Sabtu, 28 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

Remaja yang berusia 17 tahun ini melakukan aksi tolak kebijakan impor sampah plastik di depan Centre Shaw Ottawa, Kanada.

Sf_Nida26 by Sf_Nida26
2 Februari 2026
in Lingkungan, Personal
A A
0
Aeshnina Azzahra Aqila

Aeshnina Azzahra Aqila

30
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Al-Qur’an dan hadis, sebagai sumber utama ajaran islam telah memberikan panduan yang kompherensif mengenai peran dan hak-hak setiap individu, termasuk dalam hal keadilan gender.

Menurut Teori Qira’ah Mubadalah yang digagas oleh Bapak Faqihuddin Abdul Kodir beliau menekankan makna kesalingan antara perempuan dan laki-laki yang berperan sebagai mitra harmoni untuk saling menjaga keadilan dan keseimbangan semesta.

Dari Konsep ke Aksi: Inspirasi Aktivisme Aeshnina

Prinsip keadilan gender yang terkandung dalam ajaran Islam tidak hanya menjadi konsep teoritis, tetapi juga diwujudkan dalam perjuangan nyata yang dilakukan oleh individu-individu inspiratif. Salah satu contoh nyata dari implementasi nilai-nilai tersebut dapat kita temukan dalam perjalanan Aeshnina Azzahra Aqilani.

Mengutip dari  Tempo.co, Aeshnina Azzahra Aqilani seorang aktivis muda yang dengan tekad dan keberaniannya telah membawa isu lingkungan ke panggung dunia. Remaja yang berusia 17 tahun ini melakukan aksi tolak kebijakan impor sampah plastik di depan Centre Shaw Ottawa, Kanada. Dia bersama aktivis lingkungan dari berbagai negara lainya.

Perjuangan Aeshnina Azzahra Aqila atau yang sering kita sapa Nina sudah memulainya sejak tahun 2019. Pada saat itu ia mengirimkan surat permintaan kepada presiden Amerika Serikat Donal Trump untuk menghentikan Import sampah ke Indonesia.

Tafsir Sosial: An-Nahl 97 dan Etos Kesetaraan

Hal yang Nina lakukan dapat menjadi gambaran pada praktik sosial yang telah Al-Qur’an jelaskan dalam surat An-Nahl ayat 97:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةًۚ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَجْرَهُمْ بِاَحْسَنِ مَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

“Siapa yang mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan, sedangkan dia seorang mukmin, sungguh, Kami pasti akan berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang selalu mereka kerjakan.”(Q.S An-Nahl:97)

Menurut Tafsir Wajiz ayat ini menjelaskan bahwa “Barang siapa mengerjakan kebajikan sekecil apa pun, baik dia laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman dan dilandasi keikhlasan, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik di dunia. Dan akan Kami beri dia balasan di akhirat atas kebajikannya dengan pahala yang lebih baik dan berlipat ganda dari apa yang telah mereka kerjakan.”

Menurut Bannan Naelin. N dalam bukunya yang berjudul “Keadilan Gender dalam Islam: Landasan teologis dan Praktik Sosial”, terbitan Kementrian Agama RI, menjelaskan bahwa kehidupan yang baik akan orang mukmin peroleh dengan mengimplementasikan konsep keadilan gender.

Di mana setiap mukmin menyakini bahwa baik laki-laki maupun perempuan memiliki akses yang sama. Selain itu berpotensi terhadap perbuatan baik dan buruk yang lahir dari masing-masing individu tidak berlandaskan dengan jenis kelamin tertentu.

Kedua-duanya diperintahkan untuk memelopori kebajikan. Mencerminkan pentingnya menciptakan lingkungan sosial yang adil dengan mendukung hak-hak perempuan untuk memerangi segala bentuk subordinasi dan diskriminasi.

Aktivisme Nina: Bukti Peran Strategis Perempuan

Jejak Aeshnina Azzahra Aqila seorang aktivis perempuan yang berkiprah dalam isu lingkungan. Dia terkenal di kancah Internasional, semakin membuktikan baik laki-laki maupun perempuan memiliki kesempatan yang sama  dalam sektor lingkungan dan pembangunan masyarakat. Terutama dalam menekankan pentingnya kesetaraan akses terhadap sumber daya alam.

Partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan terkait lingkungan dan pembangunan masyarakat adalah esensial untuk memastikan keadilan gender. Keterlibatan perempuan tidak hanya memperkaya perspektif dan solusi yang dihasilkan. Tetapi juga memastikan bahwa kebutuhan dan aspirasi perempuan terakomodasi secara adil.

Hal ini sejalan dengan penjabaran Faqihuddin Abdul Kodir mengenai prinsip ketersalingan dalam teologi Islam. Faqihuddin menekankan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hubungan yang saling membutuhkan dan melengkapi. Prinsip ini menegaskan bahwa keterlibatan perempuan dalam sektor lingkungan dan pembangunan masyarakat bukan hanya hak. Tetapi juga kebutuhan untuk mewujudkan keadilan sosial dan keinginan yang lebih inklusif.

Dalam Islam tidak ada batasan yang ditetapkan secara ekslusif untuk perempuan dalam memilih karier atau partisipasi dalam kegiatan sosial, politik, dan ekonomi. Sebaliknya, Islam mendorong perempuan untuk meraih potensi mereka dalam berbagai bidang.

Islam menegaskan prinsip kesetaraan dan kebebasan bagi perempuan dalam memilih jalur hidup mereka. Menciptakan lingkungan yang inklusif dan adil di mana perempuan dapat berkembang dan berkontribusi sesuai potensi yang mereka miliki.

Kebebasan Karier dan Kiprah Sosial Perempuan

Al-Qur’an dan hadis secara eksplisit melarang segala bentuk perendahan, diskriminasi, atau subordinasi terhadap perempuan hanya karena perbedaan jenis kelamin. Ajaran Islam menegaskan bahwa setiap manusia, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki martabat yang sama di hadapan Allah Swt. Selain itu diberikan hak-hak yang setara dalam menjalani kehidupan.

Sebagai seorang aktivis lingkungan, Aeshnina Azzahra Aqilani telah menunjukkan bahwa perjuangan menjaga kelestarian alam bukanlah tanggung jawab satu gender saja. Melainkan tugas bersama yang harus diemban oleh seluruh umat manusia. Keberhasilannya dalam menyuarakan isu lingkungan di tingkat global membuktikan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam menciptakan perubahan yang berkelanjutan.

Dalam perspektif Islam, kontribusi perempuan di berbagai bidang, termasuk lingkungan, merupakan bentuk nyata dari prinsip keadilan gender. Keadilan ini  menekankan kesetaraan akses dan peluang bagi semua individu untuk mewujudkan kesejahteraan.

Oleh karena itu, pengakuan dan dukungan terhadap partisipasi perempuan dalam pembangunan masyarakat dan pelestarian lingkungan harus terus kita perkuat. Islam telah memberikan landasan yang kokoh untuk mewujudkan keadilan gender, di mana laki-laki dan perempuan memiliki hak serta tanggung jawab yang setara dalam menjaga keseimbangan alam dan kesejahteraan sosial.

Inspirasi perjuangan Aeshnina menjadi pengingat bahwa pendidikan dan kesadaran akan peran perempuan dalam berbagai sektor kehidupan harus terus kita tingkatkan, demi menciptakan dunia yang lebih adil, berkelanjutan, dan penuh keberkahan bagi semua.

Mari kembali merefleksikan tentang jejak Aeshnina Azzahra Aqila untuk mengubah paradigma dengan beberapa hal, salah satunya ialah dengan mengintegrasikan pendidikan ekoteologi berkeadilan gender. Tujuannya agar generasi muda memahami bahwa menjaga bumi adalah amanah bersama.

Tidak hanya itu kebijakan publik juga ikut memberi dampak yang signifikan. Untuk itu mari bangun bersama ruang kepemimpinan dalam pengelolaan lingkungan pada tingkat desa, sekolah, maupun kampus. Yakni untuk menyuburkan slogan “Zero Waste.” Di mana usaha ini dapat mengurangi penggunaan sampah plastik yang kita mulai dari diri sendiri. []

Tags: Aeshnina Azzahra AqilaDarurat SampahIsu LingkunganPengelolaan SampahZero Waste
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

Next Post

KB dalam Pandangan Islam

Sf_Nida26

Sf_Nida26

Mahasiswi Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Related Posts

Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Isra Mikraj
Hikmah

Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

2 Februari 2026
Relasi dengan Bumi
Publik

Tahun Berganti, Tata Kembali Relasi dengan Bumi

3 Januari 2026
Next Post
KB dalam Islam

KB dalam Pandangan Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Makna Aurat dalam Perspektif Mubadalah
  • Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial
  • Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0