Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rekomendasi

Mengenal Fatimah Al Fihri, Muslimah Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Fatimah di akhir hidupnya (266 H) telah meninggalkan karya monumental yang menjadi karya sejarah besar bagi peradaban dunia, namanya tercatat sebagai sosok perempuan yang memiliki cita-cita besar dan teguh dalam prinsip yang dipegangnya

Aenuni Fatihah Aenuni Fatihah
15 November 2021
in Rekomendasi, Tokoh
0
Mitos Perempuan

Mitos Perempuan

297
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Siapakah Fatimah al Fihri? Dia adalah seorang wanita muslimah pertama yang berhasil mendirikan universitas pertama di dunia. Namanya mungkin sedikit terdengar asing dan hampir terlupakan dalam dunia pendidikan, karena memang jarang dibicarakan. Dalam setiap periodisasi sejarah selalu ada nama perempuan hebat yang dilahirkan, pada abad ke-9 misalnya muncul nama Fatimah al Fihri seorang puteri saudagar kaya yang berasal dari Tunisia.

Fatimah Al Fihri dilahirkan pada tahun 800 masehi, nama lengkapnya adalah Fatimah Muhammad al Fihri yang sering dijuluki dengan sebutan Oum al Banine yang berarti ibu dari anak-anak feez, ayah Fatimah bernama Muhammad al Fihri adalah seorang pengusaha sukses di kota Tunisia yang kemudian bermigrasi ke Feez, Maroko.

Fatimah al Fihri hidup dalam keluarga yang sangat kaya raya, kehidupannya serba tercukupi, dia juga adalah keturunan bangsawan. Di masa Raja Idris II tepatnya awal abad ke-9, Fatimah beserta keluarganya hijrah dari Tunisia ke kota Feez di Maroko. Feez kala itu terkenal sebagai kota metropolitan dengan penduduk muslim non Arab, kota itu sangat maju aktivitas ekonomi pada saat itu terbilang sangat pesat perkembangannya.

Menariknya di sana terjadi harmoni antara kebudayaan kosmopolitan dan budaya tradisional. Dari sinilah kota Feez berkembang dan menjadi salah satu kota muslim yang mempunyai pengaruh besar dan diperhitungkan. Di kota Feez inilah keluarga Fatimah al Fihri terus mengembangkan sayap-sayap bisnisnya, mereka menjadi pengusaha muslim yang sukses dan tersohor pada saat itu.

Harta kekayaannya melimpah ruah, namun dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama Fatimah muda ditinggal oleh ayah dan suaminya tercinta. Lalu tinggallah hanya Fatimah dan saudara kandungnya yaitu Maryam, dua perempuan muda ini kemudian bersepakat akan menggunakan semua warisan kedua orang tuanya untuk membangun mesjid dan sebuah universitas.

Mereka kemudian bergaul dengan semua lapisan masyarakat tanpa memandang kelas sosial. Sejak awal menetap di distrik barat kota Feez, Maroko Fatimah dan Maryam mempunyai tekad dan cita-cita yang kuat untuk kemajuan masyarakat sekitarnya di kota tersebut. Fatimah memilih untuk membangun mesjid yang kemudian diberi nama Al Qarawiyyin, sementara Maryam membangun mesjid Al Andalus di Spanyol.

Dua mesjid ini kemudian bertransformasi menjadi sebuah universitas yang kelak menjadi kiblat dunia pendidikan modern. Mulai dari kurikulumnya, sistem pengajarannya, sampai kepada urusan simbol akademik. Nah, yang hingga kini pakaian mahasiswa atau toga ala Fatimah al Fihri ini masih dipakai oleh seluruh kampus di seluruh dunia, hebat bukan? Toga yang berbentuk segi empat itu merupakan sebuah simbol yang terinspirasi dari bentuk Ka’bah di Mekkah sebagai kiblat umat Islam.

Pembangunan mesjid Al Qarawiyyin di mulai pada bulan Ramadhan tahun 254 H/ 859 M. Fatimah pada saat itu turut serta mengontrol dan mengarahkan semua hal yang berhubungan dengan pembangunan mesjid Al Qarawiyyin tersebut. Mulai dari pemilihan lokasi yang strategis sampai terkait dengan arsitektur bangunannya. Konon diceritakan bahwa Fatimah ini gemar berpuasa sunnah selama pembangunan berlangsung.

Seluruh biayanya itu berasal dari kantong pribadinya, hingga setelah dua tahun pembangunannya tepatnya pada tahun 861 masehi, mesjid yang sangat megah itu dapat berdiri tegak dan sudah mulai beroperasi. Di mesjid Al Qarawiyyin inilah dilangsungkan sistem pendidikan formal setingkat universitas, mesjid ini kemudian menjadi cikal bakal berdirinya universitas Al Qarawiyyin di Feez, Maroko.

Setelah beberapa waktu, barulah dibangun kelas dan ruang untuk belajar. Tercatat dalam Guinness Book Of World Record pada tahun 1998, Al Qarawiyyin dinobatkan sebagai kampus tertua di dunia. Tak lama setelah itu akhirnya mesjid Al Qarawiyyin menjadi salah satu tujuan para penuntut ilmu dari berbagai penjuru dunia mulai dari Maroko, Jazirah Arab, bahkan Eropa dan Asia. Jumlah mahasiswanya pada abad ke-14 masehi mencapai lebih dari 8000 orang.

Pada saat itu universitas Al Qarawiyyin dianggap sebagai pusat intelektual utama di wilayah Mediterania, reputasinya sangat sangat baik bahkan menyebabkan tokoh Gerber ikut menjadi mahasiswa pada saat itu. Gerber kemudian memperkenalkan angka arab dan angka nol ke seluruh Eropa, universitas pun terus berkembang sebagai kampus inklusif yang menjadi sinar pencerah bagi dunia pendidikan tanpa adanya diskriminasi.

Universitas pertama di dunia ini telah banyak meluluskan sosok pemikir dan ilmuwan muslim yang terkemuka. Yang pada awalnya digagas sebagai sebuah mesjid pada akhirnya bisa menjadi sebuah universitas terkemuka yang menjadi rujukan dunia. Siapa yang menyangka bahwa kegigihan Fatimah ternyata berbuah legenda yang begitu harum, dan dikenal oleh seluruh dunia.

Fatimah Al Fihri di akhir hidupnya (266 H) telah meninggalkan karya monumental yang menjadi karya sejarah besar bagi peradaban dunia, namanya tercatat sebagai sosok perempuan yang memiliki cita-cita besar dan teguh dalam prinsip yang dipegangnya. Maka sangat tidak elok rasanya ketika perempuan dipinggirkan, bahwa tugasnya hanya bermuara di sumur, dapur dan kasur saja. Toh dari sejak dahulu saja perempuan sudah maju dan pandai menyatakan sikap serta cita-citanya. []

Tags: Fatimah Al FihriPeradaban IslamSejarah IslamTokoh Inspiratiftokoh perempuan
Aenuni Fatihah

Aenuni Fatihah

puan pegiat nulis

Terkait Posts

Selir
Buku

Ulasan Buku Concubines and Courtesans: Kisah Para Selir yang Mengubah Sejarah Islam

28 Juli 2025
Nyai Badriyah
Aktual

Di hadapan Ribuan Jamaah Salat Tarawih di Masjid Istiqlal, Nyai Badriyah Jelaskan Peran Perempuan dalam Sejarah Islam

25 Maret 2025
Fatimah Binti al Aqra'
Featured

Fatimah Binti al Aqra’: Kaligrafer Ulung, Sekretaris Istana, dan Perawi Hadis

16 Mei 2025
Muslim Tionghoa
Pernak-pernik

Membincangkan Sejarah Muslim Tionghoa dalam Penyebaran Islam di Nusantara

3 Februari 2025
Peradaban Islam
Buku

Mustofa Akyol: Bagaimana Kita Kehilangan Universalisme?

16 November 2024
Teungku Fakinah
Tokoh

Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

27 September 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Wangari Muta Maathai

    Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan
  • Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas
  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID