Jumat, 31 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Praktik Sunat Perempuan

    Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    Forum Perdamaian Roma

    Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma

    Sunat Perempuan

    Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

    Perspektif Trilogi KUPI

    Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Sunat Perempuan di Indonesia

    Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Sunat Perempuan yang

    Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengenal 5 Atlet Perempuan Pemain Sepak Bola yang Sukses di Kancah Internasional

Mari kita terus memberikan dukungan dan apresiasi kepada mereka yang telah sukses mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional. Termasuk kepada mereka para atlet perempuan pemain sepak bola

Masum Alfikri Masum Alfikri
13 Maret 2024
in Publik
0
Atlet Perempuan Sepak Bola

Atlet Perempuan Sepak Bola

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di balik sorotan-sorotan lampu stadion dalam pertandingan sepak bola, terdapat kisah-kisah menginspirasi dari perempuan atlet pemain sepak bola Indonesia yang telah sukses mengukir keberhasilan di kancah internasional.

Perempuan pemain sepak bola tidak hanya berjuang untuk kesuksesan di lapangan hijau, tetapi juga menjadi berhasil membuktikan kepada bangsa Indonesia, bahwa perempuan juga memiliki kemampuan yang sama dengan laki-laki dalam olahraga sepak bola.

Melansir dari Bola.net, setidaknya ada lima atlet sepak bola perempuan Indonesia yang sukses berkarir di luar negeri.

Dari lima atlet tersebut di antaranya ada Helsa Maeisaroh, Sheva Imut, dan Shafira Ika. Tiga perempuan ini baru saja bergabung dengan Klub Jepang FC Ryukyu Ladies. Klub ini merupakan klub kasta keempat di Jepang.

Lalu ada Zahra Musdalifah yang bermain di klub Cerezo Osaka. Kemudian Sabreena desler yang bermain di klub Subiaco AFC.

Selain itu, ada Fani Supriyanto yang bermain di liga Arab ada Naomi Nielsen yang bermain di liga Denmark, dan ada Shalika Aurelia.

Bahkan, dalam karirnya bermain sepak bola, kelima pemain sepak bola perempuan telah memberikan kesuksesan dan kemenangan bagi timnya. Misalnya:

Pertama, Fani Supriyanto yang bermain di liga Arab menjadi pemain yang sangat krusial. Ia sudah bermain sebanyak 8 pertandingan dan mengantarkan timnya berada di puncak klasemen. Lebih hebatnya lagi, di usianya yang masih 19 tahun, tapi ia berhasil menorehkan prestasi yang membanggakan.

Zahra Musdalifa

Kedua, Zahra Musdalifah. Perempuan kelahiran Jakarta ini sudah sejak kecil menyukai olahraga sepak bola. Melansir dari Detik.com menyebutkan bahwa Zahra Muzdalifah sudah mulai menggeluti sepak bola sejak berusia 7 tahun. Saat itu, ketertarikannya bermula dari sang ayah yang mengenalkannya pada dunia si kulit bundar.

Ketertarikannya pun makin berkembang sehingga membuat kedua orang tuanya memasukkan Zahra Musdalifah ke Sekolah Sepak Bola (SSB) Patriot Merah Putih. Ada hal yang sangat menarik, di mana Zahra Musdalifah merupakan satu-satunya peserta perempuan dari SSB tersebut.

Pada usianya yang baru menginjak 12 tahun, Karier sepak bolanya  makin baik dengan menorehkan prestasi juara pertama dalam kejuaraan sepak bola yang di gelar di tiga negara berbeda yaitu Malaysia, Singapura, hingga Norwegia.

Pada tahun 2012, Zahra kemudian bergabung dengan beberapa klub lokal seperti Ngapak FC, Jakarta 69, hingga ASIOP Football Academy yang membuat bakatnya kian terasah. Sebelum akhirnya ia direkrut oleh Persija Jakarta.

Kariernya di Persija Putri inilah yang kemudian namanya semakin banyak dikenal. Di Persija Putri, ia kemudian dipercaya untuk menyandang status kapten. Performanya yang luar biasa di klub pun membuat namanya terdaftar mendapat panggilan seleksi Timnas perempuan Indonesia di ajang Asian Games pada tahun 2018.

Puncaknya pada bulan Juni 2023, Zahra Musdalifah di kontrak oleh klub profesional Cerezo Osaka Leadis yang bermain di kasta tertinggi liga putri Jepang.

Shafira Ika

Ketiga, Shafira Ika. Perempuan berusia 20 tahun tersebut kini sedang berkarir di kasta ke empat Liga putri Jepang. Bagi penggemar sepak bola Tanah Air mungkin sudah tidak asing lagi dengan nama Shafira Ika Putri.

Meski baru berusia 20 tahun Shafira Ika Putri sudah Malang melintang di dunia sepak bola. Tercatat Shafira Ika sudah pernah bermain di beberapa klub seperti Arema Putri dan Persikabo Kartini, hingga Persis Solo.

Dengan pengalamannya di dunia sepak bola, tak heran Shafira sudah menjadi langganan Timnas sejak usia 16 tahun. Tercatat Shafira memperkuat Timnas Putri U-16 di Piala AFF 2018, Timnas Putri di Sea Games 2019 dan Timnas Putri kualifikasi Piala Asia 2022.

Namanya semakin dikenal luas oleh para penggemar sepak bola setelah memakai ban Kapten Timnas dalam FIFA Women’s Match melawan Arab Saudi pada Februari.

Keempat, Sheva Imut. Pemilik nama lengkap Sheva Imut Furyzcha itu lahir di Bangka Belitung, pada 20 April 2004.

Ketertarikan Sheva Imut menggeluti dunia sepak bola muncul berkat ayahnya. Sebab, Sheva belajar dan mengenal permainan kulit bundar itu dari Sang Ayah.

Sejak masih kecil, Sheva mengakui bahwa dirinya tak memiliki teman perempuan. Kebanyakan teman sebayanya laki-laki. Oleh karena itu, dia sering diajak bermain sepak bola di kampungnya.

Saat memasuki kelas satu Sekolah Menengah Atas (SMA), dia pun meminta untuk didaftarkan di sekolah sepak bola (SSB). Namun, permintaanya itu sempat ditolak ayahnya karena mendukungnya untuk menekuni pencak silat.

Namun, saat menjelang Liga 1 Putri 2019, Sheva akhirnya memilih untuk bergabung ke klub Arema FC Putri. Meski baru berusia 16 tahun. Selama mengikuti ajang Liga 1 Putri 2019, Sheva Imut sukses mencatatkan 10 gol. Catatan tersebut sudah terbilang sangat impresif di usianya yang masih 16 tahun.

Di umur 19 tahun, Sheva sudah menjadi langganan Timnas Indonesia dari U 19 hingga Timnas senior.

Helsya Maeisaroh

Kelima, Helsya Maeisaroh. Pemain kelahiran 7 Mei 2005 ini tercatat sebagai salah satu anggota klub sepak bola di salah satu klub di kasta ke empat Liga Putri Jepang. Sebelum bergabung dia harus menjalani trial terlebih dahulu sejak Desember 2023.

Pada ajang Liga 1 Putri 2019, Helsya menyabet status sebagai Pemain Muda Terbaik. Setelah meninggalkan Persikabo, Helsya melanjutkan karirnya dengan Klub Arema Putri. Bersama klub ini, pemain kelahiran 7 Mei 2005 itu berhasil mendapatkan peringkat ketiga Piala Pertiwi 2021/2022. Semusim berikutnya, Helsya memutuskan gabung bersama tim Persis Solo Women.

Helsya sempat menjadi bagian dari Timnas Putri U-16, sebelum akhirnya promosi ke Timnas Putri senior pada 2019 dan tampil pada Piala Asia Putri 2022, dan masih banyak atlet sepak bola perempuan berbakat lainnya.

Inspirasi

Dari lima kisah di atas, menjadi inspirasi bagi kita semua, bahwa para atlet perempuan ini sangat jarang tersorot oleh publik. Bahkan sedikit mendapatkan apresiasi dari pemerintah kita. Karena selama ini yang mendapatkan apresiasi hanya atlet laki-laki.

Oleh karena itu, mari kita terus memberikan dukungan dan apresiasi kepada mereka yang telah sukses mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional. Termasuk kepada mereka para atlet perempuan pemain sepak bola. []

Tags: AtletinternasionalKancahmengenalPemainperempuansepak bola
Masum Alfikri

Masum Alfikri

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Sunat Perempuan di Indonesia
Keluarga

Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

29 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

27 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

26 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengalaman Perempuan

    Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perspektif Trilogi KUPI dalam Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Negara untuk Menghapus Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menakar Pemikiran Dewi Candraningrum tentang Ekofeminisme
  • Membincang Perceraian yang Berpihak pada Pengalaman Perempuan
  • Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs
  • Dialog yang Menghidupkan: Menag Indonesia dan Leo XIV di Forum Perdamaian Roma
  • Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID