebagai pertanggung jawaban saya kepada Tuhan atas amanatNya?

Menjadi Ibu Rumah Tangga dengan Sadar

Perempuan memilih tinggal di rumah bukan karena keadaan, tapi karena memilih dengan sadar. Saya yakin bahwa perempuan memiliki kelebihan khusus. Tuhan menciptakan perempuan  lengkap dengan kasih sayang, kepekaan, dan kemampuan dalam mengasuh anak.

Tuhan menitipkan rahim dalam tubuh perempuan, lengkap dengan sifat Ar RahimNya. Dengan kesadaran ini saya memilih mengasuh anak di rumah dan memberikan pendidikan keluarga bagi anak bersama suami.

Mengubah Sudut Pandang

Mulai sekarang bisakah kita mengubah sudut pandang tentang Ibu rumah tangga? Di mana ia adalah perempuan yang memilih dengan sadar untuk mengasuh anak di rumah. Tetap berdaya dan berpendidikan meski di rumah. Mendukung seluruh karier suami mulai dari menyiapkan segala kebutuhan hingga membantu pekerjaan suami di kantor.

Ibu rumah tangga boleh berbicara, bersuara, dan ia makhluk yang berharga. Boleh membahas geopolitik, ekonomi, sains, teknologi selama ia memiliki kapasitas dan terus belajar. Tetap seksi meski memakai daster. Menonton drakor untuk mempelajari teori kesalingan dan keadialn gender. Mereka adalah makhluk yang rela mengorbankan seluruh kecermelangan kariernya untuk berkhidmat pada keluarga dan meraih ridha Ilahi. []

Tags: Ibuibu rumah tanggakeluargaPeran Domestikperempuanperempuan bekerja

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
mahdiyaazzahra

mahdiyaazzahra

Founder & teacher at Pusat Studi Benome (Tahsin & Gender studies) Zerowaste enthusiast, soapmaker at Benomesoapery Bisa disapa di akun instagram @mahdiyaazzahro

Related Posts

Kesehatan
Pernak-pernik

Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

23 Januari 2026
Seksualitas
Pernak-pernik

Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

22 Januari 2026
Adil Bagi Perempuan
Pernak-pernik

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

21 Januari 2026
Ulama KUPI
Publik

KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan

18 Januari 2026
Fahmina
Publik

Peran Fahmina dalam Membentuk Jaringan Ulama Perempuan

18 Januari 2026
Gerakan KUPI dari
Publik

KUPI Berakar dari Gerakan Perempuan Islam Sejak 1990-an

17 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan
  • Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)
  • Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia
  • Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian
  • Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID